Beranda blog Halaman 13

Berikan Rasa Aman Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light 4C Di Daerah Rawan Kriminal

0

Berikan Rasa Aman Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light 4C Di Daerah Rawan Kriminal

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas di malam hari guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Rabu (23/09 /2026) pukul 23.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang Aiptu Djudi, Aiptu Deny dan Brigadir Bayu dengan sasaran Patroli jalan poros Ngimbang – Jombang, SPBU Ngimbang dan ATM BRI Ngimbang serta Masyarakat Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngambang.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr. K. S. I.K,melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, saat di hubungi Awak media menjelaskan bahwa, “Patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme serta untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang.”

Personil Patroli selalu menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya Kapolsek Ngimbang

Kami berkometmen dengan Secara rutin patroli di Obyek Vital untuk antisipasi terjadinya tindakan kriminal di Wilayah Ngimbang dengan cara memverikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan sehingga wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Intensifkan Patroli Harkamtipmas Polsek Ngimbang Sisir Beberapa Obyek Vital Di Wilayah Ngimbang

0

Intensifkan Patroli Harkamtipmas Polsek Ngimbang Sisir Beberapa Obyek Vital Di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN//Wartain.In – Guna mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan, Polsek Ngimbang Polres Lamongan mengintensifkan pengamanan wilayah melalui patroli Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) pada hari Rabu (23/09/2026). Pukul 10.00,wib

Langkah preventif ini menyasar sejumlah objek vital dan pusat aktivitas publik di wilayah hukum Kecamatan Ngimbang

Dalam penyisiran tersebut, personel Polsek Ngimbang, Aiptu Djudi, Aiptu Deny dan Brigadir Bayu menyisir, menyambangi titik-titik rawan seperti, Jalan raya poros Ngimbang – Jombang, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Masyarakat Desa Ngimbang, Aksi ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor).

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S.I.K, melalui Wakapolsek Ngimbang Iptu Istiono, S.H., menegaskan bahwa kehadiran petugas di lapangan bertujuan menutup niat maupun kesempatan bagi para pelaku kejahatan.

“Patroli ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman secara nyata kepada masyarakat. Kami juga mengimbau petugas keamanan objek vital dan warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor bila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya Iptu Istiono, S. H.

Kehadiran Anggota personel Polsek Ngimbang mendapat apresiasi dari warga sekitar. Sugeng (42), salah seorang warga yang tengah beraktivitas di sekitar lokasi patroli, mengaku lebih tenang dengan kehadiran polisi di pusat keramaian.

“Kalau sering ada patroli polisi yang lewat dan menyapa warga seperti ini, kami merasa jauh lebih tenang dan nyaman saat beraktivitas malam atau pas lagi ambil uang di ATM,” tutur Sugeng.

Seluruh rangkaian patroli Harkamtibmas berjalan lancar. Hingga kegiatan berakhir, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Ngimbang terpantau aman, tertib, dan kondusif. [roy]

Pembangunan Bronjong Diduga Masuk di Ruang Sungai Saddang, PSDA PUTR Torut Bakal Terbitkan Teguran

0

TORAJA UTARA – Aktivitas pembangunan Bronjong di sungai Saddang di Kecamatan Kesu’, yang dilakukan oleh pihak perusahaan swasta diduga langgar Undang Undang Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air, serta Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, Kamis (24/9/2026).

Pasalnya, aktivitas pembangunan Bronjong tersebut diduga sudah menggunakan ruang badan sungai, yang bisa mengakibatkan terjadinya perubahan fungsi dan pengalihan air sungai, hingga penyempitan badan sungai yang dapat berdampak kerusakan lingkungan, serta bisa berdampak banjir kepada pemukiman warga di daerah seberang.

Hal ini saat dikonfirmasi ke dinas PUTR pada hari Kamis, (17/9/2026), Donny selaku Kepala Bidang Tata Ruang menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pemberitahuan dari pihak manapun, akan adanya aktivitas yang akan mereka lakukan atau akan membangun di sempadan sungai.

Terkait aktivitas pembangunan Bronjong itu juga, saat dikonfirmasi ke Balai Besar Wilayah Sungai, bidang PSDA menyebutkan bahwa segala aktivitas di sungai yang bersentuhan langsung dengan pengelolaan sumber daya air, wajib mengajukan izin.

Senada dengan itu, Herman Sanda Limbong selaku Kepala Bidang PSDA dinas PUTR Toraja Utara yang dikonfirmasi hari Rabu (23/9/2026) siang, usai melakukan peninjauan lokasi tersebut menegaskan bahwa itu melanggar.

“Iya, kami sudah kembali dari lokasi dan posisi Bronjongnya melanggar masuk ke badan sungai tapi pihak yang bersangkutan menganggap itu mereka tidak melanggar,” sebut Sanda Limbong.

Selain itu, selaku Kabid PSDA Dinas PUTR Toraja Utara, Sanda Limbong juga mengatakan jika ada sekira kurang lebih 4 meter masuk ke ruang Sungai Saddang.

“Untuk tindaklanjut sebagai langkah awal yang dapat kami ambil kemungkinan besar akan melakukan persuratan ke pihak perusahaan bersangkutan sebagai surat teguran,” jelas Sanda Limbong.

Sebelumnya juga pada hari Sabtu (19/9/2026) saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sanda Limbong, menjelaskan jika aktivitas seperti itu melanggar Undang Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai.

Aktivitas ini juga saat dikonfirmasi ke pihak perusahaan tersebut melalui sambungan WhatsApp, pada hari Senin (21/9/2026) siang, jawabannya kepada awak media bahwa tidak ada haknya untuk konfirmasi.

“Apa hakmu mau konfirmasi. Bukan urusanmu,” sebutnya.

Dan untuk diketahui bahwa aliran sungai Saddang atau Wilayah Sungai Saddang merupakan wilayah aliran sungai lintas Provinsi yang masuk sebagai kawasan strategis nasional.

Tujuh Kebiasaan Anak Hebat, Bekal Generasi Sehat NTB

0

Tujuh Kebiasaan Anak Hebat, Bekal Generasi Sehat NTB

Warta.in
Lombok Utara,NTB — Membangun generasi yang sehat tidak cukup dilakukan melalui layanan kesehatan, tetapi perlu dimulai dari kebiasaan sehari-hari. Ketua TP PKK Provinsi NTB, Sinta M. Iqbal, mengajak para santri membangun pola hidup sehat melalui penerapan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat sebagai bekal untuk meraih masa depan.

Pesan tersebut disampaikan Sinta saat menghadiri kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) NTB bersama TP PKK Provinsi NTB di Pondok Pesantren As-Sa’idiyah Penjalin, Desa Sigar Penjalin, Kabupaten Lombok Utara, Rabu (23/9/2026).

Di hadapan para santri, Sinta menekankan tujuh kebiasaan yang perlu dibangun secara konsisten, yakni bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, serta tidur cepat.

Menurutnya, kebiasaan sederhana tersebut merupakan bagian dari kesiapan anak menghadapi masa depan. Kesehatan fisik perlu berjalan bersama kematangan diri dan kemampuan belajar agar anak memiliki bekal yang cukup untuk mengejar cita-citanya.

“Tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat ini tolong dijalankan dengan baik. Kalau itu dijalankan dengan baik, maka masa depan kalian insyaAllah akan semakin baik lagi,” ujarnya.

Sinta juga mengingatkan para santri agar tidak menjalani persoalan secara sendiri-sendiri. Kepedulian terhadap teman sebaya, menurutnya, penting untuk membantu mendeteksi perubahan perilaku sekaligus mencegah anak terjerumus pada berbagai kegiatan negatif.

Ia meminta para santri saling memperhatikan dan tidak ragu bertanya ketika melihat perubahan sikap pada teman.

“Kalian harus saling mengatensi, saling memperhatikan satu sama lain. Kalau ada teman yang terlihat mengalami perubahan sikap, tolong ditanya,” tuturnya.

Kepedulian tersebut dinilai penting karena tidak semua anak mampu mengungkapkan persoalan yang sedang dihadapi. Perasaan sendiri, tidak memiliki tempat berbagi, atau kesulitan menyampaikan masalah dapat membuat anak rentan mengambil pilihan yang tidak baik.

Perhatian khusus juga diberikan kepada para santriwati melalui edukasi mengenai pentingnya konsumsi tablet tambah darah secara teratur untuk mencegah anemia. Sinta mengingatkan bahwa menjaga kesehatan sejak remaja merupakan investasi bagi kesehatan perempuan ketika kelak memasuki kehidupan berkeluarga.

“Tablet ini harus rutin diminum supaya kelak saat kalian siap menjadi seorang ibu, kondisi tubuh sudah kuat dan sehat. Jika calon-calon ibu ini sehat, insyaAllah akan melahirkan generasi penerus yang sehat pula,” katanya.

Ketua Yayasan Pondok Pesantren As-Sa’idiyah Penjalin, TGH. Miftahuddin, M.Pd.I., menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai menjaga kesehatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Pihak pesantren juga berkomitmen menyiapkan Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan bagi para santri.

Kegiatan yang melibatkan Dinas Kesehatan NTB, TP PKK NTB, TP PKK Lombok Utara dan Dinas Kesehatan Lombok Utara itu juga diisi pembagian tablet tambah darah bagi santriwati, edukasi pencegahan perkawinan anak oleh Duta GenRe, serta penyuluhan pencegahan kanker pada remaja oleh dr. Kadek Adiwiguna dari Yayasan Kanker NTB.

Dari lingkungan pesantren, pesan GERMAS menjadi lebih luas dari sekadar ajakan menjaga kesehatan. Generasi sehat dibentuk melalui kebiasaan yang dilakukan setiap hari, kepedulian terhadap sesama, dan kesiapan menghadapi masa depan. Ketika kebiasaan baik menjadi bagian dari kehidupan anak dan remaja, kesehatan tidak hanya menjadi urusan ketika sakit, tetapi menjadi modal untuk belajar, berprestasi, dan tumbuh menjadi generasi NTB yang lebih kuat.(sr/dkisntb)

Cegah Kekerasan dan Pernikahan Anak, Sekolah Harus Jadi Ruang Aman

0

Cegah Kekerasan dan Pernikahan Anak, Sekolah Harus Jadi Ruang Aman

Warta.in
Lombok Timur,NTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) memperkuat upaya pencegahan kekerasan fisik, kekerasan seksual, perundungan, dan pernikahan usia anak dengan membangun kesadaran sejak lingkungan sekolah. Sekolah didorong bukan hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang yang aman bagi anak untuk tumbuh, berprestasi, dan membangun masa depan.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Gubernur NTB sekaligus Ketua BKOW Provinsi NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M.Si, saat sosialisasi dan dialog bersama siswa-siswi SMAN 1 Terara, Kabupaten Lombok Timur, Selasa (22/9/2026).

Di hadapan para guru dan pelajar, Wagub Umi Dinda menegaskan bahwa tingginya persoalan kekerasan dan masalah sosial di NTB harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan sedini mungkin agar kasus tidak terus bertambah dan sekolah benar-benar menjadi lingkungan yang memberikan rasa aman kepada anak dan orang tua.

“Hari ini kita semua sadari, di Nusa Tenggara Barat kita memiliki angka yang cukup tinggi. Angka ini tidak boleh bertambah dan harus berhenti pada titik ini,” tegasnya.

Ia berharap tidak ada lagi orang tua yang merasa khawatir ketika melepas anaknya pergi ke sekolah atau ragu menitipkan anak kepada lembaga pendidikan.

Karena itu, Umi Dinda meminta tenaga pendidik tidak hanya menjalankan fungsi pengajaran, tetapi juga menjadi fasilitator yang mampu mengayomi dan membangun lingkungan sekolah yang sehat. Sementara kepada para siswa, ia mengingatkan agar perbedaan latar belakang sosial tidak menjadi alasan untuk merendahkan atau melakukan perundungan terhadap teman.

“Kalian di sini bukan untuk menunjukkan bahwa ‘Saya anak orang paling berada’ atau memiliki orang tua berpendidikan lebih tinggi. Anak-anakku semua hadir di sini untuk mengikat tali persaudaraan, persahabatan, dan menjadi satu kekuatan untuk menunjukkan prestasi yang membanggakan,” ujarnya.

Selain kekerasan dan perundungan, Wagub memberi perhatian khusus terhadap pencegahan pernikahan usia anak. Menurutnya, masa sekolah harus dimanfaatkan untuk membangun pengetahuan, karakter dan prestasi sebelum memasuki kehidupan berkeluarga.

Ia mengajak para siswa menjaga diri dan pergaulan serta menjadi bagian dari gerakan pencegahan di lingkungan masing-masing.

“Jaga diri kalian, jaga pergaulan, dan yakinkan bahwa kalian harus menunjukkan prestasi sebelum menuju ke jenjang rumah tangga. Mari kita semua berkomitmen menjadi duta untuk menolak setiap bentuk kekerasan dan membatasi usia pernikahan,” pesannya.

Kepala SMAN 1 Terara, Halid, menyambut baik penguatan edukasi tersebut. Dengan jumlah warga sekolah yang besar, menurutnya, tanggung jawab sekolah tidak berhenti pada pencapaian akademik dan nonakademik, tetapi juga memastikan setiap siswa belajar dalam lingkungan yang aman dan nyaman.

SMAN 1 Terara saat ini memiliki 1.476 siswa, 79 guru, dan 17 tenaga kependidikan. Besarnya komunitas sekolah tersebut membuat penguatan pencegahan kekerasan dan perlindungan anak menjadi bagian penting dalam pengelolaan lingkungan pendidikan.

Sosialisasi turut dihadiri Ketua GOW Lombok Timur Mahyu Wardani, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Provinsi NTB Syamsul Hadi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi NTB Ashari, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB Lalu Hamzi Fikri, Kepala BKKBN Provinsi NTB Lalu Makripuddin, serta jajaran pengurus harian BKOW Provinsi NTB.

Dari SMAN 1 Terara, pesan yang dibangun Pemprov NTB dan BKOW menjadi jelas: pencegahan harus dimulai sebelum kekerasan terjadi dan sebelum pernikahan usia anak menjadi pilihan. Sekolah harus menjadi tempat anak merasa aman, dihargai dan memiliki kesempatan untuk berprestasi. Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi komitmen bersama guru, orang tua, pemerintah dan seluruh lingkungan sosial untuk memastikan generasi muda tumbuh tanpa kekerasan dan memiliki ruang yang cukup untuk meraih masa depan.(sr/dkisntb)

Polisi Amankan 52 Paket Diduga Sabu dan 3 Pil Ekstasi di Jalan Desa Jiwa Baru Lubai

0

Warta In

MUARA ENIM — Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial ARS (42) beserta puluhan paket diduga narkotika jenis sabu dan tiga butir diduga pil ekstasi.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu A. Yurico, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin, 21 September 2026, sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Menurut keterangan kepolisian, pengungkapan tersebut bermula dari informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah Jalan Desa Jiwa Baru. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Muara Enim melakukan penyelidikan di lokasi.

Setelah memperoleh informasi mengenai lokasi dan ciri-ciri orang yang diduga terkait dengan transaksi tersebut, petugas kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial ARS (42), warga Kecamatan Lubai.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain 52 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 18,79 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan tiga butir diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan berat keseluruhan bruto 1,44 gram, masing-masing disebut memiliki logo Superman berwarna pink, Transformers berwarna biru, dan Red Bull berwarna oranye.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang lainnya, yakni satu buah pipet berbentuk sekop warna bening, lima buah plastik klip bening, satu buah dompet kecil berbentuk bulat warna hitam, satu buah kotak earphone warna putih yang dilakban kuning, satu helai celana pendek cargo warna hitam, serta satu unit telepon seluler merek Oppo Reno 4F warna biru.

Selanjutnya, ARS (42) bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu A. Yurico menyampaikan bahwa terhadap perkara tersebut telah dilakukan sejumlah tindakan kepolisian, meliputi penangkapan terhadap tersangka, pengamanan barang bukti, pembuatan Laporan Polisi Model A, serta pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka.

Penyidik selanjutnya akan melakukan proses penyidikan, termasuk pengiriman barang bukti ke Bidlabfor Polda Sumatera Selatan untuk pemeriksaan sesuai prosedur, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, melakukan pemberkasan, dan selanjutnya mengirimkan berkas perkara kepada JPU.

Terhadap ARS (42), kepolisian menerapkan sangkaan berdasarkan ketentuan  Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

Perkara ini masih dalam proses penyidikan. Status ARS (42) adalah tersangka, sehingga pembuktian mengenai tindak pidana yang disangkakan tetap menjadi bagian dari proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polres Muara Enim menegaskan komitmennya dalam melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika sekaligus memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

(Tim/Red)

(Hms)

0

Cegah Kekerasan dan Pernikahan Anak, Sekolah Harus Jadi Ruang Aman

Warta.in
Lombok Timur,NTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) memperkuat upaya pencegahan kekerasan fisik, kekerasan seksual, perundungan, dan pernikahan usia anak dengan membangun kesadaran sejak lingkungan sekolah. Sekolah didorong bukan hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang yang aman bagi anak untuk tumbuh, berprestasi, dan membangun masa depan.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Gubernur NTB sekaligus Ketua BKOW Provinsi NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M.Si, saat sosialisasi dan dialog bersama siswa-siswi SMAN 1 Terara, Kabupaten Lombok Timur, Selasa (22/9/2026).

Di hadapan para guru dan pelajar, Wagub Umi Dinda menegaskan bahwa tingginya persoalan kekerasan dan masalah sosial di NTB harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan sedini mungkin agar kasus tidak terus bertambah dan sekolah benar-benar menjadi lingkungan yang memberikan rasa aman kepada anak dan orang tua.

“Hari ini kita semua sadari, di Nusa Tenggara Barat kita memiliki angka yang cukup tinggi. Angka ini tidak boleh bertambah dan harus berhenti pada titik ini,” tegasnya.

Ia berharap tidak ada lagi orang tua yang merasa khawatir ketika melepas anaknya pergi ke sekolah atau ragu menitipkan anak kepada lembaga pendidikan.

Karena itu, Umi Dinda meminta tenaga pendidik tidak hanya menjalankan fungsi pengajaran, tetapi juga menjadi fasilitator yang mampu mengayomi dan membangun lingkungan sekolah yang sehat. Sementara kepada para siswa, ia mengingatkan agar perbedaan latar belakang sosial tidak menjadi alasan untuk merendahkan atau melakukan perundungan terhadap teman.

“Kalian di sini bukan untuk menunjukkan bahwa ‘Saya anak orang paling berada’ atau memiliki orang tua berpendidikan lebih tinggi. Anak-anakku semua hadir di sini untuk mengikat tali persaudaraan, persahabatan, dan menjadi satu kekuatan untuk menunjukkan prestasi yang membanggakan,” ujarnya.

Selain kekerasan dan perundungan, Wagub memberi perhatian khusus terhadap pencegahan pernikahan usia anak. Menurutnya, masa sekolah harus dimanfaatkan untuk membangun pengetahuan, karakter dan prestasi sebelum memasuki kehidupan berkeluarga.

Ia mengajak para siswa menjaga diri dan pergaulan serta menjadi bagian dari gerakan pencegahan di lingkungan masing-masing.

“Jaga diri kalian, jaga pergaulan, dan yakinkan bahwa kalian harus menunjukkan prestasi sebelum menuju ke jenjang rumah tangga. Mari kita semua berkomitmen menjadi duta untuk menolak setiap bentuk kekerasan dan membatasi usia pernikahan,” pesannya.

Kepala SMAN 1 Terara, Halid, menyambut baik penguatan edukasi tersebut. Dengan jumlah warga sekolah yang besar, menurutnya, tanggung jawab sekolah tidak berhenti pada pencapaian akademik dan nonakademik, tetapi juga memastikan setiap siswa belajar dalam lingkungan yang aman dan nyaman.

SMAN 1 Terara saat ini memiliki 1.476 siswa, 79 guru, dan 17 tenaga kependidikan. Besarnya komunitas sekolah tersebut membuat penguatan pencegahan kekerasan dan perlindungan anak menjadi bagian penting dalam pengelolaan lingkungan pendidikan.

Sosialisasi turut dihadiri Ketua GOW Lombok Timur Mahyu Wardani, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Provinsi NTB Syamsul Hadi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi NTB Ashari, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB Lalu Hamzi Fikri, Kepala BKKBN Provinsi NTB Lalu Makripuddin, serta jajaran pengurus harian BKOW Provinsi NTB.

Dari SMAN 1 Terara, pesan yang dibangun Pemprov NTB dan BKOW menjadi jelas: pencegahan harus dimulai sebelum kekerasan terjadi dan sebelum pernikahan usia anak menjadi pilihan. Sekolah harus menjadi tempat anak merasa aman, dihargai dan memiliki kesempatan untuk berprestasi. Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi komitmen bersama guru, orang tua, pemerintah dan seluruh lingkungan sosial untuk memastikan generasi muda tumbuh tanpa kekerasan dan memiliki ruang yang cukup untuk meraih masa depan.(sr/dkisntb)

Gubernur NTB Tegaskan Rumah Layak Huni, Pendidikan dan Listrik Jadi Fondasi Atasi Kemiskinan

0

Gubernur NTB Tegaskan Rumah Layak Huni, Pendidikan dan Listrik Jadi Fondasi Atasi Kemiskinan

Warta.in
Lombok Tengah ,NTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperluas penanganan kemiskinan dengan menghubungkan pembangunan rumah layak huni dengan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya, mulai dari pendidikan, listrik, pangan hingga kesehatan. Pendekatan tersebut kembali ditegaskan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat meninjau pembangunan Rumah Layak Huni (Mahyani) bagi warga terdampak banjir di Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (23/9/2026).

Peninjauan itu menjadi tindak lanjut kunjungan Gubernur ke Desa Kabul pada Januari lalu. Saat itu, ia melihat langsung kondisi sejumlah keluarga yang tinggal di rumah dengan kondisi yang belum memenuhi standar kelayakan. Salah satunya keluarga Saimum, yang bersama dua anaknya masih menempati rumah dengan dinding tidak permanen dan atap seadanya. Kondisi serupa dialami Seremah, warga lainnya yang kini juga mendapatkan intervensi melalui pembangunan Mahyani.

Bagi Gubernur Miq Iqbal, rumah layak tidak semata-mata menyangkut bangunan fisik. Tempat tinggal yang sehat dan aman merupakan bagian dari upaya menciptakan kehidupan keluarga yang lebih baik, sekaligus memberikan ruang yang lebih layak bagi anak-anak untuk tumbuh dan belajar.

Karena itu, ketika berbicara dengan keluarga penerima Mahyani, perhatian Miq Iqbal tidak berhenti pada kondisi rumah. Ia juga menanyakan pendidikan anak-anak dan memperkenalkan Program Sekolah Rakyat yang menyediakan pendidikan secara gratis.

“Sekarang kita ada program Sekolah Rakyat, semuanya gratis, nanti kita daftarkan ya,” ujar Gubernur kepada keluarga tersebut.

Ia juga menyerahkan buku dan perlengkapan sekolah. Sementara itu, dukungan kebutuhan dasar diberikan Pemprov NTB melalui Baznas berupa bahan pangan, vitamin dan kebutuhan bayi.

Persoalan lain yang ditemukan di lapangan adalah akses listrik. Miq Iqbal meminta camat mendata warga yang belum memiliki sambungan listrik agar dapat diusulkan melalui program listrikisasi PLN.

“PLN punya program listrikisasi, itu pemasangan listrik dan bohlamnya sekalian, nanti agar segera didaftarkan,” katanya.

Pendataan tersebut diminta tidak hanya mencakup penerima Mahyani, tetapi juga warga lain di sekitar lokasi yang menghadapi persoalan serupa. Langkah ini menunjukkan bahwa intervensi kemiskinan diarahkan untuk menjawab kebutuhan dasar secara lebih menyeluruh, bukan berhenti pada satu bentuk bantuan.

Pendekatan tersebut sejalan dengan Program Desa Berdaya Transformatif yang diterapkan di Desa Kabul sebagai salah satu lokus penanganan kemiskinan ekstrem. Program ini tidak hanya berorientasi pada bantuan, tetapi diarahkan pada proses graduasi keluarga melalui perlindungan sosial, pengembangan mata pencaharian, inklusi keuangan dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam kerangka itu, pembangunan rumah layak menjadi salah satu pintu masuk untuk memperbaiki kualitas hidup keluarga. Intervensi kemudian perlu terhubung dengan pendidikan, kesehatan, kebutuhan pangan, akses dasar serta peluang ekonomi agar keluarga memiliki jalan untuk meningkatkan kemandiriannya.

Dari Desa Kabul, pesan kebijakannya menjadi jelas: rumah layak tidak berdiri sendiri. Ia harus terhubung dengan pendidikan, listrik, kesehatan, pangan dan pemberdayaan. Sebab, ukuran keberhasilan penanganan kemiskinan bukan hanya berapa banyak rumah yang dibangun, tetapi seberapa jauh keluarga penerima manfaat mampu membangun kehidupan yang lebih sehat, aman dan mandiri.(sr/dkisntb)

R Wendeilyna Simarmata, Hadapi Perkara dengan Hukum, Fakta dan Bukti, Bukan Serangan Pribadi

0

Lumban Suhi Suhi Toruan, wata.in — Ada satu prinsip yang sederhana, tetapi tegas, dalam menghadapi sebuah perkara: jangan sibuk mencari kelemahan pribadi lawan ketika yang seharusnya diuji adalah dasar hukum, fakta dan alat bukti.
Prinsip itulah yang disampaikan Dr drh R Wendeilyna Simarmata, MSi (CMed CPP CIJ CPW] mediator non hakim bersertifikat yang terdaftar di Pengadilan Negeri Balige, sekaligus paralegal, Pemimpin Redaksi Tarombo TV Media dan Pembina Yayasan Tarombo Dalihan Natolu.
Dalam sebuah pesan yang menjadi refleksi sikap profesionalnya, Wendeilyna menyampaikan:
“Ketika saya menangani perkara, saya mencari dasar hukum, fakta, dan alat bukti. Saya tidak mencari-cari kesalahan pribadi lawan.”
Kalimat tersebut terdengar sederhana. Namun, di tengah dinamika perkara hukum yang sering kali diwarnai perbedaan kepentingan, prinsip itu memiliki makna yang cukup kuat.
Perkara bukan arena untuk mengadili kehidupan pribadi
Sebuah perkara seharusnya berbicara mengenai dalil, norma hukum, fakta dan pembuktian.
Jika seseorang mengajukan suatu argumentasi hukum, maka argumentasi tersebut dapat diuji. Jika suatu dalil dianggap tidak benar, bantahlah dengan fakta dan bukti. Jika dasar hukumnya dipersoalkan, berikan dasar hukum yang relevan.
Dengan demikian, perdebatan hukum tetap berada di dalam koridor perkara.
Tidak perlu mencari-cari kesalahan pribadi pihak yang berseberangan hanya untuk memperkuat posisi sendiri.
Sebab, menyerang pribadi tidak otomatis membuktikan bahwa suatu dalil hukum benar.
Profesionalitas justru terlihat ketika berhadapan dengan pihak yang berseberangan
Bagi Wendeilyna, memperjuangkan kepentingan bukan berarti harus memusuhi pihak yang berbeda kepentingan.
Profesionalitas bukan hanya terlihat ketika seseorang berbicara untuk kepentingannya sendiri, tetapi juga dari bagaimana ia memperlakukan pihak yang berada di seberang meja.
Dalam proses hukum, perbedaan posisi adalah sesuatu yang wajar.
Yang satu mengatakan A, pihak lainnya mengatakan B. Hakim kemudian menilai berdasarkan hukum dan pembuktian yang diajukan dalam proses persidangan.
Karena itu, ruang perdebatan seharusnya tetap berada pada substansi perkara.
Tetapi jangan salah memahami ketegasan
Namun, prinsip tersebut bukan berarti seseorang harus diam ketika dirinya diserang secara pribadi.
Dalam pesan yang sama, Wendeilyna juga memberikan peringatan yang sangat tegas:
“Namun apabila pribadi saya diserang, jangan salahkan saya akan menyerang pribadi Anda kembali.”
Kalimat ini menunjukkan adanya garis batas yang menurutnya perlu diperhatikan.
Berbeda pendapat dalam perkara adalah hal biasa. Menyerang pribadi adalah persoalan lain.
Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa siapa pun yang memasuki ruang perdebatan hukum perlu memahami konsekuensi dari cara berkomunikasi yang digunakan.
Hukum dilawan dengan hukum
Prinsip yang ingin ditegaskan sebenarnya sangat jelas:
Dalil dilawan dengan dalil.
Argumentasi dilawan dengan argumentasi.
Fakta diuji dengan fakta.
Bukti diuji dengan bukti.
Dasar hukum diuji dengan dasar hukum.
Bukan dengan membangun serangan terhadap kehidupan pribadi pihak yang berseberangan.
Inilah yang menjadi penting ketika seseorang menjalankan berbagai peran sekaligus di ruang hukum, sosial dan media.
Sebagai mediator non-hakim, proses penyelesaian sengketa membutuhkan kemampuan mendengar dan memahami kepentingan para pihak. Sebagai paralegal, pemahaman mengenai persoalan hukum dan kebutuhan masyarakat menjadi bagian dari pekerjaan. Sebagai Pemimpin Redaksi Tarombo TV Media, informasi harus ditempatkan secara proporsional. Sementara sebagai Pembina Yayasan Tarombo Dalihan Natolu, terdapat tanggung jawab sosial untuk ikut mendorong kesadaran hukum dan nilai-nilai kemasyarakatan.
Ketegasan tidak harus kehilangan profesionalitas
Pesan Wendeilyna juga dapat dimaknai sebagai sebuah garis sikap:
ketika perkara, mari bicara perkara.
Tidak perlu membawa persoalan pribadi ke dalam substansi hukum. Sebaliknya, apabila seseorang memilih menyerang pribadi, maka ia juga harus siap menghadapi respons atas serangan tersebut.
Pada akhirnya, kualitas seseorang dalam menghadapi perkara tidak hanya terlihat dari seberapa keras ia berbicara, tetapi dari seberapa kuat ia mampu berdiri di atas dasar hukum, fakta dan alat bukti.
Dan bagi Wendeilyna, itulah pijakannya:
“Saya mencari dasar hukum, fakta, dan alat bukti.”
Sebuah kalimat pendek yang sekaligus menjadi pesan: kalau mau berperkara, mari bicara hukum. Kalau mau membuktikan sesuatu, tunjukkan faktanya. Kalau punya dalil, hadirkan buktinya.
Bukan sibuk mencari-cari kesalahan pribadi lawan (red)

*KODIM 0428/MUKOMUKO TEGASKAN: ISU TUNGGAKAN PEMBAYARAN GEDUNG KDMP TIDAK BENAR DAN MENYESATKAN*

0

*KODIM 0428/MUKOMUKO TEGASKAN: ISU TUNGGAKAN PEMBAYARAN GEDUNG KDMP TIDAK BENAR DAN MENYESATKAN*

“Komitmen Penuh Mensukseskan Program Strategis Presiden Koperasi Desa Merah Putih.

MUKOMUKO, 24 SEPTEMBER 2026 — Beredarnya konten di media sosial TikTok serta pesan berantai melalui aplikasi perpesanan yang menuduh Komandan Kodim 0428/Mukomuko menunggak pembayaran pekerjaan pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini mendapat tanggapan tegas dan resmi dari pihak kesatuan. Judul yang menyematkan frasa provokatif — “Dandim Mukomuko Merusak Program Presiden” — dinyatakan tidak berdasar, tidak benar, serta menyesatkan masyarakat luas.

Kodim 0428/Mukomuko selaku satuan yang ditunjuk sebagai penanggung jawab pelaksana pembangunan fisik KDMP di wilayah Kabupaten Mukomuko memberikan klarifikasi sekaligus penjelasan menyeluruh terkait mekanisme pelaksanaan dan pembayaran. Penerangan resmi disampaikan oleh Perwira Seksi Intelijen dan Pengamanan (Pasi Inteldim) Kodim 0428/Mukomuko, Kapten Inf Rahmad Dori, mewakili Komandan Kodim 0428/Mukomuko, Letnan Kolonel Inf Yokki Firmansyah, Selasa (23/9/2026).

“Kodim 0428/Mukomuko adalah satuan yang ditunjuk sebagai penanggung jawab pelaksana pembangunan fisik Gedung KDMP di wilayah Kabupaten Mukomuko. Mekanisme pembayaran pembangunan gedung tersebut memiliki prosedur, tahapan, dan ketentuan yang harus dipenuhi secara bertahap oleh Pelaksana Teknis atau Mitra pelaksana, sepenuhnya sesuai dengan kesepakatan yang telah dirumuskan dan disetujui bersama sejak awal,” tegas Kapten Rahmad Dori.

Dijelaskannya, seluruh proses pembangunan dilaksanakan secara transparan dan berpedoman pada Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) yang telah ditandatangani kedua belah pihak, serta senantiasa mengacu pada kemajuan fisik yang terverifikasi secara langsung di lapangan. Pihak kesatuan menegaskan tidak terdapat niat sekecil apa pun untuk menelantarkan, menunda-nunda, maupun merugikan rekanan maupun Pelaksana Teknis.

Terkait angka atau nilai anggaran yang beredar di ruang maya, Kodim 0428/Mukomuko menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan secara bertahap atau termin, berdasarkan tiga hal utama: hasil verifikasi kemajuan pekerjaan yang terukur, kesesuaian kualitas bangunan dengan spesifikasi teknis yang telah disepakati, serta kelengkapan dokumen administrasi yang sah dan lengkap.

“Logikanya sangat jelas: apabila pekerjaan belum mencapai seratus persen penyelesaiannya, atau belum sepenuhnya memenuhi standar dan spesifikasi yang telah ditetapkan, maka pembayaran belum dapat dilakukan seratus persen. Hal itu bukan penunggakan, melainkan penerapan prosedur dan kesepakatan yang telah disetujui bersama sejak awal,” urai Pasi Inteldim.

Lebih lanjut ditegaskan, komitmen Komandan Kodim 0428/Mukomuko, Letnan Kolonel Inf Yokki Firmansyah, tidak berubah dan tetap berdiri tegak: mensukseskan Program Strategis Presiden, bukan merusaknya. Justru sebaliknya, seluruh jajaran di lapangan bekerja siang dan malam, mengawal setiap tahapan, memastikan mutu, serta berupaya agar program ini selesai tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko.

“Jauh sebelum kegiatan dimulai, seluruh ketentuan, prosedur, serta kesepakatan telah disampaikan, dibahas, dan disetujui bersama. Pihak Pelaksana Teknis pun telah menyatakan kesanggupan untuk mematuhi kesepakatan tersebut. Komitmen kami tetap utuh: memastikan KDMP ini menjadi bukti nyata kehadiran negara, khususnya TNI, untuk membangun dari desa, demi kesejahteraan rakyat,” lanjutnya.

Kodim 0428/Mukomuko mengimbau seluruh lapisan masyarakat, awak media, serta rekan-rekan jurnalis untuk tidak mudah tergiring, tidak mudah percaya, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Konten yang disebarkan tanpa pengecekan fakta, tanpa konfirmasi, dan bernada memprovokasi berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, merusak kepercayaan publik, serta melanggar prinsip jurnalisme bertanggung jawab dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kesatuan membuka pintu komunikasi dan dialog seluas-luasnya kepada Pelaksana Teknis atau Mitra yang merasa memiliki hal yang perlu diselesaikan, diperjelas, atau dibahas bersama. Setiap persoalan diselesaikan melalui jalur musyawarah, pertemuan tatap muka, pembuktian dokumen, serta sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku — bukan dengan cara menggiring opini publik di media sosial, bukan dengan narasi yang berlebihan, dan bukan dengan tuduhan yang belum tentu kebenarannya.

“Kami tetap profesional, menjaga kedamaian, serta akan terus mengawal program KDMP ini hingga tuntas, berfungsi, dan bermanfaat sepenuhnya bagi masyarakat. Itu adalah bentuk bakti TNI kepada rakyat, sebagaimana yang selalu kami junjung tinggi dan laksanakan dengan tulus,” tutup Kapten Inf Rahmad Dori.

– Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi seluas-luasnya kepada pihak Pelaksana Teknis/Mitra untuk penyampaian tanggapan atau penjelasan guna menjaga keberimbangan pemberitaan;

– Pemberitaan ini disusun berdasarkan asas praduga tak bersalah, keberimbangan, dan kebenaran faktual.

(TIM REDAKSI)