Nias,Warta.in – Proyek rehabilitasi Jalan Hiliwaele I – Banua Sibohou senilai Rp1,67 miliar di Kecamatan Botomuzoi, Kabupaten Nias, terancam mangkrak. Hampir sebulan kontrak berjalan, progres fisik di lapangan masih minim.
Proyek milik Dinas PUPR Nias itu dikerjakan CV. Putra Jaya Mandiri. Kontrak dimulai 3 September dan berakhir 11 Desember 2026.
Warga menyebut, kontraktor belum menyentuh pekerjaan inti. Drainase, beton semen, dan aspal belum dikerjakan.
“Yang ada hanya timbun tanah. Alat dan orang minim,” kata sumber warga.
Warga mendesak PUPR Nias bertindak. Mereka khawatir anggaran DAU senilai Rp1,67 miliar itu terbuang sia-sia jika pengawasan lemah.
Catata : Fibuka koreksi Hak Jawab 1×24 Jam.




























