INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

28 C
Jakarta
Minggu, Desember 22, 2024
Beranda blog Halaman 5

Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Sumsel Ikut PKN Tingkat II, Ini Yang Disampaikan

0

Warta In | Palembang,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel Zulkarnain, S.E., M.M mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXXVII yang diselenggarakan oleh LAN RI Tahun 2024 yang mana dalam PKN ini sendiri materi yang dipaparkan yakni proyek perubahan implementasi coaching clinic dilingkungan Pemprov Sumsel

Bagaimana cara mengoptimalkan peran Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah dan Biro Organisasi dalam pengawasan tata kelola pemerintah melalui coaching clinic.

Latar belakang pentingnya proyek perubahan ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 Tahun 2020 yang isinya yakni Asisten Administrasi dan Umum Setda dalam penyusunan kebijakan daerah, pelaksanaan kebijakan, koordinasi tugas perangkat daerah pemantauan, dan evaluasi, demikian diutarakan Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Sumsel Zulkarnain, S.E., M.M.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 110/KPTS/VII/2022 yang mana isinya yakni Asisten Administrasi dan Umum berkoordinasi dengan 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 3 Biro Setda Provinsi Sumsel, termasuk bidang pengawasan.

Hasil pemeriksaan BPK yang mana isinya sendiri yakni 4 wilayah di Sumsel gagal mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2021.

“Penilaian integritas dan pengaduan korupsi yang mana isinya sendiri yakni nilai survei penilaian integritas (SPI) di Sumsel pada tahun 2022 dan 2023 masih di zona merah dan pengaduan korupsi tahun 2018-2022 masuk dalam 10 besar,” ujarnya.

Kemudian, tugas Asisten Administrasi dan Umum dalam hal ini adalah memastikan bahwa kebijakan yang telah ditetapkan berjalan dengan baik dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas di Inspektorat. Namun terdapat tantangan dalam bentuk pertanggungjawaban kepala daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Pada tahun 2013, Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mencatat bahwa empat wilayah di Sumsel gagal mendapatkan Opini WTP untuk LKPD tahun 2022. Salah satu penyebabnya adalah adanya pertanggungjawaban belanja yang tidak sesuai dengan ketentuan dan kondisi yang sebenarnya.

“Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 42 Tahun 2020 tentang susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Setda Provinsi Sumsel pada Pasal 48 berbunyi bahwa Asisten Administrasi Umum mempunyai tugas membantu Sekretaris Daerah (Sekda) dalam penyusunan kebijakan daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah dibidang organisasi, umum, dan administrasi pimpinan,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, berdasarkan SK Gubernur Nomor 110/KPTS/VIII/2022 tahun 2022 tentang pembidangan koordinasi antara Asisten Sekda dengan Perangkat Daerah, Unit Kerja dan instansi vertikal di tingkat provinsi Sumsel. Asisten Administrasi dan Umum membidangi koordinasi dengan delapan OPD dan tiga Biro Setda Provinsi Sumsel. Dimana salah satu OPD nya dibidang pengawasan yaitu Inspektorat Daerah.

Tahun 2024, Provinsi Sumsel masih mendapatkan Opini WTP dengan penekanan suatu hal (PSH), hasilnya menunjukkan bahwa penilaian dan data Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), terdapat nilai survei penilaian integritas (SPI) Provinsi Sumsel yang menunjukkan peningkatan dari 65,59 pada tahun 2022 menjadi 69,93 tahun 2023.

“Meskipun masih berada dalam zona merah, di mana jumlah pengaduan korupsi di Sumsel dalam periode 2018-2022 tercatat masuk dalam 10 besar, dengan urutan ke 6 sebanyak 1340 pengaduan. Selain itu, nilai monitoring center prevention (MCP) di provinsi Sumsel mengalami penurunan dari 86 persen pada tahun 2022 menjadi 84,22 persen pada tahun 2023,” katanya.

Masih dilanjutkannya, implementasi coaching clinic ini sendiri dasar hukumnya sendiri yakni Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008, Pasal 47 Menteri/Pimpinan Lembaga/Gubernur, dan Bupati/Walikota bertanggung jawab atas efektivitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern di lingkungan masing-masing.

Untuk memperkuat dan menunjang efektivitas sistem pengendalian intern sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan (a), pengawasan intern atas penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah termasuk akuntabilitas keuangan negara, dan (b), pembinaan penyelenggaraan SPIP, Pasal 48 (1) Pengawasan intern sebagaimana di maksud dalam Pasal 47 Ayat (2) huruf A dilakukan oleh aparat pengawasan intern pemerintah.

“Aparat pengawasan intern pemerintah sebagaimana di maksud pada ayat (1) melakukan pengawasan intern melalui a audit, b reviu, c evaluasi, d pemantauan, dan e kegiatan pengawasan lainnya. Penjelasan Pasal 48 ayat (2) huruf e, kegiatan pengawasan lainnya antara lain berupa sosialisasi mengenai pengawasan, pendidikan dan pelatihan pengawasan, pembimbingan dan konsultansi, pengelolaan hasil pengawasan, dan pemaparan hasil pengawasan,” ucapnya.

Masih disampaikannya, kondisi, belum optimalnya peran Inspektorat dalam mengawal penyelenggaraan pemerintah dalam hal opini LKPD WTP dengan PSH, banyaknya kasus pengaduan, survei penilaian integritas rendah (zona merah), nilai MCP menurun, dan nilai AKIP masih BB. Penyebabnya sendiri masih lemahnya pengendalian intern dalam memitigasi risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan khusunya pengelolaan keuangan daerah, tata kelola pelayanan, dan kinerja OPD.

Masih kurangnya kompetensi sumber daya manusia dalam tata kelola keuangan, capaian kinerja dan masih belum optimalnya pelaksanaan kebijakan terhadap peran pengawasan dari Inspektorat. Ada juga analisis sistem SWOT, yakni Strenghts (kekuatan), Weaknesses (kelemahan), Opportunities (peluang), dan Threats (ancaman).

“Adapun strateginya dalam upaya yang dapat dilakukan dengan melakukan mitigasi agar permasalahan tersebut tidak terulang kembali, diperlukan adanya pemecahan masalah dengan solusinya sebagai berikut yakni melakukan identifikasi risiko dan mitigasi risiko, melakukan bimbingan teknis atau sosialisasi, dan meningkatkan peran Inspektorat dalam pengawasan audit, reviu, evaluasi dan pengawasan lainnya,” imbuhnya.

Ditambahkannya, dimana tahapan jangka pendeknya yakni melaksanakan penyusunan tim efektif, menyusun SOP Konsultasi melalui coaching clinic, melaksanakan sosialisasi pelaksanaan coaching clinic, membuat surat edaran (SE) pelaksanaan coaching clinic. Selain itu juga Evidence yakni SK tim efektif, SE pembentukan coaching clinic, SK Kepala Daerah tentang SOP pelaksanaan coaching clinic, dan laporan sosialisasi.

Tahapan jangka menengah yakni melakukan pelaksanaan penyusunan anggaran untuk penyediaan tambahan tenaga auditor melalui penerimaan CPNS tahun 2024. Penyusunan anggaran untuk pengadaan sarana prasarana coaching clinic, dan penyusunan perencanaan anggaran untuk peningkatan kompetensi auditor/P2UPD dilingkungan Inspektorat Provinsi Sumsel.

“Untuk Evidence sendiri yakni tersedianya SDM baik kualitasnya maupun kuantitasnya sesuai dengan yang dibutuhkan, SPI masuk zona hijau, opini LKPD tetap WTP, kasus atau pengaduan berkurang, nilai AKIP Provinsi naik menjadi A, dan tersedianya sarana dan prasarana,” bebernya.

DPP Pemuda Karya Nasional Saat Ini Dikomandoi Aner Siagian

0

Warta.in Medan – Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Karya Nasional saat ini dipundak Aner Siagian, merujuk keputusan Menkumham.

Keterangan resmi didapatkan awak media ini melalui konferensi pers yang dilakukan dikantor DPP PKN Jalan Perpustakaan Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatra Utara, Senin (16/12/24).

Penerimaan Surat Keputusan tersebut langsung diterima Ketua Umum DPP PKN Aner Siagian didampingi oleh Sekretaris Umum Jordan Sitepu SH serta Bendahara Umumnya Feri Zebua. Hadir juga Azhar selaku waketum dan Arya Agustinus Purba SH bersama para pengacara yang tergabung dalam LBH DPP Pemuda Karya Nasional.

Dalam keterangan kepada awak media, Sekretaris Umum Jordan Sitepu SH, didampingi Ketua DPC PKN Kota Binjai Mohan/Kibo beserta Sekretaris Maruli Malau, Ketua Harian Erwin Sinaga dan ratusan anggotanya, Ketua DPC PKN Langkat Abdul Rasyidin Pane SH bersama Sekretaris Nanda Tarigan dan anggotanya, Ketua DPC PKN Dairi Dike Ujung, Ketua DPC PKN Simalungun Juni Saragih, Ketua DPC PKN Batubara Togar Ibrahim Hasibuan ST, Komandan Brigsus DPC PKN Kota Medan Marlius Piliang, calon Ketua DPC PKN Kota Medan Alfian Syukran serta para fungsionaris lainnya agar segera melakukan konsolidasi secepatnya kepada keputusan saat ini.

“Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah bagi kita para kader Pemuda Karya Nasional dibawah Kepemimpinan Umum, Aner Siagian, menyikapi tentang terbitnya SK yang telah kita pegang bahwa kita tetap menggunakan nama yang sama Pemuda Karya Nasional, begitu juga lambang, tidak ada perubahan dalam bentuk apapun,” Ujar Jordan dengan tegas.

Terlihat hadir juga dalam acara tersebut antara lain, Rendi Siagian, Muliadi, Jhon Laia, Roy Nasution, Rajaman Purba, Jaka Piliang Ketua PAC PKN Medan Barat, Wisnu Laxsamana Ketua PAC Medan Petisah, Ramadhan dan lainnya. Tampak hadir para calon pengurus yang akan mengisi komposisi kepengurusan PKN.

Ketua Umum PKN Aner Siagian yang ditemui oleh awak media ini mengatakan bahwa Kedepan dirinya meminta agar para kader untuk merapatkan barisan menjelang pelantikan yang direncanakan awal tahun 2025. Jordan Sitepu SH selaku Sekretaris Umum DPP PKN juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat DPP PKN akan melakukan konsolidasi internal dan memverifikasi ulang keanggotaan dalam menuju persiapan pelantikan. (RP)

Korem 044/Gapo Gelar Upacara Bendera 17-an Bulan Desember 2024

0

Warta In | Palembang – Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir, S.Sos., M.M bertindak selaku Irup (Inspektur Upacara) pada Upacara Bendera 17-an Bulan Desember 2024, bertempat di Lapangan Makorem 044/Gapo Jl. Jenderal Sudirman Km. 4 Kota Palembang, Selasa (17/12/2024).

Pada kegiatan tersebut, Danrem 044/Gapo membacakan amanat Pangdam II/Swj Mayjen TNI M. Naudi Nurdika, S.I.P., M.Si., M.Tr.Han.

Pangdam II/Swj mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Prajurit dan PNS Kodam II/Swj, atas dedikasi, semangat dan loyalitas yang tinggi, serta pengabdian terbaik, berkontribusi untuk pencapaian tugas pokok Kodam II/Swj.

Pangdam mengingatkan pula, untuk tetap menjaga komitmen netralitas TNI usai pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Dan tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya konflik yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan kondusifitas di wilayah Kodam II/Swj.

Diakhir amanatnya, Pangdam II/Swj memberikan atensi di masing-masing bidang, mulai dari bidang perencanaan, bidang intelijen, bidang operasi, bidang personel, bidang logistik, dan bidang teritorial, untuk dilaksanakan dalam menghadapi tugas-tugas selanjutnya.

“Dalam rangka Hari Juang TNI AD dan HUT ke-79 Kodam II/Swj tahun 2025, Kodam akan melombakan 7 program unggulan Kasad antar satuan, yang meliputi pembangunan RTLH dan MCK, sumur bor/air bersih, urban farming, kegiatan ibadah di wilayah Binter masing-masing, penanganan stunting, bersatu dengan alam dan ketahanan pangan.” tutup Danrem 044/Gapo mengutip amanat Pangdam II/Swj.

Pangdam I/BB Ajak Anak Panti Asuhan Rayakan Natal Bersama dalam Bakti Sosial

0

Warta.in Medan – Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, bersama Ketua Persit KCK Daerah I/BB, Ny. Galuh Rio Firdianto, dan panitia Natal Kasad, Kolonel Inf Seniman Zega, menghadiri kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Bait Allah, Medan Sunggal, pada Minggu (15/12/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Natal Bersama Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) di wilayah Kodam I/Bukit Barisan. Selain di Panti Asuhan Bait Allah, kegiatan bakti sosial dan kesehatan juga digelar serentak di tiga panti asuhan lainnya di Kota Medan, sebagai bentuk dukungan untuk memberikan kebahagiaan dan harapan kepada anak-anak dalam menyambut Natal 2024.

“Kami berharap bisa memberikan harapan baru kepada anak-anak panti asuhan, serta mengajak semua pihak untuk peduli dan berperan aktif dalam membantu mereka yang membutuhkan,” ujar Pangdam.

Ia menegaskan komitmen TNI AD dalam membantu masyarakat, khususnya anak-anak di panti asuhan, agar dapat merasakan kebahagiaan di tengah keterbatasan.

Berbagai kegiatan sosial juga dilaksanakan, seperti renovasi panti asuhan, pemberian paket sembako, pengobatan gratis sebanyak 230 orang, santunan kepada anak-anak panti asuhan, serta pelayanan sunat massal yang diikuti oleh 63 anak. Selain itu, Kodam I/BB turut membantu pengurusan akta kelahiran bagi 55 anak di panti asuhan yang belum memiliki dokumen lahir.

Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kepedulian dan kebersamaan dari berbagai pihak, terutama dalam membantu anak-anak panti asuhan menjalani kehidupan yang lebih baik.

“Kami ingin kegiatan sosial seperti ini terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi masyarakat luas,” tambah Pangdam.

Selain Pangdam, sejumlah pejabat Kodam I/BB juga ikut hadir, termasuk Kasdam I/BB, Irdam I/BB, Kapoksahli Pangdam, serta para Asisten dan Kabalak Kodam I/BB. Kunjungan ini juga didampingi oleh pengurus Persit KCK Daerah I/BB. (RP)

Sumber: Pendam I/BB

Massa Forum Masyarakat Gandus Geruduk Kantor Gubernur Sumsel Menuntut Perbaikan Jalan di Gandus

0

Warta In | PALEMBANG – Ratusan massa dari forum masyarakat Kecamatan Gandus peduli jalan patah dan banjir geruduk Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), menuntut perbaikan Jalan Lettu Karim Kadir yang amblas selama bertahun-tahun.

Massa geram karena Pemprov Sumsel tak kunjung memperbaikinya. Padahal sudah bertahun-tahun dan bahkan sudah ada korban luka-luka seperti patah tangan akibat jalan rusak tersebut.

Aksi demo ini dipimpin oleh koordinator aksi :
1.Afrianto Tri Putra
2.Dian Hermansyah
3.Maradona
4.Ismail

Dan 14 Koordinator Lapangan.

“Imbas jalan amblas tersebut, sudah banyak korban ada yang tangannya patah, luka-luka, kendaraannya rusak karena melintas di jalan itu dan lain-lain,” kata Koordinator Aksi Afrianto, Senin (16/12/2024).

Menurutnya, begitu banyak upaya yang sudah dilakukan, baik laporan ataupun viral di media sosial maupun media masa.

Namun seakan-akan pemerintah menutup mata, padahal masalah ini sudah berjalan kurang lebih empat tahun.

“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi maka beberapa hari kedepan jalan akan ditutup. Maka dari itu dipastikan jalan tersebut tidak ada yang boleh lewat,” katanya.

Menurut Ismail Korak juga mengatakan Kepala Dinas PUBM TR kalau datang kelokasi hanya cak cek terus dan tidak serius untuk memperbaiki jalan tersebut dengan cara timban-timbun Baru koral terus dan sehingga jalan tersebut akan rubuh total,dan Kepala UPTD PUBM TR Kota Palembang Selalu dikatakan jalan tersebut kena bencana alam dan selalu di benari, padahal jalan tersebut dibenari pada tahun 2018 saat jalan tersebut Masih masuk aset kota Palembang.”ungkap nya”.
Berikut tuntutan aksi:

Meminta Pj Gubernur Sumsel mempercepat proses perbaikan Jalan Gandus yang patah.
Mendesak Pj Gubernur Sumsel memerintahkan Kadis PUBM-TR untuk melakukan perbaikan jalan tersebut
Pecat kepala Dinas PUBM-TR Sumsel dan UPTD Palembang PUBM TR Sumsel karena tidak bekerja maksimal.
Sementara itu Asisten II Pemprov Sumsel, Basyaruddin Akhmad mengatakan, permasalah jalan di Gandus tidak bisa sekedar ditimbun aggregat.

Apalagi kalau dicor, bisa patah dan sudah beberapa kali dilakukan perbaikan.

“Satu-satunya cara dengan membangun konstruksi jalan layang, dengan tiang-tiang untuk jalannya.

Untuk membuat itu butuh dana besar, maka di Januari 2025 proses tender dan di Maret sudah bisa jalan konstruksinya,” katanya.

Menurutnya, pelaksanaan konstruksi pembangunan itu sudah dianggarkan. Pembangunan jalan itu sepanjang 70 meter dengan lebar 6 meter. Nilai proyek yang dianggarkan Rp 7,5 miliar.

“Jadi untuk di Desember 2024 ini akan ditimbun dengan agregat terlebih dahulu supaya bisa dilalui. Mungkin mulai besok begerak di lapangan melakukan pemasangan supaya bertahan sampai akhir tahun,” katanya.(*)

Kapolda NTB Kunker di Sumbawa Barat, Apresiasi Personel hingga Bagikan Bansos

0

 

Warta.in
Sumbawa Barat NTB– Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., Senin (16/12/2024), melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Polres Sumbawa Barat. Dalam rangkaian kunker tersebut, Kapolda memimpin apel konsolidasi pasca pengamanan Pilkada 2024, memberikan bantuan sosial, serta menyampaikan arahan strategis kepada personel kepolisian.

Pukul 08.15 Wita, Kapolda NTB bertindak selaku inspektur upacara apel konsolidasi yang digelar di halaman Mapolres Sumbawa Barat. Dalam kesempatan itu, Perwira Tinggi (Pati) Polri bintang dua itu memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh personel, atas dedikasi dan kinerja mereka dalam menjaga keamanan selama Pilkada 2024.

“Kita telah melewati momen penting bagi masyarakat NTB. Stabilitas keamanan yang kita jaga bersama, menjadi salah satu kunci keberhasilan Pilkada ini,” ungkap Irjen Pol. Hadi Gunawan.

Setelah memimpin apel, tepat pukul 08.45 Wita, Kapolda NTB membagikan bantuan sosial kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat. Program bantuan itu, menurut Kapolda kelahiran Selong, Lombok Timur, 8 Desember 1967 itu, sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan.

“Semoga bantuan ini menjadi simbol kehadiran Polri sebagai mitra masyarakat, tidak hanya dalam pengamanan, tetapi juga dalam menjawab kebutuhan warga,” katanya.

Mengakhiri kunkernya, pukul 09.00 Wits, Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 itu memberikan arahan langsung kepada seluruh personel Polres Sumbawa Barat. Ia menekankan pentingnya meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam setiap tugas.

“Tugas kita ke depan semakin menantang. Jagalah netralitas, tetap bersikap humanis, dan pastikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pesannya.

Kunker itu mendapat sambutan hangat, baik dari jajaran kepolisian maupun masyarakat setempat. Kegiatan tersebut tidak hanya memperkuat semangat personel Polri, tetapi juga mendekatkan hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat Sumbawa Barat.(sr/hpntb)

Launching Transformasi Payment System dan Realtime Report, Ciptakan Transparansi PAD Sumsel

0

Warta In | Palembang,- Dalam upaya sinergitas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Sumsel dari Sektor restribusi daerah dan penyerahan Q-RIS kepada OPD pemungut retribusi, Badan Pendapatan Daerah melaunching Transformasi Payment System dan Realtime Report

Acara Louncing tersebut diadakan di Aula Lantai 3 Bank Sumsel Babel Cabang Utama Kapten A. rivai Palembang, Senin (16/12/2024).

Kepala Bidang PDLL, Bapenda Provinsi Sumsel, H. Derga Karenza, S.P., M.M., Kepada awak media menyampaikan bahwa Louncing Transformasi Payment System dan Realtime Report untuk sektor retribusi di Provinsi Sumsel.

“Jadi program ini untuk mengurangi transaksi konvensional di retribusi yang pada output nya akan meningkatkan PAD di Sumsel”, ujarnya

Derga Karenza juga mengatakan bahwa pelaporan di Samsat yaitu di objek pajak saat ini sudah serba digital namun di retribusi sendiri belum karena ada 13 OPD.

“Dari 13 OPD ini akhirnya kita konfirmasi satu persatu dan semuanya sudah OK, dan sudah memenuhi UU 1 tahun 2022 dan sudah ada turunannya Pergub 28 tahun 2024 dan mulai berlaku sejak 2 Desember 2024″, paparnya.

Lebih lanjut Derga mengungkapkan bahwa dari program ini, semua Dinas akan melaksanakan pembayaran non tunai di objek retribusinya dan secara langsung akan masuk laporan nya ke Bapenda, BPKAD, Bank Sumsel dan ke OPD terkait, jadi transaksinya lebih transparan, akuntabel dan tepat waktu,” jelasnya.

Untuk support dari Anggota DPRD RI Perwakilan Sumsel dr. Ratu Tenny Leriva, M.M, Derga mengatakan, Ratu Tenny Leriva sendiri merupakan perwakilan milenial gen Z, dari usia itu transaksi serbaguna digital, dan beliau sendiri sangat mendukung projek perubahan ini, mudah mudahan di tahun depan bisa terlaksana untuk semua transaksi non tunai.

“Untuk pendapatan pajak sendiri, kami fokus di retribusi, dengan pencapaian target sudah mencapai kurang lebih 7 miliarann sekitar 104 persen pada bulan ini dan Targetnya sudah finis.Harapan kami kedepan retribusi semakin menyala,” pungkasnya. (DM).

Bappenda Sumsel Memperkenalkan Layanan Digital Untuk Optimalisasi PAD, Berikut Beberapa Diutarakan

0

Warta In | Palembang,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H., MSE yang diwakili oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel H Achmad Rizwan, S.STP., M.M menghadiri serta membuka dengan pemukulan gong pada acara launching transformasi payment system dan real-time report dalam usaha sinergitas peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di provinsi Sumsel dari sektor retrebusi daerah dan penyerahan Q-Ris kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut retrebusi provinsi Sumsel, Senin (16/12/2024).

Turut hadir didalam kegiatan ini Kepala Bidang Pendapatan Lain-Lain Bappenda Sumsel sekaligus Ketua Panitia H Derga Karenza, SP., M.M, Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Sumsel Dr Ratu Tenny Leriva, M.M, Pimpinan Cabang Utama Bank Sumatera Selatan Bangka Belitung Fahmi, Direktur Keuangan Bank Sumatera Selatan Bangka Belitung Samiludin, Perwakilan Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Sumsel Eva, Perwakilan Pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sumsel yakni Ahmad Fauzi, Pimpinan Kreasi Institued, Pimpinan Gibran Center, dan undangan lainnya. Adapun kegiatan ini sendiri dipusatkan di aula lantai tiga Bank Sumatera Selatan Bangka Belitung Cabang Utama yang beralamatkan di Jalan Kapten A Rivai Palembang.

Dikatakan Kepala Bappenda Provinsi Sumsel H Achmad Rizwan, S.STP., M.M, di mana acara hari ini launching transformasi payment system dan real-time report yang inovasi ini adalah salah satu upaya dari kita untuk meningkatkan PAD. Satu tahun ke belakang kami diskusi dengan kepala bidang pendapatan lain-lain Bapenda, di mana kami melihat celah bahwa kita ini bisa meningkatkan, tetapi pendapatan ini harus kita dorong salah satunya dilakukan secara digital, biar apa biar, transparansi dan akuntable. Sehingga ke depan kita harapkan tidak ada lagi retribusi ini dilakukan secara tunai.

“Seperti kantor pajak sekarang, di mana pajak itu sekarang online seluruhnya yakni cashplus dia, retribusi juga, makanya kalau di pajak itu murni dari tiga institusi, yakni dari Pemprov, Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel, dan Jasa Raharja, tapi kalau retribusi ini lebih rumit lagi, ada beberapa belas OPD, retribusi jasanya berbeda-beda, kemudian juga lokasinya jauh, misalnya Q-Ris butuh sinyal, dan kadang-kadang gangguan sinyal,” ujarnya.

Kemudian, sebagaimana kita ketahui PAD memegang peranan penting dalam mendukung pembangunan didierah kita ini. Dalam rangka menghadapi tantangan era digital ini diperlukan inovasi, serta adaptasi, untuk memastikan pengelolaan keuangan lebih transparan, akuntable dan efektif. Sektor penikmat PAD salah satunya bersumber dari penerima retribusi yang saat ini OPD pemungut retribusi di provinsi Sumsel berjumlah 13 OPD.

“Dimana dengan berbagai jenis pemungutan retribusi, seperti retribusi jasa umum, jasa besar, dan jasa perizinan, dan saat ini Pemprov Sumsel melalui Bappenda Provinsi Sumsel telah membangun tranformasi payment system dan real-time report dalam usaha sinergitas peningkatan pendapatan asli daerah di provinsi Sumsel dari sektor retrebusi daerah sehingga dalam pemungutan retribusi diharapkan dapat dilaksanakan secara online atau non tunai,” ungkapnya.

Menurut Kepala Bidang Pendapatan Lain-Lain Bappenda Sumsel sekaligus Ketua Panitia H Derga Karenza, SP., M.M, penggunaan aplikasi ini yang disebut ROSS, Retrebusi Online Sumatera Selatan merupakan sistem pembayaran baru untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas Bappenda Provinsi Sumsel terhadap retrebusi daerah provinsi Sumsel sesuai dengan ketentuan bahwa per Januari 2025 ke depan ini walaupun masih menggunakan sistem tunai tapi sudah menerima penerimaan secara non tunai melalui aplikasi yang telah diterbitkan oleh PT Bank Sumatera Selatan Bangka Belitung (Sumsel Babel) dan Bank Indonesia (BI) dan berharap semuanya bertahapenhhunakan pembayaran non tunai ke depannya.

“Sesuatu yang baru itu sulit, tapi mau tidak mau harus tetap dilaksanakan walaupun bertahap, dengan dibangunnya sistem aplikasi ini, harapannya mampu meminimalisir tingkat kebocoran dari PAD, mengurangi pembayaran secara tunai, meningkatkan transparansi retrebusi daerah provinsi Sumsel serta proses pembuatan laporan dan pembayaran menjadi efektif dan efisien dengan metode pembayaran melalui Q-Ris, Virtual Account, manual/cash),” katanya.

Dilanjutkannya, adapun latar belakang kegiatan ini yakni dimana retrebusi merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Dalam era modern digitalisasi dan transparansi kita dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman dalam mempermudah serta keterbukaan dalam melaksanakan suatu proses kegiatan pemerintah, sehingga diperlukannya inovasi yang dapat menunjang kegiatan pemerintah dibidang retrebusi tersebut. Untuk mengembangkan rencana tersebut maka kita harus memiliki Goals yaitu dengan membuat sebuah aplikasi seperti ROSS, Peto yakni portal retrebusi online atau Elektonik Retrebusi.

“Tahapan pelaksanaan sistem terdiri dari membuat analisis SWOT, yakni Strengths (kekuatan, Weakness (kelemahan), Oppurtunitiez (peluang), dan Threats (ancaman). Membuat team efektif yang terdiri dari bidang PDLL, bidang Puslia, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah, Bank Sumatera Selatan, OPD terkait dan OJK. Selain itu juga melakukan pelatihan dan uji coba sistem untuk team, serta melakukan kunjungan OJK, konsultasi hasil penerapan,” ucapnya.

Babinsa Talun Kenas Dampingi Warga Kuta Jurung Terima BLT – DD Ekstrim Tahap III 2024

0

Warta.in STM Hilir – Babinsa Koramil 0204-20/Talun Kenas, Kodim 0204/Deli Serdang, Serka M Sitepu menghadiri kegiatan pendistribusian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Ekstrim Tahap III Tahun 2024 di Desa Kuta Jurung, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Senin (16/12/2024).

Bantuan untuk periode bulan Oktober, November dan Desember 2024 dengan nilai Rp900 ribu per Kepala Keluarga (KK) itu diberikan kepada 40 Lansia yang memiliki riwayat penyakit menahun.

Serka M Sitepu menjelaskan, bantuan diberikan kepada mereka yang berhak yang datanya telah diverifikasi pihak desa. “Jadi dipastikan tidak ada kekeliruan untuk warga yang menerima bantuan ini,” ucapnya.

Acara penyerahan bantuan yang dilangsungkan di Aula Desa Kuta Jurung itu, turut dimonitoring pihak terkait lainnya. Antara lain Kades Kuta Jurung, Abadi Sitepu, Kasi PMD Kecamatan, Andi Sembiring, S.P., Bhabinkamtibmas, Aiptu Suprianto, Ketua BPD, Natal Limbeng, serta para kepala dusun. (RP)

Sumber: Kodim 0204/DS

Hentikan Pembangunan dan Operasional Tersus di Desa Pinang Banjar Diduga Tidak Kantongi IPPKH

0

Warta In | Palembang – Massa Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia Sumatera Selatan (DPW MSK Indonesia Provinsi Sumsel) dan PB. Front Pemuda Merah Putih Sumatera Selatan (PB.FPBM Sumsel ) sambangi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP ) Kelas I Palembang dan Polisi Daerah Sumatera Selatan ( Polda Sumsel ) untuk melakukan aksi unjuk rasa damai terkait Pembangunan dan Operasional Terminal Khusus ( TERSUS ) di Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Diduga tidak mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan ( IPPKH ).

Hal tersebut di sampaikan oleh Koordinator aksi Mukri A Syukur, S.Sos.I., M.Si di dampingi oleh Koordinator Lapangan Reza Fahlevi dan R. Saleh A. Rasyjidi, S.Ag usai melakukan aksi di Markas Besar Polisi Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel), Senin (16/12/24).

Koordinator aksi Mukri A Syukur, S.Sos.I., M.Si mengatakan hari ini kami gabungan DPW MSK Indonesia Sumsel dan PB FPMP Sumsel sambangi KSOP Kelas I Palembang dan di lanjutkan ke Polda Sumsel untuk melakukan aksi damai terkait Pembangunan dan Operasional Tersus di Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan Diduga tidak mengantongi IPPKH.

“Terminal Khusus itu dibangun di kawasan kepemilikan lahan Pribadi dengan menunjukkan Surat Sah kepemilikan lahan, Problemnya Pembangunan Terminal Khusus (Tersus) yang terletak di Desa Pinang Banjar, Kec. Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin, Posisnya diduga Terletak di Kawasan Hutan Produksi Konversi, yang jika dibagun harus mengantongi Sarat Mutlak IPPKH (Izin Pinjam Pakai kawasan Hutan),”ujar Mukri.

Lebih lanjut, Pembangunan Tersus (Terminal Khusus) Tersebut diduga tidak Mengantongi IPPKH yang bertentangan dengan UU No: 18 Tentang Kehutanan Sebagai Berikut:

1.Memasukkan Alat Berat

2.Merambah

3.Menduduki Kawasan Tanpa Izin

4.Merubah Status lahan

5.Diduga Lahan Terminal Khusus (Tersus) adalah Kawasan Hutan Produksi, Konversi.

Maka dari itu, kami Dewan Pimpinan Wilayah MSK- Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, dan PB.Front Pemuda Merah Putih, Dengan tegas menyatakan Petitum, Sebagai berikut :

1 Mendesak Kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang, Untuk Segera Menghentikan Pembangunan dan Operasional yang terkait di TERSUS Desa Pinang Banjar, Kec: Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin Karena Diduga Tidak Mengantongi IPPKΗ.

2.Mendesak Kepada Polda Provinsi Sumatera Selatan Untuk Tangkap Dugaan Indikasi Perambahan Kawasan Hutan Produksi dalam Proyek Pembangunan Terminal Khusus yang terletak di Desa Pinang Banjar Kec. Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin yang diduga tidak Mengantongi IPPKH:

“Dan kami berharap kepada Polda Sumsel dan KSOP Kelas I Palembang untuk bisa melakukan tugas dan fungsinya,”pungkasnya.

Aksi massa gabungan DPW MSK Indonesia Sumsel dan PB FPMP Sumsel di Polda Sumsel di terima oleh Polda Sumsel yang di Wakili oleh Yan. P Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumsel dan di KSOP Kelas I Palembang di terima oleh Fathir Kepala Bagian Tata Usaha KSOP Kelas I Palembang, aksi berjalan dengan damai dan lancar.