PELALAWAN – Komitmen Polres Pelalawan dalam menyapu bersih peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Kali ini, Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil membongkar jaringan pengedar sabu yang dijalankan oleh dua pria bersaudara di Desa Air Emas, Kecamatan Ukui, pada Selasa (21/4/2026) sore.
Berawal dari Keresahan Warga
Gerak cepat polisi bermula dari keberanian warga setempat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga sering menjadi tempat transaksi barang haram. Menanggapi sinyal bahaya tersebut, Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga, langsung memimpin tim Opsnal untuk melakukan pengintaian mendalam.
Drama Penggerebekan: 26 Paket Sabu dalam Kotak Rokok
Sekitar pukul 15.00 WIB, tim bergerak taktis melakukan penggerebekan. Target pertama, pria berinisial QA (24), tak berkutik saat petugas mengepung lokasinya.
Dalam penggeledahan yang teliti, polisi menemukan 26 paket sabu siap edar dengan berat kotor 4,97 gram. Barang bukti tersebut disembunyikan secara rapi di dalam kotak rokok yang dibalut tisu untuk mengelabui petugas.
“Penangkapan ini adalah bukti nyata sinergi kepolisian dengan masyarakat. Tersangka QA kami amankan tanpa perlawanan beserta seluruh barang buktinya,” ungkap Iptu Haryanto Alex Sinaga, Kamis (23/4/2026).
Pengembangan Kasus: Sang Kakak Ikut Terciduk
Nyanyian QA saat interogasi mengungkap fakta mengejutkan. Ia mengaku mendapatkan pasokan sabu tersebut dari abang kandungnya sendiri, berinisial MA (25).
Tak ingin buruannya lepas, tim langsung melakukan pengembangan ke lokasi kedua. MA yang mengira dirinya aman, akhirnya diringkus saat bersembunyi di dalam kamar rumahnya. Dari tangan sang kakak, polisi kembali menyita:
- 15 paket sabu (berat kotor 2,87 gram).
- Satu unit timbangan digital (alat timbang presisi).
- Plastik klip merah dan sendok sabu dari sedotan plastik.
- Satu unit handphone yang digunakan untuk transaksi.
Langkah Tegas Kepolisian
Kini, kakak-beradik beserta total 41 paket sabu tersebut telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku narkoba di wilayah Pelalawan bahwa tidak ada ruang aman bagi mereka untuk menjalankan bisnis haramnya.































