PALI – Realisasi penggunaan Dana Desa (DD) Desa Mangkunegara Tahun Anggaran 2020 menjadi sorotan setelah sejumlah item kegiatan dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut dari pemerintah desa terkait.
Berdasarkan data penyaluran yang diperoleh, total pagu Dana Desa Mangkunegara tahun 2020 mencapai Rp956.435.000 dengan beberapa kegiatan bernilai cukup besar.
Anggaran keadaan mendesak tercatat sebesar Rp423.900.000. Selain itu, pembangunan maupun rehabilitasi Balai Desa/Balai Kemasyarakatan menyerap anggaran Rp445.267.000.
Tak hanya itu, terdapat pula anggaran penanggulangan bencana sebesar Rp50.000.000, penyertaan modal Rp90.000.000, pelatihan atau penyuluhan perlindungan anak Rp29.606.000, serta kegiatan informasi publik desa sebesar Rp7.659.600.
Sejumlah pihak meminta pemerintah Desa Mangkunegara memberikan klarifikasi terkait realisasi kegiatan tersebut, termasuk mekanisme penggunaan anggaran dan pelaksanaan program di lapangan.
Kegiatan pembangunan balai desa menjadi salah satu yang paling banyak mendapat perhatian karena menyerap dana ratusan juta rupiah. Selain itu, penggunaan dana keadaan mendesak dan penyertaan modal desa juga turut dipertanyakan terkait manfaat serta realisasinya.
Transparansi informasi publik desa pun ikut menjadi sorotan, terutama mengenai keterbukaan laporan penggunaan Dana Desa kepada masyarakat.
Permintaan klarifikasi ini disebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial agar pengelolaan Dana Desa dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Mangkunegara belum memberikan tanggapan resmi terkait sejumlah item kegiatan yang dikonfirmasi.































