30.7 C
Jakarta
Selasa, Februari 3, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Andra Soni Lantik 10 JPT Pratama Pemprov Banten Berbasis Manajemen Talenta

Wartain Banten | Pemerintahan | 26 Januari 2026  — Gubernur Banten Andra Soni melantik sepuluh pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan menerapkan sistem manajemen talenta berbasis kinerja. Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov Banten dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjunjung prinsip meritokrasi.

Pelantikan berlangsung di Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan Brigjen KH Syamun Nomor 5, Kota Baru, Kota Serang, Senin (26/1/2026).

Andra Soni menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemprov Banten tidak lagi semata-mata berbasis administrasi. Seluruh proses penempatan jabatan kini dilakukan melalui pendekatan manajemen talenta yang terintegrasi dengan data kepegawaian ASN secara menyeluruh, meliputi kualifikasi, kompetensi, serta rekam jejak kinerja.

“Pelantikan ini ada yang promosi dan ada juga yang rotasi. Semuanya berbasis kinerja dan berbasis manajemen talenta,” ujar Andra Soni.

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta di Pemprov Banten didasarkan pada data kepegawaian yang lengkap dan terstruktur, mencakup riwayat jabatan, pengalaman kerja, kompetensi, serta rekam jejak kinerja ASN.

“Manajemen talenta itu basisnya adalah data kepegawaian yang lengkap, termasuk pengalaman di mana yang bersangkutan pernah bekerja dan rekam jejak kinerjanya. Dari situlah penilaian dilakukan,” jelasnya.

Kebijakan ini merupakan wujud penerapan prinsip meritokrasi, di mana pelantikan, rotasi, mutasi, dan promosi jabatan dilakukan sesuai kebutuhan organisasi dan berbasis kinerja.

“Intinya, pelantikan, rotasi, mutasi, dan promosi ini berdasarkan kebutuhan organisasi dan berbasis kinerja,” tegasnya.

“Untuk eselon tiga dan empat sedang dalam proses. Saat ini dilakukan pemetaan, dan kami targetkan secepatnya bisa dilakukan pengisian,” ujarnya.

Selain JPT Pratama, proses pemetaan dan pengisian jabatan eselon III dan IV saat ini tengah berlangsung dan ditargetkan segera terealisasi.

Kepada para pejabat yang dilantik, Andra Soni menekankan pentingnya bekerja secara efisien, profesional, dan berorientasi pada hasil, serta mampu beradaptasi, membangun kerja sama tim, dan memperkuat sinergi lintas perangkat daerah.

“Efisien itu wajib. Segala sesuatu yang kita kerjakan hasilnya harus maksimal dan dilakukan secara efisien, baik dari sisi waktu, anggaran, maupun sumber daya lainnya,” katanya.

Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan kinerja birokrasi Pemprov Banten diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik sebagai tujuan utama penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Fokus utama kita adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sebagaimana yang menjadi tujuan pembentukan Provinsi Banten,” pungkasnya.

Pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov Banten dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 57 Tahun 2026 tanggal 19 Januari 2026.

Dalam pelantikan tersebut, sembilan pejabat dilantik untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada berbagai posisi strategis, meliputi Inspektur Daerah, kepala badan, kepala biro, serta kepala dinas.

Selain itu, Gubernur Banten juga mengukuhkan Komarudin sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 68 Tahun 2026 tanggal 26 Januari 2026.

Pelantikan dan pengukuhan ini merupakan bagian dari penataan organisasi serta penguatan kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.(WartainBanten)

Berita Terkait

Iskandar Z Sitanggang
Iskandar Z Sitanggang
Pakar Bisnis, Pendidikan dan Hukum