Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

KANTOR CAMAT SELUPU REJANG FOKUSKAN USULAN ANGGARAN 2026 PADA INFRASTRUKTUR DAN MITIGASI BENCANA.

Warta.in-Kec.SelupuRejang,RejangLebong

Memasuki tahun anggaran 2026, Kantor Camat Selupu Rejang menegaskan komitmennya untuk mengawal pembangunan yang berpihak pada keselamatan masyarakat dan penguatan ekonomi wilayah. Hal ini selaras dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang tertuang dalam APBD 2026.

APBD 2026 Rejang Lebong: Efisien, Fokus, dan Berorientasi RakyatPemerintah Kabupaten Rejang Lebong bersama DPRD telah mengesahkan RAPBD 2026 sebesar Rp1,142 triliun. Angka tersebut mengalami penyesuaian akibat kebijakan efisiensi nasional dan penurunan dana transfer pusat ke daerah.

Meski dalam kondisi terbatas, Pemkab Rejang Lebong tetap menetapkan 6 prioritas utama dalam APBD 2026, yaitu:

  1. Penguatan ekonomi rakyat dan UMKM agar daya beli masyarakat meningkat

  2. Pengembangan agrowisata berbasis potensi lokal Rejang Lebong

  3. Peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan

  4. Pemerataan pembangunan infrastruktur wilayah hingga ke desa

  5. Penguatan ketahanan bencana mengingat kondisi geografis Bengkulu yang rawan

  6. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel

Dengan struktur anggaran yang lebih “minimalis”, seluruh OPD termasuk kecamatan diminta merasionalisasi belanja. Alokasi untuk operasional kantor kecamatan juga turut terdampak penyesuaian ini.

Musrenbangcam Selupu Rejang: Suara Desa untuk Pembangunan Tangguh BencanaSebagai tindak lanjut, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan Selupu Rejang telah digelar pada Selasa, 28 Januari 2026 di Aula Kantor Camat Selupu Rejang.

Kegiatan dibuka dan dipimpin langsung oleh Camat Selupu Rejang, Meilinda, SE. Hadir dalam forum tersebut seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Selupu Rejang, Ketua BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan unsur terkait.

Dalam forum tersebut, peserta secara kolektif menetapkan 2 fokus utama usulan pembangunan 2026:

  1. Infrastruktur Dasar dan Penghubung Antar Desa Usulan mencakup perbaikan jalan desa, jembatan, saluran drainase, dan penerangan jalan. Tujuannya untuk memperlancar mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, dan akses ke layanan publik.

  2. Program Kebencanaan dan Mitigasi Risiko Mengingat Selupu Rejang berada di kawasan rawan longsor dan banjir, usulan diarahkan pada pembangunan infrastruktur tahan bencana. Contohnya: talud penahan tebing, normalisasi sungai, titik evakuasi, dan sosialisasi kebencanaan di tingkat desa.

“Wilayah kita memiliki potensi besar, tapi juga memiliki kerawanan. Jadi pembangunan infrastruktur tidak bisa lepas dari mitigasi. Semua harus dipikirkan agar aman dan berkelanjutan,” ujar Camat Meilinda, SE dalam sambutannya.

Transparansi Data Anggaran: Upaya Pemerintah Menjamin AkuntabilitasUntuk menjaga akuntabilitas, Pemkab Rejang Lebong rutin mempublikasikan laporan keuangan. Namun hingga akhir April 2026, data “Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah” di website resmi :http://rejanglebongkab.go.id, baru tersedia sampai 25 November 2025.

Laporan khusus realisasi anggaran per OPD dan per Kecamatan untuk TA 2026 belum dirilis.

Sebagai penguat pengawasan, BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu juga telah melaksanakan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran APBD 2026 di Kabupaten Rejang Lebong pada 27 April 2026. Evaluasi ini bertujuan memastikan setiap program dan anggaran, termasuk di tingkat kecamatan, benar-benar efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Masyarakat yang ingin mengetahui rincian anggaran Kantor Camat Selupu Rejang dapat mengakses data melalui:

  1. SIPD RI – Sistem Informasi Pemerintahan Daerah untuk melihat rincian belanja tiap OPD

  2. Laporan Realisasi Anggaran Triwulan yang diterbitkan BPKAD Kabupaten Rejang Lebong.                                    Ajakan Keterbukaan Informasi PublikKantor Camat Selupu Rejang mendorong masyarakat untuk aktif mengawal penggunaan anggaran. Untuk mendapatkan data paling valid, masyarakat dapat:

  1. Cek langsung di website rejanglebongkab.go.id menu “Laporan Realisasi Anggaran”

  2. Datang langsung ke Kantor Camat Selupu Rejang atau Kantor BPKAD Rejang Lebong untuk meminta dokumen “LRA OPD Kecamatan Selupu Rejang TA 2026”

“Kami terbuka. Silakan masyarakat bertanya dan mengawasi. Dengan begitu pembangunan di Selupu Rejang bisa tepat guna dan dirasakan langsung manfaatnya,” tutup Camat Meilinda.

Kantor Camat Selupu Rejang akan terus berkoordinasi dengan Pemkab, Desa, dan BPD agar setiap rupiah anggaran 2026 benar-benar digunakan untuk membangun infrastruktur yang kokoh, ekonomi yang kuat, dan masyarakat yang tangguh terhadap bencana.

(Tim Redaksi)

Berita Terkait