Beranda blog Halaman 119

*KEADILAN TERUS DITUNGGU: DPO KASUS KEKERASAN SEKSUAL ANAK DI BAWAH UMUR MASIH BEBAS, KORBAN ALAMI TRAUMA*

0

“KEADILAN TERUS DITUNGGU: DPO KASUS KEKERASAN SEKSUAL ANAK DI BAWAH UMUR MASIH BEBAS, KORBAN ALAMI TRAUMA MENDALAM” APAKAH HAMBATANNYA DAN KENDALA DALAM PROSES PENEGAKAN HUKUM.

GUNUNGSITOLI, NIAS – 18 AGUSTUS 2026 — Kepolisian Resor Nias telah secara resmi menetapkan Samson Irfan Ndruru (17) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus yang mengguncang rasa keadilan publik ini telah dilaporkan dan diadukan secara resmi oleh Yerina Ndruru alias Ina Danias Hulu, ibu kandung sekaligus pelapor korban, dengan dukungan penuh dari Gerakan Perjuangan Nias (GAPERNAS) Kepulauan Nias.

Samson Irfan Ndruru, yang kini diketahui berusia 19 tahun, dikabarkan berada di wilayah Sulawesi. Informasi ini menjadi krusial dalam upaya pencarian dan penangkapan pelaku yang hingga kini masih berkeliaran. Pihak kepolisian mengimbau kepada siapa pun yang mengenal atau memiliki informasi mengenai keberadaan pelaku agar segera melapor kepada aparat penegak hukum terdekat.

Berdasarkan Dokumen DPO Nomor: DPO/2/IRES.1.24/2025/Reskrim tertanggal 27 Januari 2025 yang dikeluarkan oleh Kepala Polres Nias, pelaku diduga kuat telah melakukan tindak pidana kekerasan atau ancaman kekerasan, serta memaksa anak untuk melakukan persetubuhan. Tindakan keji ini secara tegas melanggar Pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat, 20 September 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, di kawasan Jalan Karet Gang Umbu, Kelurahan III, Kecamatan Gunungsitoli, tepatnya di salah satu kamar kos.

KORBAN ALAMI TRAUMA BERAT, INDIKASI PEMERKOSAAN DAN REKAMAN VIDEO MEMPERKERUH SITUASI

Dalam surat pengaduan yang disampaikan oleh Yerina Ndruru dan didukung oleh GAPERNAS Kepulauan Nias, terkuak fakta-fakta yang sangat memprihatinkan dan mengancam masa depan korban:

– Korban, yang masih berstatus anak di bawah umur, dipaksa melakukan perbuatan asusila dengan kekerasan dan ancaman yang nyata.
– Tragisnya, peristiwa tersebut direkam menggunakan perangkat ponsel, yang tidak hanya menjadi bukti kejahatan, tetapi juga mengindikasikan penyebaran pornografi anak.
– Akibat perbuatan keji ini, korban mengalami trauma berat, menunjukkan penurunan drastis dalam prestasi belajar, serta dihantui ketakutan yang berlebihan.
– Pelaku, yang ternyata dikenal oleh korban, ditengarai telah berulang kali melakukan perbuatan bejat tersebut.
– Korban bahkan sempat diancam dan dilarang untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak lain, sebuah upaya sistematis untuk membungkam kebenaran.

Kasus ini telah dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/431/IX/2024/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 22 September 2024. Namun, sudah hampir setahun sejak laporan diajukan, pelaku masih belum berhasil ditangkap secara hukum.

GAPERNAS DAN KELUARGA KORBAN DESAK PENEGAK HUKUM UNTUK TINDAK TEGAS DAN TUNTASKAN KASUS

Pimpinan Pusat GAPERNAS Kepulauan Nias, Suar Natal Waruwu, A.Md., bersama pelapor Yerina Ndruru, telah mengambil langkah progresif dengan mengirimkan surat pengaduan yang ditujukan kepada berbagai pihak berwenang. Surat ini ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Kejaksaan Agung, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), hingga Kapolres Nias. Tuntutan mereka adalah sebagai berikut:

1. Percepatan penanganan perkara dan penangkapan segera terhadap pelaku yang kini berstatus DPO.
2. Perlindungan hukum penuh bagi korban dan keluarga, memastikan keamanan dan kenyamanan mereka.
3. Penuntutan secara transparan, profesional, dan sesuai aturan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pornografi, tanpa tebang pilih.
4. Penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap apakah ada pihak-pihak yang melindungi pelaku, sehingga penangkapannya terhambat hingga saat ini.
5. Pemulihan psikologis dan sosial bagi korban yang menderita dampak jangka panjang akibat kekerasan ini.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk tidak menunda lagi. Ini bukan perkara biasa; ini adalah kekerasan terhadap anak, yang bahkan direkam dan berpotensi menyebar. Hukum harus berlaku tegas tanpa pandang bulu. Anak-anak harus dilindungi, bukan dikorbankan,” tegas pernyataan GAPERNAS dalam suratnya, menyerukan keadilan yang mendesak.

DPO DITERBITKAN, NAMUN PELAKU MASIH BEBAS — MASYARAKAT PERTANYAKAN EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM

Kepolisian Resor Nias telah menerbitkan DPO sejak 27 Januari 2025. Namun, hingga berita ini diturunkan, Samson Irfan Ndruru belum berhasil diamankan. Kondisi ini secara tidak langsung memicu pertanyaan serius di kalangan masyarakat: mengapa pelaku, yang identitas dan alamatnya tercatat dengan jelas, belum juga ditangkap? Apakah ada hambatan atau kendala dalam proses penegakan hukum yang perlu diungkap?

Keluarga korban dan seluruh elemen masyarakat berharap agar Polres Nias dapat segera bertindak tegas, menangkap pelaku, dan memproses perkara ini hingga tuntas. Anak yang menjadi korban kekerasan seksual berhak sepenuhnya mendapatkan keadilan dan perlindungan maksimal dari negara. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Nias terkait status penangkapan pelaku DPO tersebut. (Tim/Red)

Kapolda Sumsel Tegaskan Transparansi, BPK RI Periksa Tata Kelola dan Kepatuhan Organisasi

0

Warta.In | PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menegaskan komitmennya memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola organisasi melalui Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2026 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Selasa (18/8/2026).

Kegiatan dibuka langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dan diikuti Tim Pemeriksa BPK RI, pendamping Itwasum Polri, Wakapolda Sumsel, Irwasda Polda Sumsel, para Pejabat Utama Polda Sumsel, serta Kapolres jajaran baik secara langsung maupun virtual.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Pemeriksa BPK RI. Menurutnya, pemeriksaan bukan semata-mata proses evaluasi administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk melihat kondisi organisasi secara objektif sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Pemeriksaan ini menjadi instrumen yang sangat vital untuk mendiagnosis kesehatan organisasi agar tata kelola benar-benar berjalan dengan tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Kapolda menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran negara merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab. Karena itu, Polda Sumsel memandang BPK RI sebagai mitra strategis dalam memberikan evaluasi dan rekomendasi bagi penyempurnaan tata kelola organisasi.

Pemeriksaan Semester II Tahun 2026 tersebut berfokus pada kepatuhan sistem informasi Kamtibmas serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada administrasi dan penegakan hukum lalu lintas.

Pada aspek lalu lintas, Kapolda menekankan pentingnya penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), mulai dari perluasan cakupan perangkat hingga integrasi data dan sistem administrasi. Pemanfaatan teknologi tersebut dinilai penting untuk mendorong proses penegakan hukum yang semakin transparan sekaligus meminimalkan interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat.

Kapolda juga menyoroti pentingnya integrasi sistem informasi Kamtibmas, khususnya antara Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Pamapta, layanan kepolisian 110, dan sistem operasional lainnya. Integrasi tersebut diharapkan mampu mempercepat tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus meningkatkan response time personel di lapangan.

Kepada seluruh Kepala Satuan Kerja dan Kepala Satuan Wilayah yang menjadi objek pemeriksaan, Kapolda meminta agar memberikan dukungan penuh serta menyampaikan seluruh data dan kondisi organisasi secara terbuka.

“Siapkan seluruh dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Jangan ada data atau informasi yang ditutupi. Apabila ditemukan kelemahan, sampaikan kondisi yang sebenarnya sehingga dapat menjadi bahan pembenahan bagi kita,” tegas Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Kapolda juga meminta Irwasda Polda Sumsel mengoordinasikan pendampingan pemeriksaan secara melekat agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, efektif, dan tetap tidak mengganggu pelayanan rutin kepolisian kepada masyarakat.

Pelaksanaan pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memastikan sistem tata kelola Polda Sumsel terus bergerak menuju organisasi yang semakin profesional, transparan, dan berbasis data. Setiap temuan dan rekomendasi diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan sehingga kelemahan organisasi tidak hanya diketahui, tetapi segera ditindaklanjuti.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemeriksaan BPK RI merupakan bagian penting dari upaya Polda Sumsel melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem secara berkelanjutan.

“Evaluasi dan rekomendasi BPK RI menjadi masukan penting untuk memperkuat akuntabilitas, menyempurnakan tata kelola, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Menurutnya, transparansi dalam pemeriksaan juga menjadi bagian dari upaya membangun organisasi yang sehat. Keterbukaan terhadap kondisi yang sebenarnya akan memudahkan proses identifikasi persoalan sekaligus mempercepat langkah pembenahan di setiap satuan kerja dan satuan wilayah.

Melalui pemeriksaan kinerja dan kepatuhan Semester II Tahun 2026, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmen untuk terus memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, serta kualitas pelayanan publik. Setiap evaluasi dan rekomendasi akan menjadi bagian dari proses pembenahan untuk menghadirkan tata kelola kepolisian yang semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Bumi Sriwijaya.

Kapolres Meranti Sambangi SLB Selatpanjang, Serahkan Alat Bantu Dengar dan Kursi Roda

0

MERANTI – Kepedulian terhadap anak-anak berkebutuhan khusus ditunjukkan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K. dengan mengunjungi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Selatpanjang, Jalan Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi, Selasa (18/8/2026).

Kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi agenda silaturahmi. Kapolres bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti Ny. Widya Gede Adi hadir langsung untuk melihat aktivitas pembelajaran sekaligus memberikan dukungan kepada para siswa, guru dan pihak sekolah.

Setibanya di lingkungan SLB Negeri Selatpanjang sekitar pukul 09.00 WIB, Kapolres dan Ketua Bhayangkari disambut pihak sekolah. Keduanya kemudian didampingi Kepala SLB Negeri Selatpanjang Ison Mirza meninjau sejumlah ruang kelas serta berinteraksi dengan guru dan siswa.

Suasana kunjungan berlangsung hangat. Kapolres tidak hanya melihat proses belajar mengajar dari luar, tetapi juga menyempatkan diri berkomunikasi langsung dengan para siswa untuk mengetahui aktivitas mereka di lingkungan sekolah.

“Kami ingin hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli dan memberikan dukungan kepada anak-anak serta para guru di SLB,” kata AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita.

Kehadiran rombongan Polres Kepulauan Meranti semakin mencair ketika Kapolres, Ketua Bhayangkari dan sejumlah personel ikut terlibat dalam perlombaan Bocce bersama para siswa. Kegiatan tersebut menjadi momen kebersamaan yang penuh keceriaan, khususnya bagi siswa Down Syndrome yang mengikuti permainan.

Melalui kegiatan itu, pendekatan antara polisi dan lingkungan sekolah dibangun dengan suasana yang lebih dekat, santai dan humanis. Para siswa pun terlihat mendapatkan perhatian serta semangat tambahan dalam mengikuti kegiatan.

Selain berinteraksi dan bermain bersama siswa, Kapolres juga membawa kepedulian dalam bentuk bantuan yang diharapkan dapat memberikan manfaat secara langsung.

Sebanyak dua unit alat bantu dengar dan dua unit kursi roda diserahkan kepada siswa SLB Negeri Selatpanjang yang membutuhkan. Bantuan tersebut diharapkan dapat menunjang aktivitas belajar, mobilitas serta kegiatan sehari-hari para penerima.

“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan membantu anak-anak dalam menjalani aktivitasnya, baik di sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Kapolres.

Tak hanya siswa, perhatian juga diberikan kepada para guru. Kapolres bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti menyerahkan bingkisan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para tenaga pendidik yang setiap hari mendampingi dan memberikan pendidikan kepada anak-anak berkebutuhan khusus.

Bagi lingkungan SLB, dukungan tersebut dinilai memiliki arti penting. Kehadiran pimpinan kepolisian secara langsung menunjukkan bahwa perhatian terhadap pendidikan inklusif dan kelompok berkebutuhan khusus menjadi bagian dari kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti AKP Sardianto, S.E., Kasi Propam AKP Daniel Bakkara, Kasat Binmas AKP Aguslan, S.H., Wakapolsek Tebing Tinggi IPDA Yosef Hendrawan, S.H., Kepala Desa Banglas Abdul Zaid, Ps. Kanit Binmas Polsek Tebing Tinggi AIPTU Djoko Susilo, Bhabinkamtibmas Desa Banglas BRIGADIR Rozi Fernanda, S.E., serta personel Polres Kepulauan Meranti dan Polsek Tebing Tinggi.

Guru dan siswa SLB Negeri Selatpanjang juga turut mengikuti rangkaian kegiatan hingga ditutup dengan foto bersama.

Kunjungan tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui pendekatan yang lebih humanis. Tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, kepolisian juga berupaya membangun hubungan yang lebih dekat dengan berbagai kelompok masyarakat, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus.

Bagi Kapolres, kedekatan dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan. Interaksi langsung di lingkungan sekolah juga diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara kepolisian, tenaga pendidik dan masyarakat.

“Kami berharap silaturahmi dan komunikasi seperti ini terus terjalin. Polri ingin menjadi sahabat bagi masyarakat dan hadir ketika masyarakat membutuhkan,” tutur AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif. Bantuan yang diserahkan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi siswa yang menerima, sementara kebersamaan yang tercipta menjadi penguat hubungan antara Polri dan lingkungan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Rilis Humas Polres Kepulauan Meranti

Menjelang HUT RI ke-81, 1.400 Warga dari 18 Tower Kalibata City Jalan Sehat Bersama

0

Warta.in | Jakarta – Semarak menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa di lingkungan Kalibata City, Jakarta Selatan. Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) bersama Badan Pengelola dan warga Kalibata City menggelar jalan sehat, lomba koreografi senam sehat senior, pembagian doorprize, bazar, kuliner, pameran serta makan dan minum gratis, Sabtu (15/8/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Sanken Kalibata City tersebut dengan tema “Bersama Lebih Kompak, Bersama Lebih Bermakna” diawali dengan jalan sehat sejauh sekitar 3 kilometer. Sebanyak 1.400 peserta dari 18 tower di kawasan Kalibata City turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Hadir dalam acara itu Ketua P3SRS Kalibata City Hj. Musdalifah Pangka, General Manager (GM) Badan Pengelola Apartemen Kalibata City Martiza Melati, Ketua Umum Panitia HUT RI Kalibata City Reiner Oktavius, Ketua Panitia Jalan Sehat Benny Vidya, Humas acara Yudha Hendra, Penanggung Jawab Malam Puncak 17 Agustus Adrian Dom Ferdian, serta Ketua KCCCI Alfon.

Ketua Panitia Jalan Sehat Benny Vidya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang telah memasuki penyelenggaraan tahun ketiga. Jumlah peserta pun terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Jalan sehat ini sudah yang ketiga kalinya. Pada 2024 pesertanya sekitar 300 orang, kemudian meningkat menjadi sekitar 600 peserta pada tahun berikutnya. Tahun ini mencapai sekitar 1.400 peserta,” kata Benny.

Menurut Benny, peserta berasal dari warga 18 tower yang ada di Kalibata City. Panitia juga melibatkan pengurus RT dan RW untuk mengoordinasikan keikutsertaan warga.

Rute jalan sehat dimulai dari kawasan depan Mall KCS, kemudian berkeliling kawasan Kalibata City, keluar menuju sekitar Taman Makam Pahlawan Kalibata, sebelum kembali masuk ke kawasan apartemen.

“Selain menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan, kegiatan ini juga untuk menjalin silaturahmi antarwarga sekaligus mengingat dan menghargai jasa para pahlawan,” ujarnya.

Sementara itu, Humas kegiatan, Yudha Hendra, mengatakan jalan sehat merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-81 RI di Kalibata City. Sebelumnya, panitia telah menggelar berbagai kegiatan yang melibatkan 13 cabang olahraga dan komunitas yang ada di lingkungan Kalibata City.

“Kegiatan seperti ini akan diagendakan setiap tahun. Untuk tahun ini jalan sehat diikuti sekitar 1.400 peserta. Sebelumnya juga telah diadakan kegiatan dari 13 cabang olahraga lainnya,” kata Yudha.

Ketua Umum Panitia HUT RI Kalibata City, Reiner Oktavius, menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dirancang dengan semangat kebersamaan dan gotong royong.

“Untuk memeriahkan HUT RI ke-81, kami melibatkan 13 komunitas cabang olahraga yang telah terbentuk di Kalibata City. Semangatnya adalah dari warga, oleh warga, dan untuk warga,” tutur Reiner.

Ia menambahkan, rangkaian kegiatan tersebut melibatkan ribuan warga, baik sebagai peserta maupun panitia. Kegiatan itu sekaligus menjadi upaya memperkuat Kalibata City sebagai lingkungan hunian yang nyaman, aman, dan memiliki kehidupan komunitas yang aktif.

Selain jalan sehat, kegiatan hari itu juga diisi lomba koreografi senam sehat senior, pembagian doorprize, bazar kuliner, dan pameran. Adapun puncak perayaan HUT ke-81 RI akan digelar pada 17 Agustus 2026 dengan sejumlah acara hiburan, antara lain tarian kreasi, peragaan busana, penampilan UMKM warga, serta artis ibu kota.

Penanggung Jawab Malam Puncak 17 Agustus, Adrian Dom Ferdian, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung rangkaian kegiatan tersebut.

Ia menilai kegiatan perayaan kemerdekaan di Kalibata City tidak hanya menjadi hiburan bagi warga, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat hubungan antarkomunitas dan membangun kebersamaan.

Dukungan terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan Ketua KCCCI, Alfon. Ia mengapresiasi P3SRS, Badan Pengelola, panitia, serta warga yang telah bersama-sama menyukseskan rangkaian perayaan HUT RI.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara yang telah berupaya menjalin hubungan baik dengan warga. Semoga kepemimpinan P3SRS dan Badan Pengelola dapat terus memberikan kontribusi positif bagi warga Kalibata City,” kata Alfon.

Rangkaian perayaan HUT ke-81 RI di Kalibata City diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni tahunan. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk menjaga kekompakan warga, menghidupkan berbagai komunitas, sekaligus menanamkan semangat nasionalisme kepada generasi muda melalui kegiatan yang sehat dan produktif.

#Kalibata City Residence
#Media Partners Kalibata City Residence

Perubahan APBD 2026 Fokus Soal Kemiskinan, Pangan, dan Pariwisata

0

Perubahan APBD 2026 Fokus Soal Kemiskinan, Pangan, dan Pariwisata

Warta.in
Mataram,NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi NTB, di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, Selasa (18/8).

Rancangan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, sebagai bagian dari proses pembahasan perubahan APBD 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD Provinsi NTB.

Dalam penyampaiannya, Wagub Dinda menegaskan bahwa momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia menjadi pengingat bersama mengenai tanggung jawab untuk terus mengisi kemerdekaan melalui pembangunan yang menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Meski kita dihadapkan pada keterbatasan fiskal dan berbagai tantangan global, semangat untuk mewujudkan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tidak boleh surut. Kita harus terus bergerak dan bekerja,” ujar Wagub Dinda.

Ia menekankan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus diarahkan untuk memberikan manfaat yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat. Menurutnya, keterbatasan ruang fiskal harus dihadapi dengan pengelolaan anggaran yang cerdas, cermat, efektif serta berorientasi pada prioritas pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Dinda juga menyampaikan rasa duka dan belasungkawa kepada masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak bencana Gempa Bumi. Pemprov NTB bersama berbagai pihak telah menyalurkan bantuan awal dan tanggap darurat sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian antardaerah.

“Semoga bantuan yang kita berikan dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak bencana dan memberikan kekuatan bagi mereka untuk segera bangkit dan pulih kembali,” katanya.

Wagun Dinda menjelaskan, terdapat tiga agenda prioritas yang harus terus menjadi fokus pembangunan Provinsi NTB.

Pertama, pengentasan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem. Kedua, penguatan ketahanan pangan melalui pembangunan ekosistem industri pertanian dan subsektornya. Ketiga, menjadikan Provinsi NTB sebagai destinasi wisata berkelas dunia.

Ketiga agenda tersebut, kata Dinda, harus dilaksanakan secara konsisten sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan daerah, yakni membangun Provinsi NTB yang makmur dan berkeadilan.

Kepercayaan terhadap NTB sebagai tuan rumah berbagai event berskala nasional maupun internasional juga harus dimanfaatkan secara optimal. Pelaksanaan berbagai event tersebut diharapkan tidak berhenti pada aspek seremonial, tetapi mampu memberikan dampak ekonomi yang luas bagi sektor pariwisata, UMKM, serta masyarakat.

“Setiap rupiah yang dikelola harus mampu menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, terdapat sejumlah perubahan pada struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Pertama yaitu pendapatan daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan naik sebesar 1,56 persen, dari sekitar Rp3,02 triliun pada APBD murni 2026 menjadi sekitar Rp3,06 triliun.

Pendapatan transfer dianggarkan naik sebesar 2,48 persen, dari sekitar Rp2,148 triliun menjadi sekitar Rp2,49 triliun.

Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan turun sebesar 42,54 persen, dari sekitar Rp114 miliar menjadi sekitar Rp56 miliar.

Kedua yaitu belanja daerah. Belanja daerah dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan mencapai sekitar Rp6 triliun atau meningkat sebesar 4,69 persen, setara sekitar Rp269 miliar, dibandingkan APBD murni 2026.

Ketiga yaitu pembiayaan daerah. Dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 terdapat defisit anggaran sekitar Rp369 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Wagub Dinda berharap pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS dapat berlangsung secara konstruktif, terbuka, dan dilandasi semangat mencari solusi terbaik bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

“Yang kita inginkan bukan hanya dokumen anggaran yang selesai secara administratif, tetapi kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah,” pungkasnya.

Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Pemprov NTB dalam memberikan bantuan tanggap darurat kepada masyarakat terdampak bencana Gempa Bumi di NTT.

Menurutnya, respons tersebut merupakan bentuk kepedulian dan rasa kebersamaan antardaerah, terlebih NTB juga pernah mengalami kondisi serupa ketika menghadapi bencana gempa pada 2018.

Ia mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung masyarakat NTT yang terdampak bencana, sekaligus mendoakan agar keluarga korban diberikan kekuatan dan para korban luka segera memperoleh kesembuhan.

Selanjutnya, Isvie menyampaikan bahwa penyampaian perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam proses penganggaran daerah. Pembahasan antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat memastikan kebijakan fiskal daerah mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan masyarakat, serta pelaksanaan program pembangunan yang menjadi prioritas daerah.

DPRD Provinsi NTB selanjutnya akan melakukan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD Provinsi NTB diharapkan dapat menghasilkan kebijakan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang efektif, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat NTB.(sr/dkisntb)

Menyeberang untuk Kemanusiaan, Tim Solidaritas NTB Mulai Bergerak di NTT

0

Menyeberang untuk Kemanusiaan, Tim Solidaritas NTB Mulai Bergerak di NTT

Warta.in

Mataram,NTB – Perjalanan Tim Solidaritas Kemanusiaan KR-BNN untuk membantu masyarakat terdampak gempa M7,7 di Nusa Tenggara Timur terus bergerak. Setelah dilepas Gubernur NTB di halaman BPBD NTB, tim menempuh perjalanan darat menuju Pelabuhan Sape, Bima, sebelum menyeberang menuju Labuan Bajo, NTT.

Karena keterbatasan kapasitas kapal, penyeberangan dilakukan dalam dua tahap. Rombongan pertama bertolak sekitar pukul 21.00 WITA, disusul rombongan kedua pada pukul 23.00 WITA. Malam itu, tim menyeberangi laut membawa personel, perlengkapan medis, kebutuhan dapur umum, serta bantuan logistik untuk saudara-saudara yang terdampak gempa.

Pagi hari, Selasa, 18 Agustus 2026, seluruh tim dari NTB telah berkumpul di Markas Polres Manggarai Barat. Pemeriksaan personel dan kelengkapan peralatan segera dilakukan, dilanjutkan koordinasi pembagian tugas bersama Tim Pemprov NTT.

Sesuai hasil koordinasi, posko utama Tim NTB akan ditempatkan di Manggarai Timur. Di wilayah tersebut, tim akan mendirikan rumah sakit lapangan dan dapur umum untuk mendukung pelayanan bagi masyarakat terdampak dan warga di pengungsian.

Tim kesehatan menjadi kelompok yang bergerak lebih dahulu menuju wilayah terdampak. Tenaga medis disebar untuk memperkuat pelayanan di sejumlah rumah sakit dan puskesmas, selain personel yang disiapkan untuk rumah sakit lapangan di Manggarai Timur. Tim dapur umum juga telah bergerak menuju pusat pengungsian.

Sementara itu, tim logistik melakukan penurunan bantuan di Posko Manggarai Barat berupa air minum, beras, mi instan, dan berbagai kebutuhan lainnya sebelum melanjutkan perjalanan menuju Manggarai Timur.

Seluruh bantuan logistik dikoordinasikan melalui Tim Tanggap Darurat Gempa NTT yang dikoordinasikan BPBD NTT. Langkah ini penting agar bantuan terdistribusi sesuai kebutuhan, tepat sasaran, serta menghindari penumpukan atau bantuan ganda pada lokasi tertentu.

Perjalanan panjang dari NTB menuju NTT kini memasuki bagian terpentingnya: bekerja di tengah masyarakat yang sedang menghadapi bencana.

Laut memang memisahkan pulau-pulau kita, tetapi tidak pernah memisahkan rasa persaudaraan. Ketika NTT terluka, NTB datang membawa satu pesan sederhana: saudara tidak pernah dibiarkan menghadapi bencana sendirian.(sr/dkisntb)

Jelang HUT ke-81 RI, 1.400 Warga dari 18 Tower Kalibata City Jalan Sehat Bersama

0

Warta.in | Jakarta – Semarak menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa di lingkungan Kalibata City, Jakarta Selatan. Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) bersama Badan Pengelola dan warga Kalibata City menggelar jalan sehat, lomba koreografi senam sehat senior, pembagian doorprize, bazar, kuliner, pameran serta makan dan minum gratis, Sabtu (15/8/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Sanken Kalibata City tersebut dengan tema “Bersama Lebih Kompak, Bersama Lebih Bermakna” diawali dengan jalan sehat sejauh sekitar 3 kilometer. Sebanyak 1.400 peserta dari 18 tower di kawasan Kalibata City turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Hadir dalam acara itu Ketua P3SRS Kalibata City Hj. Musdalifah Pangka, Ketua Umum Panitia HUT RI Kalibata City Reiner Oktavius, Ketua Panitia Jalan Sehat Benny Vidya, Humas acara Yudha Hendra, Penanggung Jawab Malam Puncak 17 Agustus Adrian Dom Ferdian, serta Ketua KCCCI Alfon.

Ketua Panitia Jalan Sehat Benny Vidya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang telah memasuki penyelenggaraan tahun ketiga. Jumlah peserta pun terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Jalan sehat ini sudah yang ketiga kalinya. Pada 2024 pesertanya sekitar 300 orang, kemudian meningkat menjadi sekitar 600 peserta pada tahun berikutnya. Tahun ini mencapai sekitar 1.400 peserta,” kata Benny.

Menurut Benny, peserta berasal dari warga 18 tower yang ada di Kalibata City. Panitia juga melibatkan pengurus RT dan RW untuk mengoordinasikan keikutsertaan warga.

Rute jalan sehat dimulai dari kawasan depan Mall KCS, kemudian berkeliling kawasan Kalibata City, keluar menuju sekitar Taman Makam Pahlawan Kalibata, sebelum kembali masuk ke kawasan apartemen.

“Selain menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan, kegiatan ini juga untuk menjalin silaturahmi antarwarga sekaligus mengingat dan menghargai jasa para pahlawan,” ujarnya.

Sementara itu, Humas kegiatan, Yudha Hendra, mengatakan jalan sehat merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-81 RI di Kalibata City. Sebelumnya, panitia telah menggelar berbagai kegiatan yang melibatkan 13 cabang olahraga dan komunitas yang ada di lingkungan Kalibata City.

“Kegiatan seperti ini akan diagendakan setiap tahun. Untuk tahun ini jalan sehat diikuti sekitar 1.400 peserta. Sebelumnya juga telah diadakan kegiatan dari 13 cabang olahraga lainnya,” kata Yudha.

Ketua Umum Panitia HUT RI Kalibata City, Reiner Oktavius, menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dirancang dengan semangat kebersamaan dan gotong royong.

“Untuk memeriahkan HUT RI ke-81, kami melibatkan 13 komunitas cabang olahraga yang telah terbentuk di Kalibata City. Semangatnya adalah dari warga, oleh warga, dan untuk warga,” tutur Reiner.

Ia menambahkan, rangkaian kegiatan tersebut melibatkan ribuan warga, baik sebagai peserta maupun panitia. Kegiatan itu sekaligus menjadi upaya memperkuat Kalibata City sebagai lingkungan hunian yang nyaman, aman, dan memiliki kehidupan komunitas yang aktif.

Selain jalan sehat, kegiatan hari itu juga diisi lomba koreografi senam sehat senior, pembagian doorprize, bazar kuliner, dan pameran. Adapun puncak perayaan HUT ke-81 RI akan digelar pada 17 Agustus 2026 dengan sejumlah acara hiburan, antara lain tarian kreasi, peragaan busana, penampilan UMKM warga, serta artis Ibukota.

Penanggung Jawab Malam Puncak 17 Agustus, Adrian Dom Ferdian, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung rangkaian kegiatan tersebut.

Ia menilai kegiatan perayaan kemerdekaan di Kalibata City tidak hanya menjadi hiburan bagi warga, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat hubungan antarkomunitas dan membangun kebersamaan.

Dukungan terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan Ketua KCCCI, Alfon. Ia mengapresiasi P3SRS, Badan Pengelola, panitia, serta warga yang telah bersama-sama menyukseskan rangkaian perayaan HUT RI.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara yang telah berupaya menjalin hubungan baik dengan warga. Semoga kepemimpinan P3SRS dan Badan Pengelola dapat terus memberikan kontribusi positif bagi warga Kalibata City,” kata Alfon.

Rangkaian perayaan HUT ke-81 RI di Kalibata City diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni tahunan. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk menjaga kekompakan warga, menghidupkan berbagai komunitas, sekaligus menanamkan semangat nasionalisme kepada generasi muda melalui kegiatan yang sehat dan produktif.

#Kalibata City Residence
#Media Partners Kalibata City Residence

Belanja di E-Commerce Tak Sesuai Pesanan, Konsumen Punya Perlindungan Hukum

0

Wartain Banten | Hukum | 18 Agustus 2026  — Kemudahan berbelanja melalui e-commerce membuat masyarakat semakin terbiasa melakukan transaksi secara daring. Namun, di balik kemudahan tersebut, konsumen juga menghadapi berbagai risiko, mulai dari barang yang rusak, produk tidak sesuai pesanan, jumlah barang tidak lengkap, hingga penipuan dalam transaksi.

Dalam kondisi tersebut, konsumen tidak perlu pasrah. Praktisi DSP  Law Office menjelaskan, Hukum Indonesia memberikan perlindungan terhadap hak konsumen, termasuk ketika barang atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan kesepakatan dalam transaksi.

Perlindungan tersebut salah satunya diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Konsumen memiliki hak untuk memperoleh barang dan jasa sesuai dengan nilai tukar, kondisi, serta jaminan yang dijanjikan.

Artinya, ketika konsumen membeli suatu produk dengan spesifikasi tertentu tetapi menerima barang yang berbeda, rusak, cacat, atau tidak sesuai dengan informasi yang diberikan penjual, konsumen dapat mengajukan keberatan dan meminta penyelesaian kepada pihak penjual maupun platform e-commerce.

Konsumen Berhak Mendapatkan Barang Sesuai Pesanan

Dalam transaksi daring, informasi mengenai produk biasanya menjadi dasar konsumen sebelum melakukan pembelian. Foto, deskripsi, ukuran, warna, spesifikasi, harga, hingga jumlah barang yang ditawarkan dapat menjadi bagian penting dari kesepakatan transaksi.

Apabila barang yang diterima ternyata berbeda secara signifikan dari informasi yang ditawarkan, konsumen dapat meminta pertanggungjawaban penjual sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, konsumen sebaiknya tidak langsung menghapus bukti transaksi. Invoice, bukti pembayaran, percakapan dengan penjual, foto atau video produk, serta informasi produk dapat menjadi bukti penting apabila terjadi perselisihan.

Jangan Abaikan Bukti Saat Membuka Paket

Salah satu langkah yang dapat dilakukan konsumen adalah mendokumentasikan proses penerimaan barang. Konsumen dapat merekam video ketika membuka paket, terutama untuk barang bernilai tinggi atau produk yang rentan mengalami kerusakan.

Jika barang ternyata rusak atau tidak sesuai pesanan, dokumentasi tersebut dapat membantu menunjukkan kondisi barang ketika pertama kali diterima.

Konsumen kemudian dapat menghubungi penjual melalui fitur komunikasi yang tersedia di platform dan menyampaikan keberatan secara jelas. Apabila tersedia mekanisme pengembalian barang atau pengajuan komplain, konsumen dapat menggunakan prosedur tersebut dengan melampirkan bukti pendukung.

Bagaimana Jika Penjual Tidak Bertanggung Jawab?

Jika penyelesaian dengan penjual tidak menemukan titik temu, konsumen dapat memanfaatkan mekanisme penyelesaian sengketa yang tersedia, termasuk melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau jalur hukum lainnya sesuai kondisi perkara.

Namun, apabila persoalan yang terjadi mengarah pada penipuan, konsumen perlu membedakan antara sengketa konsumen biasa dengan dugaan tindak pidana. Misalnya, sejak awal terdapat dugaan bahwa pihak tertentu sengaja menggunakan identitas atau informasi palsu untuk mendapatkan uang konsumen.

Dalam situasi demikian, bukti transaksi dan komunikasi menjadi sangat penting untuk mendukung proses pengaduan atau pelaporan kepada pihak yang berwenang.

Konsumen Harus Lebih Cermat Bertransaksi

Meski terdapat perlindungan hukum, konsumen tetap perlu berhati-hati ketika melakukan transaksi melalui e-commerce. Jangan mudah tergiur harga yang jauh di bawah harga pasar dan selalu periksa reputasi penjual, ulasan pembeli, deskripsi produk, serta ketentuan pengembalian barang.

Konsumen juga sebaiknya melakukan pembayaran melalui sistem resmi platform dan menghindari transaksi di luar mekanisme yang disediakan apabila tidak diperlukan.

Pada akhirnya, hak konsumen bukan hanya mengenai menerima barang yang telah dibayar, tetapi juga mendapatkan informasi yang benar, keamanan dalam bertransaksi, serta mekanisme penyelesaian ketika terjadi masalah.

Dengan memahami hak dan menyimpan bukti transaksi, konsumen memiliki posisi yang lebih kuat ketika menghadapi barang rusak, pesanan tidak sesuai, maupun dugaan penipuan dalam transaksi e-commerce.(WartainBanten)

Bupati Nias Barat Umbar Kenaikan Gaji PPPK(PW) Rp750 Ribu Rp.250 ribu Belum Di bayarkan🤣🤣🤣

0
  Bupati Nias Barat Umbar Kenaikan Gaji PPPK(PW) Rp750 Ribu Rp.250 ribu Belum Di bayarkan🤣🤣🤣
NIAS BARAT, Warta.in – Pengumuman kenaikan gaji ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3K PW) di Kabupaten Nias Barat langsung menjadi sorotan tajam publik. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Nias Barat, Dr. Eliyunus Waruwu, di tengah momentum ramah tamah perayaan HUT RI ke-81 di Alun-Alun Nias Barat.
Gaji P3K PW yang semula dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebesar Rp250.000, kini dinaikkan sebesar Rp500.000 sehingga menjadi Rp750.000 per bulan. Kendati Pemkab Nias Barat menyebut kebijakan ini sebagai bentuk perhatian nyata pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pegawai, respons berbanding terbalik justru datang dari masyarakat dan warganet.
Poin Utama yang Menjadi Sorotan Publik dan Netizen:
Menyorot Asal Kebijakan Pusat: Publik secara kritis menyorot bahwa penyesuaian upah ini merupakan instruksi resmi dari Kementerian Keuangan RI yang berlaku secara nasional, sehingga kurang tepat jika diklaim sepihak sebagai prestasi murni daerah.
Sorotan Ketimpangan Antar Wilayah: Netizen membandingkan nominal tersebut secara langsung dengan daerah lain yang dinilai jauh lebih tinggi. “Di Nias Barat saja yang digembor-gemborkan, sementara kabupaten lain sudah menembus angka 1 juta, 1,5 juta, bahkan ada yang sudah mencapai 2 juta rupiah,” tulis salah satu komentar viral di media sosial Facebook.
Mendorong Upah Layak Sesuai UMK: Masyarakat menyorot bahwa nominal Rp750.000 masih berada jauh di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang ideal. Upaya ini dinilai baru menjadi langkah awal, sehingga publik terus mendorong pemerintah agar tidak berpuas diri di titik ini.
Pernyataan Resmi Bupati Nias Barat:
Dalam pidatonya pada upacara 17 Agustus, Bupati Dr. Eliyunus Waruwu menyatakan:
“Kabar baik bagi ASN P3K PW. Gaji yang tadinya Rp250.000 kini naik menjadi Rp750.000. Ini bentuk perhatian pemerintah terhadap pengabdian kalian.”
Kalimat Sorotan Utama dan Dorongan Publik:
Sorotan Realita: Upah Rp750.000 per bulan di era saat ini dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan hidup layak bagi para abdi negara di Nias Barat.
Dorongan Kebijakan: Publik mendesak dan mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta DPRD Nias Barat untuk melakukan evaluasi anggaran agar mampu menyetarakan hak finansial pekerja paruh waktu dengan standar daerah lain.
Menyorot Komitmen Pemerintah: Masyarakat akan terus menyorot janji-janji politik dan komitmen nyata jajaran eksekutif dalam mengawal kesejahteraan tenaga honorer dan P3K ke depan.
PESAN PENUTUP YANG DISOROT TAJAM:
“JANGAN BERHENTI DISOROT DAN DIDORONG, SAMPAI GAJI P3K PW DI KABUPATEN NIAS BARAT BENAR-BENAR SEJAHTERA DAN MANUSIAWI!”
Sampai dengan media  ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Nias Barat belum memberikan keterangan resmi atau merilis data pembanding mengenai skema penggajian P3K PW di wilayah sekitar Kepulauan Nias maupun provinsi Sumatra Utara.

Bupati Nias Barat Umbar Kenaikan Gaji PPPK(PW) Rp750 Ribu Rp.250 ribu Belum Di bayarkan🤣🤣🤣

0
NIAS BARAT, Warta.in – Pengumuman kenaikan gaji ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3K PW) di Kabupaten Nias Barat langsung menjadi sorotan tajam publik. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Nias Barat, Dr. Eliyunus Waruwu, di tengah momentum ramah tamah perayaan HUT RI ke-81 di Alun-Alun Nias Barat.
Gaji P3K PW yang semula dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebesar Rp250.000, kini dinaikkan sebesar Rp500.000 sehingga menjadi Rp750.000 per bulan. Kendati Pemkab Nias Barat menyebut kebijakan ini sebagai bentuk perhatian nyata pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pegawai, respons berbanding terbalik justru datang dari masyarakat dan warganet.
Poin Utama yang Menjadi Sorotan Publik dan Netizen:
Menyorot Asal Kebijakan Pusat: Publik secara kritis menyorot bahwa penyesuaian upah ini merupakan instruksi resmi dari Kementerian Keuangan RI yang berlaku secara nasional, sehingga kurang tepat jika diklaim sepihak sebagai prestasi murni daerah.
Sorotan Ketimpangan Antar Wilayah: Netizen membandingkan nominal tersebut secara langsung dengan daerah lain yang dinilai jauh lebih tinggi. “Di Nias Barat saja yang digembor-gemborkan, sementara kabupaten lain sudah menembus angka 1 juta, 1,5 juta, bahkan ada yang sudah mencapai 2 juta rupiah,” tulis salah satu komentar viral di media sosial Facebook.
Mendorong Upah Layak Sesuai UMK: Masyarakat menyorot bahwa nominal Rp750.000 masih berada jauh di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang ideal. Upaya ini dinilai baru menjadi langkah awal, sehingga publik terus mendorong pemerintah agar tidak berpuas diri di titik ini.
Pernyataan Resmi Bupati Nias Barat:
Dalam pidatonya pada upacara 17 Agustus, Bupati Dr. Eliyunus Waruwu menyatakan:
“Kabar baik bagi ASN P3K PW. Gaji yang tadinya Rp250.000 kini naik menjadi Rp750.000. Ini bentuk perhatian pemerintah terhadap pengabdian kalian.”
Kalimat Sorotan Utama dan Dorongan Publik:
Sorotan Realita: Upah Rp750.000 per bulan di era saat ini dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan hidup layak bagi para abdi negara di Nias Barat.
Dorongan Kebijakan: Publik mendesak dan mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta DPRD Nias Barat untuk melakukan evaluasi anggaran agar mampu menyetarakan hak finansial pekerja paruh waktu dengan standar daerah lain.
Menyorot Komitmen Pemerintah: Masyarakat akan terus menyorot janji-janji politik dan komitmen nyata jajaran eksekutif dalam mengawal kesejahteraan tenaga honorer dan P3K ke depan.
PESAN PENUTUP YANG DISOROT TAJAM:
“JANGAN BERHENTI DISOROT DAN DIDORONG, SAMPAI GAJI P3K PW DI KABUPATEN NIAS BARAT BENAR-BENAR SEJAHTERA DAN MANUSIAWI!”
Sampai dengan media  ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Nias Barat belum memberikan keterangan resmi atau merilis data pembanding mengenai skema penggajian P3K PW di wilayah sekitar Kepulauan Nias maupun provinsi Sumatra Utara.
Editor : SH.