PELALAWAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Bunut kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat pada Jumat, 5 Juni 2026. Kegiatan yang menjadi bagian dari Program Quick Wins Kapolri ini bertujuan untuk mendengarkan secara langsung permasalahan, keluhan, serta aspirasi masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas).
Melalui forum dialogis ini, Polri berkomunikasi langsung dengan warga demi memberikan solusi konkret atas dinamika sosial yang terjadi di tengah masyarakat Kecamatan Bunut.
Fokus Perlindungan Perempuan dan Anak
Dalam giat kali ini, sosialisasi yang disampaikan oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Bunut, Aipda S.E. Pardosi, memberikan atensi besar pada perlindungan kelompok rentan. Pihak Polsek Bunut menekankan dengan sangat agar kaum perempuan dan anak-anak meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan seksual. Orang tua dan lingkungan sekitar diajak untuk lebih peka dalam memberikan pengawasan ruang gerak anak guna mengantisipasi tindakan yang melanggar hukum dan norma tersebut.
Lima Imbauan Penting Kapolsek Bunut untuk Masyarakat
Pada kesempatan tatap muka tersebut, Kapolsek Bunut menyampaikan sejumlah poin imbauan strategis kepada seluruh elemen masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Bunut, di antaranya:
- Sinergi Kamtibmas & Aktifkan Siskamling: Masyarakat diimbau untuk turut andil dan saling mengingatkan dalam menjaga keamanan bersama. Guna mencegah terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), warga diminta aktif kembali melaksanakan ronda malam atau Siskamling di area tempat tinggal masing-masing.
- Pemberantasan Narkoba: Mengingat masih adanya kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika, Unit Binmas memberikan pemahaman hukum serta sanksi tegas yang mengintai para pelaku. Hal ini dilakukan agar masyarakat, terutama generasi muda, membentengi diri dan terhindar dari jerat narkoba.
- Sikap Tegas Terhadap Judi Online: Sejalan dengan langkah masif pemerintah yang telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, Polsek Bunut menginstruksikan dengan tegas agar masyarakat tidak terlibat dalam permainan judi daring dalam bentuk ataupun aplikasi apa pun.
- Pencegahan Perbuatan Asusila: Warga diingatkan untuk menjauhi segala bentuk perbuatan asusila yang tidak hanya mencoreng norma adat dan agama yang berlaku di tengah masyarakat, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang berat.
- Larangan Karhutla (Membuka Lahan dengan Membakar): Memasuki musim yang rawan, Unit Binmas memberikan edukasi bahwa membuka lahan dengan cara membakar adalah pelanggaran hukum berat. Polsek Bunut mengingatkan ada sanksi pidana dan denda yang sangat besar bagi siapapun yang kedapatan melakukan pembakaran lahan.
Catatan Penutup: Melalui program Jumat Curhat ini, Polsek Bunut berharap kedekatan antara personel kepolisian dan warga dapat terus terjalin erat. Dengan komunikasi yang dua arah, segala potensi gangguan keamanan dapat dideteksi sejak dini demi mewujudkan Kecamatan Bunut yang aman, tertib, dan kondusif.






























