26 C
Jakarta
Senin, Maret 30, 2026
Beranda blog Halaman 5

Event Trail Jelajah Alam Bumi Pongtiku 2026, Peserta Terbanyak Rebon Trail Dari Kabupaten Pinrang

0

TORAJA UTARA – Event adventure trail melalui kegiatan Jelajah Alam Bumi Pongtiku yang dilaksanakan hari ini di Toraja, dihadiri sejumlah 1.814 peserta dari berbagai daerah baik dari kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Selatan maupun dari luar provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (28/3/2026).

Berdasarkan informasi yang yang diperoleh dari Ardi Macho, selaku panitia pelaksana bahwa dari sekian event Trail yang dilaksanakan oleh Kodim 1414/Tator di Toraja, kegiatan ini merupakan kali kedua yang diikuti peserta terbanyak.

Selain itu kata Ardi Macho, bahwa event Trail Jelajah Alam Bumi Pongtiku ini dikuti peserta terbanyak dari Kabupaten Pinrang.

“Dari event Trail yang dilaksanakan oleh Kodim 1414/Tator, ini kali kedua yang diikuti banyak peserta. Dimana yang menjadi peserta terbanyak diikuti dari Kabupaten Pinrang yang membawa nama team Rebon Trail,” ucap Ardi Macho.

Selaku panitia pelaksana kegiatan yang juga anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara, Ardi Macho mengatakan jika event Trail ini selain promosi wisata juga sebagai ajang dalam mengajak para muda-mudi untuk fokus ke hal positif.

“Ya, kita tahu sekarang banyak muda-mudi kita yang karena bingung mau sibukkan diri dengan kegiatan positif hingga larinya ke hal negatif seperti Narkoba maka event seperti ini sangat kita dukung sebagai bentuk ajakan kepada para muda-mudi untuk lebih fokus ke kegiatan positif,” beber Ardi Macho.

*WILSON LALENGKE:”DEMI SUPREMASI HUKUM, SEMUA WAJIB DITUNTUT TANPA PANDANG BULU”*

0

*WILSON LALENGKE:”DEMI SUPREMASI HUKUM, SEMUA WAJIB DITUNTUT TANPA PANDANG BULU”*

Nasional – Ketua Umum Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA., secara tegas mengajukan panggilan keras untuk tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan, transparan, dan tidak memandang siapa saja yang terlibat dalam pelanggaran hukum; hal ini disampaikannya terkait kasus pengeroyokan yang menimpa Faisal, seorang anggota PPWI yang saat ini masih menjalani perawatan rawat inap di rumah sakit akibat serangan yang dilakukan oleh gerombolan preman, dengan melibatkan Fadh Arafiq, Ranny (anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Golkar), serta oknum Polisi Militer yang bertindak sebagai pengawal pribadi Ranny.

Dalam keterangan resmi yang disampaikannya, Wilson Lalengke yang juga merupakan alumni Lemhannas RI Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) Angkatan 48 Tahun 2012 menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh rekan-rekan pewarta serta berbagai pihak yang telah memberikan doa dan dukungan moral sehubungan dengan kondisi kesehatan Faisal; korban yang menjadi anggota PPWI tersebut mengalami luka-luka berat akibat penganiayaan yang terjadi di ruang lingkup Polda Metro Jaya.

“Kita mohon doa dari seluruh kawan-kawan seperjuangan dan masyarakat yang peduli untuk kesembuhan penuh Bang Faisal; semoga ia dapat segera pulih dan kembali bergabung dalam perjuangan kita untuk kebenaran dan kebebasan pers,” ucap Wilson Lalengke dengan nada yang penuh perhatian dan tekad.

Selanjutnya, figur yang dikenal sebagai praktisi jurnalistik berpengalaman ini menegaskan prinsip dasar yang menjadi landasan negara hukum Indonesia; ia menegaskan bahwa di mata hukum, seluruh warga negara Republik Indonesia adalah sama tanpa terkecuali, tidak ada satu pihak pun yang boleh berada di atas hukum atau mendapatkan perlakuan istimewa karena kedudukan atau latar belakang tertentu.

“Kita berjuang bukan hanya untuk kepentingan satu individu atau kelompok, tetapi untuk tegaknya hukum yang adil dan merata bagi semua orang; supremasi hukum harus ditegakkan dengan penuh transparansi dan keadilan, karena itu adalah jiwa dari negara kita yang berdasarkan pada hukum,” tegas Wilson Lalengke dengan suara yang mantap dan meyakinkan.

Wilson Lalengke sendiri memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman yang sangat komprehensif dalam berbagai bidang; selain menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang Pendidikan (S.Pd.), ia juga meraih prestasi akademik di tingkat internasional dengan memperoleh gelar Master in Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris pada tahun 2006, serta gelar Master in Applied Ethics dari dua universitas ternama di Eropa, yaitu Universitas Utrecht di Belanda dan Universitas Linkoping di Swedia pada tahun 2007.

Sebagai tokoh yang aktif dalam dunia pers dan hak asasi manusia, ia menjabat sebagai Ketua Umum PPWI sekaligus menjalankan peran sebagai pimpinan redaksi media online, aktivis HAM, penulis, editor, serta pengamat media; perjuangannya selalu berorientasi pada perlindungan terhadap kebebasan pers dan hak-hak wartawan serta pewarta warga untuk bekerja dengan bebas dan aman tanpa rasa takut akan intimidasi atau kekerasan.

“Perjuangan untuk kebebasan pers dan tegaknya hukum adalah bagian yang tidak terpisahkan dari upaya kita membangun bangsa yang lebih baik; kita tidak akan berhenti sampai kebenaran terungkap dan setiap pihak yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan ini mendapatkan sanksi hukum yang sesuai,” tambahnya dengan penuh tekad.

Kasus pengeroyokan terhadap Faisal kini menjadi sorotan publik yang menuntut klarifikasi dan tindakan tegas dari pihak berwenang; seluruh elemen masyarakat yang peduli akan keadilan berharap bahwa proses hukum dapat berjalan dengan lancar, objektif, dan tanpa adanya campur tangan yang dapat merusak integritas penyelidikan serta penuntutan kasus ini.

(TIM/RED)

Bibit Pohon Jadi Hadiah Ulang Tahun Kapolres Meranti Dorong Kepedulian linkungan

0

Meranti  –  Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti terus menghadirkan inovasi dalam membangun kedekatan internal sekaligus kepedulian terhadap lingkungan. Salah satunya melalui kegiatan pemberian bibit pohon secara simbolis kepada personel yang berulang tahun.

Pada Sabtu (28/3/2026) pagi, kegiatan tersebut dilaksanakan di Mako Polsek Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti. Penyerahan bibit pohon dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Merbau, IPDA Efrianto, S.H., yang mewakili Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H.

Adapun personel yang menerima penghargaan tersebut adalah AIPDA Mardoni yang tengah merayakan ulang tahun ke-44. Dalam kesempatan itu, ia menerima satu batang bibit pohon mangga sebagai simbol penghargaan sekaligus ajakan untuk berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan.

IPDA Efrianto menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak sekadar bentuk perhatian pimpinan kepada anggota, tetapi juga merupakan bagian dari dukungan terhadap program penghijauan.

“Pemberian bibit pohon ini memiliki makna mendalam. Selain sebagai bentuk apresiasi kepada anggota yang berulang tahun, juga sebagai upaya bersama menjaga alam agar tetap asri dan mengurangi polusi udara,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mengutip filosofi Kapolda Riau tentang pentingnya pohon bagi kehidupan. Menurutnya, pohon tidak hanya memberi manfaat bagi lingkungan, tetapi juga menjadi simbol kekuatan, perlindungan, dan kehidupan.

“Tunas pohon ini diharapkan dapat memberikan pencerahan bagi bumi dan menjadi sumber kehidupan. Ketika tumbuh besar, pohon tersebut akan menjadi kuat dengan batang yang kokoh, dahan yang menopang, daun yang rindang untuk berteduh, serta akar yang kuat sebagai penopang kehidupan,” jelasnya.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara pimpinan dan anggota di lingkungan Polres Kepulauan Meranti. Dengan pendekatan yang humanis, diharapkan tercipta soliditas dan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas.

Adapun, Melalui program sederhana namun penuh makna ini, Polres Kepulauan Meranti menunjukkan komitmennya tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam merawat lingkungan dan membangun nilai kebersamaan di tubuh institusi.

Ribuan Warga Ramaikan Sedekah Laut Tasikagung, Kapolres Rembang Beri Dukungan Penuh

0
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Rembang// Warta.in// Arak-arakan sesaji dalam perayaan Sedekah Laut di Desa Tasikagung, Kecamatan/Kabupaten Rembang berlangsung meriah, Sabtu (28/3/2026). Acara ini diikuti oleh lebih dari seribu warga Desa Tasikagung dari 10 RT.

Rangkaian acara diawali dengan arak-arakan sesaji dari kawasan Klenteng Tjoe Hwie Kiong. Sesaji yang diletakkan di miniatur kapal diangkut menggunakan kendaraan Pick Up, memimpin barisan arak-arakan.

Sebanyak 30 kendaraan dihias dengan kreativitas tinggi, menampilkan dekorasi seperti ayam, kambing domba, kucing dan hanoman barisan depan.

Sesaji dapat diarak melintasi batas desa di Jalan Dr. Wahidin sesuai dengan tradisi aslinya.

“Jalan Dr. Wahidin adalah batas Desa Tasikagung yang secara turun-temurun dilewati saat ada sedekah laut. Sesuai tradisi, sesaji diarak di batas-batas desa,” jelasnya.

Lintasan arak-arakan dipadati masyarakat yang ingin melihat dari jarak dekat. Setelah sesaji diarak hingga batas desa, selanjutnya dilarung ke tengah lautan.

Sementara itu, Kapolres Rembang AKBP M. Faisal Pratama, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan dengan kegiatan arak-arakan sesaji dalam tradisi Sedekah Laut Tasikagung, kami memandang bahwa hal tersebut merupakan bagian dari kearifan lokal dan budaya masyarakat yang telah berlangsung secara turun-temurun. Tradisi ini memiliki nilai kebersamaan, rasa syukur, serta memperkuat ikatan sosial antar warga.

Dari sisi kepolisian, kami menghormati dan mendukung setiap kegiatan budaya selama dilaksanakan dengan tertib, aman, dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Kami juga telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, kondusif, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang terlibat maupun yang menyaksikan,” terang Kapolres Rembang.

Kami berharap masyarakat dapat terus menjaga ketertiban, saling menghormati, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dalam setiap kegiatan budaya yang dilaksanakan. “Mari kita jadikan momentum ini sebagai sarana mempererat persatuan, menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Rembang,” pungkasnya.

( wik )

MAKI Jatim bongkar modus “splitzing” SHM BPN Sidoarjo,ancaman pidana menanti pengembang dan oknum BPN

0

Warta.in|| Sidoarjo – MAKI Jatim bersiap meminta pendampingan asistensi pelaporan hukum khusus kepada Kejaksaan Agung dan Menteri ATR/BPN berkaitan dengan rencana pelaporan hukum di Kejati Jatim.(28/3/26)

Praktik pemecahan Sertifikat Hak Milik (SHM) perumahan tanpa site plan resmi kini masuk dalam radar pengawasan ketat dan rencana pelaporan hukum dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koorwil Provinsi Jawa Timur.

MAKI Jatim menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum sangat serius yang berisiko jeratan pidana dalam konstruksi hukum yang jelas dan terukur.

 

Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, mengungkapkan bahwa site plan yang disahkan pemerintah daerah adalah syarat mutlak untuk menjamin legalitas kaveling dan prasarana umum.

 

“Pecah SHM tanpa site plan adalah ciri kuat perumahan ilegal yang berpotensi memicu sengketa tanah di masa depan,” tegas Heru.

 

Berdasarkan PP No. 24 Tahun 1997, pengembang wajib melampirkan site plan resmi dalam setiap proses pemecahan sertifikat. Heru MAKI menyoroti salah satu temuannya di wilayah Sedati, Sidoarjo, di mana diduga terjadi modus splitzing (pemecahan bertahap) oleh oknum Kantor Pertanahan/BPN dan diduga untuk memenuhi orang paling TOP di Sidoarjo.

“Modusnya adalah sertifikat induk dipecah menjadi lima, lalu dari lima itu dipecah lagi secara bertahap hingga menjadi puluhan SHM. Ini jelas menabrak aturan dan kami sudah mengantongi data titik-titiknya dimana dan menuntut BPN Sidoarjo dan pemilik pengembang perumahan harus bertanggung jawab,” lanjutnya.

MAKI Jatim menegaskan tidak akan melakukan kompromi dan ranah klarifikasi dengan pihak mana pun,dikarenakan data valid dan alat bukti hukum yang sah sudah dikantongi Bidang Hukum MAKI Jatim serta bersiap untuk menuntut pihak pengembang maupun oknum BPN yang terlibat dalam penerbitan SHM tanpa izin ini harus menghadapi konsekuensi hukum yang jelas dan terukur.

“Saya dapat info yang Insya Allah sangat valid terkait kedekatan pertemanan dan persahabatan antara Kepala BPN Sidoarjo dengan Menteri ATR/BPN pusat,dan ini lebih membuat MAKI Jatim sangat semangat serta akan sangat intensif melakukan komunikasi antar lembaga di Pusat serta Kejaksaan Agung,”pungkas Heru MAKI.

 

Terakhir Heru MAKI,Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur dengan nada sangat serius akan menggelar konferensi pers dengan hari yang sama dengan waktu pelaporan hukum ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan berharap asistensi khusus dari Jampidsus Kejaksaan Agung..(red/kus)

Kak Dikky Anugerah Panjaitan Gagas Koperasi Pramuka Sebagai Kemandirian Organisasi

0

Kak Dikky Anugerah Panjaitan Tegaskan Koperasi sebagai Pilar Transformasi Ekonomi Pramuka Sumut

Warta.In ( Medan) — Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Sumatera Utara terus melakukan langkah progresif dalam memperkuat fondasi kelembagaan melalui penguatan sektor ekonomi. Hal itu ditandai dengan penyelenggaraan Penyuluhan Pembentukan dan Pendirian Koperasi yang digelar secara daring dan diikuti jajaran pimpinan Kwarda serta perwakilan Kwartir Cabang (Kwarcab) se-Sumatera Utara.(28/3/2026)

Ketua Kwarda Sumatera Utara, Kak Dikky Anugerah Panjaitan, dalam sambutannya menegaskan bahwa koperasi harus ditempatkan sebagai strategi besar transformasi ekonomi Gerakan Pramuka. Menurutnya, kemandirian organisasi tidak akan terwujud tanpa keberanian membangun sistem ekonomi yang terstruktur, profesional, dan berbasis nilai kebersamaan.

“Kita tidak boleh selamanya bergantung pada pola pembiayaan yang terbatas. Pramuka harus memiliki sumber pendapatan baru yang sah, produktif, dan berkelanjutan. Koperasi adalah instrumen konstitusional sekaligus ideologis yang paling tepat untuk itu,” tegas Kak Dikky.

Ia menekankan bahwa koperasi di lingkungan Pramuka bukan sekadar unit usaha, tetapi bagian dari pendidikan karakter dan kepemimpinan ekonomi. Melalui koperasi, anggota dididik untuk memahami tata kelola, transparansi, tanggung jawab, serta semangat gotong royong dalam membangun kesejahteraan bersama.

Lebih jauh, Kwarda Sumatera Utara menargetkan berdirinya koperasi di seluruh Kwarcab se-Sumatera Utara. Target tersebut tidak hanya bersifat administratif, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk koperasi yang aktif, sehat, dan mampu melahirkan unit-unit usaha baru sesuai potensi daerah masing-masing.

“Kita ingin setiap Kwarcab memiliki koperasi yang hidup. Ada usaha riil yang dijalankan, ada perputaran ekonomi, dan ada manfaat langsung bagi anggota serta mendukung pembiayaan kegiatan pembinaan,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Kwarda akan melakukan pendampingan pembentukan koperasi secara sistematis di setiap Kwarcab. Pendampingan tersebut mencakup sosialisasi regulasi, penyusunan anggaran dasar dan rumah tangga, pembentukan struktur pengurus, hingga proses legalitas dan perencanaan bisnis.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Kak Pratiwi Mulya Ningrum, yang memaparkan landasan hukum koperasi serta model pengelolaan yang adaptif dan akuntabel. Ia menjelaskan bahwa koperasi merupakan wujud nyata demokrasi ekonomi yang memberi ruang partisipasi setara bagi setiap anggota dalam proses produksi, distribusi, dan pengambilan keputusan.

Sementara itu, kegiatan dipandu oleh Kak Disti Nuraidho yang bertindak sebagai moderator sekaligus panitia pelaksana. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan teknis dari peserta terkait mekanisme pendirian dan strategi pengembangan koperasi di tingkat cabang.

Melalui kegiatan ini, Kwarda Sumatera Utara berharap lahirnya ekosistem ekonomi Pramuka yang kuat dan terintegrasi. Koperasi diharapkan menjadi fondasi baru dalam memperkuat kemandirian organisasi, memperluas manfaat gerakan bagi anggota, serta meneguhkan peran Pramuka sebagai agen pendidikan karakter yang adaptif terhadap tantangan zaman.(**)

Disdik PALI “Strategi Menuju Sekolah Rujukan Google” Demi Memperluas Pemahaman Para Pendidik.

0

Warta.in,

Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) saat ini sedang dalam proses menjadi pionir Kandidat Sekolah Rujukan Google (KSRG) pertama di wilayah Sumatera Selatan.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten PALI melalui Dinas Pendidikan (DISDIK) dengan Google for Education Indonesia untuk mendorong transformasi digital pendidikan.

Berikut adalah poin-pun tindak lanjut dan perkembangan terkini program tersebut:

Status dan Target Sekolah Kandidat Sekolah Rujukan: Terdapat 7 sekolah di Kabupaten PALI yang telah dipersiapkan untuk menjadi Sekolah Rujukan Google.

Pionir di Sumatera: PALI ditargetkan menjadi daerah pertama di Sumatera dan Sumatera Selatan yang mengimplementasikan model transformasi digital ini.

Peningkatan Kompetensi Guru Pelatihan Intensif: Sebanyak 62 guru dari berbagai sekolah di PALI telah mengikuti pelatihan khusus mengenai penggunaan alat-alat digital dalam pembelajaran.

Google Workspace for Education (GWfE): Para guru dilatih menggunakan ekosistem Google untuk menciptakan pengalaman belajar yang lebih interaktif dan efektif.

Webinar Edukasi: Dinas Pendidikan PALI juga aktif mengadakan webinar, salah satunya bertajuk “Strategi Menuju Sekolah Rujukan Google” untuk memperluas pemahaman para pendidik.

Dukungan Infrastruktur dan Teknologi Bantuan Chromebook: Sejumlah sekolah telah menerima bantuan Chromebook, seperti SDN 9 dan SMPN 2 di Kecamatan Penukal Utara, SMPN 7 Penukal dan juga SDN 17 talang ubi meskipun jumlahnya masih perlu ditingkatkan untuk mencapai hasil optimal di setiap kelas.

Digitalisasi Pembelajaran: Fokus utama program ini adalah integrasi teknologi seperti Chromebook dan akun Belajar.id ke dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari.

Tantangan dan Harapan Optimalisasi Alat: Beberapa sekolah masih menghadapi tantangan dalam memaksimalkan penggunaan bantuan perangkat karena jumlah unit yang terbatas dibandingkan dengan populasi siswa.

Literasi Digital: Pemerintah berharap program ini dapat meningkatkan literasi digital masyarakat sekolah dan mencetak generasi yang mampu bersaing di era digital.

Kepala dinas pendidikan (Kadisdik kabupaten Pali), Bapak Harun, S.H., M.H menjelaskan, bahwa Program KSRG (Kandidat Sekolah Rujukan Google) memang menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) dalam mempercepat transformasi digital di dunia pendidikan.

Keberhasilan program ini di PALI tentu tidak lepas dari beberapa faktor kunci yang saat ini sedang digalakkan:

Dukungan Infrastruktur:

a. Pemanfaatan bantuan Chromebook dan pengoptimalan Akun Belajar.id yang membuat proses belajar mengajar jadi lebih interaktif.

b. Peningkatan Kapasitas Guru: Sosialisasi dan pelatihan intensif bagi para guru (seperti yang dilakukan Dinas Pendidikan PALI sejak akhir 2023) mulai membuahkan hasil dalam metode pengajaran di kelas.

c. Inovasi Pembelajaran: Siswa kini lebih terbiasa dengan ekosistem Google Workspace for Education, yang membuat mereka lebih siap menghadapi persaingan di era digital saat ini.

 

Rilis: Muhamad Randi

*Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya*

0

*Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya*

Jakarta — Dunia hukum Indonesia kembali tercoreng oleh sebuah peristiwa yang mengejutkan publik. Seorang warga Jakarta Selatan bernama Faisal, yang tengah menghadiri acara konfrontir bersama pengacaranya di lantai 2 RPK PPA Polda Metro Jaya, menjadi korban pengeroyokan oleh lebih dari 20 orang preman pada Rabu siang, 26 Maret 2026. Ironisnya, aksi brutal ini terjadi di hadapan aparat kepolisian yang seharusnya menjamin keamanan dan ketertiban.

Menurut laporan resmi yang diterima Polda Metro Jaya, penyerangan dilakukan oleh sekelompok berandalan yang dipimpin oleh Fahd Elfouz Arafiq, yang dikenal juga sebagai anaknya penyanyi lawas, Arafiq. Korban dipukul, ditendang, bahkan hampir dihantam dengan kursi. Ajaibnya, dari pantauan lapangan, diduga kuat terdapat anggota DPR RI bernama Ranny Fadh Arafiq dan pengawal pribadinya seorang anggota TNI berada di antara para pengeroyok itu.

Akibat aksi barbar para preman tersebut, Faisal mengalami luka memar di bagian kepala dan biru-lebam di beberapa bagian tubuhnya. Hingga berita ini diturunkan, korban pengeroyokan masih dirawat intensif di sebuah rumah sakit di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Peristiwa ini bukan hanya melukai tubuh korban, tetapi juga melukai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Bagaimana mungkin para preman bejat pimpinan Fadh Arafiq bisa dengan leluasa memasuki ruang penyidikan untuk melakukan penyerangan terhadap korban? Parahnya lagi, para polisi yang ada di sana saat kejadian seakan membiarkan peristiwa memalukan itu terjadi di depan hidung mereka tanpa mencegahnya sama sekali.

Merespon hal tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, menyampaikan kecaman keras atas insiden ini. Ia menilai bahwa kejadian itu adalah bentuk nyata dari kegagalan aparat dalam menjalankan tugasnya.

“Bagaimana mungkin seorang warga bisa dikeroyok oleh lebih dari 20 orang di dalam kantor polisi, tepat di depan wajah aparat, tanpa ada tindakan pencegahan? Ini adalah penghinaan terhadap aparat kepolisian dan hukum, pelecehan terhadap keadilan, serta pengkhianatan terhadap rakyat,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Kamis, 27 Maret 2026.

Wilson Lalengke menambahkan bahwa tindakan brutal terhadap Faisal yang juga merupakan anggota PPWI ini tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga merusak moralitas bangsa. Polisi yang seharusnya menjadi pelindung justru membiarkan kekerasan terjadi di ruang yang seharusnya aman.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah hukum masih memiliki wibawa di negeri ini? Jika di dalam kantor polisi saja seorang warga bisa dikeroyok tanpa perlindungan, bagaimana dengan nasib masyarakat di luar sana?

Wilson Lalengke menekankan bahwa kejadian ini adalah luka demokrasi. Demokrasi tidak hanya soal pemilu, tetapi juga soal perlindungan hak-hak dasar warga negara. Ketika aparat gagal melindungi warga dari kekerasan, maka demokrasi kehilangan maknanya.

Para filsuf dunia telah lama mengingatkan bahwa keadilan adalah fondasi masyarakat yang beradab. Plato (428–347 SM) menyebut keadilan sebagai harmoni dalam masyarakat. Pengeroyokan di depan aparat adalah bentuk disharmoni yang merusak tatanan sosial.

Sementara itu, John Locke (1632-1794) menekankan bahwa negara dibentuk untuk melindungi hak-hak dasar warga. Jika negara gagal melindungi Faisal, maka kontrak sosial antara rakyat dan negara hakekatnya telah dicederai.

Sejalan dengan Locke, Jean-Jacques Rousseau (1712-1778) mengingatkan bahwa kehendak umum harus dijaga. Kekerasan terhadap warga di ruang hukum adalah pengkhianatan terhadap kehendak umum rakyat yang mendambakan keadilan.

Filsuf lainnya, Baruch Spinoza (1632-1677), menyatakan bahwa tujuan negara adalah kebebasan dari rasa takut. Pengeroyokan Faisal di Polda Metro Jaya justru menanamkan rasa takut yang mendalam. Hukum ternyata tidak lagi mampu melindungi, bahkan di tempat para penegaknya sendiri. Ini adalah bentuk _Statutory Injustice_ yang nyata, di mana prosedur hukum ada, namun perlindungan fisik bagi warga justru absen.
Wilson Lalengke menyerukan agar Kapolri dan seluruh jajaran segera mengambil tindakan tegas. Para pelaku pengeroyokan harus diproses hukum tanpa pandang bulu. Lebih dari itu, aparat yang lalai atau sengaja membiarkan kejadian ini harus diperiksa dan diberi sanksi. Juga, anggota DPR RI dan anggota TNI yang diduga terlibat wajib diusut tuntas dan diberi sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku di negara ini.

“Negara tidak boleh kalah. Polisi tidak boleh tunduk pada kekuatan massa. Jika aparat membiarkan kekerasan terjadi di depan mata mereka, maka rakyat akan kehilangan kepercayaan terhadap hukum. Komisi Yudisial, Ombudsman, dan DPR harus turun tangan memastikan keadilan ditegakkan,” tegas Wilson Lalengke.

Kasus pengeroyokan terhadap Faisal di Polda Metro Jaya adalah tamparan keras bagi sistem hukum Indonesia. Kejadian ini menunjukkan betapa rapuhnya perlindungan hukum jika aparat sendiri gagal menjalankan tugasnya.

Wilson Lalengke, dengan suara lantang, mengingatkan bahwa keadilan bukan sekadar kata-kata, melainkan tindakan nyata. Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan, dan aparat harus bertanggung jawab.

Sejarah akan mencatat apakah Indonesia memilih untuk menutup mata terhadap kekerasan, atau berdiri tegak membela keadilan. Keadilan bagi Faisal adalah keadilan bagi seluruh rakyat. Negara tidak boleh diam. (TIM/Red)

Anggaran Makan Bergizi Gratis Tembus Rp 268 T, 70 Persen untuk Bahan Baku

0

 

Anggaran Makan Bergizi Gratis Tembus Rp 268 T, 70 Persen untuk Bahan Baku

Warta.in
Jakarta, NTB – Waka BGN Irjenpol (pur ) Sony Sonjaya S.I.K, Jumat (27/3/2026), memaparkan skema anggaran Rp268 triliun dalam UU APBN, yang diperuntukkan bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dari total tersebut, sekitar 93 persen disalurkan melalui mekanisme virtual account (VA) ke SPPG di seluruh wilayah Indonesia.

“Sebanyak 93 persen anggaran atau Rp249 triliun disalurkan langsung melalui VA ke SPPG di seluruh Indonesia, agar distribusi lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar Waka BGN.

Ia merinci penggunaan anggaran Rp249 triliun tersebut, dengan porsi terbesar mengalir ke sektor bahan baku.

“Sebesar 70 persen digunakan untuk bahan baku. Ini berdampak langsung kepada petani, peternak, dan nelayan agar lebih sejahtera,” jelasnya.

Selanjutnya, lanjut Waka BGN Irjenpol (pur ) Sony Sonjaya S.I.K, 20 persen dialokasikan untuk kebutuhan operasional program, termasuk dukungan bagi jutaan relawan.

“Sebanyak 20 persen untuk operasional, termasuk honor bagi sekitar 1,2 juta relawan yang terlibat dalam program ini,” ungkapnya.

Sementara itu, 10 persen lainnya disiapkan sebagai insentif bagi mitra, yang membangun fasilitas SPPG di berbagai daerah.

“10 persen lainnya diberikan sebagai insentif bagi mitra yang membangun SPPG, sehingga ekosistem program ini bisa terus tumbuh,” katanya.

Ia menekankan skema tersebut mendorong perputaran ekonomi di daerah, sekaligus membuka peluang kerja. Program MBG diharapkan memberi dampak luas hingga ke tingkat petani, peternak, dan nelayan di seluruh Indonesia.(sr/hpntb)

Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Guna Antisipasi Pohon Tumbang Di Jalur Rawan Bencana

0

Personil Polsek Ngimbang Aiptu Djudi, Aipda Novan dan Brigadir Deny Gelar Patroli Guna Antisipasi Pohon Tumbang Di Jalur Rawan Bencana

LAMONGAN//Warta.in –Dalam Rangka bentuk kepedulian polri dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati kali ini jajaran personil Polsek Ngimbang giat patroli pemantauan dan antisipasi Pohon Tumbang Guna cegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di jalan Raya Babat – Jombang di Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, Jum’at (27/03/2026) pukul 09.00 wib

Patroli pemantauan pohon tumbang ini di laksanakan oleh anggota jaga Polsek Ngimbang Aiptu Djudi,Aipda Novan dan Brigadir Deny
untuk mengecek dan memantau kondisi pohon di pinggir jalan antisipasi pohon tumbang agar tidak mengganggu kamtibmas dan tetap kondusif di wilayah Kecamatan Ngimbang

Untuk semua masyarakat di harapkan tetap Waspada apabila waktu Hujan dan Angin untuk menghindari pohon tumbang segera melaporkan ke Polsek atau Damkar setempat

Sementara Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H menjelaskan “Bahwa kegiatan Patroli dan pemantauan pohon tumbang tersebut untuk antisipasi terjadinya bencana alam tumbangnya pohon saat hujan dan angin ribut apabila pengendara melintas dan masyarakat memberikan himbauan kamtibmas juga memberikan himbauan agar selalu menjaga kebersihan yaitu dengan mematuhi Peraturan lalu lintas, ”Pesan Kapolsek Ngimbang

Sehingga masyarakat merasakan kenyamanan dengan pelayanan dan kehadiran polisi ditengah – tengah masyarakat agar kondisi wilayah Ngimbang Aman dan kondusif (roy)