INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

26.3 C
Jakarta
Senin, Desember 23, 2024
Beranda blog Halaman 10

Dandim 0204/DS Hadiri Apel Siaga Brigade Pangan Tj Beringin Pimpinan Mentan RI

0

Warta.in Sergai – Dandim 0204/Deli Serdang, Letkol Inf Alex Sandri, S.Hub., Int., M.H.I., menghadiri Apel Siaga Brigade Pangan TA 2024 yang digelar di Dusun II, Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tj Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Rabu (11/12/2024).

Kegiatan apel yang dipimpin langsung Menteri Pertanian (Mentan) RI, Dr. Ir. H. Andi Sulaiman, M..P., ini juga dihadiri Kasdam I/BB, Brigjen TNI Refrizal, serta unsur Forkopimda Provinsi Sumut maupun Kabupaten Sergai.

Kedatangan Mentan ini juga untuk meninjau lokasi tanam padi yang dikelola oleh Brigade Pangan di Dusun V, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tj Beringin, Kabupaten Sergai.

Dijelaskan Mentan, pembentukan Brigade Pangan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian, mewujudkan swasembada pangan, serta menciptakan lapangan kerja baru di sektor pertanian.

Brigade Pangan yang dibentuk juga bertindak sebagai integrator yang menghubungkan proses produksi hingga hilirisasi.

“Pemerintah saat ini memberi bantuan kepada para petani yang salah satunya melalui Brigade Pangan di Kecamatan Tanjung Beringin ini,” ungkap Mentan.

Kehadiran Brigade Pangan, lanjut Mentan, jangan malah menambah masalah kepada petani, seperti melakukan pungutan liar dan lainnya.

Sebaliknya, Brigade Pangan harus membantu serta memudahkan urusan petani, baik itu mengolah lahan, mendapatkan pupuk dan obat-obatan, hingga peralatan pertanian.

“Saya akan monitor perkembangan Brigade Pangan ini. Apabila tidak mampu, silakan untuk mengundurkan diri,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Mentan juga memberikan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) kepada lima Brigade Pangan di Kecamatan Tj Beringin yang mengelola lahan seluas 200 hektar.

Hadir di acara, antara lain Staf Khusus Menhan dan Tenaga Ahli Menteri Bidang Food Estase, Letjen TNI Purn Ida Bagus Purwalaksana, Kabinda Sumut, Brigjen TNI Gema Repelita, S.H., M.Si., Waaster Kasad, Brigjen TNI Heri Santosa, Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Djoko Prihadi, Aslog Lantamal I Belawan, Kolonel Laut (T) Dicky Krisnanto, Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol. Andry Setiawan, S.I.K., M.H., Pj Sekdaprov Sumut, M.A. Effendi Pohan, serta pihak terkait lainnya. (RP)

Sumber Kodim 0204/DS

Personel Subdenpom I/5-2 Binjai Lakukan Razia

0

Warta.in Binjai – Guna menegakkan disiplin kepada setiap personil dan juga para masyarakat sipil dalam berkendara, maka pada Rabu (11/12/2024) personil Subdenpom I/5-2 Binjai melakukan razia dijalan Letjen Jamin Ginting Kota Binjai.

Razia yang dilakukan oleh personel Subdenpom I/5-2 Binjai tersebut dilakukan, sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Komandan Denpom I/5 Medan Letkol Cpm Hanry Wira Kusuma SH M. Han yang ditujukan kepada Komandan Subdenpom I/5-2 Binjai Kapten Cpm Wahyudi Hendarto. Demi terciptanya tertib berlalu lintas di Kota Binjai.

Dalam kegiatan razia yang dipimpin oleh Komandan Subdenpom I/5-2 Binjai tersebut, personel memeriksa 2 oknum TNI yang melintas diseputaran Jalan Letjen Jamin Ginting tersebut dan memeriksa kelengkapan surat – surat kendaraannya. Karena kedua oknum TNI tersebut memiliki surat – surat yang lengkap maka petugas hanya memberikan teguran. Namun disela razia tersebut, petugas juga menemukan satu orang warga sipil yang menggunakan atribut TNI berupa kaos loreng, dan petugas memperingatkan agar jangan menggunakan kaos tersebut dihari kedepan. Apabila masih melanggar maka akan ditindak.

Komandan Subdenpom I/5-2 Binjai Kapten Cpm Dedi Hendarto yang ditemui disela razia mengatakan bahwa, razia ini dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi peraturan dalam berlalu lintas. Apalagi sebentar lagi memasuki Natal dan Tahun Baru, jadi masyarakat dan juga aparat TNI dapat berkendara dengan baik. Kata Komandan Subdenpom I/5-2 Binjai yang ramah terhadap awak media ini. (RP)

Laporan Dugaan Sawmill Ilegal di Muba Belum Ditindak, LSM POSE RI Soroti Lambannya Tindakan Aparat

0

Warta In | PALEMBANG- Aparat kepolisian Polda Sumsel yang terkesan lamban dalam menanggapi adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Sawmill milik AS Lampung di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, yang disinyalir tidak memiliki izin lengkap, menimbulkan tanda tanya besar.

Hal ini menguatkan dugaan adanya campur tangan oknum aparat penegak hukum dan aparat pemerintah setempat yang memuluskan aktivitas Sawmill selama hampir satu tahun tanpa pernah tersentuh hukum.

Ketua Umum LSM POSE RI Desri SH yang juga seorang advokat serta aktvis 98
Serta ketua organisasi pers ketika dibincangi Kamis (11/12/2024) mengatakan bahwa sejak dilaporkan melalui nomor aduan masyarakat, hingga saat ini baik Polda Sumsel ataupun Polres Muba belum mengambil langkah apapun terkait laporan yang ada.

“Sudah tiga pekan berlalu belum ada tindaklanjut dari aparat penegak hukum terkait laporan yang kita berikan. Anggota kepolisian dari Polda Sumsel, Polres Muba, dan Polsek Babat Toman belum ada satupun yang melakukan cek lapangan terkait laporan yang ada. Ini memunculkan tanda tanya, mengapa aparat begitu lamban dalam menindak kegiatan yang disinyalir ilegal di wilayah mereka,” tuturnya.

Ia pun mengaku bakal mengerahkan masa untuk melakukan unjuk rasa di depan Mapolda Sumsel, terkait aktivitas pelanggaran yang dilakukan oleh Sawmill milik warga Lampung inisial AS di Desa Beruge.

“Dalam waktu dekat POSE RI bakal adakan aksi untuk mendesak aparat penegak hukum dan pihak terkait agar segera menindak Sawmill milik AS yang diduga telah banyak melakukan pelanggaran,” tukasnya.

Menurut Desri beberapa dugaan pelanggaran tersebut antara lain Sawmill milik AS disinyalir tidak memiliki izin yang lengkap, khususnya terkait Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK).

Ratusan kubik kayu log yang dikelola di 2 meja penggergajian Sawmill, sebagian besar terindikasi tidak memiliki dokumen lengkap khususnya Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) Kayu, dan tidak memenuhi Sistem Verivikasi Legalitas Kayu (SVLK).

“Terindikasi kuat Sawmill milik AS ini, mengelola kayu yang didapatkan secara ilegal atau hasil pembalakan liar. Yang lebih mengherankan lagi, Sawmill ini sudah hampir satu tahun beraktivitas tanpa pernah sekalipun tersentuh oleh hukum. Apakah ada aparat penegak hukum yang turut bermain atau membekingi Sawmill ini,” katanya kepada awak media.

Ia pun mendesak Polda Sumsel untuk segera turun ke lapangan guna menindak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik usaha Sawmill.

“Pose RI mendesak pihak kepolisian untuk menangkap pemilik, pelaku usaha, dan pekerja yang terlibat dalam dugaan aktivitas ilegal yang dilakukan oleh pihak Sawmill jika terbukti melakukan pelanggaran. Penjarakan pemilik, pemodal, dan aparat yang terlibat karena sudah melanggar beberapa peraturan diantaranya UU Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.51/Menhut-II/2006,” tegasnya.

Lebih lanjut Desri juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui dinas terkait untuk segera membentuk tim dan mengaudit kelengkapan dokumen administrasi milik Sawmill AS.

“Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin harus turut terjun ke lapangan guna mengecek aktivitas Sawmill yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan. Kami berharap PJ Bupati Musi Banyuasin menurunkan tim untuk mengaudit perizinan Sawmill yang berada di Simpang TPR Desa Beruge, karena disinyalir tidak memiliki izin lengkap dan tidak pernah sekalipun memberikan pendapatan ke daerah berupa pajak,” pungkasnya. (*)

Menteri PANRB Dukung Penegakan Hukum Bidang Lingkungan Hidup dengan Penguatan Organisasi

0

Warta.in, Jakarta | – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerima audiensi Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (11/12). Pertemuan itu mendiskusikan mengenai efisiensi kelembagaan Kementerian Lingkungan Hidup.

Kementerian Lingkungan Hidup dinilai perlu memperkuat aspek penegakan hukum. “Perlu mengingat adanya kebijakan penyederhanaan struktur organisasi dengan membentuk Jabatan Administrasi pada Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dengan pertimbangan kebutuhan dan fungsi otorisasi yang dilakukan dalam bidang penegakan hukum terkait lingkungan hidup,” ujar Rini.

Kementerian yang dipecah dari kabinet sebelumnya, harus bisa bekerja secara optimal untuk mencapai target nasional. Selain itu, kecepatan dan ketepatan untuk eksekusi program juga menjadi poin utama.

Rini mengingatkan, eksekusi program harus bisa dilakukan dengan kelembagaan yang minim tapi berfungsi dengan baik. Pada pertemuan itu, salah satu yang menjadi fokus adalah penegakan hukum.

“Pada prinsipnya, penataan organisasi dan tata kerja di Kementerian Lingkungan Hidup memperhatikan efisiensi dan efektivitas,” tegas Menteri Rini. Namun, Rini mengatakan bahwa jajarannya terbuka dengan segala masukan terkait dinamika organisasi. Evaluasi kelembagaan bisa dilakukan setelah program-program berjalan.

Organisasi pada Kementerian Lingkungan Hidup didasarkan pada Peraturan Presiden No. 182/2024 tentang Kementerian Lingkungan Hidup, serta Peraturan Presiden No. 183 Tahun 2024 tentang Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH).

Pada pertemuan itu hadir pula Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati serta para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkup Kementerian Lingkungan Hidup.

*_(HUMAS MENPANRB)_*

10 Parpol Non Parlemen Palembang Gelar Deklarasi Untuk Mewujudkan Masyarakat Palembang Sejahtera

0

Warta In | Palembang, – Untuk mewujudkan masyarakat Palembang berdaya dan Sejahtera, Presidium Partai Politik Non Parlemen Kota Palembang menggelar Deklarasi atau kesepakatan bersama 10 Partai Non Parlemen yang ada di Kota Palembang, deklarasi tersebut dilaksanakan di Remington Hotel, Resto & Cape jalan Bambang Utoyo Palembang, Rabu (11/12/24).

Hadir dalam Deklarasi tersebut di antaranya Koordinator Presidium Welly Supryanto dari Partai Ummat, Seketaris Presidium Hermawan, SH dari Partai Buruh, serta 10 Partai Non Parlemen yang ada di Kota Palembang.

Koordinator Presidium Welly Supryanto mengatakan hari ini 10 Partai Non Parlemen mendeklarasikan Presidium Parpol Non Parlemen guna memperjuangkan Kesejahteraan Masyarakat Kota Palembang.

“Keberadaan kita, partai-partai non parlemen yang ada di Kota Palembang ini sebagai pencerahan, hal mana partai non parlemen ini sebagai wadah perjuangan kita untuk masyarakat kota Palembang yang Sejahtera,” ujar ketua partai ummat ini.

“Kami mengharapkan kepada para anggota partai non parlemen untuk bisa memberikan suatu solusi ataupun rancangan ke depan supaya kita bisa menampilkan diri kita di catur politik yang ada di kota palembang,” ungkapnya lebih lanjut.

“Mudah-mudahan kita bisa diperhitungkan, khususnya di Kota Palembang, serta bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat kota Palembang,” pungkasnya.

Sementara itu, Hermawan, SH Sekretaris Presidium yang juga sebagai Ketua Partai Buruh dan aktivis buruh di kota palembang ini menambahkan hari ini ada 10 Partai Politik Non Parlemen bersepakat dalam rangka deklarasi utk mewujudkan masyarakat palembang sejahtera.

Adapun 10 Partai Politik Non Parlemen Kota Palembang, yang melakukan Deklarasi tersebut yaitu :

1.Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

2.Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

3.Partai Ummat

4.Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA)

5.Partai Buruh

6.Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA)

7.Partai GARUDA

8.Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

9.Partai Berkarya

10.Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA).

Sedangkan tujuan mendeklarasikan berdirinya Presidium Partai Politik Non Parlemen “PPNP” Kota Palembang, dengan tujuan sebagai berikut ;

1.Bahwa Presidium Partai Politik Non Parlemen “PPNP” Kota Palembang tersebut didirikan dan dideklarasikan guna menjadi WADAH perjuangan bersama bagi Parpol Non Parlemen di Kota Palembang untuk turut mengawasi dan memberikan masukan terhadap seluruh kebijakan-kebijakan menyangkut hajat hidup orang banyak baik terhadap kebijakan nasional maupun kebijakan regional di Kota Palembang, serta menjadi sarana sosial dan politik dalam mewujudkan Masyarakat yang Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila.

2.Bahwa Presidium Partai Politik Non Parlemen “PPNP” Kota Palembang selaku Partai Pendukung dari Walikota dan Wakil Walikota Palembang terpilih akan menjadi Mitra Pemerintahan Kota Palembang, yang siap mendukung sepenuhnya seluruh program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintahan Kota Palembang untuk kedepannya, termasuk dengan berdialog dan memberikan masukan-masukan kepada pemerintahan Kota Palembang dalam membuat serta menjalankan kebijakan-kebijakan yang Pro rakyat.

“Guna memperjuangkan terwujudnya masyarakat Kota Palembang yang berdaya dan Sejahtera,” pungkas Hermawan, SH Ketua Parta Buruh Kota Palembang.

Hari Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLII Dim 0418/Palembang Mengelar Pertandingan Bola Voli

0

Warta In | Palembang – Setelah berlangsung selama dua hari, pertandingan bola voli yang digelar oleh Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLII Dim 0418 Koorcab Rem 044 PD II/Sriwijaya dalam rangka hari ibu ke – 96 tahun 2024 Rabu (11/12/2024) Resmi di tutup.

Penutupan pertandingan itu, ditandai dengan penyerahan hadiah oleh Ketua Cab XLII Dim
0418 Koorcab Rem 044 PD II/Sriwijaya Ny. Indah Ferdiansyah kepada para juara dan sesi foto bersama, yang bertempat di lapangan Makodim 0418/Palembang.

Sebagai informasi, pertandingan bola voli diadakan serentak di seluruh Indonesia, sebagai bentuk peringatan Hari Ibu tahun 2024. Untuk Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLII Dim 0418 Koorcab Rem 044 PD II/Sriwijaya dilaksanakan di Makodim 0418/Palembang di ikuti Sejajaran Ranting KCK XLII Dim 0418/Palembang

Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 0418/Plg Ny. Indah Ferdiansyah menyampaikan pertandingan bola voli antar ranting Persit se jajaran Kodim 0418/Palembang ini tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga momentum untuk menunjukkan dedikasi para perempuan, khususnya dalam peran mereka sebagai ibu, pilar keluarga, dan bagian integral dalam masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan, semangat kebersamaan, serta memperingati peran dan kontribusi perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

Pertandingan voli ini berlangsung dalam suasana penuh semangat, dengan peserta menunjukkan keterampilan dan sportivitas yang tinggi. Tidak hanya menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini juga diramaikan dengan kegiatan bazar dari ibu-ibu Persit KCK sejajaran Kodim 0418/Palembang .

Dia juga menambahkan, dengan terlaksananya acara ini, Kodim 0418/Palembang berharap dapat terus menjadi pelopor kegiatan yang mempererat hubungan antar Persit baik yang ada di Kodim maupun yang ada di satuan jajaran bawah

Pertandingan ini dimenangkan oleh tim Voli

Juara I Ibu- ibu Ranting 3 Koramil 418-02/Pakjo,
Juara II Ibu-ibu Ranting 8 Koramil 418-07/Sukarame.
Juara III Ibu-ibu Ranting 9 Koramil 418-08/Sako,
Juara IV Ibu-ibu Ranting 5 Koramil 418-04/Kertapati.

Bulan Tertib Lalu Lintas, Personel Denpom I/5 Medan Lakukan Razia

0

Warta.in Medan – Demi tertibnya pengendara yang melintas diseputaran Kota Medan terutama bagi pengendara yang sering kebut – kebutan dan juga dalam rangka bulan Tertib lalu lintas, maka pada Rabu ( 11/12/2024) Denpom I/5 Kota Medan dibawah pimpinan Letkol Cpm Hanry Wira Kusuma SH M. Han pun melaksanakan razia.

Razia yang dilaksanakan di seputaran Jalan Tengku Amir Hamzah tersebut menyasar kepada para pengendara baik sipil ataupun petugas. Dalam kegiatan razia tersebut, petugas Denpom I/5 Medan terlihat menstop setiap pengendara yang lewat ditempat tersebut dan memeriksa kelengkapan surat – surat para pengendara. Razia yang dilakukan itu bertujuan agar para pengendara dijalan raya dapat mematuhi peraturan lalu lintas yakni menggunakan helm baik para pengendara dan juga penumpangnya. Bagi para pengemudi mobil agar juga menggunakan sabuk keselamatan demi keamanan dan kenyamanan dalam setiap berkendara.

Komandan Detasemen Polisi Militer I/5 Medan Letkol Cpm Hanry Wira Kusuma SH M. Han yang ditemui awak media disela – sela razia ini mengatakan bahwa, razia ini rutin dilakukan oleh pihaknya selaku penegak disiplin kepada aparat militer terutama TNI. Namun bukan itu saja, kepada pengendara sipil apabila kedapatan menggunakan kendaraan tanpa dilengkapi surat – surat dan perlengkapan berkendara juga turut dirazia oleh pihaknya. Namun dalam hal ini pihak Denpom I/5 Medan hanya bersifat memberi peringatan kepada pengendara sipil yang tidak dilengkapi surat – surat berkendara dan apabila kedapatan oknum TNI barulah mereka menindak langsung anggota tersebut, kata Komandan yang humoris tersebut. Dalam razia ini petugas Denpom I/5 Medan selama melakukan razia melihat bahwa para pengendara sudah tertib dan membawa surat – surat dan juga mengenakan helm. (RP)

Bank IBK Indonesia Cetak Rapor Cemariang di Triwulan Ke-3 2024

0

Warta.in | Jakarta (10 Desember 2024) – PT Bank IBK Indonesia Tbk (IBK Indonesia) berhasil mencatatkan pertumbuhan yang Impresif pada triwulan 3 tahun 2024. IBK Indonesia berhasil mencatatkan pertumbuhan laba bersih sebesar 9,75% secara year on year (YOY), menjadi Rp170,02 miliar. Pendapatan Bunga bersih IBK Indonesia tercatat tumbuh 15,78% menjadi Rp436,71 triliun secara year to date.

Kenaikan pendapatan bunga bersih ini berdampak pada peningkatan Net Interest Margin (NIM) 1BK Indonesia dari 2,76% mejadi 3,10% secara YOY.

Keberhasilan Ini menunjukan bahwa IBK Indonesia mampu menghasilkan pertumbuhan yang stabil baik dari segi bisnis, kesehatan dan profitabilitas.

IBK Indonesia berhasil meningkatkan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 9,98% dari Rp8,89 triliun pada Desember 2023 menjadi Rp9,78 triliun pada September 2024. Tidak kalah juga rasio pertumbuhan kredit yang cukup mengesankan di September 2024 sebesar 12,81%  jauh diatas rata-rata industri perbankan yang tercatat sebesar 10,85% pada periode yang sama.

Kualitas kredit tetap terjaga meski NPL Gross tercatat nalk 1,64% menjadi 2,36% dan NPL Net meningkat 1,05 %menjadi 1,62%. Meskipun demikian, kualitas kredit IBK Indonesia tetap terbilang baik karena NPL jauh di bawah threshold 5%.

Secara year on year (YOY) Rasio kecukupan modal (CAR) naik dari 38,55% menjadi 41,33% dan pertumbuhan modal inti mencapai 27,11% dari sebelumnya Rp4,28 triliun menjadi Rp5,45 triliun.

Hal ini menunjukan IBK Indonesia telah mengambil langkah mitigasi risiko untuk menjaga kualitas aset dalam batas yang terkendali.

IBK Indonesia berkomitmen untuk terus berupaya mewujudkan inovasi-inovasi baru dengan menyesuaikan perkembangan perbankan guna keberlanjutan bisnis sehingga senantiasa mampu berkontribusi positif bagi masyarakat.

Kami berterima kasih kepada seluruh pemegang saham, seluruh nasabah dan masyarakat yang senantiasa mendukung eksistensi kemajuan IBK Indonesia. Akhir tahun, IBK Indonesia Penuhi ketentuan Free Float PT Bank IBK Indonesia Tbk (IBK Indonesia) berhasil mernenuh! ketentuan free float 7,5% saham publik.

Sesual dengan keterbukaan Informasi yang telah disampaikan management IBK Indonesia pada tanggal 02 Desember 2024, terpenuhinya free float dikarenakan adanya transaksi jual beli saham antara Industrial Bank Of Korea (IBK Korea) selaku pemegang saham pengendali dan PT KGI Sekuritas Indonesia (Transaksi).

Dengan adanya Transaksi Ini, maka IBK Indonesia telah mencapai 7,5% porsi saham free float, sebagaimana yang diatur dalam peraturan PT Bursa Efek Indonesia Nomor I-A perihal Pencatatan Saham dan Efek bersifat Ekuitas.

Selain Saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat. Usal Transaksi, tercatat Jumlah saham beredar di publik mencapal 4 miliar saham atau 8,51% . Dimana sebelum dilakukannya Transaksi, porsi kepemilikan publik hanya 6,03%.

Sebagaimana diketahul, IBK Korea telah melepaskan porsi sahamnya ke publik sebesar 2,48% dalam Transaksi tersebut.

Oleh karena Itu, komposisi pemegang saham IBK Indonesia yang tercatat per tanggal 29 November 2024 berdasarkan surat dari Biro Administrasi Efek IBKI yaitu: IBK Korea sebanyak 91,49% dan masyarakat sebesar 8,51%.

Manajemen IBK Indonesia menyebutkan bahwa Transaksi Ini sesuai dengan komitmen IBK Indonesia dan IBK Korea terhadap kepatuhan ketentuan yang ada di Indonesia.

Transaksi Ini juga tidak memiliki dampak yang bersifat material yang dapat mempengaruhi kegiatan operasional dan kelangsungan usaha IBK Indonesia.

Tentang IBK Indonesia

IBK Indonesia merupakan Bank hasil penggabungan antara PT Bank Agris Tbk dan PT Bank Mitraniaga Tbk tahun 2019.

Pemegang sahamnya terdiri atas IBK Korea sebesar 91,49% dan Masyarakat sebesar 8,51%. Saham IBK Indonesia tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham (AGRS).

Kwarda Sumut Ikuti Rakor Sekretaris Kwarda Se Indonesia, Bahas 8 Agenda Pokok

0

Jakarta ( Warta.In )  – Rapat Kerja Nasional Tahun 2024 terdapat agenda Pertemuan Sekretaris Se Indonesia dilaksanakan Rabu (24/4/2024) di Oakwood Hotel TMII Jakarta. Dari Kwarda Sumatera Utara di hadiri Langsung Oleh Sekretaris Kwarda Sumut Kak Abd Rajab.

Dengan nuansa hangat penuh persaudaraan, pertemuan itu dihadiri oleh Sekjen Kwarnas dan Sekretaris Kwarda se Indonesia.

Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk menguatkan keorganisasian Gerakan Pramuka, Sekjen Kwarnas Kak Bachtiar Utomo menjelaskan langkah strategis Gerakan Pramuka menuju Indonesia Emas 2045.

Selain itu, juga disajikan program Pusdatin yang berupa aplikasi AyoPramuka Kwarnas.Aplikasi ini sementara memiliki 18 fitur yang bisa diakses oleh anggota Gerakan Pramuka. Harapannya program AyoPramuka dapat diintegrasikan mulai gugusdepan, kwartir ranting, kwartir cabang, kwartir daerah, hingga kwartir nasional.

Dalam amanatnya Kak Buwas sapaan akrabnya menyampaikan bahwa saat ini Gerakan Pramuka memiliki peran yang sangat strategis dalam membina generasi muda Indonesia.

“Gerakan Pramuka memiliki peran yang sangat strategis dalam membina generasi muda Indonesia. Oleh sebab itu tugas kita sebagai pengurus Kwartir tidak hanya menjalankan organisasi, tetapi sudah seharusnya turut andil menjaga komitmen dan stabilitas dalam mengelola berbagai program” kata Kak Buwas.Kemudian agenda lainnya yaitu materi Ketahanan Pangan, Implementasi e-surat pada Aplikasi Ayo Pramuka, Malam Nusantara, dan akan ditutup dengan agenda terakhir yaitu Outbound pada 12 Desember 2024 mendatang.Kegiatan diselenggarakan di Taman Rekreasi Wiladatika (TRW) Cibubur, Jakarta Timur, mengundang seluruh Sekretaris Kwarda se-Indonesia dengan 8 agenda pokok di dalamnya.

 

Kedelapan agenda pokok Rapat Koordinasi Sekretaris Kwarda se-Indonesia Tahun 2024 antara lain, Konseling Persoalan Pramuka di Daerah; Materi Kesekjenan; Pendataan, Rebranding, dan Kebijakan E-Surat; Diskusi Panel Penguatan RUU atas Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Dalam kegiatan ini Kak Budi Waseso Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka sebagai Keynote Speaker pada materi khusus Konseling Persolan Pramuka di Daerah.

Kak Bachtiar Utomo Sekretaris Jendal Kwarnas melaporkan terdapat delapan agenda pokok Rapat Koordinasi Sekretaris Kwartir Daerah se-Indonesia antara lain, Konseling Persoalan Gerakan Pramuka di daerah, Kesekjenan tentang Budaya Organisasi, Pendataan, Rebranding, dan Kebijakan e-surat, dan Diskusi Panel Penguatan RUU atas Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Massa Garda Prabowo Dukung APH Tegakkan Hukum Seadil-Adilnya Tanpa Pandang Bulu

0

Warta In | PALEMBANG – Sebagai bentuk dukungan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Ormas Garda Prabowo DKD Sumsel melakukan aksi demonstrasi di PN Lubuklinggau, Rabu 11 Desember 2024.

Hal ini berkaitan dengan perkara antara PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dan PT Gorby Putra Utama (GPU).
Sebelumnya diketahui, Mahkamah Agung (MA) dikabarkan telah menolak permohonan Kasasi yang diajukan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan PT Gorby Putra Utama (GPU).

Penolakan tersebut, sesuai hasil putusan Kasasi MA dengan nomor: 554K/TUN/2024 tertanggal 2 Desember 2024.
Dengan putusan itu, maka MA menegaskan pembatalan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) oleh Menteri ATR/BPN dinyatakan batal alias tidak berlaku.
Bahkan, hasil putusan MA yang sudah berkekuatan hukum tetap itu juga mewajibkan Menteri ATR/BPN mencabut keputusan itu, serta memulihkan atau memberlakukan kembali sertifikat HGU PT SKB tersebut.

Hasil dari putusan Kasasi MA itu membuat Kuasa Hukum PT SKB dari Kantor Hukum Ihza & Ihza Law Firm SCBD-Bali Office mengambil sejumlah langkah hukum. Salah satunya meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau selaku Majelis Hakim dalam perkara Nomor: 546/Pid.B/2024/PN Llg untuk menjatuhkan putusan seadil-adilnya.
Kuasa Hukum PT SKB memohon kepada Majelis Hakim untuk membebaskan terdakwa Bagio Wiludjeng dan Djoko Purnomo untuk dibebaskan dari segala dakwaan dan segala tuntutan dalam kasusnya.
Menanggapi hasil putusan Kasasi MA tersebut, Ketua Garda Prabowo DKD Sumsel, Bana Juni SH MBA didampingi Ketua Investigasi Feri Yandi SHDM dengan lantang menyoroti kasus yang sedang diproses di PN Lubuklinggau tersebut.

Bana Juni menyatakan, pihaknya meminta Majelis Hakim Pemeriksa Perkara Nomor: 546/Pid.B/2024/PN Llg, agar segera membebaskan terdakwa yakni Bagio Wiludjeng dan Djoko Purnomo dari segala tuntutan hukum.

”Kita minta Majelis Hakim dapat memperhatikan hasil Kasasi Mahkamah Agung, sehingga bisa memberikan putusan seadil-adilnya, serta membebaskan kedua terdakwa dari segala tuntutan hukum. Jangan bermain api dengan nasib rakyat yg menuntut keadilan,” kata Dia.

Pihaknya juga mendesak Majelis Hakim PN Lubuklinggau untuk merehabilitasi nama baik kedua terdakwa demi rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
”Kita juga meminta Komisi Yudisial (KY) serta Hakim pengawas MA untuk memonitor para hakim yang menangani perkara ini,” ungkap dia.

Bana menjelaskan, bahwa kasus ini juga akan dilaporkan ke berbagai pihak, termasuk ke Pengawas MA.
“Tentu saja akan kita laporkan juga kepada Menko Hukum dan HAM, Ketua Umum Garda Prabowo, serta Pembina Garda Prabowo yakni Bapak Prabowo Subianto,” jelas dia.

Sementara Feri Yandi menambahkan, sebagai desakan kepada PN Lubuklinggau, pihaknya melakukan aksi demonstrasi di PN Lubulinggau, Rabu 11 Desember 2024.

“Kami melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk dukungan kepada APH untuk menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu. Apalagi permasalaan ini sudah ada keputusan dari MA yang berkekuatan hukum tetap dan inkrah, oleh sebab itulah untuk segera dipahami,” tegasnya.

Feri menambahkan, kehadiran organisasi Garda Prabowo di Sumsel sebagai bentuk kontrol sosial serta mengawal semua kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto demi kepentingan bangsa.

“Sesuai perintah Ketua Umum Bapak H Fauka Noor Farid melalui Ketua Sumsel H Banda Djuni kami akan aktif memantau program-program Bapak Presiden RI Prabowo Subianto dan akan menyampaikan permaslaahan yang ada di Sumsel,” jelasnya.