*KODIM 0428/MUKOMUKO TEGASKAN: ISU TUNGGAKAN PEMBAYARAN GEDUNG KDMP TIDAK BENAR DAN MENYESATKAN*
“Komitmen Penuh Mensukseskan Program Strategis Presiden Koperasi Desa Merah Putih.
MUKOMUKO, 24 SEPTEMBER 2026 — Beredarnya konten di media sosial TikTok serta pesan berantai melalui aplikasi perpesanan yang menuduh Komandan Kodim 0428/Mukomuko menunggak pembayaran pekerjaan pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini mendapat tanggapan tegas dan resmi dari pihak kesatuan. Judul yang menyematkan frasa provokatif — “Dandim Mukomuko Merusak Program Presiden” — dinyatakan tidak berdasar, tidak benar, serta menyesatkan masyarakat luas.
Kodim 0428/Mukomuko selaku satuan yang ditunjuk sebagai penanggung jawab pelaksana pembangunan fisik KDMP di wilayah Kabupaten Mukomuko memberikan klarifikasi sekaligus penjelasan menyeluruh terkait mekanisme pelaksanaan dan pembayaran. Penerangan resmi disampaikan oleh Perwira Seksi Intelijen dan Pengamanan (Pasi Inteldim) Kodim 0428/Mukomuko, Kapten Inf Rahmad Dori, mewakili Komandan Kodim 0428/Mukomuko, Letnan Kolonel Inf Yokki Firmansyah, Selasa (23/9/2026).
“Kodim 0428/Mukomuko adalah satuan yang ditunjuk sebagai penanggung jawab pelaksana pembangunan fisik Gedung KDMP di wilayah Kabupaten Mukomuko. Mekanisme pembayaran pembangunan gedung tersebut memiliki prosedur, tahapan, dan ketentuan yang harus dipenuhi secara bertahap oleh Pelaksana Teknis atau Mitra pelaksana, sepenuhnya sesuai dengan kesepakatan yang telah dirumuskan dan disetujui bersama sejak awal,” tegas Kapten Rahmad Dori.
Dijelaskannya, seluruh proses pembangunan dilaksanakan secara transparan dan berpedoman pada Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) yang telah ditandatangani kedua belah pihak, serta senantiasa mengacu pada kemajuan fisik yang terverifikasi secara langsung di lapangan. Pihak kesatuan menegaskan tidak terdapat niat sekecil apa pun untuk menelantarkan, menunda-nunda, maupun merugikan rekanan maupun Pelaksana Teknis.
Terkait angka atau nilai anggaran yang beredar di ruang maya, Kodim 0428/Mukomuko menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan secara bertahap atau termin, berdasarkan tiga hal utama: hasil verifikasi kemajuan pekerjaan yang terukur, kesesuaian kualitas bangunan dengan spesifikasi teknis yang telah disepakati, serta kelengkapan dokumen administrasi yang sah dan lengkap.
“Logikanya sangat jelas: apabila pekerjaan belum mencapai seratus persen penyelesaiannya, atau belum sepenuhnya memenuhi standar dan spesifikasi yang telah ditetapkan, maka pembayaran belum dapat dilakukan seratus persen. Hal itu bukan penunggakan, melainkan penerapan prosedur dan kesepakatan yang telah disetujui bersama sejak awal,” urai Pasi Inteldim.
Lebih lanjut ditegaskan, komitmen Komandan Kodim 0428/Mukomuko, Letnan Kolonel Inf Yokki Firmansyah, tidak berubah dan tetap berdiri tegak: mensukseskan Program Strategis Presiden, bukan merusaknya. Justru sebaliknya, seluruh jajaran di lapangan bekerja siang dan malam, mengawal setiap tahapan, memastikan mutu, serta berupaya agar program ini selesai tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko.
“Jauh sebelum kegiatan dimulai, seluruh ketentuan, prosedur, serta kesepakatan telah disampaikan, dibahas, dan disetujui bersama. Pihak Pelaksana Teknis pun telah menyatakan kesanggupan untuk mematuhi kesepakatan tersebut. Komitmen kami tetap utuh: memastikan KDMP ini menjadi bukti nyata kehadiran negara, khususnya TNI, untuk membangun dari desa, demi kesejahteraan rakyat,” lanjutnya.
Kodim 0428/Mukomuko mengimbau seluruh lapisan masyarakat, awak media, serta rekan-rekan jurnalis untuk tidak mudah tergiring, tidak mudah percaya, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Konten yang disebarkan tanpa pengecekan fakta, tanpa konfirmasi, dan bernada memprovokasi berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, merusak kepercayaan publik, serta melanggar prinsip jurnalisme bertanggung jawab dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kesatuan membuka pintu komunikasi dan dialog seluas-luasnya kepada Pelaksana Teknis atau Mitra yang merasa memiliki hal yang perlu diselesaikan, diperjelas, atau dibahas bersama. Setiap persoalan diselesaikan melalui jalur musyawarah, pertemuan tatap muka, pembuktian dokumen, serta sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku — bukan dengan cara menggiring opini publik di media sosial, bukan dengan narasi yang berlebihan, dan bukan dengan tuduhan yang belum tentu kebenarannya.
“Kami tetap profesional, menjaga kedamaian, serta akan terus mengawal program KDMP ini hingga tuntas, berfungsi, dan bermanfaat sepenuhnya bagi masyarakat. Itu adalah bentuk bakti TNI kepada rakyat, sebagaimana yang selalu kami junjung tinggi dan laksanakan dengan tulus,” tutup Kapten Inf Rahmad Dori.
– Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi seluas-luasnya kepada pihak Pelaksana Teknis/Mitra untuk penyampaian tanggapan atau penjelasan guna menjaga keberimbangan pemberitaan;
– Pemberitaan ini disusun berdasarkan asas praduga tak bersalah, keberimbangan, dan kebenaran faktual.
(TIM REDAKSI)






























