Realisasi Anggaran Minim, PMII PALI: APBD Bukan Sekadar Angka di Atas Kertas.
Warta.in//PALI, 7 Juli 2026 – Kader PMII Kabupaten PALI, Edo Saputra, S.Pd, menilai rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PALI yang baru mencapai 28,61 persen hingga awal Juli 2026 merupakan sinyal adanya persoalan serius dalam tata kelola birokrasi daerah.
Menurut Edo, pernyataan Sekretaris Daerah yang mengungkapkan adanya keraguan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengeksekusi anggaran perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemerintahan daerah. Dalam perspektif administrasi publik, birokrasi yang bekerja dalam suasana ketakutan akan melahirkan pemerintahan yang lamban, tidak inovatif, dan pada akhirnya menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Yang harus dipahami adalah bahwa pengawasan oleh media dan LSM merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang dijamin oleh konstitusi. Pengawasan publik tidak boleh dipersepsikan sebagai ancaman, melainkan sebagai instrumen untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara transparan, efektif, dan akuntabel,” ujar Edo.
Ia menambahkan, apabila aparatur pemerintah merasa takut mengambil kebijakan hanya karena adanya kontrol sosial, maka persoalan yang sesungguhnya bukan terletak pada pengawasan itu sendiri, melainkan pada belum kuatnya kepastian hukum, kualitas perencanaan, serta kapasitas birokrasi dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.
Edo menegaskan bahwa rendahnya serapan anggaran memiliki konsekuensi nyata terhadap pembangunan daerah. Program infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga berbagai agenda kesejahteraan berpotensi mengalami keterlambatan, sehingga manfaat APBD tidak segera dirasakan oleh masyarakat.
“APBD bukan sekadar angka dalam dokumen keuangan, melainkan instrumen pembangunan. Ketika anggaran tidak bergerak, maka pembangunan ikut melambat dan masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan,” tegasnya.
Sebagai kader PMII, Edo mendorong Pemerintah Kabupaten PALI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD, memperkuat pendampingan hukum dan administrasi bagi aparatur, serta membangun budaya birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, media massa, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk tetap menjalankan fungsi kontrol secara objektif dan konstruktif. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih (good governance) dan pembangunan daerah yang berkualitas.
“Demokrasi yang sehat bukan ditandai oleh birokrasi yang takut diawasi, tetapi oleh birokrasi yang percaya diri karena bekerja sesuai aturan, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tutup Edo Saputra.
Muhamad Randi : (Tim)































