Kapolsek Ngimbang Gerak Cepat Tanggapi Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan 110 Polri
LAMONGAN//Warta.in – Dalam rangka meningkatkan layanan pengaduan masyarakat, Polsek Ngimbang gerak cepat setelah mendapatkan pengaduan masyarakat melalui 110 terkait adanya Laka Lantas di jalan Raya Ngimbang tepatnya Dusun Tapas Desa Ngimbang kecamatan Ngimbang Kabupaten lamongan, Selasa (30/06/2026) pukul 21.25 Wib.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngimbang
AKP ANDRIAN PERMANA, S.TrK, SIK, bersama Anggota jaga Polsek Ngimbang
Aiptu Suhadi Ka SPKT B, Aipda Afis Soraya.W, dan
Brigadir Elbiyun Farit HA
Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, menjelaskan tentang kronologi kejadianya bahwa
pada hari ini Selasa , tanggal 30 Juni 2026 sekira pukul 21.25 wib, setelah mendapatkan laporan Dumas dari Call center Polres Lamongan melalui 110, Kami bersama KaSpkt B beserta anggota Polsek Ngimbang menindak lanjuti laporan warga terkait adanya Laka Lantas di Jalan Raya Ngimbang tepatnya di Dusun Katar Desa Ngimbang,Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan. Terangnya
Selanjutnya Kami mendatangi Tkp yang dimaksud untuk melakukan TPTKP dan melakukan pertolongan pada korban membawa ke RSUD Ngimbang dan Puskesmas Ngimbang ,selanjutnya evakuasi kendaraan Dan diamankan di Polsek Ngimbang
Dan mencatat identitas korban dan kendaraan yang mengalami Laka lantas
antara Sepeda motor Honda Nmax dengan No.Pol S 4223 JBE dengan Sepeda motor Honda Beat No. Pol S 6244 MBE
Secara rinci kronologi kejadian yaitu
Sepeda motor Honda Nmax dengan No. Pol S 4223 JBE melaju di Jalan Raya Ngimbang – Bluluk Desa Ngimbang Dari arah Timur ke barat bersamaan itu dari arah Barat melaju Sepeda motor Honda Beat Dengan No. Pol S 62244 MBE ( dengan lampu padam, berboncengan 3 orang) setibanya di Jalan Dusun Katar, DesaNgimbang karena jarak sudah dekat sehingga terjadi tabrakan / Laka Lantas yang mengakibatkan korban mengalami Luka – Luka, Ungkapnya Kapolsek Ngimbang
Adapun identitas korban, pengendara sepeda motor Honda Nmax No.Pol 4223 JBE Atas nama TUTIK RAHAYU NINGSIH,34 tahun, wiraswasta Alamat Dusun. Cerme RT 02/ RW 01,Desa Cerme Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan.
Untuk pengendara Sepeda motor Honda Beat No. Pol S 6244 MBE
atas Nama, ADITYA, 16 tahun, pelajar, alamat Desa Kakat RT 003/RW 002, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan,
RIKI ALFARIZI 18 tahun, pelajar, alamat Desa Kakatpenjalin, Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan dan
TAHTA RADITIA, 19 tahun, pelajar, Alamat Desa Kakatpenjalin, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.
Adapun Luka Yang dialami korban yaitu Saudara TUTIK RAHAYU NINGSIH mengalami Luka robek atas Mata Kiri, ADITYA mengalami Luka robek kepala sebelah Kiri, TAHTA RADITIA mengalami Luka robek pada dagu, patah Gigi taring atas,
Demikian laporan singkat yang dapat kami laporkan guna menanggapi dumas dimaksud.(roy)






























