34.5 C
Jakarta
Minggu, Mei 10, 2026
Beranda blog Halaman 231

Andra Soni dan Menhub RI Pimpin Rakor Persiapan Angkutan Lebaran 2026 di KP3B

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 17 Februari 2026  — Andra Soni bersama Dudy Purwagandhi memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Angkutan Lebaran Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Senin (16/2/2026).

Rakor tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan manajemen arus mudik di wilayah Banten, yang memiliki peran strategis sebagai gerbang penyeberangan menuju Sumatra.

Dalam sambutannya, Andra Soni menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan upaya menyelaraskan persepsi dan langkah antarpemangku kepentingan agar penyelenggaraan angkutan Lebaran 2026 berjalan optimal.

“Kunjungan kerja Pak Menteri Perhubungan hari ini fokus pada penyelenggaraan angkutan lebaran tahun 2026. Seluruh pemangku kepentingan terlibat dalam rapat ini sebagai langkah awal koordinasi yang akan terus kami intensifkan ke depannya,” tutur Andra Soni.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan unsur TNI/Polri, operator transportasi, serta pengelola pelabuhan dan jalan tol guna mengantisipasi lonjakan pergerakan pemudik.

Sementara itu, Dudy Purwagandhi menekankan bahwa Provinsi Banten memegang peranan krusial dalam peta mudik nasional, khususnya pada sektor penyeberangan. Berbeda dengan arus mudik ke arah timur yang tujuan akhirnya tersebar di berbagai kota, arus mudik ke arah barat dari wilayah Jabodetabek cenderung terkonsentrasi di ujung barat Pulau Jawa sebelum menyeberang ke Sumatra.

“Melalui rakor ini, kami berharap penyelenggaraan angkutan lebaran tahun ini berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik. Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya menilai penyelenggaraan tahun 2025 berhasil dengan baik, dan kami menargetkan pengelolaan tahun 2026 ini harus jauh lebih optimal,” ujar Menhub Dudy.

Strategi Empat Pelabuhan untuk Urai Kemacetan

Kementerian Perhubungan menyiapkan strategi mitigasi kemacetan dengan mengoptimalkan operasional empat pelabuhan di Banten.

Pelabuhan Ciwandan difokuskan untuk melayani kendaraan roda dua dan truk kecil. Pelabuhan Krakatau Bandar Samudera disiapkan sebagai jalur alternatif dengan tujuan Pelabuhan Panjang. Sementara itu, Pelabuhan Merak diperuntukkan bagi kendaraan pribadi dan bus, serta Pelabuhan BBJ Bojonegara akan melayani kendaraan truk besar.

Skema ini diharapkan mampu mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata dan mengurangi potensi kepadatan saat periode angkutan Lebaran.

“Penyediaan empat pelabuhan ini adalah bentuk optimalisasi untuk memecah kepadatan. Dalam kondisi normal, hanya Pelabuhan Merak yang beroperasi secara penuh untuk penyeberangan utama. Pengaturan ini diharapkan dapat menjaga kelancaran lalu lintas di wilayah Provinsi Banten,” tambah Dudy.

Infrastruktur Jalan dan Proyeksi Arus Mudik

Menteri Perhubungan menyampaikan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum tengah memperbaiki sejumlah jalan arteri dan menargetkan seluruh pekerjaan rampung paling lambat H-10 Lebaran agar siap dilalui pemudik. Ia juga mengapresiasi koordinasi dengan Polda Banten dan Polres Cilegon dalam pengaturan arus kendaraan selama masa perbaikan.

Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, jumlah pergerakan masyarakat pada Lebaran 2026 diperkirakan mencapai 143.915.953 orang, mendekati realisasi Lebaran 2025 yang tercatat 154.623.632 orang berdasarkan Mobile Positioning Data (MPD).

Khusus arus keluar Jakarta, diproyeksikan sebanyak 3,67 juta kendaraan akan bergerak atau naik 14 persen dari kondisi normal. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,96 juta kendaraan diperkirakan melintasi Gerbang Tol Cikupa menuju arah barat (Merak).

Pemerintah juga menetapkan operasional Posko Angkutan Lebaran 2026 selama 18 hari, mulai 13 Maret 2026 (H-8) hingga 30 Maret 2026 (H+9).(WartainBanten)

Kades Ciasem Baru Usir Wartawan Saat Audensi Limbah Kandang Ayam

0

Kades Ciasem Baru Usir Wartawan Saat Audensi Limbah Kandang Ayam

SUBANG | Warta In – Polemik kandang ayam milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ciasem Baru kembali memanas. Dalam audensi yang digelar Senin (16/2/2026), Kepala Desa Ciasem Baru, Indah Aprianti, SH, mengusir wartawan yang hendak meliput jalannya pertemuan. Tindakan tersebut memicu sorotan publik terkait transparansi pengelolaan desa.

Warga Dusun Babakan menuntut relokasi kandang ayam yang berdiri di tengah pemukiman. Bau menyengat dan serbuan lalat disebut telah mengganggu kenyamanan sekaligus mengancam kesehatan masyarakat.

“Kami tidak butuh janji, kami butuh relokasi. Kandang ini merampas kenyamanan kami di rumah sendiri,” tegas salah seorang warga dalam aksi.

Ketegangan meningkat ketika Kades Indah Aprianti menolak kehadiran awak media. Dengan nada tegas, ia menyatakan bahwa audensi hanya diperuntukkan bagi masyarakat desa, bukan untuk diliput wartawan.

“Bapak silakan keluar. Jika ada wartawan hadir, permasalahan akan menjadi blunder,” ucap Indah.

Pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk sikap anti-kritik dan menimbulkan dugaan adanya hal yang ingin ditutupi dari publik.

•Aspek Hukum dan Kebebasan Pers

Pengusiran wartawan dalam forum publik ini berpotensi melanggar Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

– Pasal 4 ayat (3): Menjamin kemerdekaan pers dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

– Pasal 18 ayat (1): Menetapkan sanksi pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda hingga Rp500 juta bagi pihak yang menghambat tugas jurnalistik.

Langkah Kades Ciasem Baru dinilai mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan pers, terutama karena audensi menyangkut kepentingan masyarakat luas serta penggunaan dana desa melalui BUMDes.

Insiden ini mempertegas bahwa polemik kandang ayam Dusun Babakan bukan hanya persoalan limbah dan bau, melainkan juga masalah keterbukaan birokrasi. Upaya membatasi akses media dianggap sebagai bentuk pembungkaman suara publik dan meninggalkan catatan negatif bagi tata kelola pemerintahan desa.

Demi Cegah Kemacetan Polsek Ngimbang Secara Rutin Gelar Commanderwish Di Pagi Hari

0

Demi Cegah Kemacetan personil Polsek Ngimbang Aiptu Djudi dan Brig Bayu  Secara Rutin Gelar Commanderwish Di Pagi Hari

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkativitas pagi hari di jalan raya sekaligus mengurai kemacetan dan antisipasi kecelakaan yang sering terjadi tempat keramaian seperti di Jalan Raya simpang tiga Pasar Ngimbang Kecamatan Ngimbang, Selasa Pagi (17/02/2026) pada pukul 06.30 WIB

Kegiatan masyarakat yang beraktifitas pada pagi hari semakin meningkat seiring dengan kegiatan masyarakat yang berangkatnya bekerja dan pergi belanja menuju ke pasar atau kawasan pertokoan, pasar maupun kesekolah.

Terlihat kesibukan Anggota Petugas Polsek Ngimbang Aiptu Djudi dan Brigadir Bayu untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas cegah lakalantas dipagi hari di daerah rawan kemacetan

Untuk melayani masyarakat dalam melaksanakan aktivitas dijalan raya, Kegiatan pengaturan lalu lintas ini untuk menjaga dan memmelihara Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran) arus lalu lintas, dimana pagi hari banyak para pedagang dan pengendara angkutan umum serta masyarakat melakukan aktivitas dipagi hari, sehingga menimbulkan potensi kemacetan, kecelakaan dan antisipasi tindak kriminalitas, sehingga perlu kehadiran petugas kepolisian untuk melakukan pengaturan lalu lintas.

Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, mengatakan, “Kegiatan pengaturan lalu lintas di pagi hari ini merupakan bentuk pelayanan polsek Ngimbang secara rutin dipagi hari yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama para pengendara dan angkutan umum serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib mematuhi aturan berkendara maupun rambu-rambu lalu lintas,helm dan surat – surat kendaraan dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan”, ungkapnya

Kami berharap dengan melaksanakan pengarturan Commonderwish di pagi hari secara rutin wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif, pungkasnya (roy)

Kades Ciasem Baru Larang Liputan Media dalam Audiensi Limbah Kandang Ayam, Aliansi Pers Angkat Bicara

0

Kades Ciasem Baru Larang Liputan Media dalam Audiensi Limbah Kandang Ayam, Aliansi Pers Angkat Bicara

​SUBANG | Warta In Jabar – Transparansi tata kelola Desa Ciasem Baru menjadi sorotan setelah Kepala Desa, Indah Aprianti, SH, membatasi akses peliputan bagi awak media dalam forum audiensi terkait polemik limbah kandang ayam BUMDes, Senin (16/2/2026). Insiden ini memicu pertanyaan mengenai komitmen keterbukaan informasi publik di tingkat desa.

​Warga Dusun Babakan hadir dengan tuntutan tegas: relokasi kandang ayam. Keberadaan fasilitas ternak di tengah pemukiman padat penduduk tersebut dinilai telah melampaui ambang batas toleransi lingkungan akibat bau menyengat dan wabah lalat yang mengancam sanitasi warga.

​”Kenyamanan kami di rumah sendiri hilang. Kami tidak meminta kompensasi atau janji manis, kami hanya ingin kandang ini dipindahkan demi kesehatan keluarga kami,” ujar salah satu perwakilan warga di lokasi.

​Suasana audiensi yang seharusnya menjadi ruang dialog terbuka sempat tegang ketika Kades Indah Aprianti meminta awak media meninggalkan ruangan. Ia beralasan bahwa kehadiran pers dapat memperkeruh suasana atau membuat permasalahan menjadi “blunder”.

​”Bapak (wartawan) silakan keluar. Jika ada wartawan hadir, permasalahan akan menjadi blunder,” tegas Indah saat memimpin pertemuan tersebut.

​Tindakan penghalangan tugas jurnalistik dalam forum yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan penggunaan aset desa (BUMDes) berpotensi berbenturan dengan regulasi yang berlaku:

​UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers: Pasal 18 secara eksplisit mengatur sanksi pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta bagi siapa saja yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi kerja pers.

​UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP): Mengingat obyek sengketa adalah unit usaha desa (BUMDes) yang menggunakan anggaran publik, maka pengelolaan dan dampaknya merupakan informasi yang wajib diketahui masyarakat.

​Sikap tertutup birokrasi desa dalam menangani keluhan limbah ini dikhawatirkan akan memperpanjang konflik horizontal antara warga dan pengelola BUMDes, sekaligus memberi preseden buruk bagi iklim demokrasi di tingkat akar rumput.

Polsek Ngimbang gelar pengecekan ke Sawah Pada Tanaman Jagung Program P2B di Desa Munungrejo

0

Polsek Ngimbang gelar pengecekan ke Sawah Pada Tanaman Jagung Program P2B di Desa Munungrejo

LAMONGAN//Warta.in- Komitmen Polri dalam mendukung program strategis nasional kembali ditunjukkan oleh Polsek Ngimbang.

Pada Senin (16/02/2026), jajaran Polsek Ngimbang turun langsung ke lahan baku sawah (LBS) milik warga di Desa Munungrejo Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, untuk melakukan pengecekan kondisi tanaman jagung sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan nasional.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Ngimbang, Aiptu Djudi didampingi Brigadir Bayu

Pengecekan tanaman jagung Masyarakat yang berada di Dukuh Tanjung RT 12 Dari hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik dengan tinggi rata-rata mencapai sekitar 170 sentimeter, daun berwarna hijau segar, usia tanam sekitar 50 hari, serta tidak ditemukan serangan hama maupun penyakit yang signifikan.

Selain itu, ketersediaan air dinilai mencukupi berkat pemanfaatan air tadah hujan selama musim penghujan. Proses pemupukan telah dilakukan sebanyak dua kali, dengan distribusi pupuk yang berjalan lancar dan mudah diperoleh oleh petani.

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, melalui keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri dalam rangka mendukung Implementasi 8 Program Prioritas Polri yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada sektor ketahanan dan swasembada pangan.

“Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga aktif mendampingi dan memastikan program pemerintah berjalan optimal hingga ke tingkat desa,” tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Kehadiran Polri di tengah lahan pertanian diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus motivasi bagi para petani untuk terus produktif, demi terwujudnya ketahanan pangan nasional yang kuat dan berkelanjutan.

Jurnalis (roy)

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Cegah Dan Daya Tangkal 4C Di Daerah Rawan

0

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Guna Cegah Dan Daya Tangkal 4C Di Daerah Rawan

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Senin (16/02/2026)pukul 22.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di laksanakan oleh Aipda Novan, Brigadir Bayu dan Brigadir Deny dengan sasaran Patroli jalan poros Jombang – Babat, Gudang Tembakau Ngimbang dan Masyarakat Desa Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang dan menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patro Obyek Vital di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Diam atau Bertindak? Dugaan Tambang Ilegal Tuban Guncang Struktur Pengawasan

0

Polri,Tuban||warta.in — Menguatnya dugaan tambang ilegal di wilayah Tuban kini membuat sorotan publik tak lagi berhenti di tingkat Polres.(16/2/26)

Pertanyaan bergerak menembus hingga struktur tertinggi di Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Di mana peran Kapolda Jatim, Anang Avianto?

Bagaimana langkah pengawasan Wakapolda Jatim, Pasma Royce?

Apa tindakan konkret Dirkrimsus Polda Jatim, Roy H.M. Sihombing?

Dan bagaimana fungsi kontrol Kasubnit IV Tipidter, Hanif Fatih Wicaksono, yang membawahi Unit 2 Subdit IV Tipidter Polda Jatim?
Dalam sistem komando kepolisian, pengawasan berjenjang adalah mekanisme wajib. Kapolda memiliki otoritas meminta evaluasi menyeluruh atas kinerja jajaran. Wakapolda berperan dalam pengendalian operasional dan supervisi internal.

Dirkrimsus memiliki kewenangan asistensi, gelar perkara, hingga pengambilalihan penanganan jika ditemukan indikasi stagnasi atau potensi konflik kepentingan.

Sementara Subdit Tipidter memiliki fungsi teknis dalam pengawasan tindak pidana tertentu, termasuk yang berkaitan dengan sumber daya alam.

Ketika dugaan aktivitas tambang bermasalah disebut masih berjalan tanpa tindakan kasat mata, maka pertanyaan publik menjadi keras dan langsung:
Apakah sudah ada evaluasi resmi berjenjang?

Apakah supervisi lapangan sudah dilakukan?

Apakah progres penanganan sudah dilaporkan secara detail ke pimpinan?

Semakin lama tak ada keterbukaan, semakin kuat tekanan terhadap sistem pengawasan itu sendiri.

Dalam isu yang menyentuh kredibilitas institusi, diam berlarut bukan lagi pilihan aman. Ia justru memperbesar ruang tafsir dan kecurigaan.

Momentum ini menjadi ujian nyata bagi rantai komando. Jika mekanisme kontrol berjalan, publik berhak melihat bukti konkret berupa langkah terukur dan transparan.

Jika ada hambatan, jelaskan secara profesional. Jika ditemukan pelanggaran, tindak tanpa ragu.

Karena ketika pertanyaan telah sampai ke pucuk dan lini teknis sekaligus, yang dipertaruhkan bukan sekadar satu perkara di Tuban — melainkan integritas pengawasan dalam tubuh institusi secara keseluruhan…(bersambung)

Siswa SMP Muhammadiyah 7 Medan Raih Medali Nasional, Majelis Dikdasmen Berikan Apresiasi dan Bonus

0

Medan ( Warta.In ) — Siswa SMP Muhammadiyah 7 Medan kembali menorehkan prestasi membanggakan pada ajang olimpiade sains tingkat nasional. Anugrah Rizqillah Syahteddi berhasil meraih Medali Emas bidang Biologi Terpadu dan Medali Perak bidang Fisika Terpadu pada ajang Kompetisi Sains Indonesia – HUT PUSKANAS (KSI-HP) Tahun 2026.

Prestasi gemilang juga diraih oleh Khairun Nisa Napitupulu, yang berhasil meraih Medali Emas bidang Matematika pada Olimpiade Pelajar Indonesia (API) Tahun 2026, serta Medali Perunggu bidang IPA pada Olimpiade Generasi Juara Nasional Tahun 2025.

Sekretaris Majelis Dikdasmen Medan Perjuangan Bpk Afif Pulungan di dampingi oleh Koordinator Dikdasmen Bpk Aziz Hutasuhut Memberikan Apresiasi Kepada Siswa prestasi SMP Muhammadiyah 7 Medan

Atas capaian tersebut, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Muhammadiyah Medan Perjuangan memberikan apresiasi dan bonus kepada siswa berprestasi. Penyerahan bonus dilakukan langsung oleh Sekretaris Majelis Dikdasmen Medan Perjuangan, Bapak Afif Pulungan, sebagai bentuk dukungan dan penghargaan atas prestasi yang telah mengharumkan nama sekolah dan persyarikatan.

Kepala SMP Muhammadiyah 7 Medan, Bapak Reza Akbar, S.Pd, juga menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih para siswa. “Prestasi ini merupakan kebanggaan bagi sekolah dan persyarikatan. Kami mengucapkan terima kasih kepada siswa, guru pembimbing, orang tua, serta Majelis Dikdasmen Medan Perjuangan atas dukungan yang diberikan. Sekolah akan terus berkomitmen memberikan pembinaan terbaik untuk melahirkan generasi yang unggul dan berprestasi,” ungkapnya.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMP Muhammadiyah 7 Medan, Bapak Selamet Untung Suropati, S.Pd.I, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian tersebut. “Kami bersyukur dan bangga atas prestasi yang berhasil diraih oleh siswa kami. Ini menjadi bukti bahwa siswa, jika bertemu dengan guru yang tepat dan pembinaan yang baik, akan tumbuh menjadi generasi yang unggul, cerdas, berprestasi, dan berakhlakul karimah,” ujarnya.

Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh siswa untuk terus berprestasi dan mengembangkan potensi terbaiknya serta memperkuat komitmen SMP Muhammadiyah 7 Medan dalam mencetak generasi unggul yang mampu bersaing di tingkat nasional.

Bau Busuk, Teror Lalat, dan Upaya Pembungkaman: Kades Ciasem Baru Larang Media Liput Aksi Protes Warga!

0
0-0x0-0-0#

Bau Busuk, Teror Lalat, dan Upaya Pembungkaman: Kades Ciasem Baru Larang Media Liput Aksi Protes Warga!

​SUBANG | Warta In Jabar – Di tengah amukan warga Dusun Babakan yang menuntut relokasi kandang ayam BUMDes, sebuah insiden memalukan terjadi. Kepala Desa Ciasem Baru, Indah Aprianti, tertangkap kamera mencoba menghalangi kerja jurnalistik dengan melarang wartawan merekam jalannya audiensi.

​”Saya enggak mau direkam, Pak. Punten, saya sangat tidak keberatan Ibu-ibu menyampaikan aspirasinya, tapi saya enggak mau nantinya akan blunder,” ujar sang Kades dengan nada tinggi dalam video yang beredar.

​Upaya pembungkaman ini kontras dengan kondisi lapangan yang memprihatinkan. Puluhan warga, mayoritas ibu-ibu, “menyerbu” kantor desa karena sudah tidak tahan dengan bau menyengat dan serbuan lalat akibat kandang ayam milik BUMDes yang dipaksakan berdiri di tengah pemukiman padat.

​Warga menilai, proyek BUMDes yang seharusnya menjadi motor ekonomi desa justru berubah menjadi polutan yang merugikan kesehatan dan mematikan usaha kecil milik warga sekitar.

​Ketakutan Kades akan terjadinya “blunder” di media justru memicu tanda tanya besar: Apa yang disembunyikan dari pengelolaan BUMDes tersebut? Meski sempat ada upaya pelarangan liputan, tekanan massa yang tak terbendung akhirnya memaksa pemerintah desa menyerah. Dalam audiensi yang berlangsung panas, lahirlah kesepakatan “darurat”:

​Deadline 7 Hari: Kandang ayam wajib pindah dari pemukiman warga.

​Langkah Instan: Penyemprotan desinfektan dan pengapuran kotoran ayam untuk mengurangi bau selama masa transisi.

​Tindakan Kepala Desa yang melarang pengambilan video oleh wartawan bisa berujung panjang. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, siapa pun yang secara sengaja menghambat atau menghalangi kerja pers dapat dipidana penjara maksimal 2 tahun atau denda Rp500 juta.

​Warga kini memegang janji 7 hari tersebut. Jika dalam seminggu kandang tak angkat kaki, warga mengancam akan kembali dengan massa yang lebih besar, dan kali ini, kamera media dipastikan akan tetap menyala untuk mengawal hak masyarakat.