Beranda blog Halaman 100

Polres Jember Gelar Apel Pasukan, Kapolres Tekankan Kesiapsiagaan dan Respons Cepat Jaga Kamtibmas

0

Warta.in, Jember — Memastikan kesiapan personel dalam menghadapi berbagai dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Jember menggelar Apel Gelar Pasukan di lapangan apel Mako Polres Jember, Rabu (26/8/2026).

Apel dipimpin langsung Kapolres Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., dan diikuti jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Jember.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan setiap personel maupun satuan kerja benar-benar siap menjalankan tugas di lapangan. Selain mengecek kekuatan, apel juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi, disiplin, serta soliditas internal jajaran Polres Jember.

Dalam arahannya, AKBP Alaiddin menegaskan bahwa kesiapsiagaan personel tidak boleh hanya dilakukan ketika muncul persoalan. Setiap anggota harus senantiasa memahami tugas dan tanggung jawabnya serta mampu mengambil langkah secara cepat dan tepat ketika dibutuhkan.

“Rekan-rekan harus selalu siap ketika sewaktu-waktu dibutuhkan. Jaga disiplin, kekompakan dan komunikasi. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta tetap mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat,” tegas AKBP Alaiddin.

Kapolres juga meminta seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap perkembangan situasi di wilayah hukum Polres Jember. Menurutnya, dinamika kamtibmas dapat berkembang sewaktu-waktu sehingga diperlukan personel yang memiliki kesiapan fisik, mental, serta kemampuan profesional dalam menghadapi berbagai situasi.

Kesiapan tersebut, lanjutnya, menjadi salah satu faktor penting dalam memberikan respons cepat sekaligus pelayanan yang tepat kepada masyarakat ketika terjadi gangguan keamanan.

“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kita harus hadir, responsif, dan mampu memberikan rasa aman di tengah masyarakat,” pesannya.

Lebih jauh, AKBP Alaiddin mengingatkan agar setiap personel tetap menjaga kondisi fisik dan mental, sekaligus membangun komunikasi yang baik antaranggota. Kekompakan dinilai menjadi modal penting agar pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan efektif dan terkoordinasi.

Apel Gelar Pasukan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen jajaran Polres Jember dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Dengan dukungan personel yang siap, disiplin, solid, dan mengedepankan pendekatan humanis, Polres Jember diharapkan mampu menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Jember.

Pastikan Wilayah Ngimbang tetap Aman Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light 4C Di Daerah Rawan

0

Pastikan Wilayah Ngimbang tetap Aman Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light 4C Di Daerah Rawan

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas di malam hari guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Senin (25/08 /2026) pukul 23.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di laksanakan oleh Aipda Zaeni dan Brigadir Deni dengan sasaran Patroli jalan poros Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimbang, Bank BRI, ATM BNI dan Lapangan Bola Voli Kakatpenjalin Ngimbang serta Masyarakat Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngambang.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr. K. S. I.K, saat di hubungi Awak media menjelaskan bahwa, “Patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme serta untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang.”

Personil Patroli selalu menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya Kapolsek Ngimbang

Kami berkometmen dengan Secara rutin patroli di Obyek Vital untuk antisipasi terjadinya tindakan kriminal di Wilayah Ngimbang dengan cara memverikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan sehingga wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Guna Antisipasi Kemacetan Polsek Ngimbang Maksimalkan Pelayanan Commanderwish Pagi Hari

0

Guna Antisipasi Kemacetan Polsek Ngimbang Maksimalkan Pelayanan Commanderwish Pagi Hari

LAMONGAN// Warta.In – Polsek Ngimbang dalam rangka melayani masyarakat melalui kegiatan Commander Wish dipagi hari, dengan beberapa personel untuk hadir memberikan pelayanan di tengah masyarakat pada jam-jam sibuk pagi hari.

Kegiatan Commander Wish di laksanakan di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang Aiptu Muji, R, Aiptu Suhadi, Aipda Zaeni dan Aipda Afis di pertigaan Pasar Ngimbang dan SMP Negeri 1 Ngimbang di Kecamatan Ngimbang pada Hari Rabu (26/08/2026) pukul 06.40 WIB

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr, K. S.I.K, melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, “menjelaskan bahwa Commander Wish Layanan Pagi merupakan program prioritas sekaligus kebijakan utama dari Kapolres Lamongan yang bertujuan menghadirkan personel Polri secara maksimal pada pagi hari untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat”.

Dalam pelaksanaannya, personel ditempatkan di sejumlah titik strategis, di antaranya kawasan rawan kemacetan, penyeberangan anak sekolah, pasar atau pusat kegiatan ekonomi, serta kawasan perkantoran.

Kehadiran personel di lokasi tersebut diharapkan mampu menciptakan kelancaran arus lalu lintas, meningkatkan keamanan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memulai aktivitas.

Kapolsek Ngimbang menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama seluruh personel.

Program Commander Wish Layanan Pagi menjadi langkah awal dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang responsif, cepat, dan Presisi melalui kehadiran nyata anggota Polri di tengah masyarakat sejak pagi hari.

Kami harap pelayanan terhadap masyarakat harus lebih maksimal. Saya juga ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah melaksanakan kegiatan layanan pagi ini.” ujarnya.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, humanis, dan jadikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.”pungkasnya ( roy)

Secara Rutin Polsek Ngimbang Laksanakan Pengecekan Barang Inventaris dan Kebersihan Mapolsek Ngimbang

0

Secara Rutin Polsek Ngimbang Laksanakan Pengecekan Barang Inventaris dan Kebersihan Mapolsek Ngimbang

LAMONGAN// Warta. In Dalam rangka kelancaran tugas dan menjaga kebersihan, Anggota Polsek Ngimbang melaksanakan pengecekan Inventaris dan pembersihan Mapolsek Ngimbang, Pada Hari Rabu (26/08/2026)pukul 07.30 wib

Kegiagan ini di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang
Aiptu Suhadi Aipda Novan, Aipda Afis dan Briptu Andika

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr, K.S.I.K, melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, “Bahwa kegiatan ini dalam rangka untuk mengecek perlengkapan
Mapolsek Ngimbang antara lain ruang penjagaan, ruang pelayanan, kendaraan dinas dan cek senpi Polsek Ngimbang, ”

Sasaran untuk kesiap – siagaan tugas penjagaan, bersih – bersih mako, kendaran dan cek senpi ungkapnya.

Kami berharap dengan kesiap siagaan tugas penjagaan Polsek Ngimbang dapat dapat memperlancar pelayanan kepada Masyaralat dan wilayah Ngimbang tetap Aman dan Kondusif ( roy)

Pukau Ratusan Warga PALI, Aksi Mistis Jaranan ‘Turonggo Setyo Budoyo’ Meriahkan HUT RI ke-81

0

PALI, Warta.in 26 Agustus 2026 – Ratusan warga Kelurahan Talang Ubi Timur, Kebun Sayur, tumpah ruah memadati area pertunjukan pada Sabtu (22/8/2026) sore. Langkah kaki mereka tertuju pada satu titik kemeriahan: pementasan Seni Jaranan Turonggo Setyo Budoyo. Kesenian tradisional Jawa asli ini sukses menghipnotis penonton dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

Kelompok seni yang bermarkas di Jalan Perigi RT 02/RW 01, Kelurahan Handayani Mulya, Pendopo PALI ini memboyong kelincahan tari kuda anyaman bambu ke tengah masyarakat. Tidak hanya dari dalam kelurahan, penonton dari luar daerah hingga pelosok desa pun tampak menyemut demi menyaksikan langsung pertunjukan yang dikenal sarat akan nilai budaya dan atraksi magis ini.”Sore ini kami merasa sangat terhibur. Pertunjukan dari seni Jawa Setyo Budoyo ini seru sekali, bikin betah menonton sampai selesai,” kata Bungah (bukan nama sebenarnya), salah satu warga setempat yang hadir di lokasi.

Secara historis, Jaranan Turonggo Setyo Budoyo mengusung akar budaya Ponorogo yang kuat. Gerakannya terinspirasi dari ketangguhan Pasukan Wengker zaman dahulu saat berjuang memenangkan sayembara kerajaan. Ciri khas ini melekat pada visualisasi barongan berbentuk macan bermahkota bulu merak.

Memasuki inti acara, atmosfer berubah magis saat para penari mulai masuk ke fase kesurupan (trans). Atraksi yang memicu adrenalin ini merupakan bagian dari pakem Reog Thek atau Jaranan Thek yang lahir sejak abad ke-15. Terinspirasi dari Legenda Telaga Ngebel, kesenian ini identik dengan barongan bermulut naga/kuda berwajah seram dengan gigi taring yang runcing.

Melalui pementasan ini, paguyuban juga meluruskan kekeliruan silsilah cerita yang sering terjadi di masyarakat. Tokoh Barongan Naga berwujud ular naga pada Jaranan Thek seharusnya disebut sebagai Baruklinting, bukan Singo Barong yang merupakan karakter singa/macan pada Reog Dadak Merak. Edukasi budaya ini disisipkan agar masyarakat PALI tidak salah mengenali karakter seni nusantara.

Bagi masyarakat Kabupaten PALI dan sekitarnya yang ingin memeriahkan berbagai acara—mulai dari pernikahan, khitanan, tasyakuran, hingga perayaan hari besar—Paguyuban Turonggo Setyo Budoyo menyatakan kesiapannya untuk menghibur warga hingga malam hari. Pemesanan jadwal pertunjukan dapat dilakukan secara langsung dengan menghubungi kontak manajemen di nomor 0813-6897-9773.

TNI AL, POS KAMLADU MAYANGAN DAMPINGI SURVEI AWAL PLTB 36 TITIK DI PROBOLINGGO RAYA

0

TNI AL, POS KAMLADU MAYANGAN DAMPINGI SURVEI AWAL PLTB 36 TITIK DI PROBOLINGGO RAYA

PROBOLINGGO RAYA//Warta.in – Proyek Nasional Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo resmi memasuki tahap survei awal, Pendampingan kegiatan dilaksanakan oleh Pos TNI Angkatan Laut Kamladu Mayangan bersama Kantor KSOP Probolinggo di Pelabuhan DABN Mayangan, Selasa (25 /08/2026.)

Survei ini merupakan langkah awal untuk pembangunan 36 titik kincir angin yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional, Hadir langsung investor dari PT. Shine Green Energy Beijing China untuk meninjau kesiapan infrastruktur pendukung, khususnya Dermaga DABN sebagai titik bongkar muat material dan logistik PLTB.

*Pelaksanaan Survey PLTB Probolinggo Raya dihadiri oleh :*
1. *Letda Laut (S) Ilham Fahruzi* – PaurTer Pos Kamladu Mayangan Probolinggo
2. *Serda (Keu) Eko Sampurno* – Babinpotmar Pos Kamladu Mayangan Probolinggo
3. *Bapak Dian* – Staf KSOP Probolinggo
4. *Yun Wang* – Senior Technical Consultant PT. Shine Green Energy Beijing China beserta 3 tenaga ahli WNA China
5. *Bapak Ilham Gozali* – Development Manager PT. Shine Green Energy Investment Indonesia sekaligus penerjemah

*Hasil Survei Awal Dermaga DABN Mayangan*
Tim teknis mencatat beberapa data penting:
– *Kedalaman perairan*: 9 meter saat surut terendah hingga 15 meter saat pasang tertinggi
– *Kapasitas sandar*: Mampu menampung kapal angkut lebar 15 meter dengan bobot ± 20.000 Ton
– *Daya dukung*: Dermaga dan jembatan mampu menahan beban hingga 300 Ton
– *Rencana logistik*: Proses bongkar muat akan menggunakan sistem train yang melekat pada kapal dan disiapkan oleh PT. Shine Green Energy Investment Indonesia.

“Dari hasil pengecekan awal, Dermaga DABN Mayangan Kota Probolinggo telah memenuhi persyaratan teknis untuk mendukung kegiatan proyek PLTB ke depan,” ujar *Yun Wang*, perwakilan tim survei dari China yang diterjemahkan oleh *Ilham Gozali*.

*Rangkaian Kegiatan*
Kegiatan dimulai pukul 10.05 WIB dengan penerimaan rombongan di Pos Kamladu Mayangan oleh *Lettu Laut (P) Marjun* selaku Danpos. Dilanjutkan koordinasi di Kantor KSOP Probolinggo dan ditutup dengan survei lapangan di Dermaga DABN pukul 10.45 WIB. Seluruh rangkaian selesai pukul 11.15 WIB dalam keadaan aman dan lancar.

*Menatap Energi Bersih Masa Depan*
Menurut rencana, pembangunan fisik 36 titik PLTB di Probolinggo Raya, termasuk salah satunya di lahan Komando Latihan Kopaska TNI AL Bentar, Kabupaten Probolinggo, akan dimulai pada tahun *2028/2029*.

“Proyek Strategis Nasional PLTB ini merupakan energi bersih, bebas polusi dan limbah B3. Kami berharap dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus membuka potensi ekonomi maritim baru bagi masyarakat Probolinggo Raya,” ungkap *Letda Laut (S) Ilham Fahruzi*, PaurTer Pos Kamladu Mayangan.

“Pos Kamladu Mayangan berkomitmen mengawal dan mengamankan setiap tahapan Proyek Strategis Nasional di wilayah kerja, demi kelancaran investasi dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” pungkasnya.( roy)

Diduga Banyak Barang Bukti Kendaraan di Kejari Musi Banyuasin Kurang Terawat, Masyarakat Minta Perhatian

0

 

Wart.in Musi Banyuasin Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang diduga merupakan barang bukti perkara pidana terlihat terparkir di lokasi penyimpanan (gudang) milik PUPR Kabupaten Musi Banyuasin. Berdasarkan pantauan di lapangan, banyak kendaraan tersebut terparkir di ruang terbuka sehingga terpapar panas dan hujan dalam waktu yang cukup lama.

Kondisi tersebut menimbulkan perhatian masyarakat. Beberapa kendaraan tampak mengalami penurunan kondisi fisik akibat tidak adanya perlindungan yang memadai. Padahal, sebagian kendaraan tersebut diduga masih berstatus barang bukti yang proses persidangannya belum berkekuatan hukum tetap, sementara sebagian lainnya telah diputus pengadilan dan menjadi aset negara yang nantinya dapat dilelang sesuai ketentuan.

Bagi pemilik kendaraan yang perkaranya masih berjalan, kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan kerugian karena nilai ekonomis kendaraan berpotensi menurun apabila tidak dirawat dengan baik. Di sisi lain, kendaraan yang telah menjadi milik negara juga seharusnya tetap dijaga dan dipelihara agar nilainya tidak merosot sebelum proses lelang dilaksanakan.

Tim mencoba meminta konfirmasi kepada pihak sebanyak tiga kali, namun belum berhasil bertemu dengan pejabat yang berwenang untuk memberikan penjelasan terkait pengelolaan barang bukti tersebut.

Saat mengunjungi lokasi penyimpanan, petugas yang berjaga di area tersebut mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai administrasi maupun pengelolaan barang bukti. Menurut keterangan yang diperoleh, mereka hanya bertugas menjaga lokasi dan tidak mengetahui proses keluar-masuk kendaraan maupun mekanisme pengelolaannya.

Masyarakat berharap dan dapat memberikan perhatian terhadap kondisi penyimpanan barang bukti di Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. Harapannya, seluruh barang bukti, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, dapat disimpan, diamankan, dan dirawat sesuai ketentuan sehingga nilai aset tetap terjaga serta hak-hak pihak yang berkepentingan tidak dirugikan.

  1. Hingga berita ini disusun, pihak Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi penyimpanan dan pemeliharaan barang bukti tersebut.(Albert)

*Diduga Berpotensi Memicu Bencana, Pemprov Sumbar dan BPBD Bakal Evaluasi Izin Tambang CV Putra Idola*

0

“Diduga Berpotensi Memicu Bencana, Pemprov Sumbar dan BPBD Bakal Evaluasi Izin Tambang CV Putra Idola”.

PAINAN,​SUMBAR — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Sumatera Barat, berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), akan melakukan evaluasi bersama terhadap izin aktivitas pertambangan milik CV Putra Idola yang beroperasi di wilayah perbatasan Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Padang.

​Rencana evaluasi bersama tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, Izzuddin, saat memberikan keterangan kepada awak media ini pada Minggu (23/8/2026).

​Langkah evaluasi ini mengemuka setelah sebelumnya Ketua Umum Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH), Soni, S.H., M.H., M.Ling., menyoroti tajam aktivitas penambangan batu andesit di kawasan perbatasan tersebut.

AJPLH menilai kegiatan ekstraktif itu berpotensi memicu kerusakan lingkungan hidup yang serius serta meningkatkan risiko timbulnya bencana alam bagi masyarakat sekitar.

​Saat dikonfirmasi kembali oleh awak media pada Selasa (25/8/2026), Soni menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih memantau dan menunggu langkah riil serta tindakan tegas dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terkait keberadaan tambang batu andesit tersebut.

​Ia menegaskan, apabila pihak berwenang tidak mengambil tindakan konkrit dan tegas, AJPLH siap mengambil jalur hukum demi menyelamatkan lingkungan.

​”Jika tidak ada tindakan tegas juga, maka kita akan melayangkan gugatan Legal Standing ke PTUN untuk membatalkan izin operasi mereka.

Selain itu, kami juga akan mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Padang untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan tersebut,” tegas Soni menutup keterangannya.
​(Tim Redaksi)

Puluhan Tahun Jalan Rusak di Bungus, Warga Keluhkan ke Anggota DPRD Sumbar: “Semoga Ini Jawaban Harapan Kami”

0

*Puluhan Tahun Jalan Rusak di Bungus Timur Terabaikan, Warga Keluhkan ke Anggota DPRD Sumbar: “Semoga Ini Jawaban Harapan Kami”*

PADANG,
25 Agustus 2026 — Warga Kelurahan Bungus Timur, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, menyampaikan keluhan mendalam terkait kondisi jalan yang rusak parah dan puluhan tahun tidak tersentuh perbaikan oleh Dinas PU/PUPR maupun Pemerintah Kota Padang. Keluhan tersebut disampaikan langsung saat kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Indra Datuk Rajo Lelo, SH., MM., yang berlangsung di Aula UPTD BBI pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Selama puluhan tahun, jalan-jalan utama di wilayah tersebut menjadi beban harian warga yang melaluinya setiap hari. Kerusakan yang parah menghambat aktivitas warga, baik untuk berangkat kerja, sekolah, maupun kegiatan perekonomian.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah usulan prioritas perbaikan jalan, antara lain:

– Jalan Kampung Sago menuju SD 16 Timbalun
– Jalan Tabek Kalampayan beserta riol jalan
– Jalan Kampung Kandang Dama
– Jalan Kampung Koto Lalang

Selain infrastruktur jalan, warga juga mengusulkan pembangunan sarana pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos untuk mendukung lahan pertanian di wilayah tersebut. Usulan ini diajukan oleh Forum Masyarakat Pencinta Lingkungan Hidup (FKMPLH) — kelompok yang bergerak aktif dalam pengelolaan lingkungan dengan moto “Olah Sampah Tanpa Sampah”, termasuk memproduksi pupuk berkualitas dari olahan sampah organik dan magot BSF.

Anggota Dewan Langsung Respon & Berjanji Realisasikan

Mendengar keluhan dan usulan warga, H. Indra Datuk Rajo Lelo, SH., MM. merespon secara langsung dan positif. Beliau memerintahkan tim ahlinya untuk segera menyusun proposal usulan tersebut, dan berjanji akan memasukkan ke dalam anggaran serta merealisasikan seluruh pembangunan yang diminta warga Bungus Timur.

“Semoga kehadiran Bapak Anggota DPRD Provinsi Sumbar ini menjadi jawaban atas harapan kami sekian lama. Jalan yang rusak sudah puluhan tahun menjadi penderitaan warga setiap hari,” ucap salah satu warga yang hadir.

Warga Kelurahan Bungus Timur sangat berharap janji yang disampaikan perwakilan rakyat tersebut benar-benar ditepati, sehingga keluhan yang sudah berlangsung lama segera teratasi.

( TIM/Red) ( BM )

*JPU AJUKAN BANDING — PH BAMBANG GHIRI: BERTENTANGAN HUKUM!*

0

*JPU AJUKAN BANDING — PH BAMBANG GHIRI: BERTENTANGAN HUKUM!*

MEDAN, SUMATERA UTARA — 25 AGUSTUS 2026 — Penasihat Hukum Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto, Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H., secara tegas membantah dan mempertanyakan upaya Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi yang menyebut telah mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan bebas kliennya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) Tahun Anggaran 2024. Paulus menegaskan, secara hukum acara pidana yang baru berlaku, putusan bebas tidak dapat diajukan banding maupun kasasi oleh Penuntut Umum.

 
DASAR HUKUM TEGAS — KUHAP BARU & SEMA MA NOMOR 4 TAHUN 2026

“Kami menghormati sikap JPU, tetapi secara hukum kami mempertanyakan dasar pengajuan banding terhadap putusan bebas. UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP Baru dan SEMA Nomor 4 Tahun 2026 telah memberikan pedoman yang tegas bahwa terhadap putusan bebas tidak dapat diajukan upaya hukum banding maupun kasasi oleh Penuntut Umum,” tegas Paulus.

SEMA Nomor 4 Tahun 2026 diterbitkan Mahkamah Agung pada 19 Agustus 2026 — hanya beberapa hari sebelum putusan dibacakan — dan secara eksplisit memberikan pedoman tegas: putusan bebas tidak dapat diajukan banding maupun kasasi. Ketua Mahkamah Agung bahkan menegaskan ketentuan tersebut sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum dan menghapus perbedaan penafsiran setelah berlakunya KUHAP Baru.

“Dengan diterbitkannya SEMA Nomor 4 Tahun 2026, menurut kami sudah semakin terang bahwa putusan bebas memiliki perlindungan hukum yang kuat. Oleh karena itu, kami meminta agar seluruh aparat penegak hukum menjalankan hukum acara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

 

PUTUSAN BEBAS SUDAH DILALUI PROSES PERSIDANGAN — FAKTA & ALAT BUKTI SUDAH DIPERIKSA

“Jangan sampai ketidakpuasan terhadap putusan hakim kemudian diterjemahkan menjadi upaya hukum yang bertentangan dengan ketentuan hukum acara pidana yang baru. Negara hukum harus berdiri di atas kepastian hukum, bukan semata-mata atas kehendak salah satu pihak.”

Perkara Bambang Ghiri Arianto telah diperiksa melalui proses persidangan yang mendalam, dan majelis hakim telah menjatuhkan putusan bebas setelah mempertimbangkan seluruh fakta serta alat bukti yang terungkap di persidangan.

 
SOAL BARANG BUKTI — TIDAK BISA JADI ALASAN MENGESAMPINGKAN KETENTUAN HUKUM

“Kalau persoalannya adalah status barang bukti, maka harus dilihat mekanisme hukumnya secara tepat. Persoalan barang bukti tidak serta-merta membuka ruang bagi Penuntut Umum untuk mengajukan banding terhadap putusan bebas, karena SEMA Nomor 4 Tahun 2026 justru diterbitkan untuk memberikan pedoman yang tegas mengenai persoalan tersebut.”

Mahkamah Agung melalui SEMA tersebut juga telah menegaskan bahwa permohonan banding atau kasasi yang tidak memenuhi persyaratan formal tidak dapat dilanjutkan dan berkas perkara tidak dikirim ke pengadilan tingkat banding atau Mahkamah Agung.

 
TUNTUTAN — HORMATI PUTUSAN & KEPATUHAN TERHADAP KUHAP BARU

“Kami meminta kepastian hukum. Jangan sampai klien kami yang telah dinyatakan bebas oleh majelis hakim kemudian kembali dihadapkan pada proses hukum yang secara normatif sudah tidak memiliki ruang.”

Paulus menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum yang diperlukan apabila upaya banding tersebut tetap diproses tanpa dasar hukum yang sah.

“Kami percaya bahwa hukum harus ditegakkan secara konsisten. Putusan bebas adalah putusan hakim yang lahir setelah proses persidangan. Karena itu, kami berharap seluruh institusi penegak hukum menghormati putusan tersebut dan tunduk pada KUHAP Baru serta pedoman Mahkamah Agung yang berlaku,” tutup Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H.

 
INFORMASI PENTING:

– UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP mulai berlaku 2 Januari 2026, mencabut UU No. 8 Tahun 1981
​
– SEMA No. 4 Tahun 2026 diterbitkan MA 19 Agustus 2026 — putusan bebas tidak dapat diajukan banding/kasasi
​
– Putusan bebas dibacakan Pengadilan Tipikor PN Medan setelah memeriksa seluruh fakta & alat bukti

 

CATATAN REDAKSI — BERIMBANG, FAKTUAL, MENUNGGU TANGGAPAN JPU!

Pemberitaan ini disusun berdasarkan pernyataan resmi Penasihat Hukum dengan dasar hukum yang jelas. Ruang tanggapan tetap terbuka seluas-luasnya bagi Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi maupun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memberikan penjelasan hukum atas upaya banding yang dimaksud. Hukum berlaku untuk semua — kepastian hukum harus dijunjung tinggi oleh seluruh pihak.(Tim/Red)