Beranda blog Halaman 104

Pangdam I/BB Resmikan Jembatan Perintis Tumpatan Nibung Deli Serdang, Buka Akses Warga

0

Warta.in Deli Serdang — Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa meresmikan Jembatan Perintis di Dusun I, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Senin (24/8/2026). Jembatan tersebut merupakan program Presiden RI yang dikerjakan oleh TNI AD.

Setibanya di lokasi, Pangdam I/BB menyampaikan pernyataan resmi, dilanjutkan penandatanganan prasasti dan foto bersama tokoh masyarakat. Peresmian kemudian ditandai dengan pemotongan pita, Pangdam berinteraksi langsung dengan masyarakat Desa Tumpatan Nibung.

Dalam keterangannya, Pangdam mengatakan kehadirannya di Deli Serdang untuk meresmikan salah satu Jembatan Perintis Garuda atau jembatan gantung yang dibangun di wilayah Sumatera Utara. Hingga saat ini, Kodam I/BB telah membangun 323 jembatan, dengan 256 jembatan telah selesai dan sisanya masih dalam proses pengerjaan. “Bulan depan, kita juga akan melaksanakan penambahan titik-titik pembangunan jembatan di Samosir dan ada beberapa penambahan titik di wilayah Sumatera Utara lainnya. Tujuannya adalah untuk memberikan akses yang baik dan layak kepada masyarakat seluruh indonesia khususnya di Sumut,” kata Pangdam.

Pangdam memastikan pembangunan jembatan hingga saat ini berjalan melalui sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi salah satu kunci agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Pangdam berharap masyarakat memanfaatkan dan merawat jembatan dengan sebaik-baiknya. Apabila terjadi kerusakan atau permasalahan, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada TNI agar dapat ditindaklanjuti.

Usai peresmian, Pangdam meninjau langsung kondisi jembatan untuk memastikan infrastruktur tersebut benar-benar layak dilintasi masyarakat. Turut hadir Danrem 022/PT, Aster Kasdam I/BB, Kazidam I/BB, Kapendam I/BB, Forkopimda Kabupaten Deli Serdang, serta Forkopimcam Kecamatan Batang Kuis. (RN)

Sumber: Pendam I/BB

Menyuarakan, Jangan Merusak: Hukum Harus Jadi Payung Pada Demo 27 Agustus di DPR

0

Oleh, Dr. Suriyanto.Pd.,SH.,MH.,Mkn

Warta.in, Bandung – Jakarta akan kembali bergemuruh pada tanggal 27 Agustus. Massa masyarakat dan mahasiswa dijadwalkan turun ke Gedung DPR RI untuk menyuarakan satu tuntutan utama: segera sahkan Undang-Undang Perampasan Aset dan jatuhkan hukuman mati bagi koruptor. Suara itu lahir dari keresahan yang sama, yaitu rasa muak terhadap korupsi yang merampas hak rakyat.

Dalam negara demokrasi, turun ke jalan adalah hak konstitusional. Pasal 28E ayat 3 UUD 1945 dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum telah menjamin itu. Tidak ada satu pihak pun yang berhak menghalang-halangi. Negara wajib hadir melindungi, bukan menakut-nakuti.

Namun hak yang dilindungi konstitusi itu bukan berarti tanpa batas. Kebebasan satu orang berakhir ketika kebebasan orang lain mulai dirampas. Itulah prinsip dasar dalam negara hukum. Karena itu, setiap penyampaian pendapat wajib berjalan di atas rel aturan yang berlaku.

Demo tanggal 27 bukan ajang pelampiasan amarah. Ini adalah mimbar konstitusional. Panggung untuk menyuarakan akal sehat, bukan untuk menebar kerusakan. Menuntut UU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor adalah sikap moral bangsa. Tapi cara menyuarakannya akan menentukan apakah tuntutan itu didengar atau justru ditolak.

Kepada seluruh mahasiswa, pemuda, dan elemen masyarakat yang akan hadir: jaga barisan. Jaga ketertiban umum. Hormati petugas keamanan yang juga anak bangsa. Jangan biarkan provokator menunggangi kemurnian gerakan. Ingat, satu batu yang dilempar bisa menghapus seribu argumen cerdas yang kita bawa.

Tujuan kita jelas. Kita datang bukan untuk menjatuhkan institusi negara. Kita datang untuk mengingatkan. Mengingatkan DPR bahwa kursi mereka adalah titipan rakyat. Mengingatkan pemerintah bahwa hukum harus tajam ke atas, bukan hanya ke bawah. Kritik boleh setajam silet, tapi tetap dalam koridor hukum.

Menyuarakan keresahan itu sah. Tapi menyuarakan bukan berarti memfitnah. Menyuarakan bukan berarti membakar. Menyuarakan bukan berarti memaksa kehendak dengan kekerasan. Karena ketika anarki terjadi, maka substansi tuntutan kita tentang UU Perampasan Aset akan tenggelam oleh pemberitaan kerusakan fasilitas.

Kita semua rindu negara ini bersih. Kita semua muak melihat koruptor tertawa di balik jeruji hotel. Tapi kemarahan tidak boleh membuat kita buta hukum. Dalam negara hukum, semua persoalan harus diselesaikan dengan hukum. Tidak bisa karena satu persoalan lalu kita menyalahkan semua sendi kebangsaan.

Jangan kaitkan kemarahan pada satu kasus, dengan kebencian pada seluruh sistem. DPR, Polri, TNI, dan lembaga negara lain adalah bagian dari rumah besar bernama Indonesia. Rumah itu memang bocor di beberapa bagian. Tapi merobohkan rumah bukan solusinya. Yang kita butuhkan adalah memperbaiki atapnya bersama.

Kepada aparat keamanan, laksanakan tugas dengan humanis. Lindungi hak menyampaikan pendapat. Amankan jalannya aksi. Bedakan dengan tegas antara peserta aksi damai dengan penyusup yang ingin membuat gaduh. Negara hadir untuk melindungi, bukan untuk memberangus.

Kepada pimpinan DPR, dengarkan. 27 Agustus bukan ancaman. Ini adalah cermin. Cermin yang menunjukkan seberapa besar kepercayaan rakyat terkikis karena janji pemberantasan korupsi yang jalan di tempat. Buka pintu dialog. Serap aspirasi. Jangan tunggu gedung dibakar baru mau dengar.

Kepada media, tulislah dengan berimbang. Sorot tuntutannya, bukan hanya dramanya. Tunjukkan bahwa yang turun adalah guru, buruh, mahasiswa, dan rakyat biasa yang lelah. Jangan biarkan narasi “demo rusuh” mengaburkan narasi “rakyat menuntut keadilan”.

Kita harus jujur. Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Ia membunuh masa depan anak-anak kita secara perlahan. Karena itu UU Perampasan Aset dan hukuman berat memang mendesak. Tapi mendesaknya pemberantasan korupsi tidak boleh dijadikan alasan untuk melanggar hukum saat berdemo.

Ingat sejarah. Perubahan besar di negeri ini lahir dari jalanan, tapi juga lahir dari meja perundingan. Kombinasi tekanan moral di luar dan negosiasi cerdas di dalam. Jangan sampai kita hanya kuat di jalanan tapi kosong di meja.

Untuk itu, panitia aksi wajib berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Tentukan titik kumpul, rute, dan waktu. Sediakan tim medis dan tim negosiator. Jaga kebersihan. Pulang dengan tertib. Tunjukkan pada dunia bahwa Indonesia bisa berdemo dengan bermartabat.

Bangsa ini sedang diuji. Di satu sisi ada tuntutan keadilan yang membuncah. Di sisi lain ada aturan hukum yang harus ditegakkan. Keduanya tidak boleh bertabrakan. Keduanya harus berjalan beriringan. Karena tanpa keadilan, hukum jadi alat penindas. Dan tanpa hukum, keadilan akan jadi rimba.

Tanggal 27 Agustus, mari kita buktikan. Kita bisa marah, tapi tetap santun. Kita bisa menuntut, tapi tetap taat hukum. Kita bisa keras bersuara, tapi tidak merusak. Karena sejatinya, kita tidak sedang melawan siapa-siapa. Kita sedang berjuang bersama untuk Indonesia yang lebih bersih. Hidup hukum! Hidup rakyat!

*) Praktisi Hukum/Akademisi/Ketum PWRI.

MERIAH! HUT RI ke-81 Ratusan Warga Hadiri Pembagian Hadiah Doorprize Pawai Desa Sinar Dewa.

0

PALI, Warta.in – Senin (24/08/2026) semarak HUT RI ke-81, Suasana penuh kegembiraan dan kekeluargaan menyelimuti Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Ratusan warga desa tumpah ruah memadati lokasi acara pembagian hadiah doorprize utama dari kegiatan pawai yang telah sukses diselenggarakan sebelumnya. Acara yang dinanti-nantikan ini berjalan sangat meriah dengan antusiasme tinggi dari seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sinar Dewa, Bapak Husin Bambang Wibowo. Tidak sendirian, beliau didampingi oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Desa Sinar Dewa, serta didukung penuh oleh kehadiran seluruh jajaran staf dan perangkat desa yang ikut menyukseskan jalannya acara dari awal hingga akhir.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sinar Dewa, Husin Bambang Wibowo, menyampaikan kesan mendalam mengenai jalannya rangkaian acara. Beliau mengaku sangat terharu dan bangga melihat kekompakan yang ditunjukkan oleh warga. “Kesan saya pribadi, aura positif dan semangat gotong royong warga Sinar Dewa luar biasa. Mulai dari persiapan pawai hingga pembagian hadiah hari ini, semuanya berjalan tertib dan penuh tawa. Melihat senyum di wajah bapak, ibu, dan anak-anak sekalian adalah kebahagiaan terbesar bagi kami selaku pemerintah desa,” ungkapnya hangat.

Beliau juga menitipkan pesan penting kepada seluruh masyarakat agar momentum kebersamaan ini tidak luntur setelah acara selesai. “Pesan saya kepada seluruh warga, mari kita jaga terus kekompakan, kerukunan, dan rasa persaudaraan ini di kehidupan sehari-hari. Hadiah ini hanyalah bonus, namun esensi utamanya adalah persatuan kita. Jangan pernah ragu untuk saling merangkul demi kemajuan desa yang kita cintai ini. Semoga ke depan kita bisa menyelenggarakan acara yang jauh lebih meriah lagi,” tambah Husin Bambang Wibowo.

Kemeriahan semakin memuncak saat nomor-nomor undian mulai dibacakan satu per satu. Berbagai macam hadiah menarik telah disiapkan oleh pihak pemerintah desa untuk menyenangkan hati warga. Mulai dari peralatan elektronik rumah tangga seperti kipas angin berdiri (stand fan) merek Duta, penanak nasi (magic warmer/rice cooker) merek Miyako, hingga hadiah utama yang paling ditunggu-tunggu berupa unit sepeda listrik (e-bike) merek Laris.

Penyerahan hadiah dilakukan secara langsung dan simbolis oleh Kepala Desa Husni Bambang Wibowo bersama Ketua TP-PKK. Senyum sumringah dan rona bahagia terpancar jelas dari wajah para warga—mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa—saat nama mereka beruntung disebut sebagai pemenang doorprize.

Kehadiran seluruh staf desa yang sigap membantu jalannya pengundian membuat acara berlangsung dengan tertib, aman, dan transparan. Warga yang hadir mengaku sangat senang dan berharap kegiatan positif seperti ini dapat terus menjadi agenda rutin tahunan di Desa Sinar Dewa guna memupuk semangat gotong royong dan kebahagiaan bersama.

 

(Randi)

Siapkan SDM Unggul, Polres Muba Perkuat Transformasi Digital Berbasis Pelayanan Presisi

0

WARTA.IN | MUSI BANYUASIN — Polda Sumatera Selatan memperkuat transformasi sumber daya manusia kepolisian di era digital melalui kegiatan sosialisasi “Transformasi Polri di Era Digital: Penguatan Profesionalisme, Integritas, dan Pelayanan Presisi dalam Mewujudkan Kepercayaan Masyarakat” di Markas Komando Polres Musi Banyuasin, Senin (23/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan personel dalam beradaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepolisian yang cepat, transparan, humanis dan akuntabel.

Sosialisasi difasilitasi Kapolres Musi Banyuasin AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., dan dipimpin Peserta Pendidikan Sespimmen Polri Angkatan LXVII, Tony Saputra. Kegiatan diikuti 25 personel perwakilan berbagai fungsi kepolisian, mulai dari SPKT, Reskrim, Intelkam, Binmas, Samapta, Lantas, SDM hingga Humas.

Transformasi digital menjadi kebutuhan penting dalam menghadapi perubahan karakter masyarakat yang semakin kritis sekaligus perkembangan pola kejahatan yang bergeser dari kejahatan konvensional menuju kejahatan berbasis teknologi dan siber.

Dalam pembekalan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pemanfaatan teknologi informasi dan kecerdasan buatan (AI) sebagai instrumen pendukung pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat.

Materi juga menekankan penerapan lima nilai utama pelayanan publik Presisi, yakni Cepat, Mudah, Transparan, Humanis dan Akuntabel (CMTHA). Para peserta kemudian mengikuti diskusi interaktif untuk merumuskan langkah perbaikan nyata atau quick win yang dapat diterapkan pada satuan kerja masing-masing.

Peserta Pendidikan Sespimmen Polri Angkatan LXVII, Tony Saputra, menegaskan bahwa transformasi digital tidak berhenti pada penggunaan teknologi, tetapi harus diikuti perubahan pola pikir dan budaya kerja personel.

“Transformasi sejati bukan sekadar soal teknologi baru, melainkan cara berpikir dan cara melayani yang baru. Setiap anggota Polri adalah representasi institusi di mata masyarakat,” tegas Tony Saputra.

Peningkatan kompetensi digital personel diharapkan dapat mendukung pelayanan kepolisian yang lebih responsif sekaligus memperkuat kemampuan menghadapi berbagai tantangan keamanan di era teknologi informasi, termasuk ancaman kejahatan siber, penyebaran informasi palsu dan manipulasi informasi.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari penguatan kapasitas personel di jajaran Polda Sumsel.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Optimalisasi transformasi digital di jajaran Polda Sumsel merupakan wujud nyata Polri dalam memperkuat stabilitas keamanan sekaligus menghadirkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih cepat, transparan dan akuntabel,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Menurutnya, penguasaan teknologi harus berjalan beriringan dengan profesionalisme dan integritas. Teknologi merupakan instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, sementara sikap humanis dan orientasi kepada masyarakat tetap menjadi fondasi utama pelaksanaan tugas kepolisian.

Melalui sosialisasi tersebut, Polres Musi Banyuasin diharapkan semakin siap menghadapi dinamika tugas kepolisian di era digital dengan meningkatkan kompetensi personel, memperkuat budaya kerja yang adaptif serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan untuk terus membangun sumber daya manusia Polri yang profesional, berintegritas dan adaptif terhadap perkembangan teknologi guna memperkuat kepercayaan masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan.

Antusiasme Warga Mulyoagung Dau Warnai Kirab Seni Budaya “Pesona Mulyoagung” dalam Rangka HUT RI ke-81

0

Antusiasme Warga Mulyoagung Dau Warnai Kirab Seni Budaya “Pesona Mulyoagung” dalam Rangka HUT RI ke-81

MALANG//Warta.in – Semangat dan antusiasme warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, begitu terasa dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Kirab Seni Budaya bertajuk “Pesona Mulyoagung” digelar pada Sabtu, (22/08/ 2026),

Acara berlangsung meriah dengan diikuti berbagai elemen masyarakat.
Sejak pagi, warga tampak memadati sepanjang jalur kirab untuk menyaksikan beragam penampilan seni, budaya, kreativitas, serta atraksi yang disuguhkan oleh masing-masing kelompok peserta.

Suasana semakin semarak dengan antusiasme masyarakat yang hadir bersama keluarga.
Ketua RW 01 Dermo, Dodik, turut mengungkapkan rasa senang dan bangganya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, kirab budaya tahun ini tidak hanya menampilkan kekayaan seni dan budaya, tetapi juga mengangkat tema perjuangan para pahlawan.

“Kami sangat senang dan bangga dengan adanya kegiatan ini. Kali ini banyak tema yang ditampilkan, tidak hanya soal kekayaan budaya daerah, tetapi juga mengangkat nuansa perjuangan para pahlawan. Hal ini jelas memberikan edukasi yang berharga kepada masyarakat agar kita senantiasa menghargai jasa-jasa para pahlawan yang telah mendahului kita dan memerdekakan bangsa,” ujar Dodik.

Kirab Seni Budaya “Pesona Mulyoagung” merupakan kegiatan yang digelar setiap dua tahun sekali.
Karena itu, pelaksanaannya menjadi salah satu momentum yang dinantikan masyarakat.
Selain sebagai hiburan, kegiatan tersebut menjadi ruang bagi warga untuk menyalurkan kreativitas, aspirasi, dan berbagai gagasan positif. Setiap kelompok peserta tampil dengan persiapan yang matang, menghadirkan beragam kreasi seni dan budaya sekaligus menyampaikan pesan-pesan edukatif kepada masyarakat.

Kemeriahan kirab menjadi bukti tingginya partisipasi warga dalam menjaga tradisi kebersamaan. Berbagai perbedaan latar belakang melebur dalam suasana penuh kegembiraan dan gotong royong.
Kirab Seni Budaya “Pesona Mulyoagung” pun tidak sekadar menjadi tontonan, tetapi juga menjadi sarana mempererat tali persaudaraan antarwarga sekaligus menanamkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah Air, khususnya kepada generasi muda.
(roy)

*MAULID NABI: Pesan untuk Orang-Orang yang Merayakan Maulid*

0

*MAULID NABI: Pesan untuk Orang-Orang yang Merayakan Maulid*

Hadhratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari

Buku ini mengajak setiap jiwa yang beriman untuk memahami makna peringatan Maulid Nabi Muhammad ﷺ secara lebih mendalam, lebih hakiki, dan lebih bermakna. Perayaan Maulid, sebagaimana ditekankan oleh Hadhratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari, bukan sekadar tradisi berkumpul, membaca shalawat, atau mendengarkan ceramah—semua itu adalah bentuk lahiriah yang baik, namun belumlah sempurna jika tidak diiringi oleh penghayatan batin yang sungguh-sungguh. Maulid sejatinya adalah momentum yang sangat mulia untuk mengenang perjuangan, meneladani akhlak, merenungi kasih sayang, serta mengambil pelajaran dari setiap langkah keteladanan yang ditinggalkan oleh Rasulullah ﷺ sepanjang hidupnya.

Dengan merujuk pada pesan dan pemikiran Hadhratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari—ulama besar, pendiri Nahdlatul Ulama, sekaligus Pahlawan Kemerdekaan Nasional—buku ini membahas dengan jernih dan tulus bagaimana umat Islam seharusnya menempatkan kecintaan kepada Nabi Muhammad ﷺ dalam kehidupan sehari-hari. Pembaca diajak untuk tidak berhenti pada perayaan yang hanya tampak di permukaan, melainkan menjadikan Maulid sebagai sarana yang nyata untuk memperkuat iman, memperbanyak shalawat, memperbaiki akhlak yang tercela, serta menumbuhkan kecintaan yang tulus dan mendalam kepada Rasulullah ﷺ.

Dalam pandangan KH. Hasyim Asy’ari, peringatan Maulid Nabi adalah amalan yang dianjurkan dan bernilai ibadah, sepanjang di dalamnya dimuat hal-hal yang baik: membaca ayat-ayat Al-Qur’an, mendaras sejarah kehidupan Nabi, meneladani akhlak beliau, mempererat persaudaraan sesama umat Islam, serta memperbanyak sedekah dan kebaikan kepada sesama . Namun beliau juga memberikan peringatan yang tegas dan bijaksana: jika perayaan Maulid justru disertai kemaksiatan dan kemungkaran yang nyata, maka perayaan itu wajib ditinggalkan dan haram dilaksanakan, karena hal tersebut justru tidak menghargai Nabi Muhammad ﷺ sebagai pembawa rahmat dan kebaikan bagi seluruh alam . Prinsip ini menunjukkan bahwa kecintaan kepada Nabi bukanlah sekadar ucapan lisan atau keramaian acara, melainkan kesesuaian antara niat, perkataan, dan perbuatan dengan ajaran yang beliau bawa.

Buku ini juga menjadi bahan renungan yang mendalam bagi siapa saja yang merayakan Maulid, agar dapat memahami nilai-nilai kebaikan yang tersimpan di balik peringatan kelahiran manusia paling mulia sepanjang sejarah ini. Dengan bahasa yang lugas, mudah dipahami, namun sarat makna, buku ini diharapkan dapat menambah wawasan keislaman sekaligus menumbuhkan semangat yang membara untuk mengikuti sunnah dan meneladani sifat-sifat mulia Rasulullah ﷺ dalam setiap aspek kehidupan—baik dalam urusan pribadi, keluarga, masyarakat, maupun bangsa dan negara.

Sebuah bacaan yang mengajak kita merayakan Maulid dengan ilmu yang bermanfaat, dengan cinta yang tulus, dan dengan keteladanan yang nyata. Semoga setiap peringatan Maulid Nabi yang kita laksanakan menjadi bukti kecintaan kita yang sejati kepada beliau, sekaligus menjadi jalan untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mengikuti jejak langkah Rasulullah ﷺ hingga akhir hayat.

Tim Penyusun / Redaksi

 

“Nawaitu an ahdhural maulidun mitsla maa nawaa aslafuna ash-shalihiin, wa biniyyati ta’zhiiman syahru wiladati Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam, wa biniyyati ziyaadatil imaan, wa ziyaadatit taqwaa wal mahabbati wa qurb ilaa Allah wa ilaa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam.”
(Niat menghadiri peringatan Maulid sebagaimana niat para salih terdahulu: untuk memuliakan bulan kelahiran Nabi, menambah iman, menambah takwa, menumbuhkan kasih sayang, serta mendekatkan diri kepada Allah dan Rasul-Nya.)

Penulis: Hadhratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari

Bukan Sekadar Seremonial! PMII Sumsel: Jadikan Budaya Nusantara Senjata Utama di Dunia Virtual.

0

PALEMBANG — (24 Agustus 2026) Di tengah kepungan algoritma media sosial dan gaya hidup global, Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumatera Selatan menyerukan gerakan nasional penguatan budaya Nusantara. PKC PMII Sumsel menilai, degradasi karakter generasi muda hari ini berakar dari hilangnya koneksi mereka dengan nilai kearifan lokal. Budaya tidak boleh lagi sekadar diposisikan sebagai tontonan seremonial masa lalu, melainkan fondasi utama masa depan kebangsaan.

Warta.in

Ketua Bidang Pendidikan, Pengembangan Akademik, dan Profesi PKC PMII Sumsel, M. Alva Rezy, menegaskan bahwa derasnya arus digitalisasi bukan merupakan ancaman yang harus dihindari. Sebaliknya, kemajuan teknologi harus direbut oleh generasi muda sebagai ruang baru untuk mendokumentasikan, mengemas, dan menggaungkan kebudayaan lokal ke panggung dunia internasional.

Menolak Jadi Objek, Pemuda Harus Jadi Sutradara Budaya”Generasi muda tidak boleh diposisikan hanya sebagai objek pelestarian budaya yang pasif. Mereka harus menjadi aktor utama yang mampu mengemas budaya Nusantara dengan pendekatan kreatif dan relevan. Media sosial, teknologi digital, industri kreatif, dan pendidikan harus menjadi ruang strategis untuk menghidupkan kembali kebudayaan kita,” ujar Alva Rezy dalam keterangannya di Palembang.

Menurutnya, krisis identitas yang melanda sebagian pemuda saat ini dipicu oleh kecenderungan mengadopsi budaya luar tanpa adanya filter karakter yang kuat. Akibatnya, nilai-nilai fundamental seperti gotong royong, toleransi, dan kesantunan perlahan mulai luntur digantikan oleh individualisme digital.

Otak Pintar Saja Tidak Cukup: Rapor Merah Pendidikan Tanpa Karakter PMII Sumsel juga menyoroti arah sistem pendidikan nasional saat ini. Pendidikan yang terlalu berorientasi pada pencapaian akademik dan angka-angka dinilai gagal melahirkan manusia yang utuh jika mengabaikan lingkungan sosial-budayanya.

“Kalau pendidikan hanya menghasilkan generasi yang pintar secara akademik tetapi kehilangan identitas dan kepedulian terhadap lingkungan sosial-budayanya, maka ada yang perlu kita evaluasi. Pendidikan harus mampu melahirkan manusia yang berpengetahuan sekaligus berkarakter dan memahami akar kebangsaannya,” tegas Alva.

Ia menambahkan, keberagaman budaya yang dimiliki Indonesia—mulai dari bahasa daerah hingga tradisi adat—merupakan modal sosial terbesar untuk merekatkan persatuan. Di bawah payung Bhinneka Tunggal Ika, perbedaan tersebut seharusnya memperkaya cara pandang inklusif, bukan justru memicu fragmentasi sosial.

Mendesak Pemerintah: Dorong Regulasi Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif Melihat urgensi tersebut, PKC PMII Sumsel mendesak pemerintah—baik di tingkat pusat maupun daerah—untuk segera merestrukturisasi kebijakan kebudayaan. Kebijakan konvensional yang hanya fokus pada aspek “pelestarian” (keeping) harus diubah menjadi “pengembangan dan pemberdayaan” (developing).

Pemerintah diminta memberikan ruang yang lebih luas serta insentif bagi komunitas budaya, seniman, akademisi, dan organisasi kepemudaan untuk terlibat aktif. Salah satu strategi konkret yang ditawarkan adalah mengawinkan kebudayaan dengan sektor ekonomi kreatif. Kebudayaan Nusantara harus bertransformasi menjadi komoditas inovasi, pariwisata modern, dan instrumen diplomasi internasional tanpa kehilangan jati diri aslinya.

“Kita ingin budaya Nusantara tetap hidup, tetapi bukan berarti harus membeku. Budaya harus mampu berkembang, beradaptasi, dan menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan nilai dasarnya. Inilah yang harus menjadi tugas bersama antara pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, dan generasi muda,” pungkas Alva menutup pernyataannya.

(Randi)

Pemprov NTB Perkuat Sinergi tuk Kesuksesan Manajemen Talenta dan Pengembangan ASN

0

Pemprov NTB Perkuat Sinergi tuk Kesuksesan Manajemen Talenta dan Pengembangan ASN

Warta.in
Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat komitmen untuk menyukseskan penerapan manajemen talenta sebagai bagian dari upaya menata, mengembangkan dan menempatkan aparatur sipil negara (ASN) sesuai kompetensi serta potensi yang dimiliki.

Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Pemprov NTB yang digelar di Gedung Sangkareang, Kantor Gubenur NTB di Mataram, Senin (24/8/2026).

Rapat tersebut membahas sejumlah langkah strategis dalam mempersiapkan penerapan manajemen talenta, mulai dari pemetaan kompetensi, penataan distribusi pegawai, hingga pengembangan kapasitas ASN.

Sebagaimana diketahui Penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemprov NTB tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor. 863 Tahun 2026, tanggal 7 Agustus 2026, tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Dalam kesempatan tersebut
Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, penerapan manajemen talenta membutuhkan perubahan paradigma dalam pengelolaan kepegawaian. Setiap ASN didorong untuk aktif memperbarui data kepegawaian, kompetensi, pengalaman, serta rekam jejak prestasinya sebagai bagian penting dalam proses pemetaan dan pengembangan karier.

“Perubahan terpenting dari manajemen talenta adalah cara kita memotret prestasi. Sekarang semua orang harus memotret dirinya sendiri. Karena itu, keaktifan individu sangat penting untuk manajemen talenta,” tegas Gubernur.

Dalam Rapim tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa Pemprov NTB secara resmi telah menerima SK terkait manajemen talenta. Kebijakan tersebut nantinya dapat menjadi salah satu instrumen dalam proses pengisian jabatan, termasuk untuk rekrutmen jabatan pimpinan tinggi pratama.

Karena itu, Gubernur meminta seluruh jajaran, khususnya pejabat eselon III dan IV, untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi dan data kepegawaian diperbarui secara aktif.

“Jangan sampai terjadi kegagapan. Keaktifan individu dalam meng-update perjalanan karier akan menentukan,” ujarnya.

Gubernur menjelaskan, penerapan manajemen talenta juga akan diarahkan untuk menjawab persoalan ketidakseimbangan distribusi sumber daya manusia di lingkungan Pemprov NTB. Di satu sisi terdapat organisasi perangkat daerah (OPD) yang membutuhkan tambahan pegawai, sementara di sisi lain terdapat OPD dengan jumlah pegawai yang relatif berlebih.

Untuk itu, diperlukan pemetaan jabatan dan analisis jabatan yang dilakukan secara serius oleh masing-masing OPD. Penataan tersebut akan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, serta potensi setiap pegawai.

Dalam proses redistribusi pegawai, Gubernur menyampaikan dua tahapan pendekatan.

Pertama, perpindahan secara sukarela melalui pemetaan profil OPD dan penawaran kepada pegawai yang memiliki kompetensi untuk mengisi kebutuhan di OPD lain.

Pendekatan ini sekaligus membuka peluang ditemukannya talenta-talenta yang selama ini belum terlihat di perangkat daerah masing-masing.

Tahap berikutnya adalah penempatan berdasarkan kebutuhan organisasi. Pegawai harus siap ditempatkan sesuai kebutuhan pemerintahan sebagai salah satu konsekuensi dari penerapan manajemen talenta.

Sementara itu, Sekretaris Daerah NTB, Abul Chair, Ak., menekankan pentingnya koordinasi dengan Biro Organisasi untuk memastikan analisis jabatan dapat menggambarkan kebutuhan riil setiap perangkat daerah.

Penguatan manajemen talenta juga mendapat perhatian dari jajaran BPSDM. Salah satu pendekatan yang didorong adalah memperluas kesempatan pengembangan kompetensi melalui pelatihan yang fleksibel dan efisien.

Pemanfaatan pembelajaran daring menjadi salah satu opsi. Dengan waktu belajar yang lebih singkat dan fleksibel, ASN tetap dapat meningkatkan kompetensi tanpa meninggalkan tugas utama.

Selain itu, dalam Rapim juga dibahas gagasan pengembangan kompetensi melalui pola tutor sebaya untuk menjawab keterbatasan anggaran pelatihan.

Pegawai dapat saling berbagi pengetahuan dan pengalaman sehingga proses belajar berlangsung lebih dekat dan kontekstual, dengan tetap memperhatikan rekomendasi serta ketentuan pemerintah pusat.

Dalam pembahasan tersebut juga ditekankan pentingnya mengubah cara pandang terhadap prestasi ASN. Prestasi tidak hanya dipandang sebagai capaian personal, tetapi juga perlu mempertimbangkan kontribusi terhadap keberhasilan organisasi dan kerja kolektif lintas-OPD.

Gubernur pada kedempatan tersebut juga menambahkan, keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan upaya pengembangan kualitas aparatur. Pemerintah harus mengubah paradigma dari sekedar menambah anggaran menjadi bagaimana memaksimalkan sumber daya dan anggaran yang telah tersedia.

“Bagaimana dengan fiskal yang ada kita berbuat lebih banyak. Kita tidak lagi berpikir menambah anggaran, tetapi bagaimana memanfaatkan anggaran yang ada. Kita harus mengubah paradigma pikiran kita,” tegasnya.

Gubernur juga mengapresiasi koordinasi dan upaya jajaran perangkat daerah dalam mempersiapkan penerapan manajemen talenta. Ia menekankan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut membutuhkan kerja bersama dan kesamaan visi seluruh perangkat daerah.

“Teman-teman hadir di publik sebagai Provinsi NTB, Pemprov NTB. Jadi dalam menjalankan tugas ini ayo kita datang sebagai satu atap. Itu prinsip yang ingin saya tekankan,” tandasnya.

Melalui manajemen talenta, Pemprov NTB berharap penataan ASN tidak hanya menghasilkan distribusi pegawai yang lebih proporsional, tetapi juga mampu membuka ruang pengembangan karier, meningkatkan kompetensi, serta memastikan setiap aparatur ditempatkan sesuai kemampuan dan kebutuhan organisasi. ( sr/dkisntb)

Rotua Wendeilyna Simarmata, Yuk Simak, Ahli Waris Pengganti: Posisinya Sederajat, Berhak Menggugat

0

Lumban Silo, tarombotvmedia — Pemahaman yang tepat mengenai kedudukan ahli waris pengganti menjadi sangat penting, terutama dalam sengketa tanah dan harta warisan yang melibatkan klaim silsilah dan hak keperdataan seperti yang terjadi di Lumban Silo, Tano Ponggol, Pangururan. Seorang pengacara, Adv. Ronald Mamesah, menegaskan satu prinsip hukum yang mendasar: dalam hukum, ahli waris pengganti posisinya sederajat dengan ahli waris lainnya.

Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah unggahan yang menyoroti dasar hukum yang berlaku di Indonesia, yaitu Pasal 854 hingga Pasal 857 KUHPerdata serta Pasal 185 Kompilasi Hukum Islam (KHI). Kedua aturan ini mengatur mengenai kedudukan ahli waris pengganti — yaitu keturunan dari ahli waris yang meninggal lebih dahulu daripada pewaris — yang berhak mengambil bagian harta peninggalan yang seharusnya diterima oleh orang tuanya.

Poin penting yang ditekankan adalah: jika hak waris seorang cucu atau ahli waris pengganti dihilangkan, maka ia berhak menggugat harta peninggalan tersebut. Hal ini karena secara hukum, kedudukannya sama dengan ahli waris lainnya, tidak boleh dirugikan atau diabaikan begitu saja. Prinsip ini berlaku baik dalam lingkup hukum perdata umum maupun hukum Islam.

Dalam konteks sengketa tanah Lumban Silo yang telah berlangsung sejak 2019 dan kini kembali bergulir di Pengadilan Negeri Balige, pemahaman ini menjadi sangat relevan. Perselisihan yang terjadi tidak hanya menyangkut dokumen administrasi tanah, tetapi juga menyentuh aspek hak waris, silsilah keluarga, dan siapa yang secara hukum berhak menerima bagian dari harta peninggalan leluhur, termasuk uang ganti rugi pembangunan Kanal Tano Ponggol.

Jika dikaitkan dengan prinsip ahli waris pengganti, maka setiap pihak yang merasa dirugikan hak warisnya — meskipun berstatus sebagai cucu atau keturunan — memiliki kedudukan hukum yang sah untuk mengajukan gugatan dan membuktikan haknya di pengadilan. Pengabaian terhadap kedudukan ini dapat menjadi alasan hukum yang kuat untuk membatalkan pembagian atau pengalihan harta yang merugikan pihak yang berhak.

Hal ini juga menjadi salah satu aspek yang perlu dicermati dalam perkara terbaru yang didaftarkan di PN Balige pada 11 Agustus 2026 dengan nomor 132/Pdt.G/2026/PN Blg, yang akan disidangkan mulai 1 September 2026. Apakah gugatan tersebut juga memuat dasar hukum mengenai ahli waris pengganti, dan bagaimana pengadilan akan menilai kedudukan masing-masing pihak sebagai ahli waris, akan menjadi bagian penting dalam proses persidangan nanti. Penggugat Martua Sitanggang Silo, tidak menyertakan ahli waris pengganti sesuai hukum adat Batak yaitu keturunan garis pertama. Dilain pihak, gugatan yang telah dicabut dengan Penggugat Sudung Sitanggang Silo dan Jonny Sitanggang Silo, juga tidak menyertakan ahli waris pengganti dari garis pertama sesuai dengan hukum adat Batak dalam gugatannya itu, demikian disampaikan Dr drh Rotua Wendeilyna Simarmata MSi (CMed CPP CIJ CPW) yang bertugas sebagai paralegal dan mediator non hakim bersertifikat terdaftar di Pengadilqn Negeri Medan

Masyarakat luas pun diharapkan memahami bahwa hukum memberikan perlindungan yang setara bagi setiap ahli waris, termasuk ahli waris pengganti. Hak tersebut tidak dapat dihilangkan sepihak, dan jika terjadi pelanggaran, jalur hukum tetap terbuka untuk menegakkan keadilan.

Sumber: Penjelasan hukum Adv. Ronald Mamesah, KUHPerdata Pasal 854–857, serta Kompilasi Hukum Islam Pasal 185.

Apel Perdana Kepala Rutan Kelas I Palembang, Aris Supriyadi: Jaga Marwah dan Nama Baik Kemenimipas

0

Warta.IN | Palembang, Senin (24/08/2026) – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang yang baru, Aris Supriyadi, A.Md.I.P., S.H., M.Si., memimpin apel perdana bersama seluruh jajaran pegawai Rutan Kelas I Palembang. Kegiatan tersebut menjadi momentum awal kepemimpinan sekaligus sarana untuk memperkuat komitmen, kedisiplinan, integritas, dan soliditas seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Aris Supriyadi menyampaikan pesan penting kepada seluruh jajaran agar senantiasa menjaga marwah dan nama baik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pesan tersebut sejalan dengan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan.

“Mari kita bersama-sama menjaga marwah dan nama baik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Laksanakan tugas dengan penuh integritas, profesional, disiplin, dan tanggung jawab. Apa yang kita lakukan akan membawa nama institusi, sehingga setiap tindakan harus mencerminkan nilai-nilai yang baik sebagai insan Pemasyarakatan,” tegas Aris Supriyadi.

Lebih lanjut, Kepala Rutan mengajak seluruh pegawai untuk meningkatkan sinergi dan kekompakan dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan.

Dirinya juga menekankan pentingnya setiap pegawai memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta senantiasa berpedoman pada peraturan dan ketentuan yang berlaku. Dengan kerja sama dan komitmen seluruh jajaran, Rutan Kelas I Palembang diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan memberikan kontribusi positif bagi organisasi.

Apel perdana ini sekaligus menjadi momentum untuk membangun semangat baru di bawah kepemimpinan Aris Supriyadi, dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, disiplin, sinergi, dan loyalitas terhadap institusi dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin maju dan berintegritas.