Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Besi Moawe Tak Semua ke UPTD, Pegawai Bina Marga Buka Suara, Diduga Dijual Bebas

Gunungsitoli,Warta.in Sumatera Utara – Dugaan raibnya besi bekas pembongkaran Jembatan Moawe kini semakin terang. Bukan lagi sekadar isu di masyarakat, tetapi sudah dibongkar dari dalam.

Salah satu pegawai UPTD Bina Marga Provinsi Gunungsitoli akhirnya buka suara. Ia menyebutkan, besi bongkaran Jembatan Moawe itu tidak diangkut semua ke UPTD.

Pengakuan itu langsung membantah klaim PPK Bina Marga, Murni, yang sebelumnya menyatakan besi ada di UPTD.

Besi ada di UPTD, ujar Murni.

Namun fakta di lapangan berkata lain. Menurut pegawai UPTD tersebut, hanya sebagian besi yang sampai ke UPTD. Sisanya tidak diangkut. Ke mana sisanya? Siapa yang mengambil? Sampai hari ini tidak ada penjelasan resmi.

PPK Ngaku Tak Tahu Berat, Lelang Bukan Tupoksi

Ketika dikonfirmasi, Murni mengaku tidak bisa memberi izin untuk melihat besi tersebut.

Saya ngak ada kapasitas memberi izin orang abg melihat itu, katanya.

Saat ditanya berapa berat besi bongkaran itu, jawabannya semakin mengejutkan.

Maaf BG masalah berat BG kita tidak mungkin melakukan penimbangan, ujarnya.

Soal lelang, ia juga menegaskan bukan tupoksinya.

Cara melelang bukan di tupoksi saya, katanya.

Besi bongkaran saya tau tapi bukan tupoksi saya untuk melelangnya, lanjutnya.

Artinya, besi dibongkar tanpa ditimbang, tanpa dicatat beratnya, tanpa lelang yang jelas, dan kini diakui tidak semua diangkut ke UPTD.

Pegawai UPTD Buka Suara, Bukti Mulai Terbuka

Murni sebelumnya berjanji akan menindaklanjuti jika ada bukti penjualan.

BG kalau memang ada bukti penjualan besi saya akan menindak lanjutnya untuk melaporkan, ujarnya.

Kalau ada bukti laporkan aj BG. Saya juga ngak akan tolerir hal seperti ini, tegasnya.

Kini bukti itu datang dari internal sendiri. Pegawai UPTD Bina Marga sendiri yang buka suara dan menyebut besi itu tidak diangkut semua.

Maka kini giliran PPK dan UPTD yang harus membuktikan, berapa besi yang dibongkar, berapa yang diangkut, berapa yang ada di UPTD, dan ke mana sisanya.

PUPR Sumut dan Bobby Nasution Wajib Turun

Jembatan Moawe adalah proyek Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. Kasus ini tidak bisa berhenti di Gunungsitoli.

PUPR Provinsi Sumatera Utara wajib turun, audit, dan periksa langsung ke UPTD. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, juga tidak boleh diam.

Jika di bawah kepemimpinannya ada aset negara yang diduga dijual bebas tanpa lelang, ini adalah ujian integritas.

Rakyat Nias hanya minta satu hal, transparansi. Tunjukkan besi itu. Timbang di depan publik. Buka berita acara pembongkaran. Jika sudah dijual, siapa yang menjual dan ke mana uangnya.

Sebab besi itu bukan besi pribadi. Itu aset negara yang dibeli dengan uang rakyat.

Kini bola panas ada di tangan PUPR Sumut dan Gubernur Bobby Nasution. Diusut tuntas atau dibiarkan menguap?

Rakyat menunggu.

Warta.in.

Berita Terkait