*ADA APA DENGAN MANAJEMEN PDAM TIRTA SELAGAN? VIRAL DI MEDIA, BUNGKAM DAN NIHIL KONTRIBUSI PAD MEMICU SERUAN AUDIT SERTA PENINDAKAN TEGAS*
Mukomuko, 06 Juli 2026 – Pertanyaan mendasar yang menggelinding luas dan menjadi perbincangan hangat di seluruh lapisan masyarakat kini terangkat ke permukaan: Sebenarnya ada apa dengan manajemen PDAM Tirta Selagan? Isu ini telah menyebar secara meluas dan menjadi berita yang viral di lingkungan Kabupaten Mukomuko, baik dimuat dalam berbagai media daring tingkat lokal maupun media daring berskala nasional. Namun, di tengah sorotan tajam dan kekhawatiran yang kian membesar, pihak pengelola perusahaan air minum milik daerah ini justru memilih sikap diam seribu bahasa dan membungkam mulut, seolah‑olah tidak ada persoalan apa pun yang terjadi, baik di hadapan ribuan pelanggan yang setia membayar tagihan maupun di hadapan Pemerintah Daerah yang telah menanamkan dana besar. Sikap ini semakin melahirkan tanda tanya yang sangat besar dan mendalam di benak publik.
Kenyataan pahit yang menjadi dasar kekhawatiran ini telah ditegaskan secara terbuka dan berulang kali disampaikan oleh unsur pimpinan daerah. Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Haryanto, secara resmi memastikan bahwa hingga saat ini, PDAM Tirta Selagan belum memberikan kontribusi sepeser pun kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD), atau dengan kata lain dinyatakan nihil sama sekali. Kondisi ini terasa sangat kontras dan mengganjal mengingat perusahaan ini berdiri dan beroperasi menggunakan modal serta aset yang seluruhnya bersumber dari keuangan rakyat dan kekayaan daerah.
Suara keras dan tegas juga datang dari unsur legislatif. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi, S.E., melontarkan peringatan yang tidak dapat dianggap enteng. Beliau menegaskan bahwa seluruh Badan Usaha Milik Daerah maupun instansi pemerintah yang menjadi sumber potensi penerimaan daerah wajib mengelola aset dan keuangan secara sungguh‑sungguh, profesional, transparan, serta penuh rasa tanggung jawab. “Jangan sesekali mencoba bermain‑main dengan amanah rakyat,” tegasnya dengan nada berwibawa dan tegas.
Lebih lanjut, Wisnu Hadi memberikan arahan yang jelas dan tidak memberi ruang kompromi: Apabila ditemukan adanya indikasi, dugaan, maupun bukti permulaan yang mengarah pada tindakan penyalahgunaan wewenang, penyimpangan pengelolaan anggaran, serta kerugian keuangan daerah, maka pihak terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera melakukan evaluasi mendalam dan audit keuangan serta operasional secara menyeluruh. “Jika terbukti ada pelanggaran hukum, laksanakan proses hukum dengan tegas dan tanpa pandang bulu, kepada siapa pun orangnya dan tidak peduli siapa yang berada di belakangnya,” pungkasnya sebagaimana dikutip dalam pemberitaan media daring Satujuang.
Menelisik lebih dalam ke arah akar persoalan, salah seorang warga masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan pribadi menyampaikan keterangannya kepada awak media. Menurut pengamatannya, situasi ini semakin menjadi tanda tanya besar yang sangat mendesak untuk menjadi perhatian utama seluruh unsur penegak hukum. “Persoalan yang menimpa PDAM Tirta Selagan ini tidak boleh dibiarkan terus didiamkan dan terabaikan. Jangan sampai nantinya justru integritas proses hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum menjadi rusak, terburam, serta hilang sama sekali,” ujarnya dengan nada penuh kekhawatiran.
Warga tersebut menambahkan, janji akan keterbukaan, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas yang selama ini selalu digaungkan dalam setiap kebijakan pemerintahan harus dibuktikan dengan tindakan nyata. “Segeralah bertindak cepat, tepat, dan profesional, jangan sampai berpihak kepada pihak yang bersalah, apalagi melindungi tangan‑tangan yang telah merugikan dan melukai perasaan rakyat. Jangan sampai ada oknum yang menjadikan aset dan uang rakyat sebagai sapi perah atau benalu yang menggerogoti perekonomian daerah, yang ujungnya hanya melahirkan isu liar dan kabar simpang siur yang tidak dapat diuraikan, dibuktikan, maupun dipertanggungjawabkan kebenarannya di tengah masyarakat,” tegasnya.
Menyikapi seluruh perkembangan yang terjadi, masyarakat secara bulat dan tegas menyampaikan permintaan resmi agar Aparat Penegak Hukum segera menyikapi dan turun tangan. Pemeriksaan serta audit keuangan harus dilaksanakan secara rinci, mendalam, dan menyeluruh hingga ke sumber permasalahan, tidak boleh berhenti di permukaan saja. “Ini merupakan ujian dan tugas yang sangat krusial bagi pihak terkait dan aparat penegak hukum untuk menunjukkan sportivitas, kemandirian, serta profesionalisme yang sesungguhnya dalam menegakkan hukum di Kabupaten Mukomuko ini,” tutup sumber tersebut dengan penuh harapan.
Hingga berita ini diturunkan dan disebarluaskan, redaksi tetap membuka ruang seluas‑luasnya bagi pihak manajemen PDAM Tirta Selagan untuk memberikan tanggapan resmi, klarifikasi, serta hak jawab guna melengkapi informasi secara berimbang dan menjamin kebenaran fakta yang disampaikan kepada publik.
(Tim Redaksi)































