Beranda blog Halaman 5

Aipda Ikhwan Restianto Sigap Bantu Truk Pecah Ban di Tengah Padatnya Lalu Lintas Di Margomulyo

0

Aipda Ikhwan Restianto Sigap Bantu Truk Pecah Ban di Tengah Padatnya Lalu Lintas Di Margomulyo

SURABAYA//Warta.in, – Aksi humanis ditunjukkan Aipda Ikhwan Restianto, anggota lalu lintas yang berdinas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, saat membantu seorang sopir yang mengalami kendala kendaraan di kawasan Traffic Light (TL) Margomulyo, Surabaya.Selasa (11/08/2026)

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.25 WIB. Sebuah truk dengan nomor polisi AG 8874 AA melaju dari arah selatan menuju utara. Saat berada di kawasan TL Margomulyo, truk tersebut mengalami pecah ban.

Truk kemudian berhenti di sisi kanan jalan untuk dilakukan penanganan. Kondisi tersebut membuat kendaraan perlu segera ditangani agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Melihat kejadian tersebut, Aipda Ikhwan Restianto, anggota lalu lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, turut turun tangan membantu sopir melakukan penggantian ban kendaraan yang pecah.

Proses penggantian ban tersebut membutuhkan waktu kurang lebih satu jam. Selama proses berlangsung, Aipda Ikhwan turut membantu hingga ban kendaraan berhasil diganti dan truk dapat kembali melanjutkan perjalanan.

Aksi tersebut menjadi bentuk kepedulian dan pelayanan humanis anggota kepolisian kepada masyarakat. Kehadiran polisi di tengah pengguna jalan tidak hanya sebatas melakukan pengaturan lalu lintas, tetapi juga memberikan bantuan ketika masyarakat mengalami kendala di jalan.

Sikap sigap Aipda Ikhwan Restianto menunjukkan bahwa anggota lalu lintas juga hadir memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat, termasuk membantu pengguna jalan yang mengalami persoalan kendaraan di tengah perjalanan. (Roy)

Siasat Ulur Waktu? Ditagih Izin Lintas oleh Dishub PALI, PT IAM Malah Bertamu ke Satpol PP Tanpa Dokumen.

0

Warta.in//PALI, 11 Agustus 2026 – Sengkarut izin lintasan angkutan milik perusahaan perkebunan PT Inti Agro Makmur di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kian bergulir panas. Alih-alih membawa titik terang, rangkaian kedatangan pihak manajemen perusahaan ke sejumlah instansi pemerintah daerah dalam sepekan terakhir justru memperpanjang daftar ketidakpastian dan memicu kecurigaan publik.

Masyarakat kini mempertanyakan transparansi dan legalitas operasional armada perusahaan yang setiap hari melintasi fasilitas jalan umum di Bumi Serepat Serasan tersebut.Klaim Sepihak Tanpa Bukti Autentik Ketegangan bermula saat perwakilan manajemen PT Inti Agro Makmur menyambangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PALI. Kehadiran mereka yang semula diharapkan membawa dokumen resmi guna meredam polemik, justru berakhir antiklimaks.

Saat dicecar pertanyaan krusial oleh pihak terkait mengenai dokumen resmi izin lintas, Hubungan Masyarakat (Humas) PT Inti Agro Makmur hanya memberikan jawaban singkat. Pihak perusahaan bersikeras mengklaim bahwa izin operasional mereka sudah “Ada”.Namun, klaim tersebut dinilai ghaib dan tidak berdasar. Hingga pertemuan berakhir, pihak humas sama sekali tidak mampu menyajikan bukti fisik, baik berupa selembar kertas dokumen resmi maupun salinan digital dalam bentuk foto. Sikap ini memicu sorotan tajam dari berbagai pihak yang menilai manajemen perusahaan tidak memiliki iktikad baik—baik dalam bermitra dengan awak media yang membutuhkan transparansi informasi, maupun kepada Pemerintah Kabupaten PALI.

Dishub PALI Kecewa Berat Ketidakjelasan sikap dan nihilnya transparansi dari manajemen PT Inti Agro Makmur memicu respons keras dari Kepala Dinas Perhubungan (Kadin) PALI, Ibu Tika. Dalam rapat krusial yang digelar pada 6 Agustus 2026 lalu, Ibu Tika secara terbuka menyayangkan sikap tidak kooperatif yang ditunjukkan oleh manajemen perusahaan perkebunan tersebut.

Kendati situasi sempat memanas akibat kekecewaan mendalam dari Kepala Dinas, koordinasi antar lembaga diupayakan tetap berjalan kondusif. Perwakilan perusahaan masih disambut dengan hangat dan diterima secara persuasif oleh Kepala Bidang (Kabid) Dishub PALI, Lihan, guna menjaga komunikasi tetap berjalan.

Siasat ‘Silaturahmi’ di Kantor Satpol PP Guna menindaklanjuti ketidakjelasan komitmen perusahaan, Dishub PALI mengambil langkah tegas dengan melimpahkan penanganan koordinasi PT Inti Agro Makmur ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten PALI selaku garda terdepan penegak Peraturan Daerah (Perda).

Perusahaan diwajibkan melakukan koordinasi langsung terkait surat izin lintas operasional mereka ke instansi tersebut. Namun, hasil dari pelimpahan ini kembali membuahkan tanda tanya besar bagi publik. Berdasarkan keterangan resmi dari Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP PALI, pihak perusahaan memang mendatangi kantor mereka pada Senin, 10 Agustus 2026.

Anehnya, alih-alih membawa dokumen legalitas yang diminta oleh pemerintah, kedatangan mereka diklaim hanya untuk agenda perkenalan diri.”Mereka memang datang kemarin, tetapi agenda mereka hanya sebatas bersilaturahmi dan perkenalan diri saja,” ujar Kabid Satpol PP PALI saat dikonfirmasi oleh awak media. Sikap korporasi yang terkesan mengulur waktu dan menyepelekan panggilan administratif ini memicu kejengkelan di kalangan masyarakat bawah yang terdampak langsung oleh aktivitas angkutan jalan mereka.

Satpol PP Janji Tindak Tegas, Publik Tagih Komitmen Merespons keresahan warga yang kian gencar bergejolak di media sosial maupun ruang publik, Satpol PP PALI menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini secara tuntas demi kepentingan masyarakat luas. Pihak Satpol PP menyatakan kesiapannya untuk menjadi wadah penyelesaian aspirasi serta keluhan warga terkait aktivitas operasional PT Inti Agro Makmur di wilayah hukum PALI.

“Kami dari Pol-PP bersedia memecahkan aspirasi atau keluhan masyarakat perihal PT Inti Agro Makmur yang sudah gencar dibicarakan ini. Langkah selanjutnya, kami akan segera menyusun data-data komprehensif dan akan menindaklanjutinya secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Kabid Satpol PP dengan nada optimis.

Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Kabupaten PALI dan aparat penegak Perda. Publik menuntut tindakan konkret berupa sanksi tegas atau penghentian sementara aktivitas angkutan jika PT Inti Agro Makmur tetap tidak mampu menunjukkan izin lintas resmi. Hal ini mendesak untuk dilakukan mengingat aktivitas kendaraan bertonase besar milik perusahaan berdampak langsung pada tingkat kerusakan fasilitas jalan umum dan kenyamanan hidup masyarakat PALI sehari-hari.

(Muhamad Randi)

Hearing di DLHK NTB, 15 Massa FKMSH Sampaikan Aspirasi soal Pengelolaan Kawasan Hutan

0

Hearing di DLHK NTB, 15 Massa FKMSH Sampaikan Aspirasi soal Pengelolaan Kawasan Hutan

Warta.in
Mataram, NTB – Belasan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Sadar Hukum (FKMSH) menggelar aksi penyampaian pendapat melalui hearing di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (10/08/2026).

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA tersebut digelar untuk menyampaikan sejumlah aspirasi dan sorotan terkait pengelolaan kawasan hutan yang menjadi wilayah kerja DLHK Provinsi NTB.

Untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib, Polsek Mataram bersama Polresta Mataram menerjunkan 21 personel dalam pengamanan terbuka maupun tertutup.

Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian sekaligus untuk menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum tetap berjalan dengan aman.

“Benar, hari ini sekitar pukul 11.00 WITA, kami melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup dengan melibatkan 21 personel gabungan Polsek Mataram dan Polresta terhadap aksi hearing rekan-rekan FKMSH di Kantor DLHK NTB. Massa yang hadir sekitar 15 orang,” ujar AKP Amrozi Hamidi.

Dalam hearing tersebut, aspirasi massa diterima langsung oleh Kasi Gakkum DLHK NTB, Astan Wirya, S.H., M.H. Pihak DLHK kemudian memberikan penjelasan sekaligus menyampaikan komitmennya terkait berbagai persoalan yang disampaikan massa.

DLHK NTB menegaskan dukungannya terhadap aparat penegak hukum dalam upaya memberantas tindak kejahatan di bidang kehutanan tanpa pandang bulu. Instansi tersebut juga menyatakan tidak akan memberikan perlindungan terhadap oknum internal apabila terbukti terlibat dalam pelanggaran hukum.

Selain itu, DLHK NTB membuka ruang terhadap pelaksanaan audit tata kelola oleh Inspektorat Daerah sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan sektor kehutanan berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.

Penjelasan tersebut mendapat respons positif dari massa FKMSH. Setelah memperoleh jawaban atas aspirasi yang disampaikan, massa kemudian memilih mengakhiri aksi dan membubarkan diri secara tertib.

Kapolsek Mataram mengapresiasi seluruh pihak yang telah menjaga jalannya hearing tetap kondusif.

“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar. Massa aksi menyampaikan aspirasinya secara kooperatif dan pada pukul 11.50 WITA telah membubarkan diri dengan tertib. Kami mengapresiasi semua pihak yang tetap menjaga kondusivitas selama kegiatan berlangsung,” pungkas AKP Amrozi Hamidi.

Dengan pengamanan yang mengedepankan pendekatan humanis, kegiatan penyampaian pendapat tersebut berlangsung aman tanpa gangguan kamtibmas maupun kendala berarti di lapangan.(sr/hpntb)

Camat Medan Perjuangan Lepas 5 Pramuka Menuju Jamnas XII: “Bawa Nama Baik Sumut!”

0

Camat Medan Perjuangan Lepas 5 Pramuka Menuju Jamnas XII: “Bawa Nama Baik Sumut!”

MEDAN ( Warta.In ) — Semangat membara mengiringi pelepasan lima Pramuka utusan Kwarran Medan Perjuangan yang akan bergabung dalam Kontingen Jambore Nasional (Jamnas) XII Gerakan Pramuka Tahun 2026 di Buperta Cibubur, Jakarta Timur.

Pelepasan dilakukan oleh Camat Medan Perjuangan, Ika Handayani Tarigan, S.STP., M.Si, didampingi Taufik, Kasi Sarpras Medan Perjuangan , Buk Yunita , dan Ketua Kwarran Medan Perjuangan, Kak Azis Bongga.

Kelima peserta tersebut yakni Farel Al Ikhsan Yusuf, Muhammad Kiandra Rezekiano, Altamis Muhammad Abrar, serta dua peserta putri Raya Husna Kirana dan Khairunnisa Azzahra. Tiga peserta di antaranya berasal dari SMP Muhammadiyah 7 Medan, sementara Altamis merupakan siswa SMA Negeri 3 Medan sekaligus Pratama Regu.

Di hadapan para peserta, Camat Ika Handayani berpesan agar kesempatan mengikuti Jamnas dimanfaatkan untuk belajar, membangun persaudaraan dan menunjukkan karakter Pramuka yang disiplin serta mandiri.

“Kalian bukan hanya membawa diri sendiri, tetapi membawa nama Medan Perjuangan, Kota Medan dan Sumatera Utara. Jaga nama baik daerah dan jadilah Pramuka yang membanggakan,” pesannya.

Kelima Pramuka ini selanjutnya akan bergabung bersama peserta lainnya dalam Kontingen Jambore Nasional Sumatera Utara, bertemu dengan Pramuka dari berbagai penjuru Indonesia.

Dari Medan Perjuangan menuju Cibubur. Membawa semangat, persaudaraan dan nama baik Sumatera Utara.(su16)

Wagub NTB Apresiasi Sensus Ekonomi Capai 94 Persen

0

Wagub NTB Apresiasi Sensus Ekonomi Capai 94 Persen

Warta.in
Mataram ,NTB – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Indah Dhamayanti Putri, mengapresiasi progres Sensus Ekonomi yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB yang kini telah mencapai 94 persen. Capaian tersebut dinilai menunjukkan komitmen dan kerja keras BPS dalam menyediakan data yang berkualitas sebagai fondasi perencanaan pembangunan daerah.

Apresiasi tersebut disampaikan Wagub saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor BPS Provinsi NTB, Selasa (11/8). Kunjungan tersebut sekaligus memenuhi janji Wagub untuk bersilaturahmi dengan jajaran BPS NTB.

“Alhamdulillah, sensus sudah 94 persen,” ujar Wagub.

Menurutnya, penyelesaian Sensus Ekonomi bukan sekadar pencapaian target pendataan, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun basis data ekonomi yang akurat. Data tersebut diperlukan pemerintah untuk memahami struktur dan perkembangan aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Pertemuan tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara Pemprov NTB dan BPS, khususnya dalam penyediaan, pemanfaatan, dan pemutakhiran data strategis untuk mendukung pembangunan daerah.

Kepala BPS Provinsi NTB, Wahyudin, menyambut baik dukungan Pemerintah Provinsi NTB terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi. Ia memastikan sisa target pendataan akan terus diakselerasi agar dapat diselesaikan tepat waktu dengan tetap menjaga kualitas dan akurasi data.

Selain membahas progres Sensus Ekonomi, pertemuan juga membahas rencana kunjungan kerja Wagub ke Pulau Sumbawa pada akhir Agustus 2026. Salah satu agenda yang disiapkan adalah pelaksanaan operasi pasar murah sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan mengendalikan inflasi.

Dalam pelaksanaannya, data indikator harga dan inflasi BPS akan menjadi salah satu pijakan pemerintah dalam menentukan wilayah intervensi dan komoditas yang perlu mendapat perhatian. Pendekatan berbasis data tersebut diharapkan membuat intervensi pemerintah lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kondisi masyarakat di masing-masing wilayah.

Bagi Pemprov NTB, penguatan kolaborasi dengan BPS menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin berbasis data. Data yang akurat tidak hanya dibutuhkan untuk mengukur capaian pembangunan, tetapi juga untuk membaca persoalan, menentukan prioritas intervensi, dan memastikan setiap kebijakan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Sinergi Pemprov NTB dan BPS diharapkan terus diperkuat sehingga data tidak berhenti sebagai angka dan laporan statistik, tetapi menjadi instrumen pengambilan keputusan yang mampu mengarahkan pembangunan NTB secara lebih tepat, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(sr/dkisntb)

Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB

0

Dari Hilirisasi hingga Gili Tramena, Gubernur NTB dan Komisi VII Perkuat Transformasi Ekonomi NTB

Warta.in
Mataram,NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Komisi VII DPR RI memperkuat sinergi mendorong transformasi ekonomi daerah melalui hilirisasi, penguatan sektor pangan, dan pengembangan pariwisata berkualitas. Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja reses Komisi VII DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi VII Saleh Partaonan Daulay saat bertemu Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Ruang Rapat Tambora, Kantor Gubernur NTB, Selasa (11/8).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Miq Iqbak memaparkan perkembangan ekonomi NTB yang semakin positif. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi daerah tidak lagi semata bertumpu pada pertambangan, tetapi semakin diperkuat sektor pertanian dan pariwisata.

Salah satu indikatornya terlihat dari Nilai Tukar Petani (NTP) NTB yang mencapai 132, meningkat dari sebelumnya 123 dan berada di atas rata-rata nasional sebesar 127. Menurut Miq Iqbal, kondisi tersebut menunjukkan sektor pertanian semakin memberikan prospek ekonomi yang baik bagi petani, terutama pada subsektor hortikultura dan perkebunan.

“Ini menunjukkan bahwa sektor pertanian kita memberikan return yang cukup baik bagi petani. Hortikultura dan perkebunan juga tumbuh cukup baik,” ujar Miq Iqbal.

Untuk memperbesar manfaat ekonomi tersebut, Pemprov NTB mendorong hilirisasi agar komoditas daerah tidak hanya diproduksi, tetapi juga diolah dan menghasilkan nilai tambah di dalam daerah. Salah satunya pada sektor perikanan, khususnya udang vaname, yang sebagian produksinya masih dikirim ke luar NTB untuk diproses dan diekspor.

“Prioritas kami adalah mendorong investasi hilirisasi di NTB. Minimal sampai proses packing, sehingga dokumen dan status ekspornya dapat tercatat atas nama NTB,” jelasnya.

Di sektor peternakan, pemerintah juga mendorong pengembangan pakan mandiri berbasis potensi lokal untuk menekan biaya produksi. Jagung menjadi salah satu bahan utama, sementara kelor dikaji sebagai bahan alternatif karena ketersediaannya melimpah dan memiliki kandungan nutrisi.

“Kita ingin melihat bagaimana kelor dapat menjadi bagian dari solusi untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan pakan dari luar,” katanya.

Selain pengembangan industri pakan skala lokal, Pemprov NTB mendorong kawasan percontohan sapi perah terintegrasi di Sembalun, mulai dari pakan dan pembibitan hingga pengolahan susu dan produk turunannya.

Di sektor pariwisata, Gubernur menyampaikan bahwa kunjungan wisatawan ke NTB terus menunjukkan tren positif. Namun, pemerintah tidak hanya mengejar jumlah kunjungan, melainkan mengarahkan pengembangan pariwisata pada konsep quality tourism, dengan memperhatikan lama tinggal, belanja wisatawan, keberlanjutan lingkungan, dan pelestarian budaya.

“Yang kita kejar bukan hanya jumlah wisatawan, tetapi kualitas wisatawan, lama tinggal, dan belanjanya. Pada saat yang sama kita harus memastikan budaya lokal dan daya dukung lingkungan tetap terjaga,” tegasnya.

Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Gili Tramena (Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air). Miq Iqbal menegaskan bahwa pengembangan kawasan tersebut harus disertai penyelesaian persoalan mendasar, termasuk status kawasan, lahan, air bersih, dan sampah.

Pemprov NTB bersama pemerintah pusat dan sejumlah lembaga terkait tengah mengupayakan penyelesaian status kawasan secara menyeluruh.

“Kami ingin persoalan ini selesai pada akhir tahun. Penyelesaiannya harus one for all, semua kita selesaikan, baik dari sisi hukum maupun konservasi,” jelas Miq Iqbal.

Untuk mendukung pengembangan kawasan, Pemprov NTB juga menyiapkan solusi air bersih melalui sistem beach well, sementara pengelolaan sampah diarahkan melalui teknologi pengolahan yang sesuai dengan karakter kepulauan.

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi paparan Gubernur dan menilai Gili Tramena memiliki daya tarik kuat bagi wisatawan mancanegara. Menurutnya, kawasan tersebut dapat menjadi salah satu destinasi yang memperluas pemerataan kunjungan wisatawan di luar Bali.

“Wisatawan yang datang dari luar negeri jangan hanya mengenal Bali. Destinasi seperti Gili Meno, Gili Air, dan Gili Trawangan juga harus kita arahkan menjadi bagian dari perjalanan wisata mereka,” katanya.

Saleh memastikan berbagai aspirasi Pemprov NTB akan menjadi bahan pembahasan Komisi VII bersama kementerian dan lembaga mitra, termasuk terkait pengembangan pariwisata, infrastruktur, lingkungan, air bersih, pengelolaan sampah, serta penguatan industri pakan lokal dan UMKM.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penguatan kolaborasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk memastikan potensi NTB tidak berhenti sebagai sumber daya, tetapi diolah menjadi nilai tambah, investasi, lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat. Melalui hilirisasi, penguatan pangan, dan pariwisata berkualitas, NTB terus membangun fondasi ekonomi yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.(sr/dkisntb)

Cegah Dampak Karhutla, Polisi dan Damkar-BPBD Siagakan Kekuatan di Lingsar

0

Cegah Dampak Karhutla, Polisi dan Damkar-BPBD Siagakan Kekuatan di Lingsar

Mataram,NTB — Polda NTB menyiagakan personel dan peralatan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Direktur Samapta Polda NTB Kombes Pol Joko Adi Nugroho, S.I.K., M.T., Selasa (11/8/2026), memimpin apel kesiapan di Lapangan Umum Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat.

Dalam amanatnya, Kombes Pol Joko menekankan pentingnya langkah cepat dan terkoordinasi saat menghadapi bencana. Polisi bersama instansi terkait diminta hadir membantu masyarakat mulai dari pertolongan, evakuasi, penyelamatan hingga pengamanan harta benda.

“Apel kesiapan ini menjadi wujud kesiapan dan ketanggapan Polri bersama instansi terkait dalam menghadapi bencana karhutla. Kita harus hadir sebagai polisi penolong dan pelayan masyarakat, agar warga benar-benar merasakan perlindungan dan pertolongan,” ujar Kombes Joko.

Dirsamapta Polda NTB juga meminta personel mengoptimalkan sarana prasarana yang tersedia. Kolaborasi bersama BPBD, Damkar, pemerintah daerah dan elemen masyarakat dinilai penting agar penanganan karhutla berjalan cepat dan efektif.

“Laksanakan tugas dengan ikhlas sebagai bagian dari tugas kemanusiaan. Tingkatkan kerja sama, jaga hubungan harmonis dengan seluruh personel dan masyarakat, serta tetap jaga kesehatan selama menjalankan tugas,” tegasnya.

Apel tersebut melibatkan 1 SST Sat Brimob Polda NTB, 1 SST Dalmas Subdit Dalmas Dit Samapta Polda NTB, 1 SST Dalmas Sat Samapta Polresta Mataram, serta 1 SST gabungan BPBD dan Damkar Kota Mataram. Kekuatan itu disiapkan untuk mendukung respons cepat ketika terjadi karhutla.(sr/hpntb)

Operasi Antik Rinjani 2026 Polda NTB Ungkap 129 Kasus Narkoba, Tiga Oknum Polisi Terjerat

0

Operasi Antik Rinjani 2026 Polda NTB Ungkap 129 Kasus Narkoba, Tiga Oknum Polisi Terjerat

Warta in
Mataram, NTB – Polda NTB bersama seluruh jajaran Polres berhasil mengungkap 129 kasus narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 27 Juli hingga 9 Agustus 2026.

Dari ratusan kasus tersebut, polisi mengamankan 178 tersangka serta sejumlah barang bukti narkotika dan uang tunai. Pengungkapan itu disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, SIK., dalam konferensi pers yang digelar Direktorat Resnarkoba Polda NTB di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Selasa (11/8/2026).

“Operasi Antik Rinjani 2026 menunjukkan komitmen Polda NTB memutus peredaran narkotika di NTB, sekaligus membersihkan internal Polri dari personel yang terbukti terlibat narkoba,” ujar Mohammad Kholid.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut terdiri dari sabu seberat 488,530 gram, ganja 5.589,440 gram dan satu pohon ganja, magic mushroom 922,86 gram, tiga butir obat-obatan, serta uang tunai sebesar Rp173.737.000.

Kholid menjelaskan, dari 129 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 27 kasus merupakan Target Operasi (TO). Dari jumlah tersebut, enam TO berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda NTB, tiga TO oleh Polresta Mataram, sedangkan masing-masing dua TO diungkap Polres Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu, Kabupaten Bima dan Bima Kota.

Tiga Oknum Polisi Turut Diamankan

Di balik keberhasilan pengungkapan ratusan kasus tersebut, terdapat fakta yang menjadi perhatian serius karena melibatkan tiga personel aktif Polri.

Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, SIK., mengungkapkan, ketiga personel tersebut masing-masing berinisial IDMA, personel Polda NTB; IKM, personel Polres Lombok Barat; serta A, personel Polres Bima Kota.

Dua personel, yakni IDMA dan IKM, diamankan di sebuah villa di wilayah Cakranegara, Kota Mataram. Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika yang dibawa keduanya. Namun, berdasarkan pemeriksaan urine, keduanya dinyatakan positif methamphetamine.

Keduanya kemudian diserahkan untuk menjalani proses melalui fungsi Propam, termasuk penanganan disiplin dan kode etik Polri.

Sementara itu, personel berinisial A diamankan Satresnarkoba Polres Bima Kota di wilayah Desa Rompo, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Terhadap A, selain dilakukan proses pidana, juga ditempuh proses disiplin dan kode etik Polri.

“Untuk ketiga personel Polri tersebut akan dilakukan tindakan proses sesuai hukum yang berlaku serta proses kode etik Polri yang akan dilakukan Propam Polda NTB,” tegas Roman.

Terancam Sanksi PTDH

Sementara itu, Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol. Wildan Alberd, SIK., M.K.P., menegaskan bahwa ketiga oknum anggota Polri tersebut akan diproses sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku.

Tidak hanya menghadapi proses pidana, ketiganya juga akan menjalani proses pelanggaran kode etik profesi Polri.

“Selain sanksi dalam kode etik Polri, personel tersebut juga akan menjalani proses sesuai hukum yang berlaku. Sanksi berdasarkan PP RI No. 1 tahun 2023 Pasal 13 (1) dan Perpol 7 tahun 2022 huruf e bahwa personel dapat diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH),” tegas Wildan.

Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa pemberantasan narkotika di wilayah NTB dilakukan tanpa pandang bulu. Tidak hanya masyarakat umum, personel Polri yang terbukti terlibat juga akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(sr/hpntb)

GOR KONI Majalaya,Saksi Kemenangan 6-2 Tim Basket Putri Desa Padaulun atas Sukamaju,Pada POR Perangkat Desa

0

GOR Majalaya, Kecamatan Majalaya, kabupaten Bandung, Selasa, 11 Agustus 2026 WARTA. IN

6 – 2  Kemenangan Tim Basket Putri Desa Padaulun, kebangsaan  H. Ayi Rukmana, Kades Padaulun,  beserta warga Desa Padaulun, atas Tim Basket Putri Sukarame, pada Pekan Olah Raga Perangkat Desa Se- Kecamatan Majalaya, di GOR KONI Majalaya, Selasa, 11 Agustus 2026.

Tim Basket Putri Desa Padaulun yang mengenakan Jersey Hitam, Lengan Coklat, selam dua babak berlangsung, mendominasi jalannya pertandingan atas Tim Basket Putri Desa Sukamaju yang mengenakan Jersey warna Merah.

Pertandingan di buka dan disaksikan secara langsung oleh Rofiran, S. STP. MM. Camat Majalaya, selaku penyelenggara kegiatan tersebut.  WARTA. IN Biro Bandung.

Wakil ketua umum DPN PERADI H.Yovie Megananda.Santoso. tegaskan hanya terima satu undangan tes DNA

0

H. Yovie Megananda Santosa, Wakil Ketua Umum DPN PERADI: Beda Penjadwalan, Bukan Penghindaran — AS Tegaskan Hanya Terima Satu Undangan Tes DNA

Sebelum Pemeriksaan Dilaksanakan, Diperlukan Kesepakatan Bersama Agar Hasil DNA Tetap Objektif dan Tidak Disalahartikan

Bandung, 11 Agustus 2026 — Pemberitaan yang menyebutkan AS telah tiga kali menghindari atau menunda pemeriksaan tes DNA yang diajukan pihak H mendapat bantahan tegas dari kuasa hukum. H. Yovie Megananda Santosa, Wakil Ketua Umum DPN PERADI, menyatakan narasi tersebut menyesatkan dan tidak sesuai dengan dokumen resmi yang diterima kliennya.

Dalam surat hak jawab bernomor 24/HJK/LF‑YMS&P/VIII/2026 yang dikirimkan kepada sejumlah media, Yovie menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal tidak dapat disamakan dengan sikap mangkir dari panggilan hukum.

Undangan Resmi Hanya Satu Kali

Faktanya, AS hanya menerima satu surat undangan resmi dari Polres Metro Bekasi Kota untuk pengambilan sampel DNA pada Selasa, 7 Juli 2026 pukul 10.00 WIB di Bidlab DNA Pusdokkes Polri, Jakarta Timur. Tidak ada undangan resmi kedua maupun ketiga yang dikirimkan kepada AS.

“Ungkapan ‘tiga kali reschedule’ tanpa konteks memunculkan kesan seolah‑olah klien kami berulang kali dipanggil lalu tidak hadir. Padahal yang terjadi adalah komunikasi penyesuaian jadwal setelah satu undangan resmi diterima, bukan ketidakhadiran berulang,” tegas Yovie

AS Tetap Siap Jalani Tes DNA, Asalkan Mekanisme Disepakati

Kuasa hukum menegaskan bahwa sejak awal sikap AS adalah kooperatif dan tidak pernah menolak pemeriksaan DNA. Hal ini telah disampaikan secara tertulis kepada Kapolres Metro Bekasi Kota.

Alasan permintaan penjadwalan ulang bukan untuk menghindari pemeriksaan, melainkan agar sebelum sampel diambil, kedua belah pihak menyepakati aturan main melalui Surat Kesepakatan Bersama. Dokumen ini dimaksudkan untuk menetapkan tujuan pemeriksaan, lembaga laboratorium, jaminan keutuhan sampel, batas makna hasil DNA, serta konsekuensi hukum yang jelas bagi kedua belah pihak.

“Kami ingin pemeriksaan DNA yang kredibel dan tidak mudah dipersoalkan di kemudian hari. Hasil DNA hanya berfungsi membuktikan hubungan biologis, bukan otomatis menjadi bukti tindak pidana. Inilah yang ingin kami perjelas sejak awal,” jelas Yovie.

Kesepakatan Bersama Jaga Keadilan Kedua Pihak

Kerangka Kesepakatan Bersama yang diajukan mencakup prinsip‑prinsip penting:

– Hasil DNA diterima apa adanya, baik positif maupun negatif;

– Jika terbukti ada hubungan biologis, urusan keperdataan diselesaikan sesuai hukum yang berlaku;

– Jika tidak ditemukan hubungan biologis, klaim yang ada harus disesuaikan dengan fakta ilmiah tersebut;

– Hasil pemeriksaan tidak boleh dimanfaatkan untuk membangun narasi opini publik yang melampaui fungsi ilmiahnya.

Permintaan Koreksi Kepada Media

Kepada media yang telah memuat pemberitaan terkait perkara ini, kuasa hukum meminta:

1. Meluruskan informasi bahwa undangan resmi pemeriksaan hanya satu kali;

2. Menjelaskan alasan permintaan penjadwalan ulang yaitu penyusunan Kesepakatan Bersama sebelum pemeriksaan;

3. Melengkapi atau menyunting pernyataan yang menyiratkan AS menghindari proses hukum;

4. Memuat hak jawab ini secara utuh dan menautkannya pada artikel yang diklarifikasi.

“Kebebasan pers harus disertai akurasi fakta. Jangan biarkan perbedaan jadwal menjadi tuduhan penghindaran. Biarkan DNA menjawab persoalan hubungan biologis secara ilmiah, dan biarkan proses hukum menilai persoalan pidana berdasarkan keseluruhan alat bukti yang sah,” tutup H. Yovie Megananda Santosa, Wakil Ketua Umum DPN PERADI.