34.8 C
Jakarta
Minggu, Mei 10, 2026
Beranda blog Halaman 229

Kapolda Sumsel: Masyarakat Adalah Juragan, Pelayanan Harus Humanis

0

WARTA.IN | PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, menekankan pentingnya pelayanan publik yang berorientasi pada masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Mapolda Sumatera Selatan pada Rabu, 18 Februari 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, jajaran Pejabat Utama (PJU), serta seluruh personel dari unsur Pamen, Pama, Bintara, Tamtama, dan ASN Polri Polda Sumsel.

Dalam amanatnya, Kapolda menyampaikan bahwa upacara ini merupakan momentum refleksi untuk memperkuat komitmen pengabdian. Ia menegaskan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat harus dijalankan secara profesional, humanis, dan berintegritas.

“Kita harus ingat bahwa ‘juragan’ kita adalah masyarakat. Mari kita tingkatkan komunikasi, responsivitas, serta kehadiran yang humanis guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman di Bumi Sriwijaya,” ujar Irjen Pol Sandi Nugroho.

Menurut Kapolda, kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan dan ketepatan. Sikap empati serta kemampuan membangun kepercayaan publik menjadi poin utama yang harus terus ditingkatkan oleh seluruh jajaran.

Kehadiran anggota di tengah masyarakat dinilai sebagai bagian dari strategi preventif. Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Sumatera Selatan secara berkelanjutan.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa pesan Kapolda merupakan instruksi jelas bagi seluruh satuan wilayah. Personel diminta untuk lebih peka terhadap dinamika yang terjadi di lingkungan warga.

“Sesuai arahan Bapak Kapolda, setiap personel wajib mengedepankan tindakan yang transparan dan akuntabel. Kami ingin memastikan bahwa setiap keluhan masyarakat direspon dengan cepat dan tepat,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Upacara berlangsung dengan khidmat, meliputi rangkaian pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya, hingga pembacaan Panca Prasetya Korpri. Kegiatan ditutup dengan lagu Andhika Bhayangkara sebagai simbol kesetiaan pada tugas negara.

Melalui peringatan Hari Kesadaran Nasional ini, Polda Sumsel berharap dapat terus menghadirkan pelayanan publik yang prima. Tujuannya adalah demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat Sumatera Selatan.

Pastikan Kebersihan dan Kesiapsiagaan, Kapolda Sumsel Tinjau Langsung Kondisi Mako

0

WARTA.IN | PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., melaksanakan peninjauan langsung terhadap situasi keamanan serta kebersihan lingkungan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumsel pada Rabu pagi, 18 Februari 2026.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel serta kelayakan fasilitas pelayanan dan kerapian ruang kerja di lingkungan Mapolda Sumsel. Dalam peninjauan tersebut, Kapolda didampingi oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana dan Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Feri Handoko Soenarso.

Kapolda beserta rombongan Pejabat Utama (PJU) menyisir area luar gedung hingga masuk ke beberapa ruang kerja satuan kerja (satker), termasuk ruang kerja Bidang Humas Polda Sumsel. Hal ini dilakukan untuk melihat secara dekat aktivitas pelayanan, kedisiplinan anggota, serta estetika lingkungan kerja.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa peninjauan ini merupakan bentuk pengawasan melekat pimpinan terhadap jajaran. Menurutnya, lingkungan kerja yang bersih dan rapi sangat berpengaruh pada optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

“Bapak Kapolda memberikan perhatian khusus pada aspek kebersihan dan kerapian mako. Beliau menekankan bahwa kondisi kantor yang tertata mencerminkan disiplin personel dalam bekerja dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang membutuhkan pelayanan kepolisian,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat memberikan keterangan resmi.

Selain mengecek fasilitas fisik, Kapolda juga menginstruksikan para Kasatker untuk terus menjaga pemeliharaan gedung dan taman di seputaran Mapolda Sumsel. Hal ini dimaksudkan agar citra Polri di mata masyarakat tetap terjaga melalui lingkungan yang asri dan profesional.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Karolog Polda Sumsel, Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kabid Propam Polda Sumsel, serta Kayanma Polda Sumsel. Seluruh rangkaian kegiatan peninjauan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai.

Lurah Munjuljaya : Kami Mendukung Sepenuhnya, Silahkan Lengkapi Perijinannya

0
oppo_0

Warta.in, Purwakarta – Sejumlah Ketua Rukun Tetangga (RT) yang didampingi langsung Ketua Rukun Warganya (RW) di lingkungan Kelurahan Munjuljaya, Purwakarta mendatangi kantor kelurahan tersebut dan langsung diterima oleh Kepala Kelurahan Munjuljaya, Suratman, di ruang kerjanya, Rabu, 18/02/2026.

Selepas pertemuan itu,  Ketua RT 02/01, Dodi menjelaskan bahwa tujuan kedatangannya adalah berkaitan dengan rencana pembangunan sarana pendidikan (Madrasah Tsanawiyah) yang dilingkungan mereka.

“Kami datang hanya memohon penjelasan ke Pak Lurah berkaitan dengan simpang siurnya informasi tentang rencana pembangunan gedung sekolah oleh sebuah yayasan di wilayah kami atau tepatnya di lingkungan RT 02 RW 01,” katanya menjelaskan.

“Dan Alhamdulillah, meski awalnya ada sedikit miskomunikasi namun setelah dijelaskan oleh Pak Lurah akhirnya kami memahami dan kami saling memaafkan atas miskomunikasi ini,” tambah Dodi.

Sementara itu masih di tempat yang sama Kepala Kelurahan Munjuljaya, Suratman membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, barusan Ketua RW 01 dan para Ketua RT yang ada di lingkungan ke-RW-an datang ke kantor karena adanya informasi yang simpang siur berkaitan rencana pembangunan gedung sekolah oleh sebuah yayasan di lingkungan RT 02/01. Setelah kami jelaskan, akhirnya semua bisa memahami,” tegas Lurah.

Masih menurut Suratman, dirinya selaku Kepala Kelurahan hanya meminta semua dilakukan sesuai mekanisme yang semestinya.

“Kami sangat mendukung rencana pembangunan ini, apalagi ini berkaitan dengan pembangunan sarana pendidikan. Silahkan lengkapi dulu ijinnya dan seyogyanya ada komunikasi yang terbangun terutama dengan warga, tokoh dan aparatur yang ada di wilayah dimana kegiatan tersebut akan dilaksanakan,” imbuh Lurah yang terkenal low profile ini.

Diakhir penjelasannya ia mengatakan pembangunan sarana pendidikan diwilayah yang dipimpinnya akan dilaksanakan setelah proses perijinannya selesai terutama yang berkaitan dengan ijin lingkungan atau ijin warga.

Sampai berita ini tayang, pihak yayasan belum dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya. yang semestinya.

“Kami sangat mendukung rencana pembangunan ini, apalagi ini berkaitan dengan pembangunan sarana pendidikan. Silahkan lengkapi dulu ijinnya dan seyogyanya ada komunikasi yang terbangun terutama dengan warga, tokoh dan aparatur yang ada di wilayah dimana kegiatan tersebut akan dilaksanakan,” imbuh Lurah yang terkenal low profile ini.

Diakhir penjelasannya ia mengatakan pembangunan sarana pendidikan diwilayah yang dipimpinnya akan dilaksanakan setelah proses perijinannya selesai terutama yang berkaitan dengan ijin lingkungan atau ijin warga.

Sampai berita ini tayang, pihak yayasan belum dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya. (ds)

Kapolsek Ngimbang Bersama Personil Polsek Ngimbang Gelar Sosialisasi Dan Pemasangan Surat Himbauan Kamtibmas

0

Kapolsek Ngimbang Bersama Personil Polsek Ngimbang Gelar Sosialisasi Dan Pemasangan Surat Himbauan Kamtibmas

LAMONGAN//Warta.in –Demi terciptanya situasi yang Aman dan kondusif menjelang Bulan Puasa Ramadhan,Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H bersama Anggota jaga polsek Ngimbang Aiptu Muji, R. dan Briptu Andika Gelar sosialisasi dan pemasangan himbauan Surat Edaran dari Camat Ngimbang dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Sosialisasi dan Himbauan untuk Pengelolah Usaha Cafe, Live Musik, Usaha hiburan Minuman dan Homestay selam Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M di wilayah Kecamatan Ngimbang, Selasa (17/02/2026)

Pemasangan Surat Himbauan di pasang di Warkop/ cafe, rumah minum, tempat hiburan Karaoke, live musik/ rumah bernyanyi dan tempat hotel, Kos / homestay di wilayah Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Ngimbang bersama personil Polsek Ngimbang

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, Kami menindaklanjuti hasil Rakor muspika Ngimbang bersama MUI Ngimbang ormas keagamaan ( MWCNU, PCM , Ketua LDII, DMI) dan korwil Kec. Ngimbang menyepakati hasil rapat.

Memberitaukan surat edaran yang disampaikan kepada pengola usaha berbasis resiko untuk disampaikan bersama – sama.

Himbauan disosialisasikan dan ditempel pada tempat usaha masing-masing agar dipatuhi dan dilaksanakan selam bulan suci Romadhan.ungkapnya

Kami berharap sosialisasi Himbauan dilaksanakan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1447 H/ 2026 M serta menghujudkan Kemulyaan Bulan Suci Ramadhan, Sehingga wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif, Pungkasnya (roy)

Jalan Rusak Hambat Ekonomi dan Pendidikan, IMAN Kupang Desak Pemkab TTS Bertindak Nyata

0

Kupang – 18 Februari 2026. Infrastruktur jalan menjadi faktor krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan akses pendidikan, serta mempermudah layanan kesehatan masyarakat. Namun kondisi berbeda justru dialami warga Desa Meusin dan Desa Baus, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), yang hingga kini masih bergulat dengan kerusakan jalan.

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Amanatun (IMAN) Kupang, Deki, mendesak Pemerintah Kabupaten TTS untuk segera mengambil langkah konkret memperbaiki akses jalan menuju kedua desa tersebut. Ia menilai kerusakan jalan yang dibiarkan berlarut-larut sangat menghambat aktivitas masyarakat.

“Saya mendesak Pemerintah TTS untuk segera memperbaiki jalan menuju Desa Meusin dan Desa Baus. Kerusakan jalan ini sangat menghambat pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Deki, masyarakat terpaksa berjalan kaki sejauh kurang lebih dua kilometer untuk menjual hasil alam yang mereka miliki. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan, terutama di tengah gencarnya ajakan pemerintah daerah agar masyarakat meningkatkan perputaran ekonomi.

“Sangat disayangkan jika masyarakat harus menempuh jarak dua kilometer dengan berjalan kaki untuk menjual hasil mereka. Di satu sisi pemerintah terus mendorong pengembangan ekonomi dalam setiap pidato, tetapi infrastruktur jalan sebagai penunjang utama justru diabaikan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti inkonsistensi antara komitmen yang disampaikan Bupati dan Wakil Bupati TTS dalam berbagai kesempatan dengan realitas di lapangan. Menurutnya, pembangunan ekonomi tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan infrastruktur dasar yang memadai.

Deki berharap pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada retorika, melainkan segera merealisasikan perbaikan jalan sebagai bentuk keberpihakan nyata kepada masyarakat.

“Saya sangat berharap pemerintah jangan hanya mendukung lewat pidato. Harus ada langkah konkret untuk menjawab keluhan masyarakat dan memastikan akses jalan yang layak bagi warga,” tutupnya.

Polsek Ngimbang Gelar Patroli KRYD Untuk Wujudkan Kamtibmas Menjelang Ramadhan 1447 H

0

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, bersama personil polsek Ngimbang Gelar Patroli KRYD Untuk Wujudkan Kamtibmas Menjelang Ramadhan 1447 H

LAMONGAN//Warta.in–Dalam rangka wujudkan Wilayah Ngimbang yang Kondusif Polsek Ngimbang Gelar Patroli Kegiatan Rutin yang Di tingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Selasa (17/02/2026) pukul 11.00 Wib

Kegiatan tersebut Polsek Ngimbang, telah mengamankan miras, sebagaimana dimaksud dalam Perda Kabupaten Lamongan, No. 16 Tahun 2019

Tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol, dalam
Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e Jo Pasal 31 ayat (2) Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan, Peredaran Minuman Beralkohol.

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, bersama Wakapolsek Ipda Istiono, S.H,dan Aiptu Muji serta Briptu Andika hendak melaksanakan patroli KRYD, dan mendapat informasi ada warung yang menjual Miras di Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan.

Dengan Saksi dan petugas Muji Raharjo 48 tahun, Polri, Aspol Polsek Ngimbang, Andika 28 tahun, Polri, Aspol Polsek Ngimbang, Polres Lamongan.

Telah Mengamankan Ikhyanul vitriyah Jombang, 14 Januari1999 Wiraswasta, Alamat Desa Disun Brangkal Desa Jipurapah kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H. bahwa telah melaksanakan giat patroli KRYD dan giat imbangan dalam rangka menciptakan harkamtibmas yg aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ngimbang

Kami bersama Personik Petugas Polsek Ngimbang mendapat informasi dari Masyarakat bahwa ada warung yang menjual miras yang ada di leter S turut tanah Desa Lamongrejo Kec. Ngimbang Kab Lamongan, Selanjutnya petugas mendatangi warung tersebut, ungkapnya

Bersama Tim kami datang untuk mengecek kebenaranya, dan ternyata petugas mendapati penjual sedang menjual minuman keras. Atas kejadian tersebut di atas, selanjutnya petugas melakukan Tindakan Kepolisian dengan mengamankan Barang Bukti untuk di bawa ke Polsek Ngimbang dan mencatat identitas pemilik Miras tersebut.

Kami mengamankan miras jenis Bir Bintang 2 botol, miras jenis Arak @ 1.5 liter (3liter)

Dan mencatat Identitas pemilik / penjual dan Dokumentasi, mengamankan Barang Bukti dan melaporkan kepada Pimpinan, pungkasnya (roy)

Guna Cegah Dan Daya Tangkal 4C Kapolsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Di Daerah Rawan

0

Guna Cegah Dan Daya Tangkal 4C Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H,Gelar Patroli Blue Light Di Daerah Rawan

LAMONGAN//Warta.in –Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, bersama Anggota jaga Polsek Ngimbang hari ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Selasa (17/02/2026)pukul 23.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, bersama Anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Muji dan Briptu Andika melaksanakan patroli dengan sasaran jalan poros Jombang – Babat, di SPBU Ngimbang dan masyarakat Ngimbang serta warkop yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang dan menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patro Obyek Vital di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Bahu Jalan di Jalupang Disalahgunakan Jadi Lahan Parkir, Warga Tuntut Penertiban

0

Bahu Jalan di Jalupang Disalahgunakan Jadi Lahan Parkir, Warga Tuntut Penertiban

Subang | Warta In Jawa Barat – Bahu jalan di Dusun Jalupang, Desa Rancabango, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, dikeluhkan warga karena digunakan sebagai lahan parkir oleh karyawan Dapur MBG. Kondisi ini dinilai merugikan pengguna jalan, terutama pejalan kaki yang kehilangan ruang aman untuk berjalan.

Sejumlah pengendara dan warga sekitar menyebut keberadaan parkir di bahu jalan tersebut mengganggu kelancaran lalu lintas. Roby, seorang pegawai pabrik yang setiap hari melintas di jalur itu, mengaku harus ekstra waspada. “Setiap berangkat kerja saya sering kaget karena motor harus menghindari kendaraan yang parkir di bahu jalan. Situasi ini jelas membahayakan,” ujarnya.

Keluhan serupa datang dari para siswa sekolah yang berlokasi tidak jauh dari Dapur MBG. Saat jam pulang sekolah, siswa-siswi kesulitan berjalan di bahu jalan karena terhalang deretan kendaraan yang diparkir. “Hak pejalan kaki seolah diabaikan,” ungkap salah satu orang tua murid.

Masyarakat menilai pemerintah daerah seharusnya mengambil tindakan tegas terhadap pihak pengelola Dapur MBG.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, khususnya Bab VI mengenai Perparkiran, yang menegaskan bahwa parkir di tepi jalan umum hanya boleh dilakukan pada lokasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Selain itu, Peraturan Bupati Subang Nomor 59 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perparkiran juga mengatur penindakan dan pemindahan kendaraan yang parkir tidak sesuai ketentuan.

Pengamat kebijakan publik Ryan A Wibowo, menilai fenomena ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap pemanfaatan ruang publik. “Bahu jalan adalah fasilitas umum yang dilindungi undang-undang. Ketika dialihfungsikan menjadi lahan parkir, maka terjadi pelanggaran terhadap hak pejalan kaki dan potensi bahaya bagi pengguna jalan lain. Pemerintah daerah wajib menegakkan aturan, bukan hanya demi ketertiban, tetapi juga keselamatan masyarakat,” jelasnya.

Ryan menambahkan, jika praktik seperti ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola ruang publik di Subang. “Penegakan hukum harus konsisten. Jika ada pihak swasta yang melanggar, maka sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha bisa menjadi opsi. Ini bukan sekadar soal parkir, tetapi soal kepatuhan terhadap regulasi,” tegasnya.

Akses Pendidikan Terblokade: “Parkir Ilegal” Operasional Dapur MBG Rancabango Ancam Keselamatan Siswa

0
0-0x0-0-0#

Akses Pendidikan Terblokade: “Parkir Ilegal” Operasional Dapur MBG Rancabango Ancam Keselamatan Siswa

​PATOKBEUSI, SUBANG | Warta In Jabar – Sebuah pemandangan kontras terjadi di jantung ekonomi masyarakat Dusun Jalupang, Desa Rancabango. Alih-alih memberikan kenyamanan, operasional Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) Rancabango kini justru memicu keresahan massa akibat penyalahgunaan fasilitas publik yang ekstrem.

​Kegiatan operasional Dapur MBG Rancabango diduga kuat telah “merampas” hak pengguna jalan dengan mengubah marka jalan kabupaten dan akses gang sekolah menjadi lahan parkir serta area bongkar muat barang. Foto-foto di lokasi menunjukkan deretan kendaraan roda dua dan aktivitas logistik yang memakan hampir separuh badan jalan tanpa adanya pembatas lahan parkir mandiri.

​Dampak paling nyata dirasakan oleh ratusan anak sekolah, guru, dan pekerja lokal. Kendaraan guru seringkali terjepit di antara armada logistik, sementara para siswa harus berjalan kaki di sisa bahu jalan yang sempit, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas secara signifikan setiap harinya.

​Kekacauan lalu lintas ini berpusat di Dusun Jalupang RT 02/01, Desa Rancabango, Kecamatan Patokbeusi, Subang. Berdasarkan peta lokasi, area yang terdampak adalah jalur utama Jl. Raya Purwadadi Sukamandi dan gang sempit yang menuju langsung ke sekolah yang berjarak hanya 50 meter dari pusat dapur.

​Aktivitas yang menghambat jalan ini terjadi secara rutin, terutama pada jam-jam krusial saat keberangkatan sekolah dan jam masuk kerja. Waktu-waktu tertentu ini menjadi titik jenuh di mana kemacetan tidak terelakkan karena kendaraan pengangkut barang dapur menutup akses masuk gang.

​Masyarakat mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dari Dapur MBG Rancabango. Berbeda dengan unit serupa di wilayah lain yang wajib memiliki fasilitas parkir internal, unit di Rancabango ini seolah dibiarkan beroperasi tanpa lahan parkir samping maupun depan, sehingga memaksa operasionalnya tumpah ke jalan kabupaten dan halaman pagar sekolah.

​Warga mendesak adanya tindakan tegas dari otoritas terkait untuk mengevaluasi izin operasional dan analisis dampak lalu lintas (Andalalin) tempat tersebut. “Masyarakat hanya butuh akses jalan yang aman untuk anak sekolah dan tidak terganggu saat mau berangkat kerja. Fasilitas negara (jalan raya) bukan untuk lahan parkir pribadi sebuah badan usaha,” tegas salah satu warga setempat.

Firdaus Hasbullah SH.MH. Wakil Ketua DPRD Pali Menyampaikan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1Ramadhan 1447 H

0

Sumatera Selatan, Warta.in, PALI Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dari Praksi Demokrat Firdaus Hasbiallah SH. MH. Menyampaikan Ucapan selamat menunaikan Ibadah Puasa 1 Ramadhan  1447 H. Seluruh masyarakat Kabupaten PALI Pada selasa 17 /02/26.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama secara resmi menetapkan awal bulan suci Ramadhan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Sidang Isbat yang telah di tetapkan.

Marhaban ya Ramadhan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan, semoga kita mendapatkan keberkahan dan ampunan dari allah SWT.

Memasuki Bulan Suci Ramadhan bulan yang penuh ampunan masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai dan menyejukkan.

“Firdaus Hasbiallah SH. MH. menyampaikan Hal yang sangat penting di suasana bulan Ramadhan 1447 H, dapat meningkatkan toleransi antar umat beragama dan tetap menjaga tali persaudaraan.

Puasa ramadhan merupakan bulan penuh hikmah dan sebagai wahana bagi umat Islam untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT agar senantiasa kita semua mendapatkan Rahmatnya. Ujarnya’.

“Marhaban Ya Ramadhan, selamat menjalankan ibadah puasa 1447 H, mohon maaf lahir dan batin”.

 

Muhamad Randi.