Nias Barat Sumatera Utara, Warta.in — Tanda tanya besar menyelimuti pengelolaan anggaran fantastis di Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat. Anggaran senilai *Rp268.966.474.587* pada Tahun Anggaran 2025 kini menjadi sorotan tajam publik setelah Kepala Dinas Kesehatan memilih bungkam dan tertutup.
Koalisi Jurnalis dan Media Kontrol Sosial Nias Barat secara resmi merilis Siaran Pers Kedua sebagai bentuk kekecewaan mendalam. Siaran pers ini lahir bukan tanpa alasan. Berbagai upaya konfirmasi resmi yang dilayangkan awak media melalui saluran WhatsApp, sama sekali tidak digubris. Tidak ada jawaban, tidak ada klarifikasi, tidak ada itikad baik untuk terbuka.
Sikap bungkam inilah yang kemudian memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Pejabat setingkat Kepala Dinas Kesehatan dinilai seolah kebal hukum. Ia diduga tidak takut pada Aparat Penegak Hukum (APH), tidak patuh pada regulasi, bahkan berani mengabaikan teguran dari Bupati Nias Barat sendiri sebagai atasan langsungnya.
“Orang nomor satu di kabupaten saja terkesan tidak berkutik. Ini menimbulkan pertanyaan, siapa yang membekingi Kadis Kesehatan sehingga merasa kebal hukum?” ujar salah seorang jurnalis yang tergabung dalam koalisi.
Dua Pos Anggaran Jumbo Jadi Sorotan
Kecurigaan publik semakin menguat setelah koalisi membedah postur anggaran Dinas Kesehatan. Dari total Rp268,9 miliar, ada realisasi dana kesehatan masyarakat sebesar *Rp203.508.951.345* yang dinilai janggal dan tidak transparan.
Dua pos anggaran utama yang menjadi titik kritis adalah:
1. Pengembangan Rumah Sakit – Rp150,3 Miliar
Pos ini memiliki pagu paling masif, yakni Rp150.333.651.090. Namun ironisnya, hingga akhir tahun anggaran, masih menyisakan sisa anggaran puluhan miliar rupiah tanpa kejelasan. Capaian fisik pembangunannya pun tidak pernah dipublikasikan. Rumah sakit mana yang dikembangkan? Sejauh mana progresnya? Semua gelap.
2. Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) – Rp21,7 Miliar
Pos kedua adalah pengadaan alkes senilai Rp21.734.181.910. Anggaran ini tercatat terserap hampir 100 persen. Namun ke mana alat-alat kesehatan mahal itu disebar? Puskesmas mana yang menerima? Spesifikasi alatnya apa? Dinas Kesehatan memilih menutup rapat informasi tersebut dari pengawasan publik.
Kondisi ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Sebagai pejabat publik yang mengelola uang rakyat, Kepala Dinas Kesehatan wajib terbuka, bukan justru bersembunyi.
Desakan Periksa dan Copot
Koalisi Jurnalis menegaskan, anggaran ratusan miliar tersebut adalah uang rakyat, bukan dana pribadi pejabat. Ketika pejabat publik menolak dikonfirmasi dan menantang APH dengan sikap diamnya, maka wajar jika publik menduga ada skandal besar yang sedang disembunyikan.
“Kami sangat menyayangkan sikap Kepala Dinas Kesehatan Nias Barat yang memilih menutup diri. Ketika pejabat publik enggan dikonfirmasi, menolak terbuka, bahkan diduga merasa kebal hukum hingga mengabaikan teguran Bupati, wajar jika masyarakat menduga ada skandal besar. Kami meminta APH dan Pemerintah Pusat untuk segera turun tangan memeriksa gurita anggaran di Dinkes Nias Barat ini,” tegas perwakilan tim jurnalis gabungan dalam pernyataan resminya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat belum memberikan hak jawab. Upaya konfirmasi yang dilayangkan _Tempo_ melalui sambungan telepon dan pesan tertulis juga belum mendapat balasan. Bupati Nias Barat juga belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pembiaran tersebut.
Editor : Warta.in




























