26.2 C
Jakarta
Kamis, Februari 12, 2026
Beranda blog Halaman 6

Polsek Ngimbang gelar pengecekan Rutin Tanam Jagung Program P2B di Desa Sendangrejo

0

Polsek Ngimbang gelar pengecekan Rutin Tanam Jagung Program P2B di Desa Sendangrejo

LAMONGAN//Warta.in- Komitmen Polri,Polda Jatim Khususnya Polsek Ngimbang dalam mendukung program strategis nasional kembali ditunjukkan oleh Polsek Ngimbang secara rutin turut pengecekan dan pendampingan secara rutin tanam jagung, Pada selasa (10/02/2026)

Jajaran Polsek Ngimbang turun langsung ke lahan baku sawah (LBS) milik warga di Dusun Sawen Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, untuk melakukan pengecekan kondisi tanaman jagung sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan nasional.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 10.00 WIB tersebut di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sendangrejo

Pengecekan dan pemanenan dilakukan di lahan jagung milik Pak Karno seluas 0,900 meter persegi yang berada di Dukuh Sawen RT 07. Dari hasil pengecekan dengan Bibit Tanam jagung jenis Hibrida sebanyak 15 kilo gram di harpkan dengan
ketersediaan air mencukupi bisa pamen 3 – 5 ton jagung kering jemur

Kapolsek Ngimbang Iptu IWayan Sumantra, S.H, melalui keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri lewat Ketua Satgas Ketahanan pangan Kombes Pol Sih Harno, S.H,M.H,( Karo SDM Polda Jatim) dalam rangka mendukung Implementasi 8 Program Prioritas Polri yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada sektor ketahanan dan swasembada pangan.

“Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga aktif mendampingi dan memastikan program pemerintah berjalan optimal hingga ke tingkat desa,” tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Kehadiran Polri di tengah lahan pertanian diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus motivasi bagi para petani untuk terus produktif, demi terwujudnya ketahanan pangan nasional yang kuat dan berkelanjutan.

Jurnalis (roy)

Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue light Guna Antisipasi 4C Dan Hitam -Hitam Di Malam Hari

0

Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue light Guna Antisipasi 4C Dan Hitam -Hitam Di Malam Hari

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang hari ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Seasa (10/02/2026)pukul 22.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di dilaksanakan oleh Anggota jaga Polsek Ngimbang Aipda Novan dan Brigadir Deny dengan sasaran Patroli jalan poros Jombang – Babat, di SPBU Ngimbang dan Gudang Tembakau Ngimbang yang ada di Wilayah Kecamatan Ngimbang.

Kapolsek Ngimbang Iptu I Wayan Sumantra, S.H, patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi kejahatan dan premanisme untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang dan menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya

Kapolsek Ngimbang berkometmen dengan Secara rutin patroli Blue Light di Wilayah Ngimbang sehingga tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Kunjungi Pesantren Raudhatul Ihsan, Gubernur Banten Dukung Penguatan Agro-Ekosistem

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 10 Februari 2026  — Gubernur Banten Andra Soni mendorong penguatan dan replikasi konsep pesantren agro-ekosistem setelah mengunjungi Pondok Pesantren Agro-Ekosistem Raudhatul Ihsan di Kabupaten Lebak, Selasa (10/2/2026). Pesantren tersebut dinilai berhasil memadukan pendidikan keagamaan dengan praktik pertanian modern yang produktif dan berkelanjutan.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Andra Soni didampingi Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya. Rombongan meninjau langsung proses budidaya cabai berbasis greenhouse yang telah menghasilkan produksi dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi pesantren.

Menurut Andra Soni, konsep pesantren agro-ekosistem merupakan terobosan yang mengintegrasikan pendidikan, pelatihan, dan produksi pertanian dalam satu ekosistem berkelanjutan. Model ini dinilai tidak hanya memperkuat fungsi pendidikan pesantren, tetapi juga membuka peluang kemandirian ekonomi.

“Pesantren Agro-Ekosistem Raudhatul Ihsan memadukan pendidikan agama dengan pengembangan pertanian. Model seperti ini penting karena berbasis pendidikan dan bisa ditransfer ke pesantren-pesantren lain,” ujarnya.

Gubernur menambahkan, pengembangan agro-ekosistem di lingkungan pesantren berpotensi besar dalam mendukung ketahanan pangan daerah. Pesantren, kata Andra Soni, tidak hanya menjadi pusat pendidikan keagamaan, tetapi juga dapat berkembang menjadi sentra pertanian produktif.

“Pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan keagamaan, tetapi pertanian produktif. Ini potensi besar yang perlu diperluas,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Pondok Pesantren Raudhatul Ihsan juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT Laukita Bumbu sebagai perusahaan penyuplai kebutuhan pangan jemaah haji. Melalui kerja sama ini, hasil pertanian pesantren, khususnya cabai, akan diserap untuk kebutuhan bumbu makanan jemaah haji.

Andra Soni menegaskan bahwa kolaborasi antara pesantren, dunia usaha, dan pemerintah perlu terus diperkuat agar ekosistem pertanian dapat berjalan secara optimal.

“Kolaborasi seperti ini harus diperkuat. Produksi ada, pendampingan ada, dan pasar juga tersedia. Ekosistemnya menjadi lengkap,” ujar Andra Soni.

Plt Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Banten Lukman Hakim menyampaikan bahwa Pesantren Raudhatul Ihsan merupakan bagian dari program pembinaan agroekosistem dan kelompok tani binaan BI.

Pengembangan usaha produktif di pesantren dinilai mampu memperkuat ekonomi lembaga sekaligus membekali santri dengan kompetensi kewirausahaan di sektor pertanian.

BI Banten bersama IPB sejak 2025 juga menjalankan pelatihan dan pendampingan budidaya cabai berbasis teknologi (infratani), termasuk pemanfaatan greenhouse untuk menjaga produktivitas dan kualitas panen.

Program usaha terintegrasi pesantren, mulai dari pertanian, peternakan hingga perikanan, dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.(WartainBanten)

Wagub Banten Dorong Kenaikan TKD 5 Persen ke Pusat demi Perkuat APBD dan Iklim Investasi

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 10 Februari 2026  — Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusuma mendorong pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kenaikan dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi Provinsi Banten. Menurutnya, peningkatan TKD sangat penting untuk memperkuat struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekaligus mendukung iklim investasi yang kondusif.

Dimyati menilai, kontribusi Provinsi Banten terhadap penerimaan pajak nasional tergolong besar. Pada tahun 2025, pendapatan negara dari sektor pajak di wilayah Provinsi Banten mencapai Rp70,24 triliun. Namun, dana transfer yang diterima daerah saat ini hanya sekitar Rp2 triliun.

“Pusat memberikan TKD setidaknya 5 persen dari pendapatan pajaknya di Provinsi Banten. Wajar kalau minta 5 persen,” kata Dimyati usai menghadiri Taxpayer Gathering dan Taxpayers Charter 2026 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Banten Kementerian Keuangan di Kota Tangerang, Selasa (10/2/2026). 

Menurutnya, TKD memiliki peran strategis dalam memperkuat fiskal daerah. Dengan APBD yang lebih kuat, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau fiskal daerah kuat, Banten bisa berlari kencang,” kata Dimyati.

Wagub juga menyampaikan optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten pada tahun 2026. Pertumbuhan ekonomi yang meningkat, lanjutnya, akan berdampak positif terhadap penerimaan pajak negara secara keseluruhan.

Oleh karena itu, Dimyati mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga stabilitas ekonomi dan menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif. Hal tersebut dinilai penting agar pelaku usaha merasa nyaman untuk berinvestasi dan mengembangkan bisnis di Banten.

“Pertumbuhan ekonomi naik, iklim usaha kondusif, bayar pajak juga senang,” ungkap Dimyati.

Kepala Kanwil DJP Provinsi Banten Aim Nursalim Saleh menyampaikan bahwa penerimaan pajak negara di Banten pada 2025 mencapai Rp70,24 triliun. Untuk tahun 2026, ditargetkan penerimaan meningkat menjadi Rp94,071 triliun.

“Target meningkat 34 persen dibanding tahun 2025,” katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal optimistis target tersebut dapat tercapai, seiring prospek pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten yang dinilai terus meningkat..(WartainBanten)

ASWIN Rembang Serahkan Pemberkasan Organisasi Profesi ke Kesbangpol 

0

Warta.in//Jateng Rembang// Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN)kabupaten Rembang menyerahkan berkas permohonan untuk diterbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Organisasi ASWIN bertempat di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jalan Doktor Sutomo No.16 Rembang, Selasa (10/2/2026)

Ketua ASWIN Rembang, Panca melalui penasehat ASWIN Agus Sutomo menjelaskan maksud kedatangannya bersama jajaran pengurus untuk mendaftarkan organisasi ASWIN Rembang yang beralamat di Jalan Rembang-Blora KM. 7, tepatnya di depan GOR Remban agar terdaftar secara resmi di Kesbangpol Kabupaten Rembang

“Disini saya dan pengurus datang dengan maksud untuk menyerahkan berkas organisasi yang saya pimpin agar terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Kabupaten Rembang,” ujarnya

Agus menyampaikan, organisasi ASWIN merupakan organisasi dari beberapa media yang berada di wilayah Kabupaten Rembang

“Jadi Mas, ASWIN ini adalah wadah bagi organisasi profesi,” ujarnya.

Mendengar pernyataan dari Penasehat ASWIN Kepala badan Kesbangpol Budi Asmara berharap ASWINI kedepannya bisa Eksis dan bermanfaat dalam membangun kemajuan daerah Rembang

“Jadi ASWIN ini adalah organisasi Profesi. Saya berharap ASWIN kedepan bisa tetap eksis dikalangan masyarakat, membantu dan ikut membangun Rembang serta berguna bagi bangsa dan negara,” sebutnya.

( wik )

Sebagai Warga Negara Kita Bertanggungjawab Jaga Persatuan

0

Warta.in Medan – Tokoh Eks Jamaah Islamiah (JI) Medan Ustaz Ahmad Khumaidi, menjelaskan seluruh warga negara Indonesia semua bersaudara atau disebut ukhuwah Wathaniyah. Untuk itu, sebagai saudara sebangsa, kita punya tanggungjawab yang sama dalam menjaga persatuan dan kesatuan menangkal ancaman paham radikalisme dan terorisme.

“Seluruh warga negara Indonesia itu semua saudara ini yang disebut ukhuwah Wathaniyah, yang bertanggung jawab untuk keamanan , ketertiban kedamaian dan sama-sama menjaga persatuan dan kesatuan mencegah paham radikalisme dan terorisme. Insyaallah kami siap menjaga Indonesia aman terkendali. Sebab, keamanan bukan tanggungjawab petugas keamanan saja. Itu tugas bersama, masyarakat juga bisa mendeteksi dini keamanan di lingkungannya masing-masing,”jelas Ustaz Ahmad Khumaidi dalam Dialog Cinta Tanya Air Melalui Kebersamaan yang bertemakan “Implementasi Nilai-Nilai Persatuan dan Kesatuan, Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Yang Aman Dan Kondusif Dari Ancaman Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme, Sabtu (8/2) di Cafe Roemah Kayu, Jalan AH Nasution, Medan.

Dialog Cinta Tanah Air ini dihadiri para peserta yang berasal dari Eks Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Eks Jamaah Islamiyah (JI) Kota Medan. Sehari sebelumnya, tepatnya pada, Jumat, 6 Februari 2026, telah diselenggarakan acara deklarasi “Implementasi Nilai-Nilai Persatuan dan Kesatuan Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif, dari Ancaman Radikalisme Dan Terorisme Di Wilayah Kota Medan Sekitarnya” oleh tokoh Eks JAD dan Eks JI Kota Medan. Sekaligus penyaluran sembako.

Dikatakan Ustaz Khumaidi, keamanan merupakan landasan utama dalam berbangsa dan bernegara. Bagaimana kondisi negara jika tidak aman, tentunya kita tidak bisa beraktifitas. “Bahkan nabi Ibrahim AS dalam Alquran diriwayatkan, dalam doanya ia minta agar negerinya dijadikan sebagai negeri yang aman. Keamanan modal utama menuju kemakmuran, apa arti makmur kalau negeri tidak aman,”ungkap Ustaz Khumaidi.

Ustaz Amri menambahkan, implementasi nilai-nilai persatuan dalam dalam Islam sudah jelas ada perintah untuk bersatu dan dilarang untuk berpecah belah. “Kesatuan pangkal kesuksesan. Bangsa kita bisa merdeka karena bersatunya elemen bangsa. Persatuan hal yang mutlak sebagai warga negara,”katanya.

Persatuan dan kesatuan, kata Ustaz Amri, akan terwujud sehingga negara kita menjadi negara yg hebat. Persatuan adalah karunia dan nikmat yang harus kita jaga. “Ada beberapa cara mensyukuri nikmat persatuan pertama, saling mengenal, kedua saling memahami, ketiga, saling tolong-menolong dan keempat, siap menanggung beban saudara kita,”ungkapnya. (RN)

Bawa Nama Stecul Garage X KIDC Toraja, Cullang Stiker Sabet Juara 1 di Drag Race Parepare

0

TORAJA UTARA – Andi Cullang yang akrab dikenal dengan sebutan Cullang Stiker, bawa harum nama kabupaten Toraja Utara di ajang balapan seri Drag Race Walikota Parepare, Selasa (10/2/2026).

Pasalnya, Andi Cullang yang kesehariannya buka usaha stiker di Karassik, Lembang Rinding Batu kecamatan Kesu’, kabupaten Toraja Utara mengikuti perlombaan balap mobil tersebut membawa nama team Stecul Garage X KIDC Toraja.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Andi Cullang menyebutkan jika Drag Race dengan jarak tempuh lintasan 201 Meter dilaksanakan di kota Parepare di Lintasan Mattirotasi.

“Iya bang, puji syukur bisa menjuarai event Drag Race di Parepare yang dilaksanakan dari tanggal 7 sampai 8 Februari 2026. Pesertanya dari berbagai kabupaten di Sulsel,” sebut Cullang.

Sementara waktu tempuh kata Cullang, dituntaskan dalam waktu 12.002 detik di kelas yang diikuti DR -5 Bracket 12 detik.menghunakan mobil Honda Brio.

Peringati HUT ke-71, RSUD dr. R. Soetrasno, Wabup Tekankan Pelayanan Humanis dan Digital

0

Warta.in//Jateng Rembang// Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soetrasno Rembang genap berusia 71 tahun. Pada momentum tersebut, rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang ini didorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang ramah, humanis, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Dorongan tersebut disampaikan Wakil Bupati Rembang, H.M. Hanies Cholil Barro’, saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 RSUD dr. R. Soetrasno. Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya berorientasi pada tindakan medis, tetapi juga pada sikap dan pendekatan kepada pasien.

Menurutnya, kemajuan teknologi di bidang kesehatan harus dimanfaatkan untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan, tanpa menghilangkan sentuhan kemanusiaan kepada pasien dan keluarga.

“Harus memberikan pelayanan yang ramah, humanis, dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Arus kemajuan teknologi ini harus kita ikuti, segala pelayanan yang ada harus mengikuti kemajuan teknologi,” ujar Wabup Hanies.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. R. Soetrasno, dr. Samsul Anwar, menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-71 diisi dengan berbagai kegiatan internal yang bertujuan meningkatkan mutu layanan rumah sakit.

RSUD dr. R. Soetrasno menggelar lomba antarruang pelayanan yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada pasien. Selain itu, bertepatan dengan momentum ulang tahun, rumah sakit juga membuka layanan poli sore.

“Kita juga melaunching pelayanan sore. Saat ini tersedia poli saraf, poli penyakit dalam, poli jantung, poli jiwa, dan poli kandungan/obgyn. Insyaallah mulai Senin besok sudah berjalan. Tujuan pembukaan poli sore ini untuk memperluas pelayanan, agar masyarakat yang mungkin pagi hingga siang bekerja, bisa berobat di jam sore,” jelasnya.

Pembukaan poli sore tersebut diharapkan dapat memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja.

Kepala Bidang Pengembangan dan Informasi RSUD dr. R. Soetrasno, Toni Suwarno, menambahkan bahwa peringatan HUT ke-71 juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan sosial dan keagamaan.

“Kegiatannya antara lain apel peringatan, pemberian bingkisan kepada pasien, pengajian, bakti sosial ke panti asuhan, serta seminar kesehatan,” ujarnya.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, manajemen RSUD dr. R. Soetrasno berharap dapat memperkuat semangat pelayanan serta mendekatkan rumah sakit dengan masyarakat.

( wik )

Operasi Tambang Skala Besar di Bancar Jalan Tanpa Hambatan, Publik Desak Transparansi Izin

0

Pemerintah,Tuban||warta.in — Aktivitas tambang cucian pasir di Kecamatan Bancar kini tak lagi bisa diposisikan sebagai isu kecil yang dapat diabaikan. Operasinya berlangsung terbuka, masif, dan terorganisir. Alat berat bekerja tanpa jeda, sementara truk pengangkut keluar-masuk lokasi tambang siang dan malam.

Ini bukan pola usaha rakyat berskala terbatas. Ini sistem produksi dengan struktur yang jelas.(10/2/26)
Karena itu, pertanyaan publik tak lagi berhenti pada ada atau tidaknya aktivitas tambang. Fokus kini bergeser pada satu hal mendasar: siapa yang mengendalikan operasional di baliknya?
Di lapangan, isu berkembang semakin tajam. Warga menyebut adanya dugaan keterlibatan tenaga kerja asing (WNA) asal China di lokasi tambang. Jika informasi ini benar, maka persoalan menjadi berlapis. Bukan hanya menyangkut legalitas pertambangan, tetapi juga kepatuhan terhadap aturan keimigrasian dan ketenagakerjaan.

Secara logika, tambang dengan skala seperti ini menuntut:
Modal besar
Rantai distribusi yang mapan
Koordinasi logistik terstruktur
Jaringan pembeli yang jelas
Artinya, ada aktor utama. Ada pemodal. Ada pengambil keputusan.
Dalam perbincangan warga, nama Santoso dan Aseng kerap disebut. Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi yang mengonfirmasi keterlibatan keduanya. Namun ketika nama yang sama terus muncul dalam isu tambang di berbagai titik, publik mulai mempertanyakan: apakah ini sekadar kebetulan, atau bagian dari pola?
Di titik ini, pertanyaan warga berubah menjadi tekanan terbuka kepada negara: Siapa pemegang izin resmi di atas kertas?
Siapa pemodal utama operasional harian?
Jika benar ada WNA, apakah izin kerjanya sah dan terdaftar?

Instansi mana yang telah turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan?
Tambang bukan usaha informal tanpa administrasi. Jika legal, dokumen izin pasti ada. Jika mempekerjakan WNA secara sah, izin kerja dan notifikasi imigrasi juga semestinya dapat dibuka ke publik. Namun hingga kini, penjelasan resmi belum terdengar.

Di Bancar, suara mesin tambang tak lagi sekadar simbol aktivitas ekonomi. Ia berubah menjadi alarm sosial.
Warga melihat skala operasionalnya. Warga mendengar isu tenaga asing. Warga menyaksikan aktivitas berjalan tanpa gangguan berarti. Ketika pengawasan tak terlihat, ruang kecurigaan pun melebar.
Ini bukan soal menyerang individu atau nama tertentu. Ini soal transparansi dan penegakan aturan.


Dalam praktik pertambangan, wilayah abu-abu sering kali menjadi pintu masuk persoalan hukum yang jauh lebih besar. Jika seluruh aktivitas legal, buka dokumennya. Jika ditemukan pelanggaran, hentikan operasinya. Jika ada isu WNA, lakukan verifikasi resmi dan sampaikan ke publik.
Semakin lama jawaban ditunda, semakin kuat persepsi bahwa ada sesuatu yang dilindungi—bukan dibersihkan.
Bancar kini bukan sekadar lokasi tambang.
Ia menjadi ujian: apakah hukum bekerja berdasarkan dokumen dan fakta, atau hanya bergerak ketika sorotan publik sudah terlalu terang untuk diabaikan.(bersambung)

Perlidungan Anak di Atas Segalanya – Shafira Tanggapi Somasi, Tekan Hak Ajak Dari Ayah

0

Warta.in Jakarta – Advokat Sunan Kalijaga beserta timnya yang terdiri dari Agustinus Nahak, SH, MH, Egidius Klau Berek, SH, Rey Bagus Hidayat, SH mengeluarkan pernyataan resmi di Jakarta, Selasa (10/2/2026) terkait kasus hukum yang melibatkan klien mereka, Ibu Shafira, dengan Saudara Mohd Nizom Bin Sairi. Pernyataan resmi ini diwakili oleh Agustinus Nahak, SH, MH. Dalam kesempatan tersebut, tim hukum menegaskan bahwa perhatian utama Shafira bukanlah mencari konflik atau mengubah masa lalu, melainkan memastikan anak-anaknya mendapatkan hak untuk hidup aman dan menerima nafkah lahir batin yang menjadi hak mereka dari ayahnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh aspek sensitif perlindungan anak dan tanggung jawab orang tua. Penting untuk melihatnya dari perspektif kepentingan terbaik anak, bukan hanya sebagai konflik antara dua orang dewasa. Tim redaksi memastikan informasi yang disajikan berdasarkan pernyataan resmi dan analisis hukum yang valid.

Berikut adalah hal-hal penting yang disampaikan oleh tim hukum yaitu Adv. Sunan Kalijaga, SH Agustinus Nahak, SH, MH, Egidius Klau Berek, SH, dan Rey Bagus Hidayat, SH,

Keputusan Shafira untuk meninggalkan Malaysia bukanlah upaya kabur, melainkan langkah untuk melindungi diri dan anak-anak dari lingkungan domestik yang tidak kondusif. Hal ini didukung oleh bukti medis psikologis yang menunjukkan adanya tanda-tanda trauma pada anak-anak.

Tim hukum menegaskan bahwa memberikan nafkah bukanlah bentuk kemurahan hati atau alat kontrol, melainkan kewajiban hukum yang tidak bisa diabaikan. Shafira hanya berusaha memperjuangkan hak dasar anak yang selama ini tidak terpenuhi.

Segala pernyataan yang disampaikan sebelumnya adalah upaya untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan bagi anak. Semua berdasarkan fakta, tanpa ada maksud untuk merusak nama baik pihak manapun secara pribadi.

Meskipun memilih untuk menjalani hidup secara terpisah dengan damai, hal tersebut tidak menghapus kewajiban hukum dan moral orang tua terhadap anak-anak mereka.

Pengiriman somasi yang terus-menerus dan ancaman pidana telah mengganggu stabilitas psikologis Shafira, yang berdampak langsung pada kondisi mental anak-anak. Jika nafkah tidak bisa diberikan, tim hukum memohon agar setidaknya kehidupan mereka tidak terus diganggu.

Shafira tidak pernah berniat memutus hubungan antara ayah dan anak. Tim hukum siap memfasilitasi pertemuan, asalkan dilakukan dengan cara yang sopan, tanpa kekerasan verbal, dan mendukung kesehatan mental anak.

Adv. Sunan Kalijaga dan tim yang diwakili oleh Agustinus Nahak, SH, MH, Egidius Klau Berek, SH, Rey Bagus Hidayat, SH, menguraikan beberapa aspek hukum yang menjadi dasar perlindungan bagi Shafira di Indonesia:

1. Perlindungan Anak dan Kewajiban Nafkah

– Berdasarkan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 26, orang tua wajib mengasuh, memelihara, dan melindungi anak. Tindakan Shafira membawa anak keluar dari lingkungan toksik termasuk dalam bentuk pemenuhan kewajiban tersebut.
– Dari sisi hukum perdata dan agama, ayah tetap wajib menafkahi anak meskipun terjadi perpisahan, dengan landasan hukum yang sangat kuat jika diajukan ke pengadilan.

2. Perlindungan dari Risiko UU ITE

– Menurut pedoman Mahkamah Agung dan SKB 3 Menteri, penyampaian fakta untuk kepentingan umum atau membela diri tidak dapat dipidana. Jika pernyataan Shafira didasarkan pada bukti seperti rekaman atau hasil pemeriksaan medis, tuduhan pencemaran nama baik akan sulit terbukti.
– Risiko hukum dapat diminimalkan dengan tetap fokus pada perlindungan anak dan tidak menyerang martabat pribadi pihak lain.

3. Perlindungan dari Dampak Psikologis

– UU Perlindungan Anak Pasal 76A melarang setiap tindakan yang membuat anak terpapar penyalahgunaan atau penelantaran. Pengiriman somasi dan ancaman dapat dikategorikan sebagai kekerasan psikis tidak langsung terhadap anak, yang bisa menjadi dasar untuk melapor ke KPAI atau meminta perlindungan dari LPSK jika situasi memburuk.

4. Hak Bertemu Anak vs. Kewajiban Nafkah

– Menurut yurisprudensi Indonesia, meskipun kedua hal berbeda secara hukum, hakim sering menekankan bahwa orang tua yang ingin mendapatkan hak bertemu anak harus terlebih dahulu menjalankan kewajiban nafkah. Kesediaan Shafira memfasilitasi pertemuan menunjukkan itikad baik dan membantah tuduhan bahwa dia “melarikan diri” atau memutus hubungan.

Adv. Sunan Kalijaga, SH, bersama timnya Agustinus Nahak, SH, MH, Egidius Klau Berek, SH, Rey Bagus Hidayat, SH, menyatakan bahwa posisi hukum Shafira cukup kuat selama fokus tetap pada hak anak dan didukung oleh bukti kekerasan atau trauma. Pengadilan Indonesia dikenal sangat protektif terhadap kepentingan terbaik anak. Risiko pidana berdasarkan UU ITE juga dapat diminimalkan jika terbukti bahwa pernyataan di media adalah langkah terakhir untuk mendapatkan perhatian atas hak nafkah yang diabaikan.

“Kami mengajak semua pihak, termasuk Saudara Mohd Nizom Bin Sairi, untuk melihat kasus ini dengan jernih dan penuh rasa kemanusiaan,” ujar tim hukum yang diwakili oleh Agustinus Nahak, SH, MH. “Ini bukan tentang menang atau kalah, melainkan tentang bagaimana kita bersama-sama melindungi hak dan masa depan anak-anak.”

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana perlindungan anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap konflik keluarga. Kewajiban nafkah bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi demi menjamin pertumbuhan dan kesejahteraan anak. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya tanggung jawab orang tua dan perlunya menyelesaikan masalah dengan cara yang konstruktif. (Tr)