Beranda blog Halaman 6

Cegah Dampak Karhutla, Polisi dan Damkar-BPBD Siagakan Kekuatan di Lingsar

0

Cegah Dampak Karhutla, Polisi dan Damkar-BPBD Siagakan Kekuatan di Lingsar

Mataram,NTB — Polda NTB menyiagakan personel dan peralatan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Direktur Samapta Polda NTB Kombes Pol Joko Adi Nugroho, S.I.K., M.T., Selasa (11/8/2026), memimpin apel kesiapan di Lapangan Umum Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat.

Dalam amanatnya, Kombes Pol Joko menekankan pentingnya langkah cepat dan terkoordinasi saat menghadapi bencana. Polisi bersama instansi terkait diminta hadir membantu masyarakat mulai dari pertolongan, evakuasi, penyelamatan hingga pengamanan harta benda.

“Apel kesiapan ini menjadi wujud kesiapan dan ketanggapan Polri bersama instansi terkait dalam menghadapi bencana karhutla. Kita harus hadir sebagai polisi penolong dan pelayan masyarakat, agar warga benar-benar merasakan perlindungan dan pertolongan,” ujar Kombes Joko.

Dirsamapta Polda NTB juga meminta personel mengoptimalkan sarana prasarana yang tersedia. Kolaborasi bersama BPBD, Damkar, pemerintah daerah dan elemen masyarakat dinilai penting agar penanganan karhutla berjalan cepat dan efektif.

“Laksanakan tugas dengan ikhlas sebagai bagian dari tugas kemanusiaan. Tingkatkan kerja sama, jaga hubungan harmonis dengan seluruh personel dan masyarakat, serta tetap jaga kesehatan selama menjalankan tugas,” tegasnya.

Apel tersebut melibatkan 1 SST Sat Brimob Polda NTB, 1 SST Dalmas Subdit Dalmas Dit Samapta Polda NTB, 1 SST Dalmas Sat Samapta Polresta Mataram, serta 1 SST gabungan BPBD dan Damkar Kota Mataram. Kekuatan itu disiapkan untuk mendukung respons cepat ketika terjadi karhutla.(sr/hpntb)

Operasi Antik Rinjani 2026 Polda NTB Ungkap 129 Kasus Narkoba, Tiga Oknum Polisi Terjerat

0

Operasi Antik Rinjani 2026 Polda NTB Ungkap 129 Kasus Narkoba, Tiga Oknum Polisi Terjerat

Warta in
Mataram, NTB – Polda NTB bersama seluruh jajaran Polres berhasil mengungkap 129 kasus narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 27 Juli hingga 9 Agustus 2026.

Dari ratusan kasus tersebut, polisi mengamankan 178 tersangka serta sejumlah barang bukti narkotika dan uang tunai. Pengungkapan itu disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, SIK., dalam konferensi pers yang digelar Direktorat Resnarkoba Polda NTB di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Selasa (11/8/2026).

“Operasi Antik Rinjani 2026 menunjukkan komitmen Polda NTB memutus peredaran narkotika di NTB, sekaligus membersihkan internal Polri dari personel yang terbukti terlibat narkoba,” ujar Mohammad Kholid.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut terdiri dari sabu seberat 488,530 gram, ganja 5.589,440 gram dan satu pohon ganja, magic mushroom 922,86 gram, tiga butir obat-obatan, serta uang tunai sebesar Rp173.737.000.

Kholid menjelaskan, dari 129 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 27 kasus merupakan Target Operasi (TO). Dari jumlah tersebut, enam TO berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda NTB, tiga TO oleh Polresta Mataram, sedangkan masing-masing dua TO diungkap Polres Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu, Kabupaten Bima dan Bima Kota.

Tiga Oknum Polisi Turut Diamankan

Di balik keberhasilan pengungkapan ratusan kasus tersebut, terdapat fakta yang menjadi perhatian serius karena melibatkan tiga personel aktif Polri.

Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, SIK., mengungkapkan, ketiga personel tersebut masing-masing berinisial IDMA, personel Polda NTB; IKM, personel Polres Lombok Barat; serta A, personel Polres Bima Kota.

Dua personel, yakni IDMA dan IKM, diamankan di sebuah villa di wilayah Cakranegara, Kota Mataram. Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika yang dibawa keduanya. Namun, berdasarkan pemeriksaan urine, keduanya dinyatakan positif methamphetamine.

Keduanya kemudian diserahkan untuk menjalani proses melalui fungsi Propam, termasuk penanganan disiplin dan kode etik Polri.

Sementara itu, personel berinisial A diamankan Satresnarkoba Polres Bima Kota di wilayah Desa Rompo, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Terhadap A, selain dilakukan proses pidana, juga ditempuh proses disiplin dan kode etik Polri.

“Untuk ketiga personel Polri tersebut akan dilakukan tindakan proses sesuai hukum yang berlaku serta proses kode etik Polri yang akan dilakukan Propam Polda NTB,” tegas Roman.

Terancam Sanksi PTDH

Sementara itu, Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol. Wildan Alberd, SIK., M.K.P., menegaskan bahwa ketiga oknum anggota Polri tersebut akan diproses sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku.

Tidak hanya menghadapi proses pidana, ketiganya juga akan menjalani proses pelanggaran kode etik profesi Polri.

“Selain sanksi dalam kode etik Polri, personel tersebut juga akan menjalani proses sesuai hukum yang berlaku. Sanksi berdasarkan PP RI No. 1 tahun 2023 Pasal 13 (1) dan Perpol 7 tahun 2022 huruf e bahwa personel dapat diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH),” tegas Wildan.

Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa pemberantasan narkotika di wilayah NTB dilakukan tanpa pandang bulu. Tidak hanya masyarakat umum, personel Polri yang terbukti terlibat juga akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(sr/hpntb)

GOR KONI Majalaya,Saksi Kemenangan 6-2 Tim Basket Putri Desa Padaulun atas Sukamaju,Pada POR Perangkat Desa

0

GOR Majalaya, Kecamatan Majalaya, kabupaten Bandung, Selasa, 11 Agustus 2026 WARTA. IN

6 – 2  Kemenangan Tim Basket Putri Desa Padaulun, kebangsaan  H. Ayi Rukmana, Kades Padaulun,  beserta warga Desa Padaulun, atas Tim Basket Putri Sukarame, pada Pekan Olah Raga Perangkat Desa Se- Kecamatan Majalaya, di GOR KONI Majalaya, Selasa, 11 Agustus 2026.

Tim Basket Putri Desa Padaulun yang mengenakan Jersey Hitam, Lengan Coklat, selam dua babak berlangsung, mendominasi jalannya pertandingan atas Tim Basket Putri Desa Sukamaju yang mengenakan Jersey warna Merah.

Pertandingan di buka dan disaksikan secara langsung oleh Rofiran, S. STP. MM. Camat Majalaya, selaku penyelenggara kegiatan tersebut.  WARTA. IN Biro Bandung.

Wakil ketua umum DPN PERADI H.Yovie Megananda.Santoso. tegaskan hanya terima satu undangan tes DNA

0

H. Yovie Megananda Santosa, Wakil Ketua Umum DPN PERADI: Beda Penjadwalan, Bukan Penghindaran — AS Tegaskan Hanya Terima Satu Undangan Tes DNA

Sebelum Pemeriksaan Dilaksanakan, Diperlukan Kesepakatan Bersama Agar Hasil DNA Tetap Objektif dan Tidak Disalahartikan

Bandung, 11 Agustus 2026 — Pemberitaan yang menyebutkan AS telah tiga kali menghindari atau menunda pemeriksaan tes DNA yang diajukan pihak H mendapat bantahan tegas dari kuasa hukum. H. Yovie Megananda Santosa, Wakil Ketua Umum DPN PERADI, menyatakan narasi tersebut menyesatkan dan tidak sesuai dengan dokumen resmi yang diterima kliennya.

Dalam surat hak jawab bernomor 24/HJK/LF‑YMS&P/VIII/2026 yang dikirimkan kepada sejumlah media, Yovie menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal tidak dapat disamakan dengan sikap mangkir dari panggilan hukum.

Undangan Resmi Hanya Satu Kali

Faktanya, AS hanya menerima satu surat undangan resmi dari Polres Metro Bekasi Kota untuk pengambilan sampel DNA pada Selasa, 7 Juli 2026 pukul 10.00 WIB di Bidlab DNA Pusdokkes Polri, Jakarta Timur. Tidak ada undangan resmi kedua maupun ketiga yang dikirimkan kepada AS.

“Ungkapan ‘tiga kali reschedule’ tanpa konteks memunculkan kesan seolah‑olah klien kami berulang kali dipanggil lalu tidak hadir. Padahal yang terjadi adalah komunikasi penyesuaian jadwal setelah satu undangan resmi diterima, bukan ketidakhadiran berulang,” tegas Yovie

AS Tetap Siap Jalani Tes DNA, Asalkan Mekanisme Disepakati

Kuasa hukum menegaskan bahwa sejak awal sikap AS adalah kooperatif dan tidak pernah menolak pemeriksaan DNA. Hal ini telah disampaikan secara tertulis kepada Kapolres Metro Bekasi Kota.

Alasan permintaan penjadwalan ulang bukan untuk menghindari pemeriksaan, melainkan agar sebelum sampel diambil, kedua belah pihak menyepakati aturan main melalui Surat Kesepakatan Bersama. Dokumen ini dimaksudkan untuk menetapkan tujuan pemeriksaan, lembaga laboratorium, jaminan keutuhan sampel, batas makna hasil DNA, serta konsekuensi hukum yang jelas bagi kedua belah pihak.

“Kami ingin pemeriksaan DNA yang kredibel dan tidak mudah dipersoalkan di kemudian hari. Hasil DNA hanya berfungsi membuktikan hubungan biologis, bukan otomatis menjadi bukti tindak pidana. Inilah yang ingin kami perjelas sejak awal,” jelas Yovie.

Kesepakatan Bersama Jaga Keadilan Kedua Pihak

Kerangka Kesepakatan Bersama yang diajukan mencakup prinsip‑prinsip penting:

– Hasil DNA diterima apa adanya, baik positif maupun negatif;

– Jika terbukti ada hubungan biologis, urusan keperdataan diselesaikan sesuai hukum yang berlaku;

– Jika tidak ditemukan hubungan biologis, klaim yang ada harus disesuaikan dengan fakta ilmiah tersebut;

– Hasil pemeriksaan tidak boleh dimanfaatkan untuk membangun narasi opini publik yang melampaui fungsi ilmiahnya.

Permintaan Koreksi Kepada Media

Kepada media yang telah memuat pemberitaan terkait perkara ini, kuasa hukum meminta:

1. Meluruskan informasi bahwa undangan resmi pemeriksaan hanya satu kali;

2. Menjelaskan alasan permintaan penjadwalan ulang yaitu penyusunan Kesepakatan Bersama sebelum pemeriksaan;

3. Melengkapi atau menyunting pernyataan yang menyiratkan AS menghindari proses hukum;

4. Memuat hak jawab ini secara utuh dan menautkannya pada artikel yang diklarifikasi.

“Kebebasan pers harus disertai akurasi fakta. Jangan biarkan perbedaan jadwal menjadi tuduhan penghindaran. Biarkan DNA menjawab persoalan hubungan biologis secara ilmiah, dan biarkan proses hukum menilai persoalan pidana berdasarkan keseluruhan alat bukti yang sah,” tutup H. Yovie Megananda Santosa, Wakil Ketua Umum DPN PERADI.

Sorotan Publik dan Tuntutan Akuntabilitas Dinas Perkimsih Sukabumi

0

Sorotan Publik dan Tuntutan Akuntabilitas Dinas Perkimsih Sukabumi

​SUKABUMI — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimsih) Kabupaten Sukabumi tengah menjadi sorotan publik. Derasnya kritik terhadap kinerja instansi tersebut memicu dinamika emosional di internal dinas sekaligus menuntut akuntabilitas kerja.

​Kepala Dinas Perkimsih, Sendi, beserta jajarannya kini berada di bawah tekanan besar. Kondisi ini memantik simpati dari sejumlah warga maupun internal dinas. Mumud, seorang warga lokal, menyampaikan keprihatinannya atas tekanan yang terus mengarah kepada Kadis Perkimsih.

​”Sebagai warga, tentu kita prihatin melihat kondisi beliau yang terus diserang secara intens. Bagaimanapun, sisi kemanusiaan dan stabilitas kepemimpinan perlu dijaga agar pelayanan tidak terganggu,” ujar Mumud.

​Dukungan serupa datang dari Kepala Bidang Perkimsih, Abe. Ia berharap situasi sulit ini dapat segera mereda agar fokus kerja organisasi tidak terganggu.

​”Kami tentu berharap badai ini bisa cepat usai. Fokus utama kami tetap pada penyelesaian program-program kerja untuk masyarakat, dan kami berusaha saling menguatkan di internal,” ungkap Abe.

​Di sisi lain, maraknya kritik dari masyarakat dinilai sebagai bentuk kontrol sosial yang wajar terhadap kinerja pemerintah daerah. Sejumlah pemerhati pembangunan dan warga menegaskan bahwa evaluasi terhadap program serta anggaran Dinas Perkimsih harus tetap berjalan secara objektif dan transparan.

​Menanggapi hal tersebut, Dinas Perkimsih menyatakan komitmennya untuk tetap profesional, terbuka terhadap masukan konstruktif, dan siap menindaklanjuti evaluasi demi peningkatan kualitas infrastruktur pemukiman di Kabupaten Sukabumi.

​Kini, masyarakat berharap proses evaluasi yang berlangsung mampu membuahkan solusi berimbang—menjaga kinerja dan integritas dinas tanpa mengabaikan aspirasi publik. (Alfi Yonimar)

PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Bedah Sinergi Pengawasan Orang Asing di Bekasi

0

warta.in Bekasi ◊ Selasa 11 Agustus 2026

KOTA BEKASI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya kembali membuka ruang dialog publik dengan mengangkat isu strategis terkait pelayanan dan pengawasan orang asing di wilayah Bekasi.

Melalui Dialog Interaktif PWI Bekasi Raya yang digelar Selasa, 11 Agustus 2026, di Ruang Aula PWI Bekasi Raya, forum tersebut mengusung tema “Harmonisasi Pelayanan dan Pengawasan Orang Asing: Peran Imigrasi, Pengawas Tenaga Kerja, dan Disdukcapil.”

Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin, S.H., dalam pembukaan acara menegaskan bahwa isu keberadaan orang asing perlu dibahas secara objektif, komprehensif, dan tidak hanya dilihat dari satu sisi.

Menurutnya, perkembangan investasi, dunia usaha, industri, serta mobilitas masyarakat membuat keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Bekasi menjadi bagian dari dinamika pembangunan yang harus dikelola secara baik.

“Kita tidak ingin melihat persoalan orang asing hanya dari satu perspektif. Ada aspek pelayanan, ada aspek pengawasan, ada ketenagakerjaan, keimigrasian, dan administrasi kependudukan. Karena itu, diperlukan sinergi antarlembaga agar semuanya berjalan dalam koridor aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ade dalam pembukaan dialog.

Ade mengatakan, PWI sebagai bagian dari elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan ruang diskusi yang dapat mempertemukan pemerintah, aparat, dunia usaha, masyarakat, dan insan pers.

“Pers bukan hanya memberitakan apa yang terjadi, tetapi juga dapat menjadi jembatan dialog. Kami ingin forum ini menghasilkan pemahaman yang lebih utuh sekaligus mendorong kolaborasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan dan melakukan pengawasan,” katanya.

Tiga Perspektif dalam Satu Forum

Dialog tersebut menghadirkan tiga narasumber yang memiliki kewenangan dan perspektif berbeda namun saling berkaitan.

Helmy H Halim, SE, SH, Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Madya, membahas persoalan legalitas penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban alih teknologi, serta perlindungan tenaga kerja lokal.

Sementara Anggi Wicaksono, A.Md.Im., S.H., M.A.P., Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, mengupas prosedur izin tinggal KITAS/KITAP, pemantauan keberadaan WNA, hingga pengawasan dan penindakan keimigrasian melalui TIMPORA.

Dari perspektif pemerintah daerah, Dr. Taufiq Rachmat Hidayat, AP., M.Si., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Fredi, memberikan penjelasan mengenai administrasi kependudukan WNA serta pentingnya integrasi data kependudukan daerah.

Kehadiran tiga perspektif tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai bagaimana keberadaan orang asing dikelola, mulai dari legalitas bekerja, izin tinggal, pendataan, hingga pengawasan di lapangan.

*Pelayanan Harus Berjalan, Pengawasan Tetap Diperkuat*

PWI Bekasi Raya menilai harmonisasi antarlembaga menjadi salah satu kunci dalam membangun sistem pelayanan dan pengawasan orang asing yang efektif.

Keberadaan WNA maupun TKA di Bekasi tidak dapat dilepaskan dari perkembangan investasi, industri, perdagangan, pendidikan, maupun aktivitas ekonomi lainnya. Namun, pada saat yang sama, pemerintah tetap memiliki kewajiban memastikan seluruh aktivitas tersebut berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, pelayanan dan pengawasan harus berjalan beriringan.

Pelayanan kepada dunia usaha dan WNA harus dilakukan secara transparan dan profesional. Sementara pengawasan harus memastikan aspek legalitas, kepatuhan, perlindungan tenaga kerja lokal, administrasi kependudukan, serta izin tinggal benar-benar terpenuhi.

Dalam konteks tersebut, integrasi data dan koordinasi lintas instansi menjadi hal penting agar tidak terjadi kesenjangan informasi antara satu lembaga dengan lembaga lainnya.

Terlebih Bekasi merupakan salah satu kawasan strategis dengan aktivitas industri, investasi, perdagangan, dan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi.

PWI Dorong Diskusi Berujung Kolaborasi

Melalui dialog interaktif ini, PWI Bekasi Raya tidak ingin isu orang asing hanya menjadi konsumsi pemberitaan ketika muncul persoalan.

Sebaliknya, forum ini diharapkan menjadi ruang untuk membangun pemahaman, edukasi, transparansi, sekaligus kolaborasi antara pemerintah, aparat, dunia usaha, masyarakat, dan media.

Ade Muksin menambahkan, PWI Bekasi Raya akan terus mendorong kegiatan-kegiatan yang memiliki nilai edukasi dan kepentingan publik.

“Harapan kami, dialog ini tidak berhenti sebagai forum diskusi. Ada pemahaman yang bisa dibawa pulang, ada koordinasi yang semakin kuat, dan kalau memungkinkan ada rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi peningkatan pelayanan serta pengawasan di wilayah Bekasi,” tegasnya.

Dengan demikian, Dialog Interaktif PWI Bekasi Raya diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun Bekasi yang terbuka terhadap investasi dan mobilitas global, namun tetap kuat dalam penegakan aturan, perlindungan tenaga kerja, tertib administrasi, dan pengawasan orang asing.

PWI Bekasi Raya terus mengambil peran sebagai ruang bertemunya informasi, gagasan, dan kepentingan publik—karena pers bukan hanya menyampaikan berita, tetapi juga ikut membuka jalan bagi terciptanya solusi.

(Alpin A.S)

Dinas Perkimsih Sukabumi: Di Antara Tekanan Publik dan Tuntutan Akuntabilitas

0

Dinas Perkimsih Sukabumi: Di Antara Tekanan Publik dan Tuntutan Akuntabilitas

​SUKABUMI — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimsih) Kabupaten Sukabumi tengah menjadi sorotan publik. Derasnya kritik terhadap kinerja instansi tersebut memicu dinamika emosional di internal dinas sekaligus menuntut akuntabilitas kerja.

​Kepala Dinas Perkimsih, Sendi, beserta jajarannya kini berada di bawah tekanan besar. Kondisi ini memantik simpati dari sejumlah warga maupun internal dinas. Mumud, seorang warga lokal, menyampaikan keprihatinannya atas tekanan yang terus mengarah kepada Kadis Perkimsih.

​”Sebagai warga, tentu kita prihatin melihat kondisi beliau yang terus diserang secara intens. Bagaimanapun, sisi kemanusiaan dan stabilitas kepemimpinan perlu dijaga agar pelayanan tidak terganggu,” ujar Mumud.

​Dukungan serupa datang dari Kepala Bidang Perkimsih, Abe. Ia berharap situasi sulit ini dapat segera mereda agar fokus kerja organisasi tidak terganggu.

​”Kami tentu berharap badai ini bisa cepat usai. Fokus utama kami tetap pada penyelesaian program-program kerja untuk masyarakat, dan kami berusaha saling menguatkan di internal,” ungkap Abe.

​Di sisi lain, maraknya kritik dari masyarakat dinilai sebagai bentuk kontrol sosial yang wajar terhadap kinerja pemerintah daerah. Sejumlah pemerhati pembangunan dan warga menegaskan bahwa evaluasi terhadap program serta anggaran Dinas Perkimsih harus tetap berjalan secara objektif dan transparan.

​Menanggapi hal tersebut, Dinas Perkimsih menyatakan komitmennya untuk tetap profesional, terbuka terhadap masukan konstruktif, dan siap menindaklanjuti evaluasi demi peningkatan kualitas infrastruktur pemukiman di Kabupaten Sukabumi.

​Kini, masyarakat berharap proses evaluasi yang berlangsung mampu membuahkan solusi berimbang—menjaga kinerja dan integritas dinas tanpa mengabaikan aspirasi publik. (Alfi Yonimar)

​Dinas Perkimsih Sukabumi: Di Antara Tekanan Publik dan Tuntutan Akuntabilitas

0

​Dinas Perkimsih Sukabumi: Di Antara Tekanan Publik dan Tuntutan Akuntabilitas

​SUKABUMI — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimsih) Kabupaten Sukabumi tengah menjadi sorotan publik. Derasnya kritik terhadap kinerja instansi tersebut memicu dinamika emosional di internal dinas sekaligus menuntut akuntabilitas kerja

​Kepala Dinas Perkimsih, Sendi, beserta jajarannya kini berada di bawah tekanan besar. Kondisi ini memantik simpati dari sejumlah warga maupun internal dinas. Mumud, seorang warga lokal, menyampaikan keprihatinannya atas tekanan yang terus mengarah kepada Kadis Perkimsih.

​”Sebagai warga, tentu kita prihatin melihat kondisi beliau yang terus diserang secara intens. Bagaimanapun, sisi kemanusiaan dan stabilitas kepemimpinan perlu dijaga agar pelayanan tidak terganggu,” ujar Mumud.

​Dukungan serupa datang dari Kepala Bidang Perkimsih, Abe. Ia berharap situasi sulit ini dapat segera mereda agar fokus kerja organisasi tidak terganggu.

​”Kami tentu berharap badai ini bisa cepat usai. Fokus utama kami tetap pada penyelesaian program-program kerja untuk masyarakat, dan kami berusaha saling menguatkan di internal,” ungkap Abe.

​Di sisi lain, maraknya kritik dari masyarakat dinilai sebagai bentuk kontrol sosial yang wajar terhadap kinerja pemerintah daerah. Sejumlah pemerhati pembangunan dan warga menegaskan bahwa evaluasi terhadap program serta anggaran Dinas Perkimsih harus tetap berjalan secara objektif dan transparan.

​Menanggapi hal tersebut, Dinas Perkimsih menyatakan komitmennya untuk tetap profesional, terbuka terhadap masukan konstruktif, dan siap menindaklanjuti evaluasi demi peningkatan kualitas infrastruktur pemukiman di Kabupaten Sukabumi.

​Kini, masyarakat berharap proses evaluasi yang berlangsung mampu membuahkan solusi berimbang—menjaga kinerja dan integritas dinas tanpa mengabaikan aspirasi publik. (Alfi Yonimar)

​Poin Perubahan Utama:

​Judul Diperpendek: Diringkas menjadi Dinas Perkimsih Sukabumi: Di Antara Tekanan Publik dan Tuntutan Akuntabilitas agar lebih menarik, padat, dan straight to the point.

​Efisiensi Paragraf: Menghilangkan kalimat redundat (berulang) di paragraf pembuka agar pembaca langsung memahami inti masalah.

​Koreksi Typo: Mengoreksi kata “nada sentu” menjadi bentuk kalimat yang lebih natural dan memperbaiki format nama penulis di akhir berita

GELADI BERSIH UPACARA PEMBUKAAN JAMBORE NASIONAL XII DI BUMPER CIBUBUR, DIHADIRI OLEH KETUA KWARTIR NASIONAL

0

GELADI BERSIH UPACARA PEMBUKAAN JAMBORE NASIONAL XII DILAKSANAKAN DI BUMI PERKEMAHAN CIBUBUR, DIHADIRI LANGSUNG OLEH KETUA KWARTIR NASIONAL

Jakarta Timur ( Warta.In ) — Suasana Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur tampak ramai dan penuh semangat saat sedang dilaksanakan geladi bersih upacara pembukaan Jambore Nasional XII yang berlangsung di Lapangan Utama, Selasa (11/08). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Kak Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Budi Waseso.

Kegiatan latihan penuh ini dilakukan untuk mematangkan seluruh rangkaian acara menjelang pembukaan resmi Jambore Nasional XII. Para peserta, petugas upacara, panitia penyelenggara, dan unsur terkait telah berkumpul di lokasi sejak pagi untuk mempersiapkan barisan, perlengkapan, serta jalannya acara.

Dalam geladi bersih ini, seluruh rangkaian urutan upacara dilatih secara lengkap — mulai dari baris-berbaris, penghormatan, pengibaran bendera kegiatan, pengucapan teks-teks, hingga simulasi sambutan dan penyampaian amanat. Suasana berjalan tertib, teratur, dan penuh semangat dari seluruh petugas yang bertugas.

Hingga pukul 10.30 WIB, tercatat kontingen yang telah hadir di lokasi berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia, dengan peserta yang terus berdatangan dan menempati area bumi perkemahan sesuai pembagian yang telah ditetapkan. Kehadiran peserta dari berbagai penjuru nusantara menambah semarak suasana.

Tujuan dilaksanakannya geladi bersih ini adalah agar pelaksanaan upacara pembukaan nanti berjalan lancar, khidmat, dan sesuai dengan rencana yang telah disusun. Semua detail dan ketepatan waktu diperiksa dengan saksama guna memastikan kesempurnaan acara.

Jambore Nasional XII merupakan ajang pertemuan besar bagi anggota Gerakan Pramuka dari seluruh Indonesia. Acara ini diharapkan dapat berjalan sukses dan menjadi momen kebersamaan, persaudaraan, serta pengalaman berharga bagi seluruh peserta.

Sumber : satrya candra k.S.Kom

Pekan Olah Raga Perangkat Desa Se- Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung GOR KONI Majalaya

0

GOR KONI Majalaya, Selasa, 11 Agustus 2026. WARTA. IN

H.Rofiran, S. STP. MM. Camat Majalaya, Mengadakan  Pekan Olah Raga Perangkat Desa Se- Kecamatan Majalaya.

Pada kesempatan tersebut, Rofiran, Foto bersama Tim Basket Putri Desa Sukamaju VS Tim Basket Putri Desa Padaulun .

Tim Basket Putri Sukamaju, diperkuat Bu Kades Sukamaju. Hasil Akhir Pertandingan  6 v 2 untuk Padaulun ( H. Ayu Rukmana, Kades Padaulun ).

Sementara Tim Basket Putra Desa Sukamaju VS Tim Basket Putra Padaulun. Hasil Akhir Pertandingan  9 v 2 untuk Sukamaju.

Tim Basket Putra Desa Sukamaju diperkuat Acep Handana, S. Pd. MM. Kades Sukamaju.

WARTA. IN Biro Bandung.