Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Pria Asal Bandar Lampung Tewas di Bacok, Saat Menagih Hutang di Way Tenong

LampungBarat, Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial HT (63), warga Pekon Sukaraja, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat. HT ditangkap usai nekat membacok seorang penagih utang hingga tewas pada Selasa malam (6/10/2026).

Korban diketahui bernama Surya Zainal (54), seorang wiraswasta asal Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung. Korban meregang nyawa di lokasi kejadian setelah menderita luka bacok serius di bagian leher.

Kapolres Lampung Barat melalui Kasat Reskrim IPTU Rudy Prawira, S.H., M.H., membenarkan insiden berdarah tersebut.

Peristiwa bermula saat korban mendatangi rumah pelaku sekitar pukul 17.00 WIB untuk menagih angsuran utang milik istri pelaku.

”Pelaku sempat memberitahu bahwa istrinya belum pulang, Pelaku juga sempat menawarkan uang sebesar Rp.500.000 kepada korban dan meminta masalah utang ini dibicarakan baik-baik atau dilaporkan ke polisi.

Namun, korban tetap menolak dan bersikeras agar angsuran tersebut segera dilunasi malam itu juga,” terang IPTU Rudy.

Adu mulut antara keduanya berlanjut hingga sekitar pukul 20.00 WIB. Diduga tersulut emosi, pelaku masuk ke dalam rumah untuk mengambil sebilah golok. Pelaku kemudian kembali keluar dan langsung membacok leher korban sebanyak dua kali hingga korban terkapar tak bernyawa.

Usai melancarkan aksinya, pelaku sempat berupaya mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di belakang rumah. Namun, tali yang digunakannya terputus. Pelaku lantas mendatangi rumah kerabatnya dan meminta diantarkan ke Pospol Way Tenong untuk menyerahkan diri.

”Mendapat informasi adanya pelaku yang menyerahkan diri ke Pospol sekitar pukul 20.30 WIB, Tim URC Sat Reskrim Polres Lampung Barat bersama Polsek Sumber Jaya langsung bergerak cepat mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku serta olah TKP,” tambah Kasat Reskrim.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah golok sepanjang 42 cm beserta sarungnya yang masih ternoda bercak darah, serta pakaian milik korban.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Barat guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal terkait tindak pidana pembunuhan

Berita Terkait