29.2 C
Jakarta
Selasa, April 28, 2026
Beranda blog Halaman 371

Resmikan Pulau Lima Resort, Gubernur Optimis Banten Jadi Top of Mind Pariwisata Indonesia

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 29 November 2025  — Gubernur Banten Andra Soni menyatakan optimisme bahwa Provinsi Banten mampu menjadi salah satu tujuan utama wisata nasional. Keyakinan tersebut ia sampaikan saat meresmikan (grand opening) Pulau Lima Resort di Kabupaten Serang, Sabtu (29/11/2025).

Dalam sambutannya, Andra Soni menegaskan bahwa Banten memiliki potensi besar untuk bersaing di sektor pariwisata, terutama karena letaknya yang strategis dekat dengan Jakarta serta kekayaan destinasi yang beragam, mulai dari pegunungan hingga kepulauan.

“Kami punya optimisme bahwa masyarakat Banten memiliki keinginan kuat agar ekonominya tumbuh dan berkembang, salah satunya di bidang pariwisata. Kami terus berkolaborasi dengan dinas pariwisata kabupaten dan kota untuk memberikan alternatif agar Banten menjadi top of mind tujuan wisata di Indonesia,” ujar Andra Soni.

Gubernur juga menekankan bahwa penguatan infrastruktur perlu dibarengi dengan peningkatan keramahan masyarakat lokal. Menurutnya, hospitalitas menjadi bagian penting dalam menciptakan pengalaman positif bagi wisatawan sehingga mereka ingin kembali berkunjung.

Konsep Wisata Bahari Modern dan Sejarah

Andra Soni mengapresiasi pembangunan Pulau Lima Resort yang dinilai serius sekaligus mempertahankan kearifan lokal. Selain menghadirkan fasilitas modern, resort tersebut tetap melestarikan situs ziarah makam leluhur dan menyediakan masjid terapung.

“Pulau Lima Resort dibangun dengan serius, bahkan tetap menjaga ciri khas Provinsi Banten. Berziarah ke makam leluhur terus dijaga, tidak dirusak, bahkan diperbaiki,” tuturnya.

Pulau Lima Resort menawarkan konsep one-stop tourism dengan berbagai sarana keluarga, mulai dari kolam anak, beragam olahraga air seperti jetski dan banana boat, hingga area memancing. Letaknya yang strategis membuat destinasi ini mudah diakses wisatawan dari Jakarta maupun Serang.

Zonasi Wisata Banten

Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa Banten memiliki zonasi wisata bahari yang lengkap, mulai dari wisata keluarga di Anyer – Carita, premium eco-resort di Tanjung Lesung, wisata camping dan sport tourism di Sawarna – Bagedur, hingga lokasi diving dan konservasi di Pulau Tunda. Pulau Lima diproyeksikan sebagai ikon wisata bahari modern yang instagramable.

“Kita ingin Pulau Lima Resort dan kawasan pesisir Banten sebagai West Coast Paradise atau surga wisata bahari di pantai barat. Ini akan menjadi destinasi utama wisata bahari di bagian barat Pulau Jawa,” tegas Andra.

Andra juga mengajak masyarakat mendukung investasi pariwisata karena dampak ekonominya yang luas, terutama dengan potensi pasar besar dari wilayah Jabodetabek yang didukung akses mudah, pantai bersih, dan keamanan aktivitas bahari.

Dukungan Energi Mandiri

Prinsipal Pulau Lima Resort, Harryadin Mahardika, menjelaskan bahwa resort tersebut dirancang sebagai destinasi ramah lingkungan dengan sistem energi mandiri melalui instalasi panel surya yang akan menggantikan penggunaan genset secara bertahap.

Ke depan, manajemen berkomitmen melibatkan warga sekitar mulai dari pemilik perahu, perajin hingga seniman untuk mengadakan berbagai lokakarya di kawasan wisata. Harryadin juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Banten atas kemudahan proses perizinan yang diberikan.(WartainBanten)

Terapkan Green Policing Brigadir Khairi Selamatkan Anak Pulau Hijaukan Rangsang

0

 Meranti – Polres Kepulauan Meranti melaksanakan Kegiatan Green Policing

di Polsek Rangsang berupa kegiatan Sosialisasi edukasi peduli lingkungan Sekaligus kegiatan penanaman bibit pohon Jambu di Pemukiman rumah masyarakat suku akit ( Suku asli) Pulau terluar Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti Jumat (28/11/2025) Pagi.

Kegiatan tersebut di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sendaur dan Kayu Ara Brigadir Khairi dihadiri oleh Masyarakat Rangsang Pesisir serta Anak-anak Suku Akit (Suku Asli) Pulau Terluar

” Kami Polres Kepulauan Meranti Melaksanakan kegiatan edukatif perihal kegiatan peduli lingkungan di pemukiman rumah masyarakat suku akit pulau terluar serta Melakukan penanaman bibit pohon Jambu di lingkungan tempat tinggal masyarakat suku akit sekaligus untuk melakukan penghijauan di Kecamatan Rangsang Pesisir,” ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH SIK MH.

Orang Nomor Wahid dijajaran Polres Kepulauan Meranti juga mengatakan bahwa Konsep Green Policing sebagai pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup.

“Adapun Konsep Green Policing untuk menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman dan krisis lingkungan, Green Policing adalah jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi,” jelas AKBP Aldi.

Kendati demikian, Polres Kepulauan Meranti menterjemahkan konsep Green Policing yang menjadi kebijakan Kapolda Riau dalam bentuk kegiatan edukasi perlindungan  lingkungan dan penanaman pohon di rumah-rumah masyarakat wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

APSI Menggelar Workshop Pengembangan Rumah Subsidi di 2025

0

Warta.in | – Pasar properti syariah di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan signifikan seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap program Pemerintah yaitu penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat kurang mampu. Model pasar langsung antara pengembang dan konsumen yang diusung Asosiasi Properti Syariah Indonesia(APSI) dinilai menjadi salah satu pendorong utama geliat sektor ini.

Ustadz Ridwan Wirabumi selaku Ketua DPW Asosiasi Properti Syariah Indonesia (APSI) Jabodetabek menegaskan komitmennya dalam mendukung program Pemerintah yaitu penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat kurang mampu. Penegasan tersebut disampaikan Ustadz Ridwan Wirabumi disela-sela kegiatan workshop Pengembangan Rumah Bersubsidi di Kota Bekasi, Sabtu (29/11/2025).

“Kegiatan workshop ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan membantu Pemerintah dalam rangka mewujudkan program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,”tegas Ridwan.

Lanjut Ridwan, dalam workshop ini, kami menghadirkan narasumber yang sudah berpengalaman dalam menangani proyek-proyek ribuan rumah bersubsidi di sejumlah wilayah di Indonesia, yang dimana untuk membantu para developer agar bisa menggarap perumahan bersubsidi sehingga masyarakat merasa terbantu untuk memenuhi kebutuhan rumah bersubsidi ini sebagai kebutuhan papan.

“Dengan adanya APSI ini diharapkan muncul developer-developer baru yang bisa terjun ke pengelolaan pengembangan rumah bersubsidi. Untuk lokasi, tentunya menyesuaikan budget yang disediakan Pemerintah,”ucapnya.

Ridwan menambahkan, Tidak dipungkiri bahwa dalam pelaksanaan pengembangan rumah bersubsidi ini di berbagai tantangan dan hambatan dirasakan oleh developer seperti dari sisi permodalan, birokrasi, SDM, pembebasan lahan dan sebagainya.

“Semua ini menjadi tantangan kita khususnya dalam permodalan. Selama ini yang sering menjadi sorotan adalah pembangunan rumah bersubsidi yang terbengkalai. Oleh karena itu, Pemerintah diharapkan dapat mempermudah dari aspek permodalan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat sehingga program 3 juta rumah bersubsidi berjalan dengan baik dan sukses,”tutupnya.

#Asosiasi Properti Syariah Indonesia(APSI)

#Media Partners Asosiasi Properti Syariah Indonesia(APSI)

Ketua DPRD dan Sekda Pasaman Tinjau Lokasi Banjir,serahkan bantuan logistik

0

Padang Gelugur,Warta.in– Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga terdampak bencana, Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi, bersama Sekda Pasaman Yudesri, unsur Polsek Kecamatan Panti, Dinas Sosial, BPBD, serta Baznas Pasaman turun langsung meninjau kondisi banjir yang melanda Kecamatan Padang Gelugur dan sejumlah titik lainnya di Kabupaten Pasaman, Sabtu (29/11/2025).

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan secara langsung situasi di lapangan, mulai dari kondisi masyarakat, kerusakan yang ditimbulkan, hingga kebutuhan mendesak yang harus segera ditangani. Hujan dengan intensitas tinggi sejak awal pekan menyebabkan beberapa aliran sungai meluap dan merendam rumah warga serta fasilitas umum.

Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi, menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang terjadi dan menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait akan bergerak cepat dalam penanganan.

“Kami ingin memastikan bantuan tepat sasaran dan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Pemerintah daerah bersama kepolisian, BPBD, dan Baznas terus berkoordinasi untuk langkah-langkah darurat maupun pemulihan,” ujarnya.

Sekda Pasaman, Yudesri, menambahkan bahwa pendataan terus dilakukan untuk memastikan jumlah warga terdampak serta kerugian yang ditimbulkan.

“Kita pastikan tidak ada warga yang terabaikan. Bantuan logistik darurat sedang disalurkan ke lokasi-lokasi yang sulit dijangkau,” katanya.

Baznas Pasaman juga menyalurkan bantuan berupa kebutuhan dasar dan memastikan keberadaan posko bantuan di titik-titik terdampak.

Dalam kesempatan tersebut, aparat kepolisian dari Polsek Panti turut memantau akses jalan dan kondisi aliran sungai untuk mengantisipasi banjir susulan, mengingat cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi.

Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi, yang akrab disapa Adel, melalui awak media mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama yang tinggal di daerah bantaran sungai dan wilayah rawan longsor. Ia menegaskan bahwa upaya antisipasi dan penanganan terus dimaksimalkan hingga situasi kembali pulih.(Fajri)

Diakui PTBA Kantongi Penghargaan Platinum ASRRAT 2025 diBali

0

Warta  In.muara Enim

“Bali, 28 November 2025 – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) meraih peringkat Platinum dalam ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025 yang digelar oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR).

Penghargaan diberikan karena Laporan Keberlanjutan yang disampaikan PTBA pada 2024 dinilai telah memenuhi Standar, GRI (Global Reporting Initiative) 2021, peraturan OJK, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), dan standar lainnya serta telah diverifikasi oleh pihak ketiga berdasarkan Standar Jaminan.

 Keberlanjutan: AA1000 dan ISAE 3000, sehingga memiliki kualitas dan kredibilitas tinggi di tiap upaya perusahan dalam aspek berkelanjutan.

Direktur SDM PTBA Ihsanuddin Usman menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas PTBA dalam mendukung keberlanjutan.

“Penghargaan ini memotivasi kami untuk senantiasa memperkuat prinsip-prinsip keberlanjutan dalam upaya menghadirkan energi tanpa henti untuk Indonesia,” jelasnya.

Ia menekankan, penerapan konsep investasi lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environment, Social, and Governance/ESG) juga akan terus diperkuat agar kinerja perusahaan semakin positif.

“Dalam menjalankan kegiatan operasional, PTBA senantiasa mengacu pada Good Mining Practice dan berkomitmen untuk terus berkontribusi kepada masyarakat. Capaian ini akan terus ditingkatkan untuk mewujudkan visi PTBA menjadi perusahaan energi dan kimia kelas dunia yang peduli lingkungan,” tuturnya.

Melalui berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Sustainability, PTBA menunjukkan dedikasinya dalam menciptakan dampak positif yang nyata dan berkelanjutan. Salah satu program CSR PTBA yaitu membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) irigasi untuk masyarakat, petani, sebagai program pemberdayaan yang bertujuan meningkatkan ketahanan pangan dan produktivitas pertanian.

Program unggulan CSR PTBA lainnya bernama Desa Impian yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat agar beralih dari ketergantungan tambang ilegal menjadi ekonomi yang lebih sejahtera,dan berkelanjutan melalui sektor agrikultur dan peternakan.

Program-program CSR itu tentunya menerapkan prinsip environment, social, governance management (ESG). Sehingga melahirkan program-program unggulan, yang tidak hanya memupuk kemitraan dengan masyarakat sekitar namun juga membina lingkungan agar tetap lestari.

(Zulkifli)

Penyidik Polres Bekasi Kota Tersangkakan Pembeli Tanah Tidak Sesuai Prosedur

0

Penyidik Polres Bekasi Kota Tersangkakan Pembeli Tanah Tidak Sesuai Prosedur

Bekasi – Persidangan tindak pidana,  dugaan pemalsuan dokumen  yang dilakukan terdakwa Naharsyah  dinilai tidak kuat bukti, justru terdapat dugaan kelalaian pihak Notaris/PPTK dalam menjalankan fungsinya.

Dalam persidangan berikut beberapa  saksi:

1. Wiwik Rowiyah Suparno sebagai pejabat notaris yang membuat Akte Jual Beli (AJB), (WRS)

2. Steven Juliando Sibarani (SJS)

3. Fiki Rahmat Setiawan (FRS)

4. Noris Fernando pakpahan (NFP)

5. Hendra Isnanto (HI)

Dalam persidangan saksi secara lisan menyudutkan terdakwa Naharsyah telah melakukan pemalsuan tandatangan AJB tanpa adanya bukti lain seperti foto atau video dalam penandatanganan suatu dokumen. Hal ini memicu dugaan baru adanya kelalaian dari pihak Notaris / PPTK, dalam menyaksikan dan mendokumentasikan aaat lenandatanganan antara penjual dan pembeli.

Sebelumnya, dalam pengurusan AJB pihak penjual Denny Hidayat dan irawati telah melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian pasalnya  dalam pengurusan balik nama SHM dengan dasar peralihan hak menggunakan AJB pihaknya tidak merasa tandatangan dan cap jari.

Peristiwa Pada tanggal 9 desember 2019 telah disepakati jual beli tanah antara saksi Denny Hidayat (DH) selaku penjual dengan saksi Fachrainy selaku pembeli yang merupakan ibu kandung dari terdakwa Naharsyah.

Dengan sebidang tanah seluas 200 meter persegi diatas tanah tersebut terdapat bangunan rumah dengan Surat Hak Milik (SHM) atas nama DH,

SHM Penjual di tebus oleh pembeli di bank BPR dengan membayar sebesar Rp 800 juta tanpa pembeli ikut ke BPR. Selanjutnya pembeli diminta transfer lagi sebesar Rp 300 juta oleh penjual. Total Rp 1.1M.

Lanjutnya setelah masuk uang Rp 1.1M penjual baru mengatakan kalau bidang tanah seluas 216m2 yang semula ditawarkan ke pembeli adalah ajb, ternyata penjual sendiri yg menyatakan kalau ajb nya palsu.

Pihak pembeli menunda pembayaran dikarenakan belum terjadi peralihan hak pembelian tanah dari Girik ke atas nama pembeli. Pihak pembeli sangat menyesalkan pengakuan penjual dimana AJB tersebut palsu. Yang ada hanya surat  Girik atas nama H Samun.

Hasil kesepakatan harga tersebut kemudian pihak pembeli  telah melakukan pembayaran secara bertahap kepada DH dengan total sebesar Rp, 1,135 Miliar.

Setelah itu pada tanggal 16 desember 2019 DH bersama irawati (istri DH) menyerahkan SHM dan Girik C kepada Naharsyah dengan kesepakatan pelunasan sebesar Rp 500 juta. Dengan syarat jika surat bukti kepemilikan tanah tersebut dan dapat dilakukan peralihan hak atau balik nama menjadi atas nama pihak pembeli ( Fachrainy).

Kronologi pengurusan peralihan hak atas SHM:

Dalam pengurusan peralihan hak pihak Naharsyah dan Fachrainy selaku pembeli yang juga ibu dari Naharsyah, meminta bantuan kepada saksi SJS, kemudian saksi SJS juga meminta bantuan ke saksi NFP dengan menyerahkan beberapa dokumen guna untuk mengurus peralihan hak.

Setelah itu saksi NFP meminta bantuan ke saksi FRS dengan mengirim dokumen yang telah diterimanya untuk persyaratan dalam mengurus peralihan hak. Namun karena FRS tidak bekerja di kantor Notaris, sehingga saksi FRS meminta bantuan kepada saksi HI yang bekerja di kantor notaris /PPAT saksi WRS untuk pengurusan peralihan hak atas SHM.

Fakta Persidangan :

Terdakwa Naharsyah menerangkan pada saat akan dibuat perjanjian jual beli pihak penjual (DH) menunjukan SHM tanah seluas 200 meter persegi (bagian depan) dan AJB untuk tanah seluas 216 meter persegi (tanah belakang). Saat penyerahan dokumen  tersebut, disertai dengan kunci rumah secara sukarela.

Dalam kesepakatan harga kedua bidang tanah tersebut dengan harga Rp 1.6 miliar, pihak pembeli telah membayar melalui transfer sebesar 1,135 Miliar.

Naharsyah dimana sebagai anak dari pembeli ( Fachrainy) menyesalkan adanya informasi bahwa AJB tanah seluas 216 meter persegi yang dimiliki DH tersebut palsu, dan dirinya mengetahui AJB tersebut palsu setelah melakukan pembayaran sebesar Rp 1.135 Miliar.

Karena adanya informasi bahwa AJB tersebut palsu Naharsyah mengadakan jual beli tanah dengan para ahli waris H Samun sebagai pemilik yang tercantum pada Girik.

Dimana pihak pembeli sudah menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta untuk ahli waris  H Samun atas nama Mardani dengan menghadirkan bukti – bukti di dalam persidangan.

Selanjutnya Saksi DH (penjual)  dalam persidangan menerangkan bahwa, pembeli (Fachrainy) telah melakukan pembayaran secara bertahap melalui transfer ke rekening bank milik Irawari( Istri DH) total sejumlah Rp 1.1 miliar.

Saksi DH juga menerangkan pada bulan desember 2019 telah menyerahkan SHM dan Girik ke pihak pembeli guna mengurus AJB di Notaris /PPAT.

Saksi DH juga tidak mengetahui proses pengalihan peralihan nama di SHM dan tidak merasa menandatangani AJB tanah seluas 200 meter persegi tersebut.

Menurut saksi DH pada bulan juli 2020 pihaknya baru mengetahui SHM tersebut sudah beralih nama, berawal dari pertemuan DH dengan saksi SJS di Starbuck,  saat itu SJS menunjukan draf AJB tanah, dirinya melihat terdapat tandatangan dirinya dan istrinya di kolom nama tersebut, sehingga pihaknya merasa tandatangan dirinya dan istrinya telah dipalsukan.

Selain itu DH juga menerangkan dalam jual beli 2 bidang tanah tersebut selain ada dokumen asli SHM atas nama dirinya juga ada Girik atas nama H Samun yang menurutnya telah dibeli pihak DH.

Akan tetapi pihak DH mengakui dalam pengurusan AJB nomor 43/2027 Girik atas nama H Samun merupakan PALSU, diperoleh dari Sarip yang merupakan Staff kelurahan, dimana berjanji akan mengurus dokumen tanah tersebut sampai dengan penerbitan SHM namun TIDAK PERNAH TEREALISASI.

Selain itu DH juga pernah meminta bantuan pihak kelurahan untuk memproses pensertifikatkan tanah Girik namun dirinya merasa tertipu, prosesnya tidak berjalan justru dirinya harus kehilangan uang sebesar Rp 50 juta .Saksi Irawati yang merupakan istri dari DH menjelaskan pernah menagih kekurangan pembayaran sebesar Rp 500 juta kepada pihak pembeli, akan tetapi pihak pembeli menunda pembayaran dengan alasan sedang dalam pengurusan AJB.

Pihaknya pernah melakukan mediasi dengan Naharsyah dalam rangka membicarakan sisa pembayaran namun terdakwa hanya mau manyanggupi pembayaran setengah dari pembayaran sebesar Rp 250 juta, dengan alasan sudah membayar ke pihak ahli waris H Samun sebesar Rp 250 juta.Pengakuan Irawati tanah kosong yang posisinya  berada di bagian belakang status Girik atas nama H Samun yang telah dibeli DH dari Ranal Kansil sekitar tahun 2017 dengan harga Rp 125 juta.

Kemudian Saksi HI menerangkan dalam mendapatkan dokumen – dokumen untuk jual beli tanah dari saksi FRS. Dikatakan HI penandatanganan dan cap jari pihak pembeli yang didampingi terdakwa dilakukan di kantor notaris / PPAT Saksi WRS akan tetapi disaat itu pihak penjual tidak hadir. Dikarenakan pihak penjual tidak hadir saksi WRS mendelegasikan AJB kepada HI.

Kemudian saksi HI berikan AJB tersebut kepada saksi FRS untuk memproses tandatangan pihak pembeli dan dirinya sudah paham bahwa diperlukan dokumentasi atau foto saat penandatanganan.

Setelah HI menerima AJB yang sudah ditandatangani kedua belah pihak antara penjual dan pembeli dari saksi FRS, kemudian HI membawa draff AJB tersebut untuk ditandatangani oleh PPAT yaitu saksi WRS.

HI mengakui adanya kelalaian dalam proses penandatanganan AJB.

Saksi lainnya FRS menerangkan menerima dokumen dari saksi NFP, kemudian FRS menyerahkan AJB tersebut kepada saksi HI untuk proses tandatangan PPAT, kemudian saksi memproses balik nama SHM di BPN sampai selesai.

FRS juga pernah dipanggil oleh saksi HI agar pihak penjual menandatangani draf AJB, namun saat itu FRS tidak bertemu dengan pihak penjual.

Karena tidak bisa menemui penjual kemudian FRS menyerahkan draf AJB kepada saksi NFP.

Dalam kesaksian NFP mengatakan dirinya tidak melihat adanya terdakwa (Naharsyah) menandatangani AJB pada bagian kolom penjual.

Saksi NFP juga menerangkan setelah menerima draf AJB, kemudian AJB tersebut diserahkan kepada saksi SJS agar draf AJB tersebut dibawa ke pihak penjual dan pembeli untuk ditandatangani.

Beberapa waktu kemudian SJS menyerahkan AJB yang sudah ditandatangani pihak penjual dan pembeli kepada NFT. Kemudian NFT menyerahkan AJB tersebut kepada saksi FRS yang kemudian menyerahkan kepada saksi HI.

NFP juga mengakui bahwa proses AJB yang demikian merupakan suatu prosedur yang tidak wajar.

Pihak saksi NFP juga pernah menerima kiriman bukti foto dokumentasi pada saat penandatanganan dari saksi SJS akan tetapi bukti foto didalam HPnya itu telah hilang, dan seingat NFP kiriman foto tersebut juga dikirim ke pihak saksi FRS ( dalam kesaksiannya FRS tidak mengaku, kalau dirinya pernah menerima kiriman foto foto dari saksi SJS).

Saksi lainnya SJS mengatakan dirinya tidak melihat secara langsung terdakwa menandatangani AJB pada kolom penjual tersebut.

SJS merupakan saksi yang menyerahkan draf AJB kepada terdakwa untuk penandatanganan pihak pembeli, dan ketika SJS menerima kembali draf AJB dari terdakwa, dirinya beralasan tidak melihat lagi AJB tersebut, apakah ada tandatangan di kolom penjual atau tidak.

Setelah itu SJS memperlihatkan draf AJB kepada Saksi DH selaku pihak penjual, menurut SJS. DH sempat terkejut adanya tandatangan di kolom penjual.

Pengakuan  kesaksian WRS didalam persidangan dirinya tidak ingat dimana Akta tersebut ditandatangani.

Menurutnya AJB dengan para pihak saksi DH dan Fachrainy tidak ditandatangani dihadapan saksi selaku PPAT dan tidak dibacakan dihadapan para pihak.

Dirinya juga tidak melaksanakan prosedur dalam pembuatan AJB karena sudah mendelegasikan kepada staffnya yang bernama saksi HI

WRS juga mengatakan adanya pertemuan untuk membicarakan masalah tanda tangan penjual namun dirinya tidak tau pertemuan itu diadakan kapan.

WRS juga menwgaskan apabila suatu dalam suatu akta terdapat cacat formal maka akta tersebut adalah tidak sah.

Ketua Umum.Jurnalis Merah Putih Nusantara (JMPN), Raja Simatupang menegaskan,  Persoalan yang dialami  Nazar menjadi terdakwah merupakan  salah kaprah karena kalau mau dicari yang bersalah  dalam hal ini adalah pihak notaris/PPTK.

“Karena saudari WRS Sudah melanggar sumpah sebagai pejabat pembuat akta tanah di mana proses tersebut udah cacat hukum dikarenakan pihak-pihak yang bertanda tangan tidak hadir dihadapan notaris sesuai dengan peraturan yang berlaku atau melalui video call dan menggunakan tanda tangan elektrik,” ungkapnya.

Menurut Raja Simatupang hal ini terjadi kericuhan karena kesalahan pihak notaris kasus ini tidak layak maju ke pengadilan

“kalau memang mau dipaksakan maju yang seharusnya jadi terdakwa adalah notaris,” tandasnya.

Sumber : DPP JMPN ( Jurnalis Merah Putih Nusantara )

Ode Rahman Hakim, Kades Sukamantri, Kec. Paseh, Kab. Bandung, Cairkan Bansos Tunai bagi Wargaanya

0

Desa Sukamantri, Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung, Sabtu, 29 November 2025. Warta.In. Ode Rahman Hakim, Kepala Desa Sukamantri Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung, Sabtu, 29 November 2025, Cairkan Bansos Tunai bagi Warga Penerima Manfaat, antusias warga terlihat bahagia, bansos Tunai yang dinanti-nanti Cair.
Yuli salah seorang warga penerima Bansos Tunai, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Desa Sukamantri, uang ini akan saya belikan beras dan kebutuhan dapur, di sela kondisi harga tinggi, ujar Yuli.
Hal senada di sampaikan Ahmad, warga RW 06 Ebah penerima Bansos Tunai, uangnya akan saya belikan beras, dan kebutuhan sehari-hari, ujar Ahmad dengan raut wajah bahagia. Terima kasih Pak Kades, tambah Ahmad, menutup percakapan dengan wartawan Warta In. Yang sedang meliput kegiatan pencairan Bansos Tunai. Ibnu S. Warta In. Biro Bandung.

Dapat Arahan Presiden Prabowo, Gubernur Banten Siap Perkuat Respons Kebijakan Ekonomi

0

Gubernur Banten, Andra Soni, menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 yang diselenggarakan di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (28/11/2025). Acara bergengsi yang mengusung tema “Tangguh dan Mandiri: Sinergi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi dan Berdaya Tahan” tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat koordinasi dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

Kehadiran Gubernur Banten pada agenda strategis ini sekaligus bertujuan untuk menyerap arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan perlunya langkah responsif dan kolaboratif dalam menjaga stabilitas dan mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Di tengah dinamika global yang semakin kompleks, kolaborasi antar-lembaga menjadi faktor penentu dalam memperkokoh ketahanan ekonomi daerah dan nasional.

“Alhamdulillah, tadi kita menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia sekaligus mendapatkan arahan langsung dari Bapak Presiden Prabowo. Poin utamanya adalah pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam menghadapi tantangan ekonomi,” ujar Andra Soni usai acara.

Gubernur Andra Soni menyampaikan bahwa Pemprov Banten terus menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui berbagai kebijakan strategis. Berdasarkan data BPS, ekonomi Banten pada Triwulan III-2025 tumbuh 5,29 persen (y-on-y).

“Pemprov Banten berharap sinergi yang terbangun bersama pemerintah pusat dan Bank Indonesia dapat memperkokoh fondasi ekonomi daerah. Hal ini krusial untuk mendukung pembangunan Banten yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing,” tambahnya.

Gubernur juga menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi harus memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, terutama melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan taraf hidup warga Banten.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya transformasi ekonomi, efisiensi belanja negara, dan inovasi sebagai kunci untuk mencapai pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan. Ia menyampaikan optimisme terhadap ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global, merujuk pada paparan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo yang menunjukkan fundamental ekonomi nasional tetap kuat.

Presiden menyatakan bahwa kondisi ekonomi Indonesia masih menjanjikan dan memberikan ketenangan di tengah dinamika global yang penuh tantangan.(WartainBanten)

Pemprov Banten Dorong Konsolidasi KUB dengan Bank Jatim demi Perkuat Modal Bank Banten

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 29 November 2025  — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya untuk memperkuat stabilitas dan daya saing PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk melalui langkah konsolidasi strategis. Hal tersebut disampaikan Gubernur Banten, Andra Soni, saat membuka Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Banten yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat (28/11/2025).

Dalam arahannya, Gubernur Andra Soni menekankan pentingnya konsolidasi melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim sebagai langkah fundamental untuk memperkuat fondasi permodalan Bank Banten. Upaya ini sekaligus menjadi strategi kunci untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12/2020 yang mensyaratkan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun bagi bank pembangunan daerah.

“Kita mulai melihat arah positif yang harus terus dijaga dan ditingkatkan. Langkah ini penting untuk menjamin keberlanjutan kinerja perbankan,” ujar Andra Soni.

Kinerja Keuangan Tunjukkan Tren Positif

Gubernur Banten mengapresiasi kinerja positif Bank Banten sepanjang 2025, yang mencatat pertumbuhan signifikan. Per September 2025, total aset naik menjadi Rp9,5 triliun, penyaluran kredit tumbuh 22 persen menjadi Rp4,47 triliun, dan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 27 persen menjadi Rp6,56 triliun.

Laba bersih juga melonjak menjadi Rp10,7 miliar, sementara rasio kredit bermasalah (NPL) berhasil ditekan dari 22,27 persen pada 2020 menjadi 5,53 persen.

“Pemprov Banten tetap menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan memegang kendali pengawasan, meskipun Bank Jatim berperan sebagai Bank induk dalam KUB,” tegasnya.

Sebagai dukungan konkret, Pemprov berencana menyertakan modal non-tunai berupa empat aset daerah, termasuk Gedung Graha Bank Banten seluas 6.000 meter persegi.

Keputusan Strategis RUPS LB

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyampaikan bahwa RUPS Luar Biasa telah mengesahkan dua agenda penting: penetapan Bank Jatim sebagai pemegang saham pengendali kedua dan pengesahan rencana pemulihan (recovery plan) sesuai POJK 5/2024.

Ia menjelaskan bahwa tiga syarat utama pembentukan KUB telah terpenuhi, yaitu penandatanganan shareholder agreement, pembelian lebih dari 27 juta lembar saham Bank Banten oleh Bank Jatim pada 5 November 2025, serta kelulusan fit and proper test dari OJK.

“Dengan terpenuhinya ketiga unsur ini, seharusnya tidak ada lagi keraguan mengenai masa depan Bank Banten,” kata Busthami.

Selain itu, Bank Banten terus melakukan ekspansi layanan. Saat ini bank telah resmi mengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Lebak dan Kota Serang, serta menyediakan layanan pra-RKUD di Kabupaten Tangerang termasuk pembayaran gaji PPPK dan kerja sama dengan RSUD Balaraja. Busthami berharap enam kabupaten/kota lainnya di Banten segera mengikuti langkah tersebut.

Pengawasan dan Target Masa Depan

Kepala OJK Banten, Adi Dharma, memastikan bahwa proses finalisasi skema KUB antara Bank Banten dan Bank Jatim berjalan lancar. Ia menyatakan permohonan efektif dari Bank Jatim sedang diproses di OJK Surabaya dan diperkirakan rampung dalam satu hingga dua hari.

“Tidak ada kendala, prosesnya sangat mudah. Satu sampai dua hari ke depan diprediksi selesai,” ujar Adi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Dede Rohana Putra, memberikan catatan tegas kepada manajemen Bank Banten. Ia berharap tren kinerja positif dapat dipertahankan hingga akhir tahun, terutama dalam peningkatan laba, serta menekankan bahwa direksi harus mampu mendorong perbaikan di seluruh aspek perbankan.(WartainBanten)

Oma Rahman Hakim, Kades Sukamantri Kec. Paseh, Kab. Bandung, Cairkan Bansos Tunai Bagi KPM

0

Desa Sukamantri, Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung, Sabtu, 29 November 2025, Warta In. Ode Rahman Hakim Kepala Desa Sukamantri Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung, Sabtu, 29 November 2025, Mencairkan Bansos Tunai, bagi Warga Penerima Manfaat. Ucapan terima kasih disampaikan warga kepada Kades Sukamantri, di tengah kondisi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Yuli, salah satu warga penerima Bansos Tunai, dengan raut bahagia, uangnya anakn saya belikan beras,kebutuhan dapur, di sela kondisi harga kebutuhan pokok yang tinggi, jelasnya.
Sementara , Ahmad Warga RW 06 Ebah, dengan raut muka bahagia, uang bansos Tunai akan saya belikan beras dan kebutuhan dapur, jelasnya. Ibnu S. Warta In. Biro Bandung.