29.8 C
Jakarta
Rabu, April 29, 2026
Beranda blog Halaman 350

Perangkat Desa dan Anggota BPD Dilarang Keras Terima Bansos Reguler, Ini Penjelasan Aturannya!

0
Oplus_131072

Kepulauan Meranti – Adanya temuan atau laporan mengenai Perangkat Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, sering kali menuai polemik di masyarakat. Pemerintah menegaskan bahwa sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, aparatur desa dan BPD tidak termasuk dalam kriteria penerima manfaat bansos.

Larangan ini bukan tanpa dasar hukum yang kuat. Golongan yang menerima penghasilan tetap dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/Desa (APBD/APBDes) secara otomatis didiskualifikasi dari daftar penerima bantuan yang ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin.

Mengapa Dilarang?

Staf Ahli Kementerian Sosial (Kemensos) Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dr. H. Dadang Iskandar, menjelaskan bahwa kriteria utama penerima bansos adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berada di bawah garis kemiskinan, serta tidak memiliki pendapatan tetap dari institusi negara.

“Perangkat desa, kepala desa, sekretaris desa, bendahara, bahkan anggota BPD, semuanya menerima penghasilan tetap yang bersumber dari keuangan desa yang dikelola negara. Mereka masuk dalam kategori aparatur pemerintah di level desa,” ujar Dadang. “Memberikan bansos kepada mereka sama dengan menyalahi prinsip tepat sasaran dan keadilan sosial.”

Sanksi dan Mekanisme Pengawasan

Pemerintah daerah melalui dinas sosial dan pendamping sosial di lapangan terus melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat. Jika ditemukan ada nama perangkat desa atau BPD yang lolos verifikasi by system, nama tersebut wajib dikeluarkan dari daftar DTKS.

Masyarakat desa diimbau untuk berperan aktif dalam pengawasan. Jika menemukan kasus serupa, warga dapat melapor melalui kanal pengaduan resmi pemerintah daerah setempat atau langsung ke Kemensos RI untuk dilakukan peninjauan ulang data.

Demi Kelancaran Dan Cegah Kemacetan Polsek Ngimbang Giat Commanderwish Pagi

0

Demi Kelancaran Dan Cegah Kemacetan Polsek Ngimbang Giat Commanderwish Pagi

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkativitas pagi hari di jalan raya sekaligus mengurai kemacetan dan antisipasi kecelakaan yang sering terjadi tempat keramaian seperti di Jalan Raya simpang tiga Pasar Ngimbang Kecamatan Ngimbang,Kamis (11/12/2025) pukul 06.30 WIB

Kegiatan masyarakat yang beraktifitas pada pagi hari semakin meningkat seiring dengan kegiatan masyarakat yang berangkat bekerja dan pergi belanja menuju ke pasar atau kawasan pertokoan, pasar maupun kesekolah.

Terlihat kesibukan Anggota Petugas Polsek Ngimbang Aiptu Muji, R dan Bripda Andika melaksanakan pengaturan lalu lintas cegah lakalantas dipagi hari

Untuk melayani masyarakat dalam melaksanakan aktivitas dijalan raya, Kegiatan pengaturan lalu lintas ini untuk menjaga dan memmelihara Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran) arus lalu lintas, dimana pagi hari banyak para pedagang dan pengendara angkutan umum serta masyarakat melakukan aktivitas dipagi hari, sehingga menimbulkan potensi kemacetan, kecelakaan dan antisipasi tindak kriminalitas, sehingga perlu kehadiran petugas kepolisian untuk melakukan pengaturan lalu lintas.

Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, mengatakan, “Kegiatan pengaturan lalu lintas di pagi hari ini merupakan bentuk pelayanan polsek Ngimbang secara rutin dipagi hari yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama para pengendara dan angkutan umum serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib mematuhi aturan berkendara maupun rambu-rambu lalu lintas,helm dan surat – surat kendaraan dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan”, ungkapnya

Kami berharap dengan melaksanakan pengarturan Commonderwish di pagi hari secara rutin wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif, pungkasnya (Roy)

Wabup Mukomuko Sambut Inovasi Bank Sampah Lubuk Sanai,Belajar dari Desa Pulai Payung

0

Warta.in- Mukomuko, Bengkulu

Dalam sambutannya yang penuh semangat dan harapan, Wakil Bupati (Wabup) Mukomuko, Rahmadi, AB., secara resmi menyampaikan penerimaan yang baik terhadap inovasi kreatif yang dilakukan oleh Camat Kecamatan XIV Koto dan Pemerintah Desa Lubuk Sanai terkait pengelolaan bank sampah berbasis komunitas. Langkah inovasi ini, menurutnya, merupakan langkah yang tepat dan penuh potensi untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat desa dan mendukung tujuan kemandirian ekonomi daerah, Rabu 10 Desember 2025.

“Nanti saya harapkan pak Kades dan pengelola Bank Sampah ini bisa belajar dan melakukan studi tiru di Desa Pulai Payung, Kecamatan Ipuh,” ujar Wabup Rahmadi dengan nada yang tegas namun penuh dukungan. Ia menjelaskan bahwa Desa Pulai Payung telah menunjukkan keberhasilan yang luar biasa dalam pengelolaan bank sampah, di mana program tersebut tidak hanya berhasil membersihkan lingkungan, tetapi juga mampu menyerap tenaga kerja lokal dan memberikan pendapatan asli yang berkelanjutan bagi desa. “Desa Pulai Payung adalah contoh nyata bagaimana pengelolaan sampah yang baik bisa menjadi sumber ekonomi yang berharga, bukan hanya masalah yang harus diselesaikan,” tambahnya.

Harapan utama Wabup tidak hanya berhenti pada keberhasilan Desa Lubuk Sanai sebagai pilot project, tetapi juga meluas ke seluruh kecamatan di Kabupaten Mukomuko. Ia menyatakan, “Harapan saya, setiap kecamatan di Kabupaten Mukomuko ini punya minimal satu desa yang sudah bisa menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dengan berbagai inovasi yang dilakukan.” Menurutnya, kemampuan desa untuk menghasilkan PADes sendiri adalah kunci utama agar desa tidak terus bergantung pada pendanaan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam melakukan aktivitas pelayanan publik dan pengembangan desa. “Kita tidak bisa selalu menunggu bantuan dari luar. Desa harus memiliki kekuatan ekonomi sendiri untuk memenuhi kebutuhan warganya dan melakukan pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Wabup Rahmadi juga menekankan bahwa keberhasilan inovasi pengelolaan bank sampah berbasis komunitas di Desa Lubuk Sanai tidak dapat dicapai tanpa dukungan dari semua pihak. “Dukungan semua pihak sangat diharapkan sehingga kreativitas pengelolaan bank sampah ini bisa berjalan dengan baik,” katanya. Ia mengajak masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, pengusaha lokal, dan pihak terkait lainnya untuk terlibat aktif dalam program ini, baik melalui partisipasi langsung, pendampingan, atau dukungan lainnya yang dibutuhkan.

Dalam penutup sambutannya, Wabup Rahmadi mengungkapkan rasa bangga terhadap upaya yang dilakukan oleh Camat Kecamatan XIV Koto dan Pemerintah Desa Lubuk Sanai. Ia berharap bahwa inovasi ini dapat berkembang dengan cepat, memberikan manfaat nyata bagi warga, dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Mukomuko untuk mengembangkan inovasi ekonomi sendiri. “Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Mukomuko yang lebih mandiri, sehat, dan makmur melalui kreativitas dan kerja sama yang erat,” pungkas Wabup Rahmadi, AB. (HD)

Desa Lubuk Sanai Kabupaten Mukomuko Jadi Pilot Project Untuk Kemandirian Desa. 

0

Warta.in-Mukomuko,Bengkulu

Desa Lubuk Sanai Kabupaten Mukomuko menjadi Pilot Project Kemandirian desa yang merupakan salah satu visi utama Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko mulai terealisasi melalui dukungan penuh Pemerintah Kecamatan XIV Koto, yang menjadikan Desa Lubuk Sanai sebagai pilot project melalui inovasi pengelolaan sampah berbasis komunitas dan budidaya maggot. Inisiatif ini tidak hanya bertujuan membersihkan lingkungan, tetapi juga memberikan tambahan pendapatan bagi desa dan setiap rumah tangga melalui konsep ekonomi sirkular yang cerdas. Rabu, (10/12/2025)

Selama ini, sampah selalu dipandang sebagai sumber masalah bagi masyarakat: sumber penyakit yang mengancam kesehatan, penyebab lingkungan yang tidak bersih, dan kontributor terhadap polusi udara yang merusak kualitas hidup. Namun, dengan pemikiran yang berbeda dan pengelolaan yang baik, sampah ternyata dapat bertransformasi menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan bagi desa dan setiap keluarga. Konsep revolusioner ini yang terus diedukasi oleh pihak terkait kepada masyarakat, agar semua dapat memahami manfaat dan peran masing-masing dalam keberhasilan program.

Tentu saja, keberhasilan inovasi ini tidak dapat dicapai sendirian. Semua membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat dan kolaborasi yang erat antar semua pihak. Proses inti dari program ini adalah pemilahan sampah yang harus dilakukan oleh setiap rumah tangga, memisahkan antara sampah organik dan non-organik. Setelah itu, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan melakukan penjemputan sampah secara teratur ke setiap rumah tangga, sehingga proses pengelolaan menjadi lebih terstruktur dan efisien.

Sampah organik yang telah dipilah akan dimanfaatkan melalui budidaya maggot, yang selanjutnya dapat dijual sebagai pakan ternak atau bahan baku pupuk organik yang memiliki nilai pasar yang menjanjikan. Sementara itu, sampah non-organik dapat langsung dijual ke pengepul atau didaur ulang dengan sentuhan teknologi yang akan dikembangkan lebih lanjut di masa depan. Semua ini tidaklah mudah dan membutuhkan proses yang teratur, mulai dari edukasi, pelatihan, hingga penerapan yang konsisten di lapangan.

Dalam kesempatan yang sama, Mutriadi selaku Kepala Desa (Kades) Lubuk Sanai, yang didampingi Sekretaris Desa (Sekdes), menyampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada Pemerintah Kabupaten Mukomuko dan Pemerintah Kecamatan XIV Koto atas kepercayaan yang diberikan dengan menjadikan desa mereka sebagai pilot project. Ia juga menegaskan kesiapan penuh Desa Lubuk Sanai untuk menjalankan inovasi program tersebut. Sudah banyak persiapan yang dilakukan, antara lain penyiapan lembaga pengelola yang akan mengawasi pelaksanaan, penyusunan payung hukum yang jelas untuk menjamin keberlangsungan program, dan perumusan teknis pelaksanaan yang rinci.

Untuk mengetahui tanggapan masyarakat, pihak desa juga telah melakukan langkah-langkah penting berupa pembagian kuisioner dan wawancara dengan perwakilan rumah tangga di seluruh wilayah Desa Lubuk Sanai. “Alhamdulillah, mayoritas masyarakat mendukung program inovasi ini,” ujar Mutriadi dengan senyum bangga. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa teknis pelaksanaan masih membutuhkan pendampingan dan advokasi yang berkelanjutan dari Pemerintah Kecamatan XIV Koto dan pihak terkait lainnya, agar semua proses berjalan sesuai rencana dan manfaat dapat dirasakan oleh semua warga.

Harapan besar terpatri pada pilot project ini, bahwa Desa Lubuk Sanai dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Mukomuko dalam mencapai kemandirian ekonomi sambil menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait, diharapkan program ini dapat berkembang dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kehidupan warga. (HD)

Lauching Program Pengelolaan Sampah Desa Lubuk Sanai: Upaya menuju Desa Bersih,Sehat,& indah. 

0

Warta.in-Mukomuko,Bengkulu.

Desa Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Pada hari ini rabu, 10 Desember 2025. menjadi momen bersejarah bagi warga Desa Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, setelah secara resmi melaksanakan launching program pengelolaan sampah yang ditujukan untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih, sehat, dan indah serta teratur. Acara yang penuh makna ini diadakan di gedung aula kantor Camat XIV Koto, dengan kehadiran berbagai tokoh dan perwakilan elemen masyarakat yang menunjukkan kesatuan dan komitmen bersama dalam mendukung program tersebut.

Hadir dalam acara launching tersebut adalah Kepala Desa Lubuk Sanai, Bapak Mutriadi, berserta seluruh perangkat desa yang telah bekerja keras merencanakan dan menyiapkan program ini. Juga hadir Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama seluruh anggotanya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tamu undangan yang terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat, perwakilan lembaga-lembaga desa, dan berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam pembangunan desa. Kehadiran semua pihak ini menjadi bukti bahwa program pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, melainkan juga kesatuan upaya seluruh elemen masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Camat XIV koto Singgih Pramono, S.Sos., MH., menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Pemerintah Desa (PEMDES) Lubuk Sanai atas keseriusannya dalam melaksanakan program pengelolaan sampah. Menurutnya, program ini merupakan langkah yang sangat strategis dan penting untuk meningkatkan kualitas hidup warga, karena lingkungan yang bersih dan sehat akan berdampak positif pada kesehatan fisik dan mental masyarakat, serta meningkatkan keindahan dan nilai tambah Desa Lubuk Sanai sebagai tempat tinggal dan potensi wisata.

“Kita semua menyadari bahwa masalah sampah adalah salah satu tantangan yang dihadapi banyak daerah, termasuk di desa. Oleh karena itu, keberanian dan komitmen PEMDES Lubuk Sanai untuk meluncurkan program ini patut dipuji dan didukung oleh semua pihak,” ujar Singgih Pramono dengan penuh semangat. Dia juga menambahkan bahwa program pengelolaan sampah yang baik tidak hanya sekadar membuang sampah, tetapi juga melibatkan pendidikan masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah, pemilahan sampah, pemanfaatan sampah menjadi barang yang berharga, dan peningkatan kesadaran lingkungan secara umum.

Setelah sambutan dari Camat Singgih Pramono, giliran Kepala Desa Mutriadi untuk mengambil alih panggung dan menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung agar program pengelolaan sampah Desa Lubuk Sanai dapat terealisasi dengan sukses. Dia menyebutkan bahwa tanpa dukungan dari berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Pemerintah Kecamatan XIV Koto, perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, pendamping desa dan kecamatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga seluruh elemen masyarakat yang memberikan saran dan pendapat berharga, program ini tidak akan dapat terlaksana dengan lancar.

“Sebagai Kepala Desa, saya merasa sangat bangga dan berterima kasih kepada semua yang telah berpartisipasi dalam merencanakan dan melaksanakan program ini. Kita semua tahu bahwa jalan menuju desa yang bersih dan sehat tidak akan mudah, tetapi dengan kesatuan hati dan kerja sama yang erat, saya yakin kita dapat mencapai tujuan ini,” ungkap Mutriadi. Dia juga menekankan bahwa program pengelolaan sampah ini akan dijalankan secara berkelanjutan, dengan melibatkan warga secara aktif dalam setiap tahap, mulai dari pemilahan sampah di sumber, pengumpulan, hingga pengolahan dan pemanfaatan sampah.

Selama acara launching, juga dijelaskan secara rinci tentang tata cara pelaksanaan program pengelolaan sampah Desa Lubuk Sanai. PEMDES akan menyediakan tempat sampah terpisah untuk sampah organik dan anorganik di setiap dusun, serta menyusun jadwal pengumpulan sampah secara teratur. Selain itu, akan dilakukan pelatihan dan pendidikan kepada warga tentang cara pemilahan sampah, manfaat pemanfaatan sampah organik menjadi pupuk kompos, dan pemanfaatan sampah anorganik menjadi barang kerajinan yang dapat dijual untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.

Tokoh masyarakat yang hadir juga menyampaikan dukungannya dan berjanji akan berpartisipasi aktif dalam program ini. Mereka menyatakan bahwa program pengelolaan sampah adalah kebutuhan mutlak untuk Desa Lubuk Sanai, dan mereka akan mendidik keluarga dan tetangga agar ikut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan. Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga berjanji akan memberikan dukungan dalam hal pengawasan dan pemantauan pelaksanaan program, serta membantu dalam pendidikan masyarakat tentang pentingnya kebersihan dan keamanan lingkungan.

Acara launching program pengelolaan sampah Desa Lubuk Sanai ditutup dengan upacara penandatanganan komitmen bersama oleh semua pihak yang hadir, sebagai tanda keseriusan dan komitmen untuk bekerja sama dalam menjadikan program ini sukses. Semua hadir merasakan kegembiraan dan harapan yang besar bahwa dengan program ini, Desa Lubuk Sanai akan menjadi contoh desa yang bersih, sehat, indah, dan teratur di Kabupaten Mukomuko bahkan Provinsi Bengkulu.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga bumi kita, terutama lingkungan tempat kita tinggal. Program pengelolaan sampah ini adalah langkah awal yang bagus, dan kita harus terus berjuang untuk membuat Desa Lubuk Sanai lebih baik lagi di masa depan,” tutup Mutriadi dalam pidatonya yang penuh semangat, disambut tepuk tangan meriah dari semua hadirin. (HD)

Harkodia di Negeri Koruptor

0

 

_Oleh: Wilson Lalengke_

 

Warta.in-Bengkulu, Jakarta.

Setiap tahun pada tanggal 9 Desember, dunia memperingati Hari Anti-Korupsi Sedunia (Harkodia). Hari penting ini ditetapkan oleh Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi. Harkodia dimaksudkan untuk mengingatkan negara-negara tentang tanggung jawab kolektif mereka untuk memerangi korupsi, memperkuat integritas, dan menegakkan keadilan.

 

Namun di Indonesia, peringatan ini seringkali terasa lebih simbolis daripada substantif. Realitas di lapangan memperlihatkan gambaran yang suram: korupsi telah mengakar kuat, merambah hampir setiap tingkat pemerintahan dan masyarakat.

 

Penetapan Hari Anti-Korupsi Sedunia didorong oleh beberapa tujuan utama. Pertama, untuk meningkatkan kesadaran tentang dampak buruk korupsi terhadap pembangunan, demokrasi, dan hak asasi manusia. Kedua, untuk mendorong pemerintah mengadopsi langkah-langkah antikorupsi yang lebih kuat dan menegakkan akuntabilitas. Ketiga, memberdayakan masyarakat sipil, media, dan warga negara untuk menuntut transparansi dan melawan praktik korupsi.

 

Intinya, Harkodia bukan sekadar tanggal seremonial. Ia hakekatnya adalah ajakan untuk bertindak, sebuah pengingat bahwa korupsi adalah musuh global yang menggerogoti fondasi keadilan dan kesetaraan.

 

Bagi Indonesia, Harkodia seharusnya menjadi mercusuar harapan. Ini adalah kesempatan untuk merenungkan perjuangan bangsa dan memperbarui komitmen reformasi. Harapannya adalah dengan mengakui skala korupsi, Indonesia dapat memobilisasi tekad kolektif untuk melawannya. Namun, harapan saja tidak cukup. Tanpa perubahan sistemik, Harkodia hanya menjadi ritual hampa, yang diperingati setiap tahun tetapi diabaikan dalam praktiknya.

 

Masalah korupsi di Indonesia tidak terbatas pada kasus-kasus yang terlihat di permukaan. Korupsi bersifat sistemik, membentang dari jabatan tertinggi hingga pemerintahan desa terkecil. Tuduhan bahkan telah menyentuh mantan Presiden Joko Widodo, yang dituduh oleh OCCPR sebagai salah satu pemimpin paling korup di dunia. Terbukti atau tidak, tuduhan-tuduhan tersebut mencerminkan dalamnya ketidakpercayaan publik terhadap kepemimpinan dan lembaga. Ribuan kepala desa telah meringkuk di penjara akibat korupsi.

 

Kebusukan ini meluas hingga ke perusahaan-perusahaan milik negara seperti Jiwasraya, Pertamina, dan PLN, di mana skandal-skandal yang melibatkan salah urus dan korupsi telah merugikan negara triliunan rupiah. Di dalam tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), korupsi digambarkan bahkan lebih parah. Praktik “setoran” atau pembayaran kepada atasan melanggengkan budaya suap dan pemerasan, yang menggerogoti disiplin dan profesionalisme.

 

Indikasi kuat menunjukkan bahwa pengangkatan menteri sendiri tercemar oleh korupsi. Laporan-laporan mengklaim bahwa calon menteri harus menyetor antara 400 miliar hingga 3 triliun rupiah, tergantung pada portofolio yang mereka incar. Jika benar, praktik ini melembagakan korupsi di jantung pemerintahan, memastikan bahwa para pejabat menjabat dalam keadaan terbebani utang yang harus mereka pulihkan melalui cara-cara terlarang.

 

Kanker korupsi tidak berhenti di lembaga-lembaga pemerintah. Korupsi menyebar ke perusahaan swasta, organisasi massa, partai politik, LSM, bahkan asosiasi pers. Dugaan korupsi hibah BUMN kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Bangun Cs, yang hingga kini belum jelas juntrungannya, menimbulkan pertanyaan tentang integritas lembaga yang seharusnya menjaga demokrasi. Ketika pers sebagai lembaga kontrol sosial dan pemerintahan berkompromi dengan budaya korup, pemberantasan korupsi menjadi semakin berat.

 

Budaya korupsi yang merajalela ini telah membuat banyak orang menyimpulkan bahwa korupsi bukan lagi sekadar kejahatan di negeri ini. Ia telah menjadi cara dan gaya hidup. Dari suap kecil-kecilan hingga penggelapan besar-besaran, korupsi telah merasuk ke dalam struktur masyarakat, mengikis kepercayaan dan melemahkan fondasi moral bangsa.

 

Mengingat skala dan dalamnya korupsi, pemberantasan mustahil dapat dicapai dengan cepat. Memperingati Harkodia setahun sekali tidak cukup. Korupsi tumbuh subur dalam sistem yang pengawasannya lemah, akuntabilitasnya rendah, dan nilai-nilai moralnya diabaikan. Tanpa reformasi struktural dan transformasi budaya, kampanye antikorupsi hanya menjadi gestur kosmetik belaka, tidak menghasilkan perubahan apapun.

 

Meskipun prospeknya suram, ada jalan menuju harapan. Pemberantasan korupsi membutuhkan pendekatan multidimensi. Pertama, perlunya pendidikan moral sejak dini. Sejak lahir, setiap individu harus dididik dengan nilai-nilai filsafat yang berakar pada sifat cinta kejujuran dan kebenaran. Pendidikan harus menekankan integritas, kejujuran, dan tanggung jawab, memastikan generasi mendatang tumbuh bersama karakter tahan terhadap godaan korupsi.

 

Kedua, pentingnya dibudayakan pengawasan inheren (melekat). Birokrasi dan pengguna anggaran negara harus tunduk pada mekanisme pengawasan yang terintegrasi. Pengendalian internal, sistem pengadaan yang transparan, dan audit independen dapat mengurangi peluang terjadinya korupsi.

 

Ketiga, peran kontrol media yang bebas di level tertinggi dan bersifat langsung harus dihidupkan. Media massa dan publik harus diberdayakan untuk memantau penggunaan dana negara secara real time, bebas dari rasa takut dan ancaman serta intervensi yang kontraproduktif. Jurnalisme investigasi, pelaporan warga, dan inisiatif data terbuka dapat mengungkap korupsi dan menekan lembaga terkait untuk bertindak.

 

Keempat, penguatan dan independesi lembaga hukum perlu menjadi prioritas. Pengadilan dan lembaga antikorupsi harus independen, memiliki sumber daya yang memadai, dan bebas dari campur tangan politik. Tanpa penegakan hukum yang imparsial, hukum menjadi tidak berarti.

 

Kelima, pentingnya dilakukan transformasi dan restorasi budaya anti korupsi. Masyarakat harus membudayakan kehidupan yang menolak korupsi, tidak hanya secara hukum tetapi juga secara moral. Stigma dan sanksi sosial, bahkan jika perlu sanksi hukuman mati, terhadap pelaku korupsi harus diterapkan di semua lini, tempat dan waktu. Sebaliknya, penghargaan atas integritas seorang pejabat atau pengguna anggaran negara akan mengubah budaya korupsi ke arah mindset anti korupsi yang relatif permanen.

 

Hari Anti-Korupsi Sedunia tidak boleh dianggap remeh sebagai simbolisme belaka. Meskipun tidak dapat memberantas korupsi dalam semalam, hari ini berfungsi sebagai pengingat tahunan akan kebutuhan mendesak akan reformasi. Hari ini adalah hari untuk menghormati para whistle-blower, jurnalis, aktivis, dan warga negara biasa yang mempertaruhkan nyawa mereka untuk mengungkap korupsi. Hari ini juga merupakan hari untuk menuntut akuntabilitas dari para pemimpin dan lembaga yang gagal melindungi kepentingan publik.

 

Tantangan Indonesia adalah mengubah Harkodia dari ritual menjadi realita. Bangsa ini harus bergerak melampaui pidato seremonial dan pawai simbolis menuju tindakan nyata. Korupsi bukan hanya masalah hukum, melainkan krisis moral yang merusak demokrasi, pembangunan, dan martabat bangsa.

 

Jika bangsa ini ingin bangkit dari lumpur korupsi, Indonesia harus mengadopsi kebenaran, kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas sebagai prinsip dasar kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hari Anti-Korupsi Sedunia 2025 lebih dari sekadar tanggal di kalender. Hari ini merupakan seruan bagi nurani, seruan untuk reformasi, dan pengingat bahwa pemberantasan korupsi bukanlah pilihan, melainkan kewajiban mutlak bagi kelangsungan hidup bangsa. Hanya dengan melawan korupsi secara langsung, dengan keberanian dan keyakinan, Indonesia dapat berharap dapat menjamin masa depan yang layak bagi rakyatnya. (*)

_Penulis adalah lulusan Pasca Sarjana bidang studi Global Ethics (Birmingham University, England) dan Applied Ethics (Utrecht University, The Netherlands, dan Linkoping University, Sweden)_

Terlindungi: Resmi anak kandung Komari Berharap Keadilan di Kabupaten Lebong Masih Ada bagi Kami Rakyat Kecil.

0

Konten ini dilindungi dengan sandi. Masukkan sandi Anda di sini untuk menampilkannya.

Pengerjaan Jalan Cijantung – Parlim, Banjir Apresiasi Warga

0

Warta.in, Purwakarta – Pekerjaan rekonstruksi  jalan Cijantung – Parakanlima Purwakarta memasuki tahap akhir dan ketika berita ini tayang kegiatannya masih berlangsung  (Rabu, 10/12/2025), banyak pihak terlibat dalam pengawasan ketat.

Ada pemandangan menarik dan layak menjadi contoh, selama pengerjaan nampak terlihat di lokasi kehadiran warga termasuk tokoh masyarakat, kelembagaan desa, konsultan DPUTR. Salah satu bukti kalau pengerjaan ruas jalan ini mendapat respons positif serta pengawasan ketat banyak pihak, dan terlihat hasilnya sangat maksimal.

Tokoh masyarakat Desa Parakanlima yang juga anggota DPRD Purwakarta, Asep Abdullah mengatakan bahwa kehadirannya di lokasi untuk melihat secara langsung proses pengerjaan (hotmix) ang tengah dilaksanakan.

“Setelah saya melihat langsung proses pengerjaannya dan melihat hasilnya, saya sangat puas. Secara kualitas hasil pekerjaannya (hotmix) sangat baik dan layak dijadikan percontohan sebagai barometer bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dalam menghadirkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Desa Parakanlima, Giri Doris Saputra juga turut memberikan apresiasi pengerjaan hotmix yang tengah dilaksanakan.

“Kami haturkan terima kasih kepada Pemerintah Purwakarta atas dilaksanakannya pembangunan jalan di wilayah kami. Dengan adanya jalan hotmix tentunya akan memperlancar mobilitas warga dan tentunya hal ini akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat,” kata Giri

Ditambahkannya bahwa hadirnya banyak pihak yang mengawasi pada saat pengerjaan akan memberikan dampak positif dari sisi kualitas.

“Banyak pihak yang terlibat dan ikut serta dalam pengawasan, termasuk hadirnya tokoh masyarakat memberikan dampak positif dan terlihat pada hasil pekerjaannya. Secara kualitas hasil pekerjaan peng-hotmix-an jalan ini kami sangat baik dan kami puas,” ujarnya menambahkan.

Masih di tempat yang sama, Ketua DPC PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Kabupaten Purwakarta, Didi Supriady, menjelaskan bahwa pengawasan ketat berbagai pihak memberikan dampak positif.

“Layak untuk ditiru wilayah lain, ternyata pengawasan ketat dari banyak pihak, warga termasuk para tokohnya dan dari Dinas PUTR sendiri ternyata menghasilkan kualitas pekerjaan yang baik. Dan ini positif untuk menghadirkan pembangunan infrastuktur yang berkualitas,” jelas Didi.

“Contoh konkretnya, pembangunan di ruas jalan Cijantung – Parakanlima. Hasilnya sangat baik,” ujarnya mengakhiri.

Tentunya masyarakat berharap, pembangunan infrastruktur seperti ini dapat terus berlanjut. Sehingga jalan mulus, kualitas bagus, wujudkan Purwakarta Istimewa.

Ormas Satria Banten Bersama Karang taruna Cikarang Barat apel di Polsek Cikarang Barat

0

Kabupaten Bekasi.10/12/2025.

Ormas Satria Banten – PPBNI ( PATRIOT PEMERSATU BANTEN NASIONAL INDONESIA). DPC Kabupaten Bekasi Apel di Polsek Cikarang Barat. Dalam apel jaga Bekasi di Polsek Cikarang Barat Yanto/Medi selaku sekjen DPC Kabupaten Bekasi Satria Banten Mengajak semua Anggota serta jajaran Ormas Satria Banten yang ada di Kabupaten Bekasi bersama – sama kita pasti bisa jaga Bekasi .Salam Presisi.

Kehadiran Ormas satria banten di Polsek Cikarang Barat bentuk solidaritas bahwa kami selaku organisasi masyarakat yang ada di kabupaten Bekasi siap kita Jaga Bekasi. Aman dan nyaman menjaga Bekasi dari konflik dan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum.

Bersatu dan  Harmonis mari kita bersama – sama  warga masyarakat Kabupaten Bekasi untuk tidak mudah terprovokasi dan membangun persaudaraan, seperti yang digencarkan oleh akun-akun media sosial

Kabupaten Bekasi Rumah Bersama kita Memperlakukan Kabupaten Bekasi sebagai tempat tinggal bersama yang harus dijaga dan dikembangkan bersama. Tuturnya M.ARA selaku Ketua DPC.

Sekda Tegaskan Wali Kota Bekasi Kantongi Izin Terbang ke Tiongkok, Tanpa Bebankan APBD

0

Warta.in Jabar ◊ Kamis, 11 Desember 2025.

KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, ke Tiongkok pada 10–14 Desember 2025 telah memperoleh izin resmi.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menjelaskan bahwa seluruh proses perizinan PDLN tersebut telah diselesaikan dan disetujui sebelum terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait penundaan perjalanan ke luar negeri.

“Perjalanan dinas ini sudah mengantongi persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sekretariat Negara. Jadwal keberangkatan juga berada di luar periode penundaan yang ditetapkan Mendagri,” tegas Junaedi.

Ia menyampaikan, kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka penjajakan kerja sama dengan Jinluo Water Co., Ltd. terkait penerapan teknologi ramah lingkungan dan efisien di bidang pengolahan air, manajemen limbah, serta pengelolaan lingkungan berbasis teknologi modern.

“Wali Kota didampingi jajaran Disperkimtan melakukan studi langsung terhadap sistem dan fasilitas perusahaan sebagai referensi pengembangan infrastruktur lingkungan di Kota Bekasi,” ujarnya.

“Kolaborasi dengan mitra internasional seperti Jinluo Water menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan tujuan tersebut,” tambahnya.
Junaedi juga menegaskan bahwa seluruh pembiayaan perjalanan dinas luar negeri ini tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Perjalanan ini bersifat non-APBD, sehingga tidak membebani keuangan daerah dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta efisiensi anggaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, Surat Edaran Mendagri Nomor 000.2.3/9633/SJ mengatur penundaan PDLN mulai 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026, khususnya dalam rangka kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem dan libur Natal dan Tahun Baru.

“Dalam edaran tersebut juga ditegaskan bahwa penundaan berlaku untuk agenda dengan tanggal keberangkatan pada periode tersebut. Sementara PDLN Wali Kota dilaksanakan sebelum masa penundaan, sehingga tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat,” pungkasnya.

(Jefry. Smk)