25.9 C
Jakarta
Minggu, Februari 15, 2026
Beranda blog Halaman 40

PEMKAB BERAU KUNJUNGI PT KIANI KERTAS NUSANTARA, OPTIMALKAN PENDAPATAN DAERAH

0

Warta Investigasi Berau, Pemerintah Kabupaten Berau melakukan kunjungan kerja ke PT Kertas Nusantara untuk melakukan pendataan potensi pajak daerah dan retribusi daerah, Selasa (29/01/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data akurat dan komprehensif terkait potensi pajak dan retribusi dari aktivitas usaha perusahaan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, menyampaikan bahwa pendataan ini merupakan langkah strategis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menunjang pembangunan dan pelayanan publik. Pemkab Berau berharap kerja sama dengan dunia usaha dapat terjalin dengan baik dan perusahaan dapat memenuhi kewajiban pajak dan retribusi daerah. 

Syafaat

Kakak Beradik Pengamen Kumpulkan Uang Demi Cukupi Kebutuhan Hidup

0

Warta.in || Jateng Rembang ||‎‎ Dua pengamen wanita keliling terlihat rutin bernyanyi di sejumlah area perkotaan Kabupaten Rembang. Mereka adalah Tina (24) dan adiknya, Yusni (18), warga Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang.

‎Keduanya mulai mengamen sejak pukul 09.00 WIB hingga15.00 WIB dengan berkeliling dari satu titik ke titik lainnya, baik di kawasan pedesaan maupun kafe-kafe. Tak hanya siang hari, pada malam hari mereka kembali turun ngamen mulai pukul 23.00 WIB hingga 01.00 WIB dini hari demi mencukupi kebutuhan hidup.

‎Tina, sebagai kakak kandung Yusni, mengaku mengamen demi menghidupi dua orang anaknya. Dengan kondisi ekonomi yang terbatas, aktivitas bernyanyi di jalan menjadi pilihan untuk bertahan hidup. Sebelumnya, Tina juga pernah mengikuti kegiatan seni tradisional ketoprak, yang menjadi bekal kemampuannya dalam bernyanyi dan tampil di hadapan umum.

‎“Pendapatan tidak menentu. Kalau ramai bisa mendapatkan sekitar Rp150 ribu per hari, namun jika sepi paling sedikit hanya Rp100 ribu,” ungkap Tina di hadapan awak media, Sabtu dini hari, 31Januari 2026, di Desa Ketanggi, Kecamatan Rembang.

‎Dengan peralatan sederhana, Tina dan Yusni menyanyikan lagu-lagu populer untuk menarik simpati para pengguna tongkrongan. Meski harus menghadapi panas, kelelahan, dan risiko keselamatan dirinya, keduanya tetap bertahan demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Pengamat budaya Rembang Agus Sutomo merasa miris dan kasihan kepada dua pengamen wanita kakak beradik dengan suaranya yang bagus hanya bisa menjadi pengamen. Harusnya pemerintah daerah menjemput bola dengan potensi potensi yang ada.

Sudah waktunya pemerintah daerah, pemerintah provinsi Jawa Tengah memikirkan banyak hal, tidak hanya pembangunan infrastruktur saja akan tetapi seni kebudayaan.”Menurutnya seniman di Rembang banyak yang hidup susah, dan ini harus ada tindakan yang nyata dari pemerintah daerah, pemerintah Provinsi dan pemerintah Pusat,” jelasnya.

Kearifan lokal mana yang harus disentuh itu harus disentuh, ini contoh kecil saja yang ada didepan mata saja. Banyak seni di kabupaten Rembang mati suri. Kita sudah kehilangan jati diri bangsa, karena mereka lebih menyukai musik dangdut, musik barat, itu sudah menghilang kearifan lokal.

Orang melakukan pernikahan sekarang ini tidak ada rohnya, Gending Kebo Giro tidak pernah diputar sama sekali. Orang berpesta dengan Standing Party yang tinggalan bela da, bukan kearifan lokal Bangsa Indonesia,” jelasnya

Ia berharap pemerintah daerah agar mengumpulkan komunitas komunitas yang ada di Kabupaten Rembang untuk menyelenggarakan lomba nyanyi. betapa bangganya kita menjadi orang Jawa. Lagu campursari suaranya bagus, karena dia punya basic campursari. Kita orang Jawa wis lali Jawane.

( wik )

Kapolsek Ngimbang gelar pengecekan Proses Usaha Pengeringan Jagung Di Wilayah Ngimbang

0

Kapolsek Ngimbang iptu IWayan Sumantra, S.H gelar pengecekan Proses Usaha Selep dan Pengeringan Jagung Di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in- Komitmen Polri dalam mendukung program strategis nasional kembali ditunjukkan oleh Polsek Ngimbang.

Pada Jum’at (30/1/2026), jajaran Polsek Ngimbang turun langsung ke Usaha pemgeringan milik warga di Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, untuk melakukan pengecekan usaha Pengeringan jagung sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan nasional.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H,didampingi Wakapolsek Ipda Istiono, S.H, dan Briptu Andika

Untuk Pengecekan Proses Pengeringan dan Usaha Selep jagung di Desa Kakatpenjalin Kecamatan Ngimbang

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, melalui keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri dalam rangka mendukung Implementasi 8 Program Prioritas Polri yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada sektor ketahanan dan swasembada pangan.

Dalam patroli secara dialogis ini kami berupaya melalui pendampingan kepada kelompok tani dan pelaku usaha selep serta pengengeringan jagung dengan cara pendampingan dan kordinasi terkait penyaluran jagung kering untuk di salurkan di Bulag dengan harga yang stabil

“Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga aktif mendampingi dan memastikan program pemerintah berjalan optimal hingga ke tingkat desa,” tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan di area Proses Pengeringan sampai selep jagung berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Kehadiran Polri di tengah lahan pertanian diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus motivasi bagi para petani untuk terus produktif, demi terwujudnya ketahanan pangan nasional yang kuat dan berkelanjutan.

Jurnalis (roy)

Dra. Tia Fitriani Anggota DPRD Prov. Jabar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan TA 2026

0

Desa Langensari, Jum’at, 30 Januari 2026 Warta. In Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan TA 2026 Dra. Hj. Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat F Nasdem desa Langensari Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung, Jumat, 30 Januari 2026.
38 % Anggaran, menjadi motivasi masyarakat kerjasama dengan pemdes untuk kerja bakti, diaplikasikan Jumsih Jum’at Bersih, sebagai gambaran kebersamaan gotong royong.asarakat Desa Langensari dalam menjaga, memelihara kebersihan lingkungan, jelass Tia.
RPJMD Jabar Istimewa, menurut Tua, Lembur diurus kita di Tata. 9 Langkah Membangun Jabar Istimewa,
1. Pembangunan insfratruktur jalan ke pelosok desa, jaringan irigasi wilayah pertanian, terciptanya ekosistem ekonomi pertanian organik, via koneksivitas pertanian berbasis kehutanan, perkebunan, peternakan.
2.Layanan Pendidikan berkarakter SMA/SMK Gratis.
3. Lapangan Kerja baru, wisata, Ekraf
4. Penyempurnaan RSUD Kabupaten Kota, penambahan layanan khusus KIA, Jantung, Kanker.
5. Industri pengobatan berbasis kearifan lingkungan
6. Cetak 10.000 manajer putra daerah via beasiswa politeknik berorientasi terapan
7. Kelola sampah mandiri sampai tingkat RT sampah organik rumah tangga
8. Tata kampung nelayan
9. Kesejahteraan kades, perangkat desa, RT RW, linmas, kader PKK, kader posyandu, guru agama, pembangunan desa berbasis kearifan lingkungan, dan transformasi birokrasi berdampak diperjuangkan , poin ini diperjuangkan Dra.Hj. Tia Fitriani, sejak 2014.
Mari kita kawal 9 langkah program unggulan Jabar Istimewa, jelas Dra.Hj. Tia Fitriani, untuk terima perubahan dengan hati terbuka,Open Mine, Open Heart, Open Will, Tutup Tua. Warta. In. Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW.

Polsek Ngimbang gelar pengecekan ke Sawah Pada Tanaman Jagung Program P2B di Desa Lamongrejo

0

Personil Polsek Ngimbang gelar pengecekan ke Sawah Pada Tanaman Jagung Program P2B di Desa Lamongrejo

LAMONGAN//Warta.in- Komitmen Polri dalam mendukung program strategis nasional kembali ditunjukkan oleh Polsek Ngimbang.

Pada Jum’at (30/1/2026), jajaran Polsek Ngimbang turun langsung ke lahan baku sawah (LBS) milik warga di Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, untuk melakukan pengecekan kondisi tanaman jagung sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan nasional.

Kegiatan yang berlangsung pukul 19.00 hingga 11.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Ngimbang, Aiptu Muji didampingi Briptu Andika

Pengecekan tanaman jagung Masyarakat yang berada di Dukuh Kambangan RT 19 Dari hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik dengan tinggi rata-rata mencapai sekitar 170 sentimeter, daun berwarna hijau segar, usia tanam sekitar 50 hari, serta tidak ditemukan serangan hama maupun penyakit yang signifikan.

Selain itu, ketersediaan air dinilai mencukupi berkat pemanfaatan air tadah hujan selama musim penghujan. Proses pemupukan telah dilakukan sebanyak dua kali, dengan distribusi pupuk yang berjalan lancar dan mudah diperoleh oleh petani.

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, melalui keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri dalam rangka mendukung Implementasi 8 Program Prioritas Polri yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada sektor ketahanan dan swasembada pangan.

“Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga aktif mendampingi dan memastikan program pemerintah berjalan optimal hingga ke tingkat desa,” tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Kehadiran Polri di tengah lahan pertanian diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus motivasi bagi para petani untuk terus produktif, demi terwujudnya ketahanan pangan nasional yang kuat dan berkelanjutan.

Jurnalis (roy)

Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue light Guna Antisipasi 4C Dan Hitam -Hitam Di Malam Hari

0

Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue light Guna Antisipasi 4C Dan Hitam -Hitam Di Malam Hari

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang hari ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Jum’at (30/01/2026)pukul 23.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di dilaksanakan oleh Anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Muji. R, dan Briptu Andika dengan sasaran Patroli jalan poros Jombang – Babat, di SPBU Ngimbang, R3Mart dan Terminal Ngimbang yang ada di Wilayah Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi kejahatan dan premanisme untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang dan menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patroli Blue Light di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Martua Sitanggang Disomasi Keturunan Op Tongam Sitanggang Silo Sipukka Huta Lumban Silo

0
rumah batak peninggalan op tongam sitanggang silo

Samosir – Kasus sengketa tanah yang melibatkan Mantan Wakil Bupati Samosir Periode 2021-2024, drs Martua Sitanggang MM , telah menjadi perhatian publik di Sumatera Utara (Sumut).

Kasus ini mengenai klaim sepihak dari Martua dan adik adiknya yang mengaku sebagai pemilik dari Kampung (huta) Lumban Silo yang terdampak langsung atas objek pengadaan tanah yang dikenal sebagai Huta Lumban Silo yang terletak di Desa Parsaoran I, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumut.

Akibat peristiwa ini, mewakili keturunan/ahli waris dari alm Op Tongam Sitanggang yaitu; Darwin Sitanggang, Sudung Sitanggang, Syamsuddin Sitanggang, Jonny Sitanggang, Maruba Sitanggang melakukan somasi melalui kantor hukum Lamsiang Sitompul & Associates pada 30 Januari 2026.

Sengketa terjadi dampak keturunan alm Jayman Sitanggang yang diwakili Martua Sitanggang, Jese Sitanggang, Udut Manotar Sitanggang mengaku sebagai pemilik dari Kampung (huta) Lumban Silo.

Diketahui, pada tahun 2022 terdapat pengumuman hasil inventarisasi dan indentifikasi peta bidang tanah dan daftar nominatif pengadaan tanah untuk pembangunan pelebaran alur Tano Ponggol di bagian Huta Lumban Silo dengan Nomor 261/12-12/17/500.IV/2022.

Lalu Martua Sitanggang mengklaim dengan mengaku bahwa kakeknya yang bernama Jayman Sitanggang sebagai pemilik Huta Lumban Silo.

Kemudian pada 5 Mei 2022 keturunan alm Op Tongam Sitanggang Silo membuat sanggahan keberatan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Samosir, Bupati Samosir, Polres Samosir, Camat Panguruan dan Kepala Desa Parsaoran I atas klaim sepihak yang dilakukan Martua Sitanggang, Jese Sitanggang, dan Udut Manotar Sitanggang yang merupakan keturunan dari Jayman Sitanggang.

Dibeberkan Maruba Sitanggang, mewakili ahli waris alm opung Tongam Sitangggang, dulu luas Huta Lumban Silo diperkirakan sekitar 3.113 M2.

“Lalu sekitar 1.987 M2 diambil dan digunakan oleh pemerintah Kabupaten Samosir untuk pelebaran alur terusan Tano Ponggol, sehingga sisa luas Huta Lumban Silo saat ini adalah ± 1.126 M2,” ujar Maruba, Jumat (30/1/2026).

Saat ini bangunan yang masih berdiri di huta tersebut adalah Rumah Bolon peninggalan alm Tongam Sitanggang Silo/br. Sihotang, Rumah Kartini Sitanggang dan Rumah Sappan Sinaga serta kuburan baru dari keluarga Martua Sitanggang, yang berisikan tulang belulang ayahanda dan Kakek dari Martua Sitanggang yang dibawa dari Muara. Ayahanda dan kakek Martua tidak wafat di Huta Lumban Silo dan juga ketika wafat nya tidak dikuburkan di Huta Lumban Silo. Kuburan awalnya di Muara. Namun karena kami keturunan Op Tongam Sitanggang Silo, tinggal di perantauan, tak ada yang tinggal Huta Lumbam Silo menjadikan Martua Sitanggang dengan leluasa membangun kuburan ayah dan kakeknya di Huta Lumban Silo dengan tujuan licik agar seakan akan kakek dan ayahnya dikuburkan di Huta Lumban Silo

Secara adat Batak, salah satu bukti kepemilikan suatu tanah adalah adanya kuburan pemilik di tanah tersebut. Cara ini digunakan Martua untuk mengaku ngaku Huta Lumban Silo adalah milik kakeknya. Namun siasatnya itu terbantahkan dengan masih adanya rumah Batak peninggalan Op Tongam Sitanggang Silo di Huta Lumban Silo yang lebih dulu ada dari kuburan keluarga Martua tersebut. Perbuatan Martua Sitanggang, Jese Sitanggang dan Udut Manotar Sitanggang untuk mengklaim sepihak sebagai pemilik dari Huta Lumban Silo sehingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera II Medan (BBWS Sumatera II Medan) memasukkannya sebagai ahli waris untuk memperoleh ganti rugi atas pengadaan tanah tersebut. Martua Sitanggang sendiri sudah mendapat ganti rugi atas rumahnya yang ada di Huta Lumban Silo sebesar Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). Sedangkan ganti rugi lahan adalah sebesar Rp 1.400.000.000,- (satu milyard empat ratus juta rupiah). Uang penggantian tersebut masih dititipkan di Pengadilan Negeri Balige sejak tahun 2022. Bukan masalah uang ganti rugi yang kami persoalkan, tegas Maruba Sitanggang Silo, ini adalah masalah harga diri, kehormatan opung kami Op Tongam Sitanggang Silo sebagai pembuka Huta Lumban Silo. Kami akan pertahankan Huta Lumban Silo sebagai asal muasal kami keturunan Op Tongam Sitanggang Silo sampai kapanpun dengan cara yang sesuai hukum

“Secara hukum, patut diduga Martua Sitanggang yang diduga kini menetap di Jmabi, telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yang dapat menimbulkan kerugian materil maupun inmateril kepada keluarga alm Op Tongam Sitanggang Silo sebagai Sipuka huta (membangun perkampungan) Lumban Silo,” tutur Maruba. Bukti nyata adalah adanya Rumah Batak peninggalan kakek kami Op Tongam Sitanggang Silo di tengah tengah Huta Lumban Silo. Bahkan ketika wafat pun, dimakamkan di Huta Lumban Silo

Untuk dapat mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya serta mengecek kebenaran pengaduan keluarga alm Op Tongam Sitanggang Silo dan untuk mencegah kerugian yang seharusnya tidak terjadi diharapkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Untuk itu Martua Sitanggang dan adik adiknya diminta agar datang ke kantor pengacara Lamsiang Sitompul SH MH dengan membawa dokumen-dokumen pendukung tersebut pada 7 Februari 2026 dalam menyelesaikan persoalan ini dengan musyawarah.

Disebutkan, Op Tongam Sitanggang Silo diperkirakan lahir pada tahun 1874 dari orang tua yang bernama Op Guru Ambosa Sitanggang Silo/br. Naibaho Siagian yang menetap di Dolok Sohaliapan (Pada masa Belanda masuk dalam Kenegerian Buhit dan sekarang Dolok Sohaliapan masuk wilayah Desa Parlondut Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir) yang merupakan asal Marga Sitanggang Silo.

Setelah Op Tongam Sitanggang Silomenikah dengan br. Sihotang Sorganimusu, sekira tahun 1894 dari Dolok Sohaliapan Kenengerian Buhit (sekarang masuk Desa Parlondut Kecamatan Pangururan Kabupaten samosir) mereka berdua datang ke huta di Lumban Silo dan beberapa tahun kemudian mendirikan sebuah Rumah Bolon (Rumah Adat Batak) menghadap timur, persis di tengah-tengah Huta Lumban Silo.

Kemudian Op Tongam Sitanggang Silo/br. Sihotang memiliki anak yang bernama Sindak Sitanggang Silo/br. Nainggolan (lahir Tahun 1897) yang menetap di Huta Lumban Silo dan Filipus Sitanggang Silo/br. Samosir (lahir Tahun 1895) merantau ke Perdagangan/Kabupaten Simalungun.

Singkat cerita, alm Op Tongam Sitanggang Silo dikuburkan di Huta Lumban Silo, selanjutnya pada 15-22 Juni 1990 seluruh keluarga melakukan pesta adat mangokkal holi (memindahkan tulang belulang) untuk dipindahkan ke Gumba Desa Parsaoran I Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir dan bekas makam di semen.

Saat itu juga ada peristiwa pertengkaran karena adanya pelarangan oleh Wismar Sitanggang (Ayahanda dari Martua Sitanggang) yang menurutnya tidak ada makam Op Tongam Sitanggang Silo di huta Lumban Silo.

Pada saat itu, Dapot Sitanggang Silo [cucu dari Op Tongam Sitanggang Silo) menyampaikan bahwa ia pernah membuat tanda sebuah batu besar pada kuburan Op Tongam Sitanggang Silo dan terbukti kuburan itu ditemukan sehingga Wismar Sitanggang terdiam dan tak dapat lagi menyangkal keberadaan makam Op Tongam Sitanggang Silo.

Sedangkan sekira tahun 1908, Jayman Sitanggang (Ayahanda dari Wismar Sitanggang dan Kakek dari Martua Sitanggang) berasal dari Muara lalu merantau ke Panahatan, bekerja sebagai mandor di daerah Tele (kini dikenal sebagai Kelurahan Siogung-ogung Kecamatan Pangururan)

Jayman lalu menyewa sebuah rumah kontrakan yang pada saat itu daerah tersebut mayoritas dihuni Marga Naibaho, kemudian dikarenakan rasa iba, Sindak Sitanggang Silo anak dari Op Tongam Sitanggang Silo/br. Sihotang (ia sendiri menetap di Rumah Bolon peninggalan Op Tongam Sitanggang Silosedangkan Jayman Sitanggang masih mengontrak) maka mengajaknya untuk pindah ke Huta Lumban Silo. Karena mereka masih memiliki hubungan kekerabatan yaitu sama sama keturunan Op Raja Sitanggang Silo

Tak disangka, dikemudian hari, kuburan alm Op Tongam Sitanggang Silo/br. Sihotang dialih fungsikan dijadikan Gudang kayu oleh Wilmar Sitanggang (Orang tua dari Martua Sitanggang dan anak dari Jayman Sitanggang).

Dengan respon cepat, maka keluarga meminta agar dibongkar karena hal itu sangat merugikan keluarga Op Tongam Sitanggang Silo dan mencerminkan ketidak hormatan keluarga Jayman Sitanggang terhadap apa yang sudah diterimanya dari alm Op Tongam Sitanggang Silo.

Martua Sitanggang kemudian mengaku-ngaku bahwa kakeknya yang bernama Jayman Sitanggang itu pemilik huta Lumban Silo, padahal kenyataannya kakeknya itu sebaya dengan alm Sindak Sitanggang Silo/br. Nainggolan anak dari alm. Op Tongam Sitanggang Silo/br. Sihotang. Sementara di Huta Lumban Silo sudah ada Rumah Batak yang dibangun oleh Op Tongam Sitanggang Silo yang menunjukkan bahwa Op Tongam Sitanggang Silo lah sebagai sipukka huta / pembuka kampung di Huta Lumban Silo (red)rumah batak peninggalan op tongam sitanggang silo

Jadi Bandar Narkoba di Kampung Sendiri, Akhirnya Tiga Pria di Tangkap Polres Binjai

0

Warta.in Binjai – Satres narkoba polres Binjai kembali melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba dengan inisal *AM (46) dan SRA (52)* di TKP, jalan Ir. H. Juanda Gg. Sedar kelurahan Timbang Langkat kecamatan binjai timur, kota binjai, Sabtu (24/1/26) pukul 13.45 wib, siang hari.

Awal terjadinya penangkapan, AKP Ismail Pane, S.H.,M.H., mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di kecamatan Binjai timur.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, kemudian IPDA Jun Fredy Sembiring, S.H., selalu KBO, langsung membawa timnya untuk melakukan penyelidikan.

Saat petugas melakukan penyelidikan di jalan Ir. Juanda, kemudian menemukan 2 (dua) orang laki-laki yang saat itu sedang duduk diatas sepeda motornya, namun terlihat oleh petugas salah satu darinya melemparkan sebuah bungkus rokok ke pinggir jalan.

Berkat naluri sebagai anggota polri, sehingga saat itu juga petugas menyuruhnya untuk mengambil barang yang sempat dibuang olehnya. Kemudian petugas menyuruh untuk membuka kotak rokok tersebut dan ternyata didalamnya ditemukan barang bukti narkoba berupa :

*”* 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan brutto 0,28 gram, 7 (tujuh) paket narkotika jenis ganja kering dibalut kertas warna cokelat brutto 12,44 gram, ⁠1 (satu) unit handphone merk infinix warna hitam, ⁠1 (satu) unit sepeda motor honda scoopy warna putih no.pol BK 4742 RAO serta 1 (satu) buah kotak rokok merk helium warna merah (tempat penyimpanan narkotika)

Sesuai pengakuan dari AM dan SRA, saat itu juga tim langsung mengejar terhadap pengakuan kedua terduga. Kemudian petugas berhasil kembali melakukan penangkapan terhadap *M (36)* di dalam rumahnya jalan Hokki kelurahan timbang langkat kecamatan binjai timur, serta ditemukan barang bukti berupa :

*”* 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan brutto 6,70 gram, 5 (lima) butir narkotika jenis pil ekstasi warna kuning brutto 1,71 gram, 2 (dua) buah plastik klip transparan (tempat penyimpanan ekstasi), ⁠1 (satu) unit handphone merk realme warna biru gelap serta ⁠1 (satu) bungkus plastik klip transparan kosong.

Terhadap AM dan SRA, keduanya tinggal di jalan. Ir. H. Juanda kelurahan timbang langkat kecamatan binjai timur sedangkan terduga M (36) tinggal di jalan Hokki kelurahan timbang langkat kecamatan binjai timur beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU. RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun., tegas AKP Ismail Pane.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui kasi humas AKP Junaidi, polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang mau bekerja sama dengan polres Binjai untuk brantas peredaran narkoba. Ucapnya. (RN)

humasresbinjai

Sekolah rakyat dibangun diatas lahan ” Sengketa “, ahli waris menangis tak dapat kompensasi

0

Warta.in Medan, 30 Januari 2026 – Sebuah kasus yang menyayat hati melanda ahli waris Teridah br Barus. Lahan yang mereka klaim sebagai milik sah dengan dasar Surat Keputusan Bupati (SKT) No: 1632/A/I/15 kini akan dijadikan lokasi pembangunan proyek “Sekolah Rakyat”, padahal tanah tersebut masih dalam status perkara dengan Nomor: 32/Pdt.G/PN Medan yang telah menggelar sidang pertama pada 27 Januari 2026.

Ahli waris mengaku telah memiliki lahan tersebut secara sah dan telah menguasainya dalam waktu yang tidak sebentar. Namun, mereka mengklaim Walikota Medan seolah-olah menutup mata terhadap kenyataan ini dan tidak memberikan sepeserpun kompensasi ganti rugi kepada mereka yang berstatus masyarakat lemah dan tidak mampu.

“Apa salah kami? Kami hanya ingin mempertahankan hak milik orang tua kami yang diperoleh dengan susah payah. Mengapa pemerintah kota harus berlaku otoriter dan seperti diktator terhadap kami yang sudah terlampau lemah?” ujar salah satu ahli waris dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca.

Pemerintah Kota Medan diduga sengaja mengabaikan status tanah yang masih bersengketa dan tengah dalam proses pengadilan untuk tetap melanjutkan pembangunan proyek tersebut. Padahal, proyek yang seharusnya membawa manfaat bagi rakyat justru kini membuat sebagian rakyatnya merasakan penderitaan yang mendalam.

Dalam kesempatan nya kuasa hukum dari ahli waris Terida br Barus Henry R Pakpahan,S.H dan Yudi Karo Karo menyampaikan agar Walikota kota Medan bapak Rico Waas menghentikan pekerjaan diatas tanah yang masih bersengketa dan masih dalam gugatan di Pengadilan Negeri Medan .

” Bapak Presiden Prabowo tidak akan mungkin membangun proyek pemerintah diatas lahan yang masih bersengketa , saya yakin pak Prabowo seorang Spartan , seorang pejuang, pasti beliau akan memperhatikan nasib masyarakat kecil .Tolong pak Prabowo segera perintahkan walikota Medan untuk hentikan dahulu pekerjaan diatas lahan yang masih dalam status perkara di Pengadilan Negeri Medan . ” Hardik Henry Pakpahan,S.H .

Dengan pelanggaran ini Pemerintah Kota Medan diduga dapat dikenakan
Pasal 502 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur tindak pidana penipuan hak atas tanah, bangunan, atau tanaman secara melawan hukum untuk menguntungkan diri sendiri/orang lain. Ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun .
Selain itu, Pemerintah Kota Medan juga dapat diacu pada Pasal 1365 KUHPerdata yang mewajibkan pelaku perbuatan melawan hukum untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan, baik secara materil maupun immateril.

Kami berharap Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Jangan biarkan proyek pembangunan negara dibangun di atas derita dan tanah yang masih menjadi sengketa milik masyarakat kecil yang lemah. Semoga keadilan dapat segera diterima oleh ahli waris Teridah br Barus dan hak mereka sebagai pemilik tanah sah dapat dihormati dan segera di selesaikan oleh pemerintah Kota Medan. (RN)

Wagub Banten Achmad Dimyati Buka Pelatihan UMKM MWC NU Ciomas Kabupaten Serang

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 30 Januari 2026  — Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah membuka pelatihan kewirausahaan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang diselenggarakan oleh Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Jumat (30/1/2026).

Pelatihan tersebut digelar sebagai upaya mendorong pelaku usaha berbasis potensi lokal agar mampu berkembang, berdaya saing, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian daerah.

“Kalau UMKM maju, perekonomian juga akan maju terus. Alhamdulillah, ada pameran produk UMKM yang harus kita dorong supaya meningkat, supaya maju dan sehat,” ucap Dimyati.

Usai membuka pelatihan, Wagub Dimyati berkeliling meninjau pameran produk UMKM yang digelar di lokasi kegiatan. Ia juga sempat menjajal sejumlah hasil produksi pelaku UMKM, termasuk menikmati kopi hitam dan kelapa muda yang merupakan hasil alam unggulan Kecamatan Ciomas.

Selain membuka pelatihan UMKM, Dimyati juga menghadiri kegiatan Pendidikan Dasar Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD PKNU) MWC NU Kecamatan Ciomas yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Darul Ihsan. Kegiatan tersebut dirangkai dengan istigasah yang dipimpin oleh Abuya Ade Abdul Aziz Dimyati Cidahu.

Dalam kesempatan itu, Dimyati mengingatkan pentingnya memahami bahwa setiap ujian dan musibah dalam kehidupan terjadi atas izin Allah SWT. Oleh karena itu, sikap tawakal, ikhlas, berikhtiar, serta saling tolong-menolong dan berempati menjadi hal yang harus terus dijaga.

“Musibah ada hikmahnya, yakni sabar dan salat. Hidup ini penuh ujian. Semua ada ujiannya. Semua harus dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Dimyati juga mengajak masyarakat untuk selalu berprasangka baik atas ketetapan Allah SWT dan memperbanyak sikap saling memaklumi demi menciptakan kehidupan yang nyaman dan bahagia.

Di akhir kegiatan, Wagub Dimyati mengajak Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten untuk terus berkolaborasi dan mensinkronkan program-program keumatan dengan program pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi merupakan kunci penting dalam mendorong kemajuan daerah.

“Ayo kita berkolaborasi dengan pemerintah,” pungkasnya

Ketua PWNU Banten KH Hafiz Gunawan menyampaikan bahwa PD PKPNU MWC NU Kecamatan Ciomas ke-17 diikuti 221 peserta. Ia menegaskan NU bukan organisasi politik kekuasaan, melainkan menjunjung tinggi nilai kebangsaan dengan 11 badan otonom PWNU Banten yang aktif di bidang keagamaan.

“NU politik kebangsaan. NU kekuatan kebangsaan,” ungkap KH Hafiz.

Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Serang KH Muhammad Robi Ulfi Zaini Thohir menyampaikan bahwa istigasah bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT serta mengajak seluruh kader untuk memperkuat solidaritas dan kekompakan.(WartainBanten)