32.8 C
Jakarta
Sabtu, April 18, 2026
Beranda blog Halaman 451

Gudang Alat Berat Tanjung Karang Nyaris Terbakar Polsek Ampenan Gerak Cepat

0

Gudang Alat Berat Tanjung Karang Nyaris Terbakar Polsek Ampenan
Gerak Cepat

Warta.in
Mataram, NTB – Kepulan asap dan kobaran api sempat menggegerkan warga di Jl. Arya Banjar Getas, Lingkungan Bangsal, Kelurahan Tanjung Karang, Jumat malam (03/10/2025). Tumpukan sampah di dalam sebuah gudang penyimpanan alat berat dilaporkan terbakar, membuat situasi di sekitar lokasi sempat panik.

Mendapat informasi tersebut, personel piket SPKT Polsek Ampenan segera bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi dan memastikan kondisi aman terkendali. Setiba di lokasi, petugas langsung berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Mataram. Tak lama kemudian, satu unit mobil pemadam tiba dan bersama warga serta polisi bahu-membahu melakukan proses pemadaman.

Kapolsek Ampenan, AKP Ahmad Majmuk, S.Pd., mengonfirmasi bahwa titik api berada pada tumpukan sampah di dalam areal gudang alat berat tersebut. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

“Syukurlah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Sementara untuk kerugian materiil masih dalam pendataan. Kami bersama masyarakat sekitar ikut membantu tim Damkar agar api tidak merembet lebih luas,” jelas Kapolsek.

Berkat gerak cepat personel kepolisian, petugas pemadam, dan dukungan warga, api akhirnya berhasil dipadamkan. Situasi di lokasi kembali kondusif meski sempat menimbulkan kepanikan.(Sr/hpm)

Kakorpolairud Baharkam Polri Pastikan Keamanan MotoGP 2025 di Perairan Mandalika..

0

Kakorpolairud Baharkam Polri Pastikan Keamanan MotoGP 2025 di Perairan Mandalika..

Warta.in
Lombok Tengah , NTB – Dalam rangka memastikan pengamanan event MotoGP di Sirkuit Mandalika, Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen. Pol. Raden Firdaus Kurniawan, S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Barat, Kunjungan ini berfokus pada peningkatan patroli perairan dan Udara di wilayah Mandalika Lombok serta evaluasi sarana dan prasarana penunjang keamanan wilayah Mandalika. Sabtu 4 Oktober 2025.

Irjen. Pol. Raden Firdaus Kurniawan memberikan arahan langsung kepada personel Pospam Ditpolairud Polda NTB untuk memperketat intensitas patroli perairan dan Udara. “Pengamanan di laut dan Udara adalah kunci untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan MotoGP Mandalika. Kami harus memastikan setiap sudut perairan dan udara aman dari segala potensi gangguan,” tegas Kakorpolairud. Arahan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta menjamin keselamatan dan aktivitas bahari selama event berlangsung.

Kesiapan aset pendukung juga menjadi perhatian utama. Dalam kunjungan tersebut, Kakorpolairud meninjau 2 unit helikopter, 1 unit kapal cepat, dan 2 unit RIB Intercept yang akan disiagakan. Armada ini akan berperan vital dalam respons cepat dan pengawasan area perairan dan Udara sekitar sirkuit.

Dirpolairud Polda NTB, Kombes Pol Boyke F.S. Samola, S.I.K., M.H., turut mendampingi Kakorpolairud selama kunjungan kerja. Kehadiran beliau menunjukkan sinergi kuat antara Korpolairud Baharkam Polri dan Polda NTB dalam mengamankan event internasional ini.

Rombongan Kakorpolairud Baharkam Polri juga mencakup Dirpoludara Korpolairud Baharkam Polri Brigjen. Pol. Drs. Agus Pranoto M.H., Kasubdit Patroli Ditpolair Korpolairud, dan Kasubdit Fasharkan Ditpoludara Korpolairud. Kolaborasi lintas unit ini menegaskan komitmen Polri untuk memberikan pengamanan terbaik demi suksesnya MotoGP Mandalika 2025.(sr/hpntb)

Pemprov Banten Gelar Tes Urine Mendadak Usai Upacara HUT ke-25

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 04 Oktober 2025  — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelar tes urine secara mendadak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Banten. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Tes urine berlangsung di halaman Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Sabtu (4/10/2025). Gubernur Banten, Andra Soni, menjadi peserta pertama dalam tes tersebut sebagai bentuk keteladanan bagi jajaran ASN.

“Dalam rangka memperingati HUT ke-25 Provinsi Banten, BNN Provinsi Banten bekerja sama dengan panitia melaksanakan pemeriksaan tes urine secara acak kepada ASN tanpa pemberitahuan sebelumnya,” ujarnya.

Gubernur juga menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari gerakan anti narkoba dan mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tentang pemberantasan narkoba di seluruh lapisan masyarakat.  Aparatur pemerintah di seluruh OPD Provinsi Banten harus menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, higienis, dan bebas narkoba.

“Langkah ini adalah bagian dari gerakan melawan narkoba sekaligus mendukung Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.

Mita Maharani, Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Banten, mengatakan bahwa ini adalah langkah pertama dalam rencana pemeriksaan rutin terhadap ASN.

“Pada peringatan HUT ke-25 Provinsi Banten ini, kami bekerja sama dengan Pemprov Banten untuk mewujudkan ASN yang bersih dari narkoba,” katanya.

Menurut Mita, setiap OPD akan diwakili oleh 5–10 orang ASN pada tahap pertama. Hasil pemeriksaan akan dikirim ke masing-masing OPD di Provinsi Banten. Hasil tes urine dapat diketahui dalam waktu yang singkat.  Meskipun demikian, penyampaian resmi dilakukan melalui kerja sama dengan instansi yang relevan.

“Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan kepada masing-masing OPD dan sifatnya adalah pembinaan, bukan penegakan hukum,” jelasnya.

Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi juga menjalani tes urine.  Selain itu, jajaran Forkopimda dan pimpinan instansi vertikal Banten, serta pejabat pimpinan tinggi madya, pejabat struktural dan fungsional.

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-25 Provinsi Banten, pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk membangun birokrasi yang bersih, sehat, dan bebas narkoba.  Ini sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.(WartainBanten)

HUT ke-25, Gubernur Andra Soni Apresiasi Jasa Pemimpin Banten Sebelumnya

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 04 Oktober 2025  — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa pembangunan yang dicapai Provinsi Banten hingga saat ini merupakan hasil kerja kolektif para pemimpin terdahulu. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembina upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Banten di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Sabtu (04/10/2025).

Dalam amanatnya, Andra Soni memberikan apresiasi atas jasa dan dedikasi para gubernur dan wakil gubernur sebelumnya yang telah meletakkan fondasi penting bagi pembangunan daerah.

“Penyiapan struktur dan aparatur pemerintahan daerah di awal Provinsi Banten terbentuk pada masa kepemimpinan almarhum Pjs Gubernur Banten Hakamuddin Djamal. Atas jasa dan dedikasinya, sistem pemerintahan daerah Provinsi Banten berjalan hingga saat ini,” katanya.

Kawasan pusat pemerintahan KP3B didirikan di Kota Serang pada masa gubernur Provinsi Banten pertama, yang kini telah meninggal, Djoko Munandar.  Ini memberikan ruang perkantoran terpadu dan representatif bagi pemerintah untuk melayani masyarakat.

“Oleh karena itu saya mengajak kita semua untuk bersama-sama mengelola dan membangun citra positif KP3B, sehingga KP3B dikenal bukan hanya sebagai tempat aktivitas birokrasi,” ujarnya.

Selain itu, Andra Soni menekankan bahwa KP3B merupakan representasi dari identitas kemajuan daerah dan pusat layanan publik yang ramah.  Ada ruang yang memiliki nilai estetika, sejarah, dan fungsi sosial ekonomi.

Di bawah kepemimpinan Ratu Atut Chosiyah sebagai gubernur Banten, banyak proyek yang dibangun, seperti Jamsosratu, RSUD Malingping dan RSUD Banten, serta SMA Negeri Cahaya Madani Banten Boarding School (CMBBS), gedung perkantoran terpadu, pembentukan Jamkrida Banten, dan pembangunan infrastruktur strategis lainnya.

“Warisan itu harus kita lanjutkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial,” tegasnya.

Pada masa Gubernur Rano Karno, pembangunan infrastruktur menjadi prioritas utama. Selain itu, untuk mendukung perekonomian daerah, Bank Banten didirikan.

“Yang terpenting juga meningkatkan kualitas infrastruktur jalan untuk mendukung sektor transportasi dan sektor-sektor potensial lainnya,” katanya.

Pada masa Gubernur Banten Wahidin Halim, juga dibangun Banten International Stadium (BIS) dan revitalisasi Kawasan Banten Lama. Selain itu, dibangun jembatan Aria Wangsakara, gedung RSUD Banten, RSUD Labuan, RSUD Cilograng, dan fasilitas sekolah baru.

“Itu harus terus kita lanjutkan untuk meningkatkan pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing,” pungkas Andra Soni.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, seluruh bupati dan wali kota dari delapan daerah Provinsi Banten, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, Kapolda Banten Irjen Hengki, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Siswanto, para tokoh agama dan masyarakat, serta para direksi BUMD Provinsi Banten hadir dalam upacara dalam rangka Hut ke-25 Provinsi Banten.(WartainBanten)

21 Ruang Pelayanan KRIS di RSUD Rejang Lebong, Target Akhir Tahun 2025 sudah finish.

0

Warta.in-Rejang Lebong, Bengkulu.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu sedang menyiapkan 21 ruang pelayanan sistem kelas rawat inap standar atau KRIS untuk pasien.

Disampaikan Plt Direktur RSUD Rejang Lebong, Nova Friska Elianti saat dihubungi di Ruangannya, Sabtu, mengatakan pemerintah pusat saat ini mulai memberlakukan sistem KRIS untuk menggantikan sistem kelas 1, 2, 3 bagi peserta BPJS Kesehatan.

“RSUD sekarang mengutamakan pelayanan medis kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong dengan menyiapkan 21 ruangan KRIS, fungsi ruang ini untuk digunakan bagi seluruh pasien rawat inap,” ungkapnya.

Lanjut nova menjelaskan, ruangan KRIS tersebut nanti akan memiliki beberapa perbedaan dibandingkan dengan ruangan rawat inap sebelumnya.

“ruangan kris ini memiliki perbedaan seperti Jumlah tempat tidur yang lebih sedikit sehingga tidak terlalu pengap atau sumpek, jumlah ruangannya itu ada empat unit dalam satu ruangan. Ruangan kris ini juga dilengkapi dengan gorden pembatas di setiap bed salah satu fungsi nya untuk meningkatkan privasi pasien,” jelas Nova.

Tambah nova,Ruangan pelayanan KRIS juga dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti AC, kamar mandi di setiap ruangan, haddwall, dan exos.

Selanjutnya, untuk sistem penyimpanan tabung oksigen akan ditempati diruangan tersendiri, sehingga tidak ada lagi penempatan tabung oksigen di dalam ruang rawat inap.

Target penyiapan 21 ruangan KRIS di RSUD Rejang Lebong itu sendiri harus bisa beroperasi pada akhir tahun 2025, sehingga pasien yang berobat ke RSUD Rejang Lebong dapat menikmati fasilitas yang lebih baik dan lebih nyaman.

Harapan, ini semua disipakan adanya ruang pelayanan KRIS di RSUD Rejang Lebong itu kedepan untuk lebih meningkatkan extra pelayanan medis kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong agar dapat membuat pasien yang menjalani pengobatan nyaman dan aman. (***)

Guna Antisipasi Kriminalitas 3C Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Di Daerah Rawan

0

Guna Antisipasi Kriminalitas 3C Anggota jaga Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light Di Daerah Rawan

LAMONGAN//Warta.in –Anggota Jaga Polsek Ngimbang dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif serta mencegah terjadinya aksi premanisme dan kejahatan serta aksi konvoi di daerah rawan kejahatan wilayah hukum Polsek Ngimbang gencar melaksanakan patroli Blue light pada,Jum’at (03/10/2025)

Patroli blue light ini dilaksanakan mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai yang di laksanakan oleh Anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Suhadi, Bripka Afis dan Brigadir Elbiyun dengan sasaran empat lokasi jalan raya poros Jombang – Babat, SPBU Ngimbang dan Gudang R3 Ngimbang,serta Warkop Ruko Depan RSUD yang ada di wilayah Ngimbang di malam hari

Kegiatan patroli Blue Light ini merupakan bagian dari langkah antisipatif terhadap berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, khususnya aksi-aksi premanisme dan kejahatan 3C, (Curas,curat dan curanmor ) yang kerap terjadi di daerah rawan kriminalitas di malam hari

Dalam patroli Blue Light tersebut, petugas turut memberikan imbauan kepada warga dan petugas keamanan (security) perusahaan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam bekerja.

Apabila ditemukan tindakan mencurigakan atau aksi kejahatan, masyarakat diimbau segera melapor ke Polsek Bulakamba atau melalui layanan darurat 110, atau datang ke Polsek Ngimbang

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, “menyampaikan bahwa patroli Blue Light di Malam hari ini secara rutin di laksanakan merupakan langkah nyata Polri dalam menciptakan rasa aman, terutama di malam hari di wilayah hukum Polsek Ngimbang, ujarnya

“Kami berkomitmen untuk menciptakan wilayah yang aman dari praktik-praktik premanisme. Keamanan masyarakat, termasuk di wilayah daerah rawan, menjadi prioritas kami.

Oleh karena itu, kami harapkan kerja sama semua pihak untuk tidak segan melapor jika menemukan tindakan yang mengganggu ketertiban,” tegas Iptu IWayan Sumantra, S.H.

Dan Polsek Ngimbang akan terus melakukan patroli Blue Light secara rutin dan responsif dalam menjawab aduan masyarakat sebagai bentuk pelayanan yang humanis dan profesional, guna mendukung terciptanya iklim kerja yang aman dan produktif, pungkasnya(roy)

Polsek Ngimbang Giat Patroli Obyek Vital Cegah Kriminalitas Dan Tangkal 4C Di Wilayah Ngimbang

0

Anggota jaga Polsek Ngimbang Giat Patroli Obyek Vital Cegah Kriminalitas Dan Tangkal 4C Di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN//Warta.in –Polsek Ngimbang Polres Lamongan Polda Jatim hari ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Harkamtibmas Objek Vital (Obvit) guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang.Jum’at(03/10/2025)

Dalam Patroli Obyek vital ini di laksanakan oleh Anggota jaga Polsek Ngimbang
Aiptu Suhadi dan Brigadir Elbiyun dengan sasaran Patroli di jalan Raya Babat – Jombang,SPBU Ngimbang dan ATM BNI Ngimbang Kecamatan Ngimbang

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, patroli Obyek Vital ini di laksanakan oleh Petugas jaga Polsek Ngimbang untuk melaksanakan kegiatan patroli guna cegah dan antisipasi harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang dan menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patroli Obyek Vital di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya (Roy)

PMKRI Cabang Kupang Meminta Polsek Saditameon Malaka Tenggah Bertanggung jawab .

0

 

Warta.in. Kupang Sabtu 04 Oktober 2025. Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Cabang Kupang Yido Manao, menilai penahanan terhadap Gaudien Sius Manek oleh pihak Polsek Sasitamean Malaka Tengah, di bawah pimpinan IPTU Meliachi Robert Bria, S.H. sarat dengan dugaan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang.

 

“Kasus ini bermula dari perkelahian yang terjadi di Kampung Builaran. Peristiwa tersebut sejatinya merupakan perkara pidana ringan yang dapat diselesaikan secara proporsional melalui proses hukum cepat, atau bahkan dengan pendekatan restorative justice sebagaimana diamanatkan dalam sistem peradilan pidana.

 

Namun yang terjadi justru sebaliknya, pihak Polsek Sasitamean menahan Gaudien Sius Manek hingga kini mencapai 141 hari. Padahal KUHAP hanya memberikan kewenangan penahanan maksimal 60 hari untuk kepentingan penyidikan. Fakta ini tidak hanya menunjukkan ketidakprofesionalan aparat, tetapi juga dugaan kuat terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh Kapolsek Sasitamean, IPTU Meliachi Robert Bria, S.H.

 

Menahan seseorang selama 141 hari hanya karena kasus perkelahian di Builaran adalah tindakan yang tidak proporsional, cacat hukum, dan bertentangan dengan prinsip keadilan yang dijamin dalam UUD 1945.”

 

Berdasarkan fakta yang diperoleh:

 

1. Surat Penangkapan – Surat penangkapan atas nama Gaudien Sius Manek memang telah diberikan kepada keluarga.

 

2. Surat Penahanan – Hingga kini, keluarga tidak pernah menerima surat resmi penahanan sebagaimana diamanatkan Pasal 21 ayat (1) KUHAP, yang menyatakan penahanan hanya sah bila dilakukan dengan surat perintah penahanan.

 

3. SP2 (Surat Pemberitahuan Perkembangan Kasus) – Pihak keluarga tidak pernah mendapatkan SP2, padahal hal ini merupakan kewajiban penyidik sesuai Pasal 109 ayat (1) KUHAP.

 

4. Pelanggaran Batas Waktu Penahanan – Kapolsek Sasitamean diduga dengan sengaja menahan terduga pelaku di luar ketentuan hukum. Pasal 24 KUHAP jelas mengatur masa penahanan penyidik maksimal 20 hari dan hanya bisa diperpanjang 40 hari oleh penuntut umum, sehingga total tidak boleh lebih dari 60 hari. Faktanya, Gaudien Sius Manek telah ditahan selama 141 hari, jauh melampaui batas yang diperbolehkan hukum.

 

 

Dengan demikian, penahanan ini cacat hukum dan telah melanggar Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 tentang negara hukum serta Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang menjamin kepastian hukum dan perlakuan yang adil bagi setiap warga negara.

 

Melalui Yido Manao Germas PMKRI Cabang Kupang menegaskan:

 

1. Kapolsek Sasitamean (IPTU Meliachi Robert Bria, S.H.) wajib menjelaskan dasar hukum penahanan yang melampaui ketentuan KUHAP.

 

2. Kepolisian harus segera menyerahkan surat penahanan dan SP2 kepada keluarga korban.

 

3. Kapolres Malaka diminta turun tangan untuk mengevaluasi serta menindak tegas aparat yang diduga menyalahgunakan wewenang.

 

 

“Jika aparat sendiri yang mengabaikan hukum, maka keadilan hanya akan menjadi slogan tanpa makna. Kasus penahanan Gaudien Sius Manek bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi dugaan nyata penyalahgunaan kekuasaan. PMKRI Cabang Kupang mendesak agar Kapolsek Sasitamean segera diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Yido Manao, Presidium Germas PMKRI Cabang Kupang.

Sebanyak 284 Siswa SMPN 1 Liwa Menerima Langsung Seragam Sekolah Gratis 

0

Warta.in,,,Lampung Barat, – Sabtu 4/10/2025 Suasana pagi ini terasa berbeda di halaman SMP Negeri 1Liwa.

Namun hari ini, mereka tak hanya datang untuk belajar. Mereka menerima langsung seragam sekolah baru gratis.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program unggulan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bertajuk “Semua Bisa Sekolah”, yang terus berlanjut sejak masa kepemimpinan Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin (PM) di periode pertama (2017–2022), dan kini diperkuat kembali pada periode kedua (2025–2030).

Melalui program ini untuk memastikan bahwa tidak ada lagi kesenjangan dalam dunia pendidikan. Kita ingin semua anak, tanpa terkecuali, bisa melanjutkan sekolah,” tegas kepala sekolah di hadapan para siswa, guru, dan Sabtu (4/10/2025).

Pada kegiatan SMPN 1Liwa, diserahkan sebanyak 284 seragam sekolah batik.

Siswa-Siswi di SMPN 1Liwa, Kecamatan Balik Bukit, yang menerima bantuan seragam.

Masing-masing dari siswa menerima satu stel seragam batik dan satu buah tas berlogo Pemkab Lampung Barat.

Kepala sekolah SMPN 1Liwa menekankan, bahwa pembagian seragam ini bukan hanya soal pakaian, melainkan bagian dari strategi besar pemerataan pendidikan di Lampung Barat.

Seragam sekolah, menurutnya, memiliki peran penting dalam menghapus kesenjangan sosial antar peserta didik, melatih kedisiplinan, dan meringankan beban ekonomi keluarga di awal tahun ajaran.

“Kita tidak ingin ada anak Lampung Barat yang tertinggal hanya karena tidak punya seragam. Maka dari itu, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, anggarkan pengadaan perlengkapan dasar ini bagi peserta didik baru,” jelasnya.

(As)

Andra Soni Dukung Bank Banten Salurkan KPR FLPP, Dorong Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 04 Oktober 2025  — Gubernur Banten Andra Soni menyatakan dukungannya agar Bank Banten dapat menjadi penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), sebagai bagian dari Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan ini disampaikan Andra Soni saat menghadiri rapat kerja sama pembiayaan KPR Sejahtera FLPP yang digelar di Ruang Rapat Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan Brigjen KH Syam’un No. 5, Kota Serang, Jumat (3/9/2025).

“Saya kerja keras dalam memperbaiki Bank Banten. Alhamdulillah, direksi kompak,” ungkap Andra Soni dalam forum tersebut.

Ia menjelaskan bahwa Bank Banten terus menunjukkan perbaikan kinerja sejak diakuisisi dari Bank Pundi pada tahun 2015. Kini, Bank Banten telah berusia sembilan tahun dan mulai menunjukkan hasil dari upaya pembenahan yang dilakukan pemerintah provinsi.

“Saat ini, tingkat kesehatan Bank Banten berada di posisi tiga. Bank Banten juga sedang berproses Kerja Sama Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim,” papar Andra Soni.

Bank Banten saat ini melayani dua kabupaten kota dengan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), dan juga melayani penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mereka.

“Mudah-mudahan Bank Banten bisa menjadi bank penyalur dalam Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya.

Heru Pudyo Nugroho, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), menyatakan bahwa kunjungannya bersama rombongan ke Provinsi Banten bertujuan untuk mendorong dan mengevaluasi kesiapan Bank Banten sebagai penyalur KPR. Dia juga meminta Pemprov Banten untuk mendukung program perumahan.

Heru menyatakan bahwa penyaluran FLPP di Provinsi Banten saat ini menempati peringkat keempat di seluruh negeri, dengan 12.924 unit senilai Rp1,624 triliun yang telah diselesaikan.

Muhammad Busthami, Direktur Utama Bank Banten, menyatakan bahwa Bank Banten siap untuk memberikan pembiayaan KPR dan akan bekerja sama dengan bank lain untuk menyediakan layanan ini.

Busthami berharap bahwa proses Kerja Sama Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim akan meningkatkan kemampuan Bank Banten untuk menyediakan pembiayaan KPR.

M Rachmat Rogianto, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Banten, menyatakan bahwa backlog perumahan di Provinsi Banten saat ini mencapai 174 ribu unit, yang menunjukkan potensi pasar perumahan yang besar.

“Lahan di Provinsi Banten juga masih luas,” ujarnya.

Sebagai informasi, FLPP merupakan fasilitas subsidi pemerintah dalam pembiayaan KPR dengan bunga rendah dan tenor panjang, yang disalurkan melalui bank-bank pelaksana. Program ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto dalam menyediakan 3 juta unit rumah selama masa pemerintahannya.(WartainBanten)