TULUNGAGUNG, WARTA .IN – Drs Tri Hariadi MSi resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten TULUNGAGUNG, Rabu 12 Agustus 2026.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut dilakukan oleh Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.
Pelantikan ini menjadi babak baru bagi Tri Hariadi yang sebelumnya dipercaya menjalankan tugas sebagai Pj Sekda Kabupaten Tulungagung.
Pengangkatan tersebut merupakan hasil seleksi terbuka dan kompetitif yang telah dilaksanakan sejak Mei 2026.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin menyampaikan bahwa proses pengisian jabatan Sekda dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kinerja, latar belakang pendidikan, rekam jejak, kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, hingga integritas dan moralitas.
“Pengangkatan dan pelantikan saudara Drs Tri Hariadi MSi sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung merupakan hasil dari pengisian jabatan melalui seleksi secara terbuka dan kompetitif,” ujarnya.
Menurutnya, pelantikan tersebut juga telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Gubernur Jawa Timur, serta persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Dengan demikian, proses pengangkatan Sekda telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ahmad Baharudin menegaskan, posisi Sekda merupakan jabatan strategis karena memiliki tugas membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, koordinasi serta pelayanan administratif terhadap seluruh perangkat daerah.
“Sekretaris daerah dituntut mampu bekerja dengan baik dalam menerjemahkan kebijakan dan visi misi kepala daerah, mengkoordinasikan perangkat daerah guna pencapaian target pembangunan, mengoptimalkan SDM aparatur, serta mengkoordinasikan pengelolaan keuangan yang tepat sasaran,” jelasnya.
pewarta : pauji (kabiro tulungagung)
















