31 C
Jakarta
Kamis, April 16, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Lingkungan Kampus Unsri

Warta.In | Ogan Ilir — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di lingkungan Kampus Universitas Sriwijaya (Unsri), tepatnya di area parkir Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), Kecamatan Indralaya Utara, Rabu (15/4/2026).

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, SH., MH., bersama Kanit Pidum IPTU Ettah Juliansyah, SE., dan tim Resmob Unit Pidum Satreskrim.

Peristiwa tersebut bermula saat korban, seorang mahasiswi berinisial NBA (17), memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street miliknya di area parkir kampus sekitar pukul 12.00 WIB untuk mengikuti perkuliahan. Usai kegiatan belajar, korban sempat kembali ke kelas karena menduga kunci motornya tertinggal.

Namun, sekitar 20 menit kemudian saat korban kembali ke lokasi parkir, sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat. Diduga kendaraan tersebut diambil oleh pelaku karena kunci masih tertinggal di motor.

Informasi kehilangan tersebut dengan cepat menyebar di lingkungan kampus. Salah satu rekan korban kemudian memberikan informasi terkait ciri-ciri pelaku yang diketahui merupakan mahasiswa di kampus tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, saksi yang mengenal pelaku langsung menghubungi yang bersangkutan dan meminta agar kendaraan dikembalikan. Pelaku yang mengakui perbuatannya akhirnya mendatangi lokasi kampus dan mengembalikan sepeda motor korban.

Sementara itu, tim Resmob Satreskrim yang tengah melakukan patroli hunting juga menerima laporan dari petugas keamanan kampus terkait hilangnya sepeda motor. Tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berinisial MRR (20), yang merupakan mahasiswa Fakultas Teknik.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah membawa sepeda motor tersebut serta sempat melepas pelat nomor kendaraan dan sarung jok untuk menghindari identifikasi.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street dan satu buah kunci kontak diamankan ke Polres Ogan Ilir guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis, SH., MH. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa, agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan.

“Kelalaian kecil seperti meninggalkan kunci di kendaraan dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Kami mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati demi mencegah tindak pidana,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi serta melengkapi berkas perkara.

*Humas res oi*

Berita Terkait