Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

*KAPOLRES MESUJI TERIMA PENYERAHAN 11 SENJATA API RAKITAN DAN 4 BUTIR AMUNISI SECARA SUKARELA*

*KAPOLRES MESUJI TERIMA PENYERAHAN 11 SENJATA API RAKITAN DAN 4 BUTIR AMUNISI SECARA SUKARELA*

Mesuji, 13 Juli 2026 – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mesuji, AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H., kembali menerima penyerahan senjata api rakitan secara sukarela dari unsur tokoh masyarakat dan pemerintah desa di wilayahnya. Acara penyerahan berlangsung secara khidmat di halaman Markas Polres Mesuji, pada hari Senin, 13 Juli 2026 siang.

Karena berhalangan hadir secara langsung, Kapolres Mesuji menugaskan Wakapolres Mesuji, Kompol Trisno Sigit, S.H., M.H., untuk mewakili menerima penyerahan tersebut. Penyerahan senjata api dilakukan secara langsung oleh Kepala Desa Simpang Pematang, Kepala Desa Harapan Jaya, serta Kepala Desa Bangun Mulyo yang berdomisili di Kecamatan Simpang Pematang.

Penyerahan yang berjumlah 11 pucuk senjata api rakitan beserta 4 butir amunisi ini merupakan hasil dari upaya sosialisasi, pendekatan persuasif, dan penggalangan kesadaran yang dilakukan secara berkesinambungan oleh seluruh jajaran personel Polres Mesuji kepada masyarakat luas. Langkah mulia ini diambil dengan tujuan utama untuk menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, sekaligus menekan secara signifikan peredaran dan kepemilikan senjata api ilegal di seluruh wilayah hukum Polres Mesuji.

 

Apresiasi Mendalam Atas Dukungan Masyarakat

Dalam sambutannya, Kompol Trisno Sigit menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesadaran dan kepedulian yang ditunjukkan oleh para tokoh masyarakat dan pemerintah desa.

“Saya mewakili Bapak Kapolres Mesuji beserta seluruh jajaran pimpinan, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya dan rasa terima kasih yang tulus kepada tokoh masyarakat yang diwakili oleh para Kepala Desa ini. Langkah bijak dan berani yang telah saudara-saudara ambil dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela kepada jajaran Polres Mesuji adalah bukti nyata kepedulian demi keamanan bersama,” tegas Kompol Sigit dengan nada berwibawa.

Ia menjelaskan rincian barang yang diserahkan: dari keseluruhan 11 pucuk senjata api rakitan yang diserahkan, semuanya berjenis revolver. Adapun untuk amunisi yang diserahkan terdiri dari 2 butir kaliber 9 milimeter dan 2 butir kaliber 5,56 milimeter.

“Perlu diketahui, pada bulan Juli tahun 2026 ini, jajaran Polres Mesuji sedang melaksanakan kegiatan khusus penggalangan kesadaran kepada seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak saudara sekalian untuk menyerahkan senjata api rakitan, amunisi, maupun barang berbahaya lainnya secara sukarela. Seluruh senjata api yang telah diserahkan akan disimpan dan diamankan dengan prosedur ketat di gudang senjata Polres Mesuji,” ungkapnya lebih lanjut.

 

Ajakan Menciptakan Wilayah Bebas Senjata Ilegal

Wakapolres Mesuji kembali menghimbau dengan bijaksana kepada seluruh warga masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api rakitan maupun senjata api jenis lain tanpa izin resmi, agar segera menyerahkannya kepada jajaran kepolisian di Polres Mesuji maupun pos terdekat secara sukarela.

Perlu menjadi pemahaman bersama, kepemilikan senjata api tanpa izin resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang merupakan perbuatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan dan dapat dikenakan sanksi hukum yang berlaku. Selain aspek hukum, keberadaan senjata api ilegal juga sangat berbahaya, berpotensi menimbulkan risiko besar bagi keselamatan diri sendiri, keluarga, maupun orang lain di lingkungan sekitar.

“Kami menginginkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Mesuji senantiasa terpelihara dengan baik, aman, damai, dan kondusif. Mari kita bergandengan tangan, bersatu padu, dan bekerja sama mewujudkan wilayah Kabupaten Mesuji yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman senjata api ilegal demi kesejahteraan kita semua,” pungkas Kompol Trisno Sigit dengan penuh harapan dan ketegasan.

(Tim Redaksi Berita HD)

Berita Terkait