32 C
Jakarta
Rabu, Mei 6, 2026
Beranda blog Halaman 288

Scan QR Bisa Jadi Bencana: Ini Bahaya QRIS Palsu (Quishing)

0

Wartain Banten | Hukum | 21 Januari 2026  — Maraknya penggunaan pembayaran digital pada 2025-2026 diiringi meningkatnya penipuan QRIS palsu atau quishing. Quishing adalah modus penipuan dengan menempelkan QRIS ilegal di atas kode resmi sehingga korban tanpa sadar mentransfer dana ke pelaku, dengan risiko kerugian finansial tinggi karena tampilannya menyerupai QRIS asli dan sulit dikenali.

Karena sulit dibedakan secara visual, quishing berisiko tinggi menyebabkan kerugian finansial dalam waktu singkat.

Pelaku penipuan QRIS dapat dijerat pasal berlapis, antara lain UU ITE terkait berita bohong yang merugikan konsumen dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman penjara dan denda besar. Selain itu, jika terbukti memanipulasi informasi transfer dana, pelaku juga dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU Transfer Dana dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara atau denda sampai Rp2 miliar.

Praktisi hukum dari DSP Law Office mengimbau masyarakat lebih waspada dalam transaksi digital dengan memeriksa identitas merchant, menghindari QR mencurigakan, dan segera melaporkan QRIS palsu.

Kesadaran dan kehati-hatian pengguna dinilai kunci agar kemudahan teknologi tetap aman dan tidak menimbulkan kerugian.(WartainBanten)

Kabupaten Jember Dinilai Informatif Oleh Komisi Informasi Jatim, Berhasil Torehkan Skor Tertinggi

0

Warta.in, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Berdasar Keputusan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Jember resmi ditetapkan sebagai salah satu badan publik dengan kualifikasi Informatif.

Dalam laporan hasil evaluasi tersebut, Kabupaten Jember berhasil meraih total nilai sebesar 98,11. Tahun sebelumnya, Jember meraih skor 93,98. Kemudian, melonjak dengan skor 98,11 dan tetap mempertahankan predikat Informatif.

Angka ini merupakan akumulasi dari tiga tahap penilaian yang ketat. Yakni, meliputi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dengan nilai 98,85, verifikasi faktual atau visitasi sebesar 99,14, serta tahap presentasi dan wawancara yang mencapai nilai 96,00.

Pencapaian itu menempatkan Jember di jajaran elit pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur yang memiliki komitmen tinggi terhadap transparansi.

Menanggapi capaian luar biasa ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember, Regar Jeane Dealen Nangka, menyatakan bahwa hasil ini merupakan buah dari kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyediakan akses informasi yang mudah dan akurat bagi masyarakat.

“Predikat Informatif ini bukan sekadar penghargaan, melainkan cerminan dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jember untuk terus membuka diri. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran dapat diakses serta diawasi langsung oleh publik,” ujar Regar Jeane Dealan Nangka.

Regar menambahkan bahwa penilaian tahun 2025 terasa lebih komprehensif karena mencakup aspek akuntabilitas dan partisipasi yang diukur secara terstruktur. Menurut dia, keberhasilan Jember mempertahankan standar tinggi dalam keterbukaan informasi publik juga didukung oleh prestasi di tingkat akar rumput.

“Ke depan, kami tidak akan berpuas diri. Kami akan terus mendorong inovasi digital agar layanan informasi publik semakin cepat dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga pelosok desa,” kata Regar.

Lebih lanjut, Regar menuturkan bahwa komitmen Bupati Jember Gus Fawait akan semakin tinggi pada 2026. Salah satunya, dengan maksimalkan saluran Wadul Gus’e.

Sekadar informasi, penetapan hasil Monev ini dilakukan di Sidoarjo pada 14 November 2025 oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Edi Purwanto. Melalui evaluasi berkala ini, diharapkan seluruh badan publik di Jawa Timur, termasuk Kabupaten Jember, dapat terus menjaga integritas dan transparansi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Perizinan Pertambangan di Banten Ditunda, Moratorium Diberlakukan

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 20 Januari 2026  — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memberlakukan moratorium atau penundaan sementara terhadap seluruh perizinan pertambangan di kabupaten dan kota se-Provinsi Banten. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menata ulang dan memperbaiki tata kelola usaha pertambangan secara menyeluruh.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah, yang berlangsung di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Selasa (20/1/2026).

Wakil Gubernur Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa moratorium bersifat sementara dan merupakan bentuk penundaan perizinan hingga tata kelola pertambangan dapat dibenahi secara menyeluruh.

“Hari ini diputuskan bahwa perizinan tambang dimoratorium. Sifatnya postpone atau temporer,” ujar Dimyati.

Fokus Pembenahan Menyeluruh

Wakil Gubernur Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa moratorium perizinan tambang bertujuan membenahi masalah mendasar di bidang tata kelola, hukum, lingkungan, sosial, ketenagakerjaan, serta transportasi hasil tambang.

Kebijakan ini bersifat preventif untuk mencegah kerusakan lingkungan, bencana, dan kerugian bagi masyarakat, menunjukkan komitmen Pemprov Banten untuk bertindak sebelum masalah terjadi.

“Kami belajar dari kejadian bencana di daerah lain yang menelan banyak korban. Hal inilah yang sedang diantisipasi dan dilakukan mitigasinya oleh Pemprov Banten saat ini,” tegasnya.

Dialog dengan Pelaku Usaha dan Penerapan GMP

Pemprov Banten akan menggelar pertemuan dengan 241 perusahaan pemegang IUP, termasuk tambang yang izinnya dari pemerintah pusat, sebagai forum dialog untuk mencari solusi yang menguntungkan daerah, masyarakat, dan kepentingan nasional.

Wakil Gubernur menekankan pentingnya penerapan Good Mining Practice, termasuk reklamasi pascatambang untuk mencegah bencana dan kerusakan ekosistem.

“Jangan sampai perusahaan hanya melakukan eksploitasi tanpa memperhatikan dampak lingkungan, tidak melakukan reklamasi, dan meninggalkan kerusakan yang merugikan masyarakat,” imbuhnya.

Pengawasan Terpadu dan Penindakan Tegas

Pemprov Banten akan memperkuat pengawasan pertambangan melalui kunjungan kerja ke kabupaten/kota dan pembentukan Satgas Pengawasan di tingkat lokal.

Wagub Dimyati menegaskan akan menindak tegas pertambangan ilegal dan angkutan tambang yang meresahkan masyarakat dengan turun langsung ke lapangan.

“Saya minta oknum-oknum yang melindungi (tambang ilegal) untuk mundur. Angkutan pertambangan juga harus ditertibkan, wajib ditutup rapi, dan tidak boleh berceceran di jalan,” tegas Wagub.

Penyusunan Regulasi Daerah

Kepala Dinas ESDM Banten, Ari James Faraddy, mendukung moratorium pertambangan dan tengah menyusun rancangan Pergub sebagai payung hukum teknis.

Ia juga menyampaikan dukungan DPRD Banten dalam penyusunan Perda, dengan tujuan menjaga lingkungan, memanfaatkan sumber daya alam untuk pembangunan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.(WartainBanten)

Bhabinkamtibmas  Polsek Sandubaya  Dampingi Pemeriksaan HIV/AIDS di Kos-kosan Cakranegara

0

Bhabinkamtibmas  Polsek Sandubaya  Dampingi Pemeriksaan HIV/AIDS di Kos-kosan Cakranegara

Warta.in
Mataram, NTB – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang kesehatan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Sandubaya mendampingi sekaligus memberikan pengamanan kegiatan Tim Puskesmas Taliwang yang melaksanakan pemeriksaan kesehatan guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus HIV/AIDS di sejumlah kos-kosan wilayah Kelurahan Cakranegara Utara, Senin (19/01/2026).

Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini menyasar tempat-tempat kos yang dinilai memiliki tingkat mobilitas penghuni cukup tinggi. Pendampingan dan pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, serta mendapat dukungan dari masyarakat sekitar.

Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran Polri, kata dia, merupakan bentuk dukungan agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

“Pemeriksaan yang dilakukan tim Puskesmas ini adalah langkah preventif untuk mengantisipasi terjangkitnya virus HIV/AIDS di tengah masyarakat,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, sasaran pemeriksaan meliputi sejumlah kos-kosan yang mayoritas penghuninya berasal dari luar Kota Mataram dan sebagian bekerja di sektor hiburan malam, sehingga perlu mendapat perhatian khusus dari sisi kesehatan.

“Kehadiran Polri di sini untuk mendukung penuh upaya pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat sekaligus memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan semakin meningkat, serta mampu memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran HIV/AIDS di wilayah hukum Polsek Sandubaya.(sr/,hpm)

 

Desa Tangguh Bencana Tingkatkan Kemandirian Warga dalam Penanganan Bencana di Tingkat Lokal

0

Warta.in || Jateng Rembang || Keberadaan Desa Tangguh Bencana (Destana) terbukti memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan penanganan bencana secara mandiri di tingkat desa. Program ini memperkuat kapasitas warga dalam mengenali potensi bencana, merespons kejadian secara cepat, serta melakukan pengurangan risiko secara berkesinambungan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang, Sri Jarwati, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (19/1/2026), menyampaikan bahwa desa-desa yang telah terbentuk sebagai Destana menunjukkan perkembangan positif dari aspek kesadaran risiko hingga tindakan mitigasi awal.

“Alhamdulillah, desa yang telah membentuk Destana mampu menangani kejadian bencana secara mandiri. Warga langsung melakukan kerja bakti dan langkah awal penanganan sebelum melaporkan kepada kami. Ini menunjukkan kapasitas dan kepedulian masyarakat semakin kuat,” ujar Sri Jarwati.

Program Destana di Kabupaten Rembang dimulai pada tahun 2018 dengan sasaran pertama Desa Bendo, Kecamatan Sluke. Pada 2020, BPBD Provinsi Jawa Tengah memperluas cakupan dengan membentuk Destana di Desa Sendangmulyo, Kecamatan Bulu.

Pada 2022, BPBD menetapkan 12 desa sebagai sasaran Destana, meliputi Desa Dowan (Kecamatan Gunem), Desa Bitingan (Sale), Desa Johogunung (Pancur), Desa Manggar (Sluke), dan Desa Lemah Putih (Sedan). Selain itu, tiga desa di Kecamatan Sumber yakni Desa Ronggomulyo, Kedungtulup, dan Sekarsari, serta empat desa di Kecamatan Kaliori yaitu Desa Kuangsan, Maguan, Wiroto, dan Meteseh.

Pada 2023, kembali terbentuk 12 desa Destana. Dua desa dibentuk langsung oleh BPBD Kabupaten Rembang, yaitu Desa Criwik dan Banyuurip di Kecamatan Pancur. Sepuluh desa lainnya merupakan hasil kolaborasi BPBD Kabupaten dan Provinsi, meliputi desa-desa di Kecamatan Kaliori, Pancur, dan Sluke.

Pembentukan berlanjut pada 2024 melalui penetapan dua desa: Desa Dadapan (Sedan) dan Desa Sale (Sale). Sementara pada 2025, BPBD kembali menetapkan dua Destana baru, yakni Desa Leran di Kecamatan Sluke dan Desa Sendangmulyo di Kecamatan Lasem.

Selain itu, Desa Punjulharjo (Kecamatan Rembang) ditetapkan sebagai Destana Mandiri, karena pembentukan dilakukan langsung oleh pemerintah desa tanpa menunggu fasilitasi BPBD.

Sri Jarwati, atau akrab disapa Anjar, menegaskan bahwa percepatan pembentukan Destana menjadi prioritas dalam mendukung target 100 Destana sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rembang.

Mengacu pada Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2025, terdapat 130 desa rawan bencana dari total 199 desa yang direkomendasikan untuk membentuk Destana secara mandiri pada tahun ini.

“Harapannya, semakin banyak desa yang tangguh, semakin kecil dampak bencana yang ditimbulkan. Kami mendorong kolaborasi pemerintah desa, relawan, dan masyarakat untuk membangun kesiapsiagaan dari tingkat lokal,” pungkasnya.

( wik )

NTB Optimis Perkuat Swasembada Pangan 2026, Produksi Padi 2025 Naik 16,85 Persen

0

NTB Optimistis Perkuat Swasembada Pangan 2026, Produksi Padi 2025 Naik 16,85 Persen

Warta.in
Mataram,NTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ketahanan dan swasembada pangan daerah sebagai bagian dari dukungan nyata terhadap program nasional. Hal ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya mengembalikan kejayaan swasembada pangan seperti dekade 1980-an, melalui penguatan produksi, perluasan areal tanam, serta peningkatan produktivitas pertanian di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di NTB.

Kepala Dinas Kominfotik NTB sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik bersama Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Hj. Eva Dewiyani, S.P., menyampaikan tren capaian yang sangat positif di Provinsi NTB. Berdasarkan data Kerangka Sampel Area (KSA) Badan Pusat Statistik (BPS), capaian produksi padi NTB pada tahun 2025 mencapai 1.698.283 ton Gabah Kering Giling (GKG) atau meningkat 16,85% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 1.453.408 ton GKG. Peningkatan ini juga ditopang oleh naiknya luas panen dari 281.718 hektare pada tahun 2024 menjadi 322.927 hektare pada tahun 2025, serta produktivitas padi yang meningkat dari 51,59 kuintal/hektare menjadi 52,59 kuintal/hektare.

Secara rinci, capaian produksi padi tahun 2025 di NTB berdasarkan KSA BPS tercatat: Lombok Tengah dengan luas panen 78.639 Ha, produksi 421.941 ton GKG, produktivitas 53,66 Ku/Ha.

Sumbawa luas panen 74.736 Ha, produksi 398.864 ton GKG, produktivitas 53,37 Ku/Ha; Lombok Timur luas panen 45.387 Ha, produksi 243.474 ton GKG, produktivitas 53,64 Ku/Ha; Kabupaten Bima luas panen 42.845 Ha, produksi 208.018 ton GKG, produktivitas 48,55 Ku/Ha.

Dompu luas panen 30.448 Ha, produksi 151.335 ton GKG, produktivitas 49,70 Ku/Ha; Lombok Barat luas panen 25.488 Ha, produksi 135.678 ton GKG, produktivitas 53,23 Ku/Ha.

Sumbawa Barat luas panen 14.548 Ha, produksi 74.496 ton GKG, produktivitas 51,21 Ku/Ha; Lombok Utara luas panen 5.536 Ha, produksi 33.320 ton GKG, produktivitas 60,19 Ku/Ha.

Kota Mataram luas panen 2.736 Ha, produksi 17.727 ton GKG, produktivitas 64,78 Ku/Ha; serta Kota Bima luas panen 2.564 Ha, produksi 13.431 ton GKG, produktivitas 52,39 Ku/Ha.

Menurut Dr. Aka, capaian tersebut merupakan hasil sinergi dan kerja kolektif semua pihak dalam membangun sektor pertanian, sekaligus menjadi fondasi optimisme menuju penguatan swasembada pangan NTB tahun 2026.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari program-program pro-rakyat, antara lain optimasi lahan tahun 2025 di NTB yang dialokasikan seluas 10.574 hektare, penggunaan benih unggul bermutu bersertifikat, alokasi pupuk subsidi sesuai RDKK, penyesuaian Harga Pembelian Pemerintah (HPP) di tingkat petani menjadi Rp6.500/kg untuk gabah kering panen, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat, Pemprov NTB, pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, instansi teknis, stakeholder, dan petani.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Eva Dewiyani mengatakan, memasuki tahun 2026, Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan akan terus melakukan penguatan untuk menggerakkan seluruh potensi daerah.

Baik melalui optimalisasi lahan maupun program strategis lainnya, sebagai bentuk ikhtiar NTB dalam menyelaraskan program swasembada pangan Pemerintah Pusat di daerah.

“NTB optimistis dapat terus menjaga tren peningkatan produksi sekaligus memperkuat ketahanan pangan, sebagai bagian dari kontribusi daerah dalam mewujudkan cita-cita nasional menuju kebangkitan swasembada pangan Indonesia,” tutupnya. (sr/dkintb)

DPRD Sumsel Janji Perjuangkan Hak Buruh Batubara

0

Warta.in | Palembang – Forum Komunikasi Solidaritas Vendor buruh karyawan perusahaan batubara kembali datangi DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (19/01/2026)

Dipimpin secara langsung oleh Aka Cholik Darlin Ketua Forum Komunikasi Solidaritas Vendor Buruh Karyawan PT SLR dan SDJ, kembali menyampaikan aspirasi terkait instruksi Gubernur Sumatera Selatan yang menghentikan operasional kendaraan pengangkut Batubara karena dianggap merugikan masyarakat.

Semenjak dikeluarkannya instruksi Gubernur tersebut, tidak dipungkiri ada nasib 15 ribu karyawan yang terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan baru.

Seperti yang disampaikan oleh Aka Cholik Darlin bahwa maksud dan tujuannya kembali ke DPRD Sumatera Selatan adalah untuk mendesak serta meminta DPRD segera memfasilitasi terkait masalah tersebut.

” Ini merupakan kali kedua kami kembali mendatangi DPRD Provinsi Sumatera Selatan, dengan tujuan menyampaikan aspirasi dan desakan kepada DPRD provinsi Sumatera Selatan agar segera memfasilitasi dengan Pemprov Sumsel terkait larangan kendaraan angkutan batubara”, kata Aka Cholik Darlin

Dilanjutkannya, Meski kami (Buruh) perusahaan Batubara memahami maksud baik Gubernur Sumatera Selatan untuk melindungi kepentingan masyarakat banyak, namun juga perlu dipikirkan nasib karyawan yang terancam PHK.

Lebih jauh Aka Cholik mengungkapkan, bahwa selain karyawan tidak dapat ditepis bahwa larangan tersebut juga sangat berpengaruh pada perekonomian masyarakat di sekitar perusahaan.

” Selain berdampak kepada karyawan dan buruh secara langsung, jelas larangan ini membawa para pelaku UMKM yang ada di sekitar wilayah perusahaan, yang akhirnya harus tutup dan membawa dampak ekonomi yang cukup besar pada kehidupan keluarga dan sosial disekitarnya”, beber Aka Cholik Darlin

Dengan kondisi yang seperti ini, Maka Aka Cholik meminta beberapa hal kepada DPRD Sumsel agar segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan.

” Tentu saja melihat hal begitu mendesak yang membawa pengaruh pada kehidupan banyak orang, maka hari ini kembali meminta DPRD menyampaikan aspirasi kami (buruh) kepada Gubernur Sumsel yang pertama adalah, memberikan solusi kepada buruh agar tidak di PHK yang kedua membuka sedikit jalan crosing sebanyak 25 Meter di KM 111 dan 25 Meter di KM 45 dengan harapan perusahaan dapat beroperasi kembali”, tegas Aka Cholik Darlin Ketua Forum Komunikasi Buruh Vendor Perusahaan Batubara

Ditempat yang sama M Oktafiansyah anggota komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan beberapa hal diantaranya sejarah permasalahan tersebut.

” Yang jelas kami memberikan apresiasi terhadap lahirnya instruksi Gubernur Sumatera Selatan terkait larangan kendaraan angkutan Batubara melintasi jalan umum, demi menjaga kenyamanan, keselamatan dan keamanan masyarakat”, kata M Oktafiasnyah

Diceritakannya, Bahwa permasalah kendaraan batubara ini sudah ada dari 14 dari tahun lalu namun selama ini seperti dianggap remeh oleh perusahaan – perusahaan tersebut, sehingga melahirkan instruksi Gubernur merupakan wajah kemarahan masyarakat selama ini.

Diungkapkan pria yang akrab disapa Engga ini, Meskipun begitu kami (DPRD) pun akan tetap memperjuangkan hak – hak karyawan dan buruh terkait permasalahan tersebut.

” Meskipun kejadian ini bisa dianggap kelalaian perusahaan, namun tidak dapat dipungkiri dengan adanya larangan tersebut menimbulkan permasalahan baru yaitu nasib ribuan karyawan dan buruh yang terancam PHK dan nasib pelaku usaha UMKM yang selama ini menggantungkan hidup dari operasional perusahaan tersebut, pastinya saat ini pun kami perjuangkan dengan solusi terbaik”, tegas M Oktafiansyah, ST. MM Anggota DPRD Sumsel

Menutup perbincangan M Oktafiansyah menyampaikan bahwa dengan kejadiaan ini agar dapat menjadi sebuah pembelajaran bagi semua pihak.

” Apapun yang terjadi hari ini merupakan bentuk kekecewaan dari masyarakat, namun dibalik itu semua ada pelajaran penting bagi semua pihak terutama bagi perusahaan baik yang telah berdiri dan akan berdiri, bahwa untuk mendirikan sebuah usaha tetap memperhatikan peraturan serta kepentingan masyarakat baik itu Kenyamanan, Keamanan serta kesehatan”, tandas M Oktafiansyah ST.MM Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Serah Terima Jabatan Kepala UPTD Puskesmas Gempol, Ini Harapan ke Depan

0

Serah Terima Jabatan Kepala UPTD Puskesmas Gempol, Ini Harapan ke Depan

Gempol Karawang | Warta In Jabar — UPTD Puskesmas Gempol melaksanakan serah terima jabatan Kepala Puskesmas sebagai bagian dari kesinambungan kepemimpinan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Segenap keluarga besar UPTD Puskesmas Gempol menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada dr. Hilman Hermawan atas dedikasi, inspirasi, serta pengabdian selama menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala UPTD Puskesmas Gempol periode 2023–2025.

Dr. Hilman Hermawan selanjutnya akan melanjutkan tugas di tempat penugasan yang baru. Pihak Puskesmas Gempol mendoakan agar beliau senantiasa diberikan kelancaran dan kesuksesan dalam menjalankan amanah berikutnya.

Pada kesempatan yang sama, UPTD Puskesmas Gempol secara resmi menyambut H. Ujang Suryana, SKM sebagai Kepala UPTD Puskesmas Gempol yang baru. Diharapkan, di bawah kepemimpinan beliau, Puskesmas Gempol semakin maju, berprestasi, serta terus meningkatkan pelayanan kesehatan yang prima dan humanis bagi masyarakat.

Serah terima jabatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Puskesmas Gempol yang lebih baik dan profesional.

Saat dikonfirmasi Warta In Jabar terkait penugasan selanjutnya, dr. Hilman Hermawan menjawab dengan gaya santai namun penuh makna. “Kembali lagi ke habitatnya, lebih rileks, dan kembali fokus mengerjakan tugas serta tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.

Sepanjang 2025, Tim Damkar BPBD Rembang Amankan Ratusan Ular

0

Warta.in || Jateng Rembang || Sepanjang tahun 2025, Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Rembang mencatat evakuasi ular sebagai misi penanganan terbanyak dibandingkan kejadian lainnya. Dari total 298 kejadian yang ditangani, sebanyak 96 kejadian merupakan evakuasi ular yang masuk ke permukiman warga.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) BPBD Kabupaten Rembang, Erwin Rahadyan, menyampaikan bahwa sepanjang 2025 laporan terkait ular menjadi yang paling dominan. Secara keseluruhan, Tim Damkar telah mengevakuasi sedikitnya 170 ekor ular.

Ia menjelaskan bahwa salah satu faktor meningkatnya kejadian ular masuk ke rumah warga adalah tingginya intensitas hujan yang terjadi selama tahun 2025.

“Biasanya kalau musim hujan ular ini suka tempat- tempat yang hangat, seperti rumah- rumah yang kondisinya banyak barang yang mblangkrah (berserakan). Kedua, di rumah sekarang banyak sekali tikus,” jelasnya.

Menurut Erwin, rata-rata anggota Tim Damkar telah memiliki pengalaman dan pengetahuan dalam melakukan evakuasi ular secara aman. Ia menegaskan bahwa ular yang berhasil dievakuasi tidak dibunuh.

“Alhamdulillah teman- teman dari pengalaman sudah bisa cara evakuasi ular, dulu awal – awal juga sering digigit. Ular yang kita tangkap, dikumpulkan di pos, kalua udah 4 atau 5 kita hubungi BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Jawa Tengah, nanti diambil dan ada bukti berita acara serah terimanya,” imbuhnya.

Selain evakuasi ular, Tim Damkar BPBD Kabupaten Rembang juga menangani sejumlah misi lain, termasuk membantu warga yang terkunci di kamar mandi serta membuka kunci mobil yang tertinggal di dalam kendaraan.

“Pernah ada orang terkunci di dalam kamar mandi ya mengundang kami, terus kunci mobil terkunci di dalam mobil juga pernah. Alhamdulillah dari teman- teman Damkar sendiri bisa, jadi teratasi.”

Erwin menegaskan bahwa setiap permintaan bantuan dari masyarakat akan tetap direspons oleh Tim Damkar.

“Jika kita tidak bisa mengatasi, nanti kita akan memberikan saran atau solusi lain,” pungkasnya.

Tim Damkar BPBD Kabupaten Rembang siap melayani masyarakat selama 24 jam. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Damkar di nomor 088983531560 apabila membutuhkan bantuan darurat.

Berdasarkan data BPBD Kabupaten Rembang, setelah evakuasi ular, penanganan terbanyak kedua sepanjang 2025 adalah pemadaman kebakaran rumah, bangunan, dan lahan sebanyak 73 misi. Sementara itu, evakuasi tawon di permukiman warga menempati urutan ketiga.

( wik )

Polres Meranti Tegaskan Integritas dan Transparansi Anggaran Dalam Sosialisasi DIPA RKA-KL 2026.

0

 Meranti – Polres Kepulauan Meranti menggelar kegiatan Sosialisasi DIPA RKA-KL Tahun Anggaran 2026, Penandatanganan Fakta Integritas, serta Penyerahan Rencana Distribusi Anggaran (Rendisgar) kepada seluruh jajaran, Senin (19/1/2026).

Selain itu, Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri Wakapolres Kompol Detis Mayer Silitonga, S.H., para pejabat utama, para Kapolsek jajaran, perwira, serta seluruh personel Polres Kepulauan Meranti.

Kapolres AKBP Aldi menegaskan bahwa anggaran merupakan faktor pendukung utama dalam pelaksanaan seluruh tugas operasional Polri. Menurutnya, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran demi menjamin kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

“Perlu kami sampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 terjadi pengurangan dana sekitar Rp500 juta yang dipotong langsung dari pusat. Kondisi ini menjadi tantangan, namun harus dijadikan pemacu untuk lebih bijak, kreatif, dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penggunaan anggaran serta mengingatkan seluruh jajaran untuk menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.

Ditempat yang sama, Kabag Ren Polres Kepulauan Meranti memaparkan Sosialisasi DIPA RKA-KL Tahun Anggaran 2026, termasuk perbandingan alokasi anggaran tahun 2025 dan 2026 pada masing-masing satuan kerja.

Dari paparan tersebut diketahui bahwa meskipun terdapat pengurangan pada sejumlah satuan, beberapa bagian justru mengalami peningkatan anggaran, terutama untuk mendukung kebutuhan logistik dan operasional tertentu.

“Sebagai wujud komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Fakta Integritas oleh para pejabat dan perwakilan satuan fungsi. Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan seluruh jajaran Polres Kepulauan Meranti dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Meranti Kompol Wan memaparkan Analisa dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas serta Kalender Kamtibmas tahun 2026. Dalam paparannya disampaikan bahwa agenda pengamanan ke depan cukup padat, meliputi operasi kepolisian, pengamanan hari besar keagamaan, serta kegiatan rutin yang ditingkatkan.

“Dengan padatnya agenda kegiatan, pengelolaan personel dan sarana prasarana harus dilakukan secara proporsional agar tidak terjadi kelelahan dan penurunan kinerja di lapangan,” Jelasnya.

Ia berharap, Melalui kegiatan ini, Polres Kepulauan Meranti berharap seluruh jajaran memiliki persepsi dan pemahaman yang sama terkait kebijakan anggaran Tahun 2026, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti.

” Zulfikar”