33.2 C
Jakarta
Rabu, Mei 6, 2026
Beranda blog Halaman 289

Diduga Ada Manipulasi Dokumen, Sawah Lansia di Pabuaran Disulap Bangunan

0
0-0x0-0-0#

Diduga Ada Manipulasi Dokumen, Sawah Lansia di Pabuaran Disulap Bangunan

Pabuaran Subang | Warta In Jabar — Dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat di wilayah Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang. Kali ini, seorang warga lanjut usia bernama Ibu Cayem mengaku menjadi korban dugaan manipulasi dokumen jual beli tanah, hingga lahan sawah miliknya disulap menjadi bangunan tanpa persetujuan dan tanpa penyelesaian pembayaran. Selasa, 20 Januari 2026.

Kuasa hukum dari Kantor Hukum Satya Eva Merdeka, Jagur ondi muhdarojat SH dan Arey kausar PS. SH yang mendampingi Ibu Cayem, menyebut bahwa kliennya hanya bermaksud menjual sebagian lahan sawah dengan luas sekitar 1.858 meter persegi dari total lahan kurang lebih 3.500 meter persegi. Harga disepakati sebesar Rp270.000 per meter, dengan nilai transaksi sekitar Rp501 juta. Namun hingga kini, pembayaran baru sebatas uang muka (DP) total Rp150 juta, sementara sisa pembayaran tidak pernah diterima.

Ironisnya, meski transaksi belum lunas dan belum ada persetujuan lanjutan, di atas lahan tersebut justru telah dilakukan pengurugan dan pembangunan berskala besar. Jagur ondi muhdarojat SH dan Arey kausar PS. SH menilai bangunan itu tidak menyerupai rumah tinggal, melainkan diduga bangunan komersial seperti gudang atau fasilitas usaha.

Lebih jauh, Ibu Cayem yang awam hukum mengaku diminta menandatangani sejumlah dokumen oleh oknum pembeli berinisial TG, bersama oknum notaris berinisial ML yang mendatangi rumahnya. Penandatanganan dilakukan tanpa penjelasan memadai dan tanpa pembacaan isi Akta Jual Beli (AJB). Dalam AJB tersebut bahkan tercantum seolah-olah pembayaran telah dilakukan secara penuh, padahal menurut korban hal itu tidak pernah terjadi.

Dalam berkas transaksi juga muncul kwitansi senilai Rp260 juta, yang diklaim sebagai bagian pembayaran. Namun hingga kini tidak ada bukti aliran dana yang dapat dipertanggungjawabkan, dan Ibu Cayem dengan tegas menyatakan tidak pernah menerima uang sebagaimana tercantum dalam kwitansi tersebut. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya rekayasa administrasi dan manipulasi dokumen.

Atas kejadian tersebut, pihak kuasa hukum menyatakan kliennya memilih membatalkan transaksi jual beli, karena merasa dirugikan, ditipu, dan hak-haknya sebagai pemilik sah tanah telah dilanggar. Kasus ini pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk dugaan tindak pidana penipuan, pemalsuan dokumen, serta pelanggaran kode etik profesi notaris.

Sebagai bentuk protes, keluarga Cayem menggelar aksi unjuk rasa di depan tanah yang sudah berdiri bangunan gudang di wilayah Desa Pringkasap, Kecamatan Pabuaran. Aksi tersebut mendapat pengamanan ketat dari aparat gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pabuaran Willy Firmansyah, S.H., M.M., melibatkan personel Polsek Pabuaran, jajaran Polres Subang sebanyak 69 personil, Koramil 0507 Pabuaran, serta dihadiri unsur pemerintah desa dan Sekmat kecamatan serta satpol PP diterjunkan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Kuasa hukum Jagur ondi muhdarojat SH dan Arey kausar PS. SH menegaskan, selain proses pidana, mereka juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menindak tegas dugaan pembangunan liar tersebut, mengingat hingga kini belum ditemukan adanya izin mendirikan bangunan (IMB/PBG) atas proyek di lahan sengketa itu.

“Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa masyarakat kecil dan lanjut usia rentan menjadi korban praktik mafia tanah. Negara harus hadir memberi kepastian dan perlindungan hukum,” tegas kuasa hukum Ibu Cayem.

Pemprov Banten Terima Kajian Ombudsman, Targetkan Perbaikan Layanan Samsat dan Sekolah Gratis

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 20 Januari 2026  — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sinergi dengan lembaga pengawas eksternal. Komitmen tersebut ditandai dengan diterimanya hasil kajian pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan program prioritas Sekolah Gratis dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Banten.

Penyerahan hasil kajian dilakukan secara langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi, kepada Gubernur Banten, Andra Soni, bertempat di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (20/1/2026).

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan apresiasi atas kajian komprehensif yang telah dilakukan Ombudsman terhadap dua sektor layanan publik yang dinilai vital tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemprov Banten menargetkan tindak lanjut atas rekomendasi Ombudsman dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan.

“Alhamdulillah, hari ini Ombudsman Provinsi Banten menyampaikan hasil kajian terkait dua objek vital, yakni pelayanan Sekolah Gratis dan pelayanan di 12 Samsat se-Provinsi Banten. Kami menargetkan dalam satu bulan sudah dapat menindaklanjuti amanat Ombudsman, khususnya menjelang penerimaan SPMB dan upaya peningkatan pelayanan Samsat,” ujar Gubernur Andra Soni.

Program Sekolah Gratis menunjukkan dampak positif dengan peningkatan partisipasi siswa di sekolah swasta hingga 25 persen dan berkontribusi mengurangi penumpukan di sekolah negeri.

Meski demikian, Gubernur menekankan perlunya peningkatan standar sarana dan prasarana seiring program revitalisasi pendidikan pemerintah pusat.

Gubernur Banten menekankan penerapan standar pelayanan terpadu di Samsat yang melibatkan seluruh instansi terkait untuk menjamin kepastian proses, biaya, dan kanal pengaduan bagi masyarakat.

“Standar pelayanan harus terintegrasi. Nanti akan ditampilkan nomor kontak Ombudsman, Kepolisian, Jasa Raharja, dan Pemprov Banten agar masyarakat mudah mengakses layanan pengaduan,” tegas Andra Soni.

Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Banten menyebut hasil pengawasan menunjukkan program Sekolah Gratis efektif meningkatkan minat masyarakat bersekolah di SMA/SMK swasta.

 

Dalam kajian pelayanan Samsat di 12 UPT dengan 21 indikator, Ombudsman menekankan pentingnya kepastian biaya dan prosedur untuk mencegah calo dan pungli.

“Hasil kajian menunjukkan Samsat Ciruas memiliki penerapan standar pelayanan terbaik. Kami berharap kepastian prosedur ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak,” pungkas Fadli.

Samsat Ciruas dinilai memiliki standar pelayanan terbaik, dan Pemprov Banten berharap hasil kajian ini meningkatkan kepatuhan pajak serta menjadi bahan evaluasi berkelanjutan guna memenuhi ekspektasi masyarakat.(WartainBanten)

Warga Sumberjo Rembang Tuntut Penutupan Kandang Ayam Ilegal Karena Bau Menyengat

0

Warta.in || Jateng Rembang || Puluhan warga Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang mengeluhkan serbuan lalat di permukimannya Kondisi tersebut ditengarai karena kandang ayam milik pengusaha di Desa Sumberjo, ditengah permukiman warga desa RT 06/ RW 03.

Warga menuntut penghentian/ penutupan kandang ayam kepada pengusaha. Diketahui, permukiman warga yang diserbu lalat tersebut yakni di RT 06, RW 03 Desa Sumberjo.

Selain serbuan lalat, warga juga mulai terkena diare, mual, dan bau yang tidak sedap. ‘’Warga terkena diare karena makanan mereka dihinggapi lalat yang membawa bakteri. Kami juga meminta penutupan atau penghentian aktivitas ternak ayam petelur kepada pengusaha ayam agar masyarakat terdampak bisa diperhatikan,’’ tutur Aprilia, salah satu warga RT 06/RT 03 Desa Sumberjo

Aprilia mengatakan, warga telah mendatangi Balai Desa Sumberjo untuk meminta kegiatan peternakan ayam ini, serta tanggung jawab dari pihak pengusaha ayam atas serbuan lalat.

‘’Setiap hari warga yang masih punya anak bayi baru tidur selalu di kerumuni lalat. Kadang saya membeli lem perekat lalat, guna mengurangi lalat-lalat yang menyerbu di rumah,’’ ujarnya.

Dia mengungkapkan, bahwa ada dua kandang ayam yang berada tengah pemukiman warga RT 06/ RW 03 di Desa Sumberjo

Pihaknya mengecam apabila tuntutan tidak dipenuhi, semua kandang ayam harus ditutup hingga tanggal 31 Januari 2026. ‘’Selama ini mereka membuka kandang ayam tanpa meminta persetujuan dari warga, sehingga kami pun menuntut agar pengusaha kandang ayam bisa bertanggung jawab,’’ ucapnya.

Kepala Desa (Kades) Sumberjo Kamik membenarkan, adanya keluhan dan tuntutan warganya kepada pengusaha ayam di Desa Sumberjo. Memang tidak pas mendirikan kandang ayam ditengah pemukiman warga.

Waktu bangun kandang itu tidak laporan sama desa. Dulu warga pernah tanya bangun kandang ayam koq disini, ini mau saya isi kambing bukan ayam, tapi kenyataannya diisi ayam petelur,” jalas Kepala Desa Sumberjo Mamiek kepada wartawan. Selasa (20/1/2026)

Pada bulan Juni 2025 warga desa datang di kantornya. Intinya mereka mengeluhkan adanya wabah lalat yang menyerbu di pemukiman. Warga sambil membawa lalat. Akhirnya saya, menghubungi Dinas Lingkungan Hidup, dan Dintanpan.

Kita sudah memberikan surat pernyataan kepada pemilik peternakan ayam, yang ditandatangani oleh Satpol-PP, perwakilan warga yang terdampak, Perangkat desa yang bermeterai, tertanggal 19 Januari 2026.” Bunyi pernyataan pada tanggal 31 Januari 2026 kandang ayam yang berada di tengah pemukiman sudah harus tutup,” pungkasnya.

( wik )

Kasus Proyek Glebek (Sulang) Tetapkan 4 Tersangka.

0

Warta.in || Jateng Rembang || Penyidik Polda Jawa Tengah menyerahkan para tersangka kasus dugaan korupsi proyek Embung Glebeg Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang.

Empat tersangka tersebut diserahkan bersamaan dengan barang bukti terkait pada Senin 19 Januari 2026 kemarin.

Ada empat tersangka yang diserahkan oleh Polda Jateng kepada Kejaksaan Negeri Rembang. Mereka adalah DJW, DK, PL dan GW.

Penyerahan para tersangka berikut barang bukti itu dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rembang, Yusni Febriansyah menyatakan, mereka disangka melakukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Embung Glebeg di Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang.

Proyek tersebut merupakan bantuan provinsi (Banprov) Jawa Tengah tahun anggaran 2022.

Diperkirakan nilai Kerugian berdasarkan Perhitungan Inspektorat Provinsi Jateng Rp209.154.924 Para tersangka dijerat dengan Pasal 603 KUHP jo Pasal 18 UU TPK jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Subsidair Pasal 604 KUHP jo Pasal 18 UU TPK jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Adapun pokok perkaranya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Embung Glebeg, di Desa Glebeg, Kecamatan Sulang Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Rembang dengan sumber anggaran dari bantuan provinsi (Banprov) tahun 2022,” jelas Yusni, Selasa (20/1/ 2026)

Ia mengungkapakan, setelah dilakukan pemeriksaan barang bukti dan dokumen, para tersangka dinyatakan sehar.

Selanjutnya, mereka dibawa menuju Lapas Kelas 1 Kedung Pane Semarang untuk menjalani proses selanjutnya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka dinyatakan sehat dan kami bawa ke Lapas Kelas 1 Kedung Pane Semarang,” kata Kasi Intel Yusni.

Nama GW adalah salah satu mantan Kepala Bidang (Kabid) DPUTARU Rembang. Ketika proyek berlangsung, ia menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom).

( wik )

10.000 RB. Prasmanan, Seblak Buhun di Kuliner KDMP Desa Nagrak Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung.

0

Desa Nagrak, Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung Jawa Barat. WARTA IN. Gaya prasmanan dengan masakan cita rasa yang menggugah selera dan seblak Buhun, tersaji di Kuliner KDMP Buhun, Desa Nagrak, Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat, Jalan Selawi Wetan No.1 Seberang Kantor Desa Nagrak.Tersedia juga Snack Gaol Kop Des Kel KDMP Nagrak, Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung.
Kuliner Buhun dan Seblak Buhun, prasmanan, harga 10.000. RB saja, konsumen akan di suguhkan dengan menu variasi yang menggugah selera, di jamin fres.
Lokasinya di seberang Kantor Desa Nagrak, Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. Dapat diakses R2 dan R 4, dari Jalan Cikawao, maupun dari jalan simpang Desa Tanjinglaya,
Tempat nyaman, lesehan dengan meja duduk yang tertata rapi.
Program tersebut, mendukung KDMP, dalam memberdayakan ekonomi warga Desa Nagrak. Disamping itu Desa Nagrak juga terdapat home industri Kicinpling balado, terbuat dari singkong yang di parut, menyerupai cemilan kerupuk. Kicinpling dengan rasa yang renta dan gurih, pastinya banyak penggemar Kicinpling goreng. WARTA IN. BIRO Bandung. Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW.

Revitalisasi SMP N 1 Gumuk Mas Jember Hadirkan Semangat Baru Bagi KS Beserta Dewan Guru

0

Warta.in, Jember – 20/01/2026 Gedung, Atap serta ruangan kelas yang kurang layak di SMP N 01 Gumuk Mas, Kecamatan Gumuk Mas, Kabupaten Jember berubah menjadi seperti layaknya sebuah istana yang indah dan mewah usai laksanakan program revitalisasi.

Sebelumnya, Lembaga sekolah yang ada bagian selatan kota jember itu dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Saat hujan atap yang bocor menjadi kendala saat proses belajar – mengajar.

Dengan adanya fakta yang harus dihadapinya, KS menggandeng komite sekolah memikirkan bagaimana cara agar dapat memperbaiki lembaga sekolahnya itu demi kenyamanan dan muridnya dalam menempuh pendidikan.

Kondisi sekolah yang kurang layak, ruangan kelas yang kurang juga menjadikan hambatan bagi kepala sekolah untuk menampung banyaknya siswa baru dalam penerimaan murid baru (SPMB).

Ket Foto : Kondisi sekolah setelah melaksanakan program revitalisasi

Berbekal doa serta kesabaran, Usaha yang dilakukan KS, Operator dan Komite sekolah dengan pengajuan proposal akhirnya ditahun 2025 sekolah tersebut mendapat program revitalisasi dari pemerintah.

“Waktu dikabari itu saya sujud syukur bersama dewan guru disini mas alhamdulillah semua usaha terwujudkan” Pungkas Wibowo Kepala Sekolah.

Informasi Menu Revit yang didapatkan meliputi 6 ruang kelas rehab, 1paket toilet, 1 ruang guru (admin) beserta 1 ruang lap (IPA).

Setelah selesainya program revitalisasi ini KS beserta dewan guru yang ada dilembaga sekolah berharap kepada masyarakat sekitar di SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) tahun ajaran berikutnya berbondong-bondong untuk menyekolahkan putra-putrinya karena sarana dan prasana belajar mengajar sudah sepenuh layak.

Ket foto : Kondisi atap dan ruang kelas setelah melaksanakan program revitalisasi.

Selain suasana sekolah yang baru KS beserta para dewan guru dberkomitmen akan memberikan bimbingan/pelajaran secara maksimal, Hal ini dilakukan agar dapat menjadikan para siswanya unggul dan berprestasi apabila sudah memasuki jenjang berikutnya, Juga berharap dapat mencetak generasi emas untuk Bangsa dan Negara nantinya.

Para dewan guru, Komite beserta Kepala Sekolah juga menyampaikan rasa terima kasih mereka kepada semua pemerintah terkait atas bantuan revitalisasi yang telah diberikan. Semua pihak lembaga sekolah juga berjanji adanya Sarana, prasana yang sudah baik akan selalu dirawat dan dipelihara dengan baik.

“Saya juga secara pribadi Mengucapkan Terima kasih kepada Bapak Presiden RI Prabowo Subianto ,Bapak Bupati Gus Fawaid dan Kepala Dinas Pendidikan Jember beserta Jajarannya” Tandas Wibowo, S.Pd.

Gubernur Banten Tinjau Pembangunan Rumah Korban Bencana di Desa Palasari, Legok

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 20 Januari 2026  — Gubernur Banten, Andra Soni, melakukan kunjungan kerja ke Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Senin (19/1/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau progres pembangunan rumah bagi korban bencana serta memastikan rencana pembangunan infrastruktur jalan desa melalui program unggulan Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Andra Soni meninjau dua unit rumah bantuan bencana yang ditempati oleh Suwandi dan Amenah, warga Kampung Palasari. Rumah-rumah ini dibangun menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA), dengan progres pembangunan fisik saat ini telah mencapai 55 persen.

Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa pembangunan ini merupakan respons cepat pemerintah atas usulan kepala desa setempat untuk warga terdampak bencana.

“Dua rumah ini merupakan usulan dari kepala desa. Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen memastikan proses pembangunannya berjalan sesuai standar, sehingga nantinya dapat segera ditempati dengan layak oleh penerima manfaat,” ujar Andra Soni yang didampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni.

Peningkatan Infrastruktur Jalan Desa

Selain perumahan, Gubernur Banten meninjau rencana pembangunan infrastruktur melalui program Bang Andra, yang mencakup pembangunan jalan desa beton sepanjang 1,1 kilometer di Desa Palasari.

“Pembangunan jalan desa ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas warga, memperlancar aktivitas ekonomi, serta menunjang mobilitas masyarakat, termasuk kemudahan akses menuju sekolah dan fasilitas pelayanan kesehatan,” jelas Gubernur.

Realisasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni

Kepala Dinas Perkim Provinsi Banten, M. Rachmat Rogianto, menyampaikan bahwa pembangunan dua rumah di Palasari memanfaatkan stok bantuan material dari anggaran tahun sebelumnya sehingga penanganan bencana dapat dilakukan cepat tanpa menunggu anggaran baru.

“Kita menggunakan stok yang sudah ada. Stok ini memang disiapkan agar ketika terjadi bencana, kita bisa langsung mengirim bantuan dan membangun tanpa menunggu proses penganggaran baru,” terang Rachmat.

Sepanjang 2025, Dinas Perkim telah meningkatkan 389 unit RTLH menjadi layak huni, dengan jumlah terbanyak di Kabupaten Pandeglang dan Lebak, serta 19 unit di Kabupaten Tangerang..(WartainBanten)

Polsek Ciparay Feat Damkar Ciparay Edukasi Dini Murid TK-KOBER ASH-SHILAH DESA WANGISAGARA

0

Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. WARTA IN.
Selasa, 20 Januari 2026, Kolaborasi Polsek Ciparay dan Damkar Ciparay, melaksanakan edukasi dini kepada Murid TK-KOBER ASH-SHILAH DESA WANGISAGARA Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dengan dilaksanakannya edukasi dini, mengedukasi murid TK Kober merasakan patroli Polsek Ciparay dan dan edukasi dini menjinakan api dan seluk beluk tugas Damkar, pantang pulang sebelum padam.
Di Damkar sendiri, ada tenaga penjinak hewan, bahkan Tawon pespa, menjinakan api, siap sedia 2X24 jam, sementara Polsek Ciparay, mengedukasi dini terhadap ketertiban, keamanan, kenyamanan lingkungan, sebagai bentuk Polsek hadir dalam mengayomi masyarakat.

PEP Adera Field Catat Rekor Produksi Minyak 5.214 BOPD Berkat Struktur Benuang

0

Prabumulih, 20 Januari 2026—PT Pertamina EP (PEP) Adera Field mencatat rekor produksi minyak 5.214 barel per hari (BOPD), tertinggi sejak dikelola oleh Pertamina pada 1983. Catatan positif ini mendukung pencapaian kinerja PEP Zona 4 dalam rangka memenuhi kebutuhan minyak dan gas (migas) nasional.

 

Pencapaian ini merupakan wujud peran aktif PEP Zona 4 untuk terus tumbuh dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui misi Asta Cita Pemerintah dan pemenuhan target migas nasional Indonesia 1 juta barel per hari pada 2030.

Kecemerlangan produksi minyak di PEP Adera Field juga beriringan dengan tren positif produksi gas. Per 30 November 2025, produksi gas di area ini mencapai 19,15 juta kaki kubik standar per hari (MMSCFD), 233 persen dari target RKAP tahun 2025.

 

“Strategi peningkatan produksi Adera terletak pada keberhasilan pengeboran di Cluster Benuang yang beberapa waktu lalu, di September 2025, peak produksi di 5.214 BOPD,” kata General Manager PEP Zona 4 Djudjuwanto.

 

Struktur Benuang telah mulai berproduksi migas sejak 1941. Puncak produksi tercatat pada 1984 dengan capaian produksi minyak sebesar 3.189 BOPD dan gas sebesar 80 MMSCFD. Seiring penurunan alami lapangan, produksi migas kemudian menurun.

 

Pada 2017, Pertamina mulai melakukan berbagai kegiatan well intervention dan well service pada sumur-sumur di struktur tersebut. Upaya ini berhasil mengoptimalkan kembali kinerja produksi, sehingga produksi migas terus meningkat dan pada 2024 mencapai 3.118 BOPD untuk minyak serta 15,23 MMSCFD untuk gas.

 

Peningkatan produksi migas di Struktur Benuang dan PEP Adera Field beberapa waktu belakangan salah satunya dipengaruhi penerapan metode batch drilling onshore di Benuang.

 

Batch drilling onshore adalah metode pengeboran sumur migas yang dilakukan secara berkelompok dalam satu lokasi daratan. Metode batch drilling di struktur Benuang ini merupakan implementasi pertama kali yang dilakukan pada lapangan onshore.

 

Pengeboran beberapa sumur dilakukan secara bertahap dengan menggunakan rig yang dapat berpindah dari satu sumur ke sumur lainnya tanpa perlu membongkar dan memasang kembali peralatan.

 

Selain itu, peningkatan produksi juga didorong inovasi Sectorization Zoning Model (SZM). SZM adalah metodologi yang didesain untuk memetakan area-area potensial dengan mengevaluasi kualitas reservoir dan kandungan hidrokarbon, ditunjukkan oleh peta Hydrocarbon Pore Volume (HCPV) di layer-layer tertentu.

 

Strategi lain yang dilakukan adalah pemanfaatan teknologi terbaru, yaitu Velocity String. Velocity String adalah metode pemasangan pipa berdiameter kecil di dalam tubing produksi untuk mempercepat kecepatan aliran fluida dari reservoir ke permukaan.

 

Metode ini diterapkan untuk meningkatkan produksi migas dengan memungkinkan beberapa lapisan (layer) reservoir diproduksikan secara bersamaan dan mandiri. Dalam skema ini, aliran fluida terbagi menjadi dua jalur, yaitu melalui Coiled Tubing sebagai velocity string serta melalui ruang anulus antara Coiled Tubing dengan tubing produksi (ID tubing).

 

Dengan pendekatan tersebut, sumur dapat kembali berproduksi secara lebih optimal, lebih efisien, dan dengan biaya operasional yang relatif rendah.

 

Teknologi yang pertama kali diterapkan di Zona 4 ini tengah dikerjakan pada kegiatan workover di sumur BNG-068, Desember 2025. Teknologi ini diharapkan memberi kontribusi penambahan produksi minyak 83 BOPD dan gas 3,82 MMSCFD.

 

PEP Adera Field tidak mengendurkan produksi migas di akhir tahun. Ada empat sumur yang dijadwalkan onstream pada pekan ketiga dan keempat Desember 2025.

Empat sumur itu berpotensi menambah total produksi minyak 388 BOPD dan gas 1,8 MMSCFD. Empat sumur itu adalah BNG-B6, ABB-T5, ABB-T2, dan ABB-U1.

 

Djudjuwanto menyampaikan pencapaian di PEP Adera Field ini terwujud atas kerja sama seluruh tim. Dukungan para pemangku kepentingan juga menjadi faktor penting dalam pencapaian ini.

 

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari semua komponen baik pemerintah, masyarakat, dan seluruh mitra kerja kami. Pencapaian ini menjadi bagian dari upaya Pertamina untuk terus memenuhi kebutuhan energi nasional,” ucap Djudjuwanto.

 

Djudjuwanto juga menyampaikan peningkatan produksi migas di PEP Adera Field dilakukan dengan tetap memprioritaskan keselamatan kerja. Setiap kegiatan operasional di Pertamina EP dilakukan dengan memperhatikan aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan (HSSE).

 

“PEP Zona 4 berkomitmen untuk terus meningkatkan produksi migas dengan tetap mengutamakan aspek HSSE dan tata nilai AKHLAK,” ucap Djudjuwanto.

 

*Tentang PHR Regional Sumatra Zona 4*

PHR Regional Sumatra Zona 4, Subholding Upstream Pertamina, mengoperasikan tujuh wilayah kerja Pertamina EP (PEP) dan Pertamina Hulu Energi (PHE), yaitu PEP Prabumulih Field, PEP Limau Field, PEP Adera Field, PEP Pendopo Field, PEP Ramba Field, PHE Ogan Komering, dan PHE Raja Tempirai.

 

Wilayah-wilayah kerja itu tersebar di dua kota, Prabumulih dan Palembang, serta sembilan kabupaten, yaitu Muara Enim, PALI, Lahat, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ulu.

 

PHR Regional Sumatra Zona 4 di bawah koordinasi serta pengawasan dari SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

Indrika Eko Sriyatini

Officer Media Relations Zona 4

No. Hp: 0811-7523-106

Email: indrika.sriyatini@pertamina.com

PHK Sepihak Rugikan 75 Karyawan, PT Darmex Oils & Fats Disorot

0

Warta.in Jabar ◊ Selasa, 20 Januari 2026.

Kota Bekasi – Dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak kembali mencuat. Sebanyak 75 karyawan PT Darmex Oils & Fats yang berlokasi di Jalan Kali Abang Tengah RT 04/RW 02, Kelurahan Kali Abang, Bekasi Utara, mengaku dirugikan setelah diberhentikan tanpa kejelasan dan tanpa pembayaran hak normatif.

Ironisnya, 71 karyawan di antaranya hingga kini belum menerima uang pesangon dan hak PHK, meski sebagian besar telah mengabdi 20 hingga 30 tahun di perusahaan tersebut.

Koordinator lapangan (Korlap) karyawan, Budi, menegaskan bahwa PHK dilakukan secara mendadak dan tanpa proses dialog.

Saya datang pagi untuk bekerja ,tiba tiba di beri surat agar tidak be kerja lagi jelas ini PHK sepihak dan saya menolak ” tegasnya

PT Darmex Oils & Fats yang berdiri sejak 1996 disebut bukan kali pertama tersandung kasus PHK bermasalah, memunculkan dugaan lemahnya kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan.

Dalam pertemuan yang dihadiri Disnaker, kuasa hukum pekerja, dan manajemen perusahaan, pihak HRD PT Darmex, Suryadi, menyatakan bahwa belum ada kesepakatan final.

” Pertemuan belum deal ,kami akan rundingkan kembali setelah bertemu manajemen ,untuk pembayaran haj PHK.kondisi Keuangan perusahaan tidak sanggup ” ujarnya

Namun pernyataan tersebut dibantah keras oleh salah satu karyawan korban PHK

” Itu bohong pak ,aset perusahaan masih triliunan rupiah ” katanya dengan nada geram

Hingga rapat berakhir, tidak ada keputusan final terkait pembayaran pesangon dan hak pekerja. Para karyawan mendesak Disnaker dan pihak terkait untuk segera menegur dan menindak manajemen PT Darmex, agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan merugikan pekerja lebih jauh.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di wilayah Bekasi dan menjadi ujian serius bagi penegakan hukum ketenagakerjaan di Indonesia.

(JS)