31.5 C
Jakarta
Rabu, Mei 13, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

IWOI Karawang Kecam Pernyataan “Media Butuh Duit”, Desak Pengawas Korwil Tirtajaya Minta Maaf

TIRTAJAYA | Warta In Jabar — Pernyataan seorang pengawas Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya berinisial MY yang menyebut “media itu butuh duit” memicu gelombang kecaman dari organisasi pers di Karawang. Ucapan tersebut dinilai bukan sekadar keliru, tetapi juga dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilindungi Undang-Undang Pers.

Polemik itu mencuat setelah sejumlah wartawan mendatangi Kantor Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya, Rabu (13/5/2026), guna melakukan klarifikasi terkait dugaan sejumlah siswa pingsan saat mengikuti Invitasi Olahraga Tradisional tingkat Sekolah Dasar se-Kecamatan Tirtajaya di Lapang Bola Medankarya beberapa hari lalu.

Namun, alih-alih memberikan penjelasan terkait insiden tersebut, MY justru melontarkan pernyataan yang dinilai merendahkan profesi media.

“Ya kalau media melakukan konfirmasi dan mencari informasi silahkan, itu sah-sah saja, karena memang itu sudah tugasnya. Tapi, pada kenyataannya media itu butuh duit,” ujar MY di hadapan wartawan.

Pernyataan tersebut langsung menuai reaksi keras dari kalangan organisasi media. Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia DPD Karawang, Syuhada Wisastra, mengecam ucapan MY dan menilai pernyataan itu telah mencederai kehormatan profesi jurnalistik.

“Pernyataan itu tidak bisa dianggap candaan atau kekeliruan biasa. Itu bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan. Pers bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, bukan bekerja untuk kepentingan pribadi atau mencari keuntungan seperti yang dituduhkan,” tegas Syuhada.

Menurutnya, seorang pejabat publik, terlebih di lingkungan pendidikan, semestinya memahami fungsi pers sebagai pilar demokrasi dan mitra kontrol sosial, bukan justru mengeluarkan pernyataan yang berpotensi memperkeruh hubungan antara pemerintah dan media.

Syuhada juga menyoroti bahwa MY tidak menyebut adanya “oknum” dalam pernyataannya, sehingga ucapan tersebut dinilai menggeneralisasi seluruh profesi wartawan.

“Kalau ada dugaan perilaku menyimpang oleh oknum wartawan, sebut oknum, laporkan, tempuh mekanisme hukum. Jangan semua media disamaratakan seolah-olah bekerja karena uang. Itu pernyataan yang sangat tendensius dan melukai martabat pers,” ujarnya.

Ia mendesak MY segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers dan organisasi media di Karawang.

“Kami meminta saudara MY menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada wartawan dan media. Jika tidak ada itikad baik, IWOI Karawang siap mendatangi kantor Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya bersama rekan-rekan media lainnya untuk meminta klarifikasi langsung,” katanya.

Menurut Syuhada, kebebasan pers merupakan amanat konstitusi yang tidak boleh diremehkan oleh siapa pun, termasuk aparatur pemerintah.

“Pers bukan musuh pemerintah maupun institusi pendidikan. Pers hadir untuk memastikan setiap kegiatan publik berjalan transparan dan akuntabel. Ketika wartawan melakukan konfirmasi soal dugaan siswa pingsan, itu bagian dari tugas jurnalistik, bukan ancaman,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya terkait polemik tersebut. Sementara itu, sejumlah organisasi media mendesak BKPSDM Karawang agar segera melakukan pembinaan terhadap MY guna mencegah polemik serupa terulang kembali.

Berita Terkait