Desa Ibun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Rabu, 13 Mei 2026. WARTA. IN
Penyaluran Insentif Bagi Guru Non Formal Madrasah Diniyah di Desa Ibun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung Yang di Biayai dari Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026.
Daftar Hadir Penyaluran Insentif Guru Ngaji yang di Biayai dari Dana Desa Tahap I TA 2026 di Laksanakan di Aula Desa Ibun, Rabu, 13 Mei 2026, berjalan tertib dan lancar.
Tampak Antusias Guru Ngaji, dan Raut Bahagia dan ucapan rasa Syukur, atas cairnya insentif mereka.
Tampak pada kesempatan tersebut, di Bagikan juga Al-Qur’an yang di terima Guru Ngaji, bersamaan Insentifnya.
Panitia pun tampak bahagia dan melayani sepenuh hati.
WARTA. IN Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW.













PENYALURAN INSENTIF GURU NGAJI DARI DANA DESA TAHAP I TA 2026 DESA IBUN KECAMATAN IBUN, RABU, 13 MEI 2026
Polemik Ucapan “Media Butuh Duit”, IWOI Karawang Siap Geruduk Kantor Korwilcambidik Tirtajaya
Polemik Ucapan “Media Butuh Duit”, IWOI Karawang Siap Geruduk Kantor Korwilcambidik Tirtajaya
TIRTAJAYA | Warta In Jabar — Pernyataan seorang pengawas Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya berinisial MY yang menyebut “media itu butuh duit” memicu gelombang kecaman dari organisasi pers di Karawang. Ucapan tersebut dinilai bukan sekadar keliru, melainkan bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilindungi Undang-Undang Pers.
Kontroversi itu mencuat setelah sejumlah wartawan mendatangi Kantor Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya pada Rabu, 13 Mei 2026, guna melakukan klarifikasi terkait dugaan sejumlah siswa pingsan saat mengikuti Invitasi Olahraga Tradisional tingkat Sekolah Dasar se-Kecamatan Tirtajaya di Lapang Bola Medankarya, Senin lalu.
Alih-alih memberikan penjelasan substantif terkait keselamatan siswa, MY justru melontarkan kalimat yang dianggap merendahkan profesi media.
“Ya kalau media melakukan konfirmasi dan mencari informasi silahkan, itu sah-sah saja, karena memang itu sudah tugasnya. Tapi, pada kenyataannya media itu butuh duit,” ujar MY di hadapan wartawan.
Ucapan tersebut langsung memantik reaksi keras dari berbagai kalangan organisasi media. Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang Syuhada Wisastra, mengecam keras pernyataan tersebut dan menilai ucapan MY telah mencederai kehormatan profesi jurnalistik.
“Pernyataan itu tidak bisa dianggap candaan atau kekeliruan biasa. Itu bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan. Pers bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, bukan bekerja untuk kepentingan pribadi atau mencari keuntungan seperti yang dituduhkan,” tegas Syuhada, Rabu malam di kantor sekretariatnya.
Menurutnya, seorang pejabat publik, terlebih di lingkungan pendidikan, seharusnya memahami fungsi pers sebagai pilar demokrasi dan mitra kontrol sosial, bukan justru mengeluarkan pernyataan yang berpotensi memecah hubungan antara pemerintah dan media.
Syuhada menyebut ucapan MY telah menggeneralisasi profesi wartawan karena tidak menyebut adanya “oknum”. Akibatnya, seluruh insan pers merasa disudutkan oleh pernyataan tersebut.
“Kalau ada dugaan perilaku menyimpang oleh oknum wartawan, sebut oknum, laporkan, tempuh mekanisme hukum. Jangan kemudian semua media disamaratakan seolah-olah bekerja karena uang. Itu pernyataan yang sangat tendensius dan melukai martabat pers,” ujarnya.
Ia juga meminta MY segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers dan organisasi media di Karawang.
“Kami meminta saudara MY menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada wartawan dan media. Jika tidak ada itikad baik, IWOI Karawang siap menggeruduk kantor Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya bersama rekan-rekan lainnya untuk meminta klarifikasi langsung,” kata Syuhada.
Menurut dia, kebebasan pers merupakan amanat konstitusi yang tidak boleh diremehkan oleh siapa pun, termasuk aparatur pemerintah.
“Pers bukan musuh pemerintah maupun institusi pendidikan. Pers hadir untuk memastikan setiap kegiatan publik berjalan transparan dan akuntabel. Ketika wartawan melakukan konfirmasi soal dugaan siswa pingsan, itu bagian dari tugas jurnalistik, bukan ancaman,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya terkait polemik tersebut. Sementara itu, sejumlah organisasi media mendesak BKPSDM Karawang agar segera melakukan pembinaan terhadap MY guna mencegah polemik serupa terulang kembali.
Polemik Ucapan “Media Butuh Duit”, IWOI Karawang Siap Geruduk Kantor Korwilcambidik Tirtajaya
TIRTAJAYA | Warta In Jabar — Pernyataan seorang pengawas Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya berinisial MY yang menyebut “media itu butuh duit” memicu gelombang kecaman dari organisasi pers di Karawang. Ucapan tersebut dinilai bukan sekadar keliru, melainkan bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilindungi Undang-Undang Pers.
Kontroversi itu mencuat setelah sejumlah wartawan mendatangi Kantor Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya pada Rabu, 13 Mei 2026, guna melakukan klarifikasi terkait dugaan sejumlah siswa pingsan saat mengikuti Invitasi Olahraga Tradisional tingkat Sekolah Dasar se-Kecamatan Tirtajaya di Lapang Bola Medankarya, Senin lalu.
Alih-alih memberikan penjelasan substantif terkait keselamatan siswa, MY justru melontarkan kalimat yang dianggap merendahkan profesi media.
“Ya kalau media melakukan konfirmasi dan mencari informasi silahkan, itu sah-sah saja, karena memang itu sudah tugasnya. Tapi, pada kenyataannya media itu butuh duit,” ujar MY di hadapan wartawan.
Ucapan tersebut langsung memantik reaksi keras dari berbagai kalangan organisasi media. Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang Syuhada Wisastra, mengecam keras pernyataan tersebut dan menilai ucapan MY telah mencederai kehormatan profesi jurnalistik.
“Pernyataan itu tidak bisa dianggap candaan atau kekeliruan biasa. Itu bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan. Pers bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, bukan bekerja untuk kepentingan pribadi atau mencari keuntungan seperti yang dituduhkan,” tegas Syuhada, Rabu malam di kantor sekretariatnya.
Menurutnya, seorang pejabat publik, terlebih di lingkungan pendidikan, seharusnya memahami fungsi pers sebagai pilar demokrasi dan mitra kontrol sosial, bukan justru mengeluarkan pernyataan yang berpotensi memecah hubungan antara pemerintah dan media.
Syuhada menyebut ucapan MY telah menggeneralisasi profesi wartawan karena tidak menyebut adanya “oknum”. Akibatnya, seluruh insan pers merasa disudutkan oleh pernyataan tersebut.
“Kalau ada dugaan perilaku menyimpang oleh oknum wartawan, sebut oknum, laporkan, tempuh mekanisme hukum. Jangan kemudian semua media disamaratakan seolah-olah bekerja karena uang. Itu pernyataan yang sangat tendensius dan melukai martabat pers,” ujarnya.
Ia juga meminta MY segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers dan organisasi media di Karawang.
“Kami meminta saudara MY menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada wartawan dan media. Jika tidak ada itikad baik, IWOI Karawang siap menggeruduk kantor Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya bersama rekan-rekan lainnya untuk meminta klarifikasi langsung,” kata Syuhada.
Menurut dia, kebebasan pers merupakan amanat konstitusi yang tidak boleh diremehkan oleh siapa pun, termasuk aparatur pemerintah.
“Pers bukan musuh pemerintah maupun institusi pendidikan. Pers hadir untuk memastikan setiap kegiatan publik berjalan transparan dan akuntabel. Ketika wartawan melakukan konfirmasi soal dugaan siswa pingsan, itu bagian dari tugas jurnalistik, bukan ancaman,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya terkait polemik tersebut. Sementara itu, sejumlah organisasi media mendesak BKPSDM Karawang agar segera melakukan pembinaan terhadap MY guna mencegah polemik serupa terulang kembali.
NONI SITUMORANG BATALKAN RDP, PENGUSUL PILIH PASANG TERALIS
Samosir, warta.in – Saya baru tahu akan ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari chat Sdri Noni Situmorang Ketua Komisi 1 DPRD Samosir, kemaren Selasa 13/5/26 pukul 7 pagi. Lalu saya tanya apakah bisa diundurkan karena Sdr Sudung Sitanggang sedang di Jakarta. Jawab Sdri Noni Situmorang tidak bisa. Jika demikian, saya akan hadirlah besok bu dengan membawa dokumen yang diperlukan karena saya yang membuat surat tersebut dan yang mengantarnya ke kantor DPRD. Sdr Sudung Sitanggang hanya tanda tangan. Selanjutnya saya tel ke Sdr Sudung Sitanggang, memintanya agar hadir di RDP itu karena RDP diadakan atas surat yang ditanda tanganinya itu. Namun Sdr Sudung Sitanggang menjawab tidak bisa hadir karena lagi menunggu tukang memasang teralis jendela di rumah putri pertamanya di Tangerang. Karena sudah merupakan keputusannya, saya pun tidak bisa memberikan komentar apapun. Sementara untuk memintanya membuat surat kuasa mewakili sudah tak ada waktu karena tak mungkin lagi dikirim dari Jakarta. Untuk menghormati undangan yang ditandatangani Ketua DPRD Samosir itu, da karena saya yang membuat konsep surat itu, sehingga RDP dijadwalkan Rabu 13/5/2026 pukul 14.00 WIB, walaupun tanpa surat kuasa mewakili, tetapi saya membawa dokumen pendukung, saya pun hadir di kantor DPRD Samosir pukul 13.30 WIB didampingi Juan Simarmata, Sasnaek Naibaho, pak Selo Sihotang Sorganimusu dan Hayun Gultom. Setelah menunggu 1.5 jam, barulah kami masuk ke ruang rapat Komisi 1 sekitar pukul 15.30. Rapat dibuka oleh Sdri Noni Situmorang yang menanyakan pendapat 4 anggota Komisi 1, apakah RDP bisa dilanjutkan tanpa kehadiran Sudung Sitanggang ? BASARUDIN SITUMORANG dan 2 rekannya, tidak setuju dan meminta untuk dijadwalkan ulang, sedang Edis Naibaho tidak keberatan RDP dilanjutkan walaupun tanpa kehadiran Sdr Sudung Sitanggang karena materinya hanyalah usulan. Karena 3 anggota Komisi 1 meminta agar Sdr Sudung Sitanggang hadir, akhirnya Sdri Noni Situmorang pun memutuskan untuk menjadwalkan ulang di bulan Juni 2026 dan meminta agar Sdr Sudung Sitanggang hadir. Kamipun meninggalkan ruang rapat Komisi 1 tersebut dan berkata tidak perlu dijadwalkan ulang karena ada kegiatan kami yang lain di bulan Juni, demikian disampaikan Wendy Simarnata (red)
IWOI Karawang Kecam Pernyataan “Media Butuh Duit”, Desak Pengawas Korwil Tirtajaya Minta Maaf
TIRTAJAYA | Warta In Jabar — Pernyataan seorang pengawas Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya berinisial MY yang menyebut “media itu butuh duit” memicu gelombang kecaman dari organisasi pers di Karawang. Ucapan tersebut dinilai bukan sekadar keliru, tetapi juga dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilindungi Undang-Undang Pers.
Polemik itu mencuat setelah sejumlah wartawan mendatangi Kantor Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya, Rabu (13/5/2026), guna melakukan klarifikasi terkait dugaan sejumlah siswa pingsan saat mengikuti Invitasi Olahraga Tradisional tingkat Sekolah Dasar se-Kecamatan Tirtajaya di Lapang Bola Medankarya beberapa hari lalu.
Namun, alih-alih memberikan penjelasan terkait insiden tersebut, MY justru melontarkan pernyataan yang dinilai merendahkan profesi media.
“Ya kalau media melakukan konfirmasi dan mencari informasi silahkan, itu sah-sah saja, karena memang itu sudah tugasnya. Tapi, pada kenyataannya media itu butuh duit,” ujar MY di hadapan wartawan.
Pernyataan tersebut langsung menuai reaksi keras dari kalangan organisasi media. Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia DPD Karawang, Syuhada Wisastra, mengecam ucapan MY dan menilai pernyataan itu telah mencederai kehormatan profesi jurnalistik.
“Pernyataan itu tidak bisa dianggap candaan atau kekeliruan biasa. Itu bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan. Pers bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, bukan bekerja untuk kepentingan pribadi atau mencari keuntungan seperti yang dituduhkan,” tegas Syuhada.
Menurutnya, seorang pejabat publik, terlebih di lingkungan pendidikan, semestinya memahami fungsi pers sebagai pilar demokrasi dan mitra kontrol sosial, bukan justru mengeluarkan pernyataan yang berpotensi memperkeruh hubungan antara pemerintah dan media.
Syuhada juga menyoroti bahwa MY tidak menyebut adanya “oknum” dalam pernyataannya, sehingga ucapan tersebut dinilai menggeneralisasi seluruh profesi wartawan.
“Kalau ada dugaan perilaku menyimpang oleh oknum wartawan, sebut oknum, laporkan, tempuh mekanisme hukum. Jangan semua media disamaratakan seolah-olah bekerja karena uang. Itu pernyataan yang sangat tendensius dan melukai martabat pers,” ujarnya.
Ia mendesak MY segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers dan organisasi media di Karawang.
“Kami meminta saudara MY menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada wartawan dan media. Jika tidak ada itikad baik, IWOI Karawang siap mendatangi kantor Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya bersama rekan-rekan media lainnya untuk meminta klarifikasi langsung,” katanya.
Menurut Syuhada, kebebasan pers merupakan amanat konstitusi yang tidak boleh diremehkan oleh siapa pun, termasuk aparatur pemerintah.
“Pers bukan musuh pemerintah maupun institusi pendidikan. Pers hadir untuk memastikan setiap kegiatan publik berjalan transparan dan akuntabel. Ketika wartawan melakukan konfirmasi soal dugaan siswa pingsan, itu bagian dari tugas jurnalistik, bukan ancaman,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya terkait polemik tersebut. Sementara itu, sejumlah organisasi media mendesak BKPSDM Karawang agar segera melakukan pembinaan terhadap MY guna mencegah polemik serupa terulang kembali.
Respons Cepat Keluhan Petani, Kapolsek Binong Mediasi Perbaikan Tanggul Irigasi yang Jebol
Respons Cepat Keluhan Petani, Kapolsek Binong Mediasi Perbaikan Tanggul Irigasi yang Jebol
SUBANG, BINONG – Menanggapi keluhan mendesak dari para petani terkait jebolnya tanggul tersier yang mengancam pasokan air di tiga desa, jajaran Muspika Kecamatan Binong melakukan koordinasi intensif di lapangan pada Rabu (12/05/2026). Kerusakan infrastruktur irigasi ini berdampak langsung pada pengairan di wilayah Desa Cicadas, Desa Karang Wangi, dan Desa Binong.

Kapolsek Binong, AKP Andri Sugiarto, S.IP., M.A.P., turun langsung memimpin mediasi antara pihak otoritas air, pemerintah kecamatan, dan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Sekcam Binong Bapak Tatang, Bapak Wawan selaku perwakilan dari PJT, Koordinator PPL beserta penyuluh, perwakilan petani Karang Wangi Saudara Iin, serta penjaga pintu air (Waker) Saudara Jejen.

Masalah tanggul jebol yang merupakan kewenangan PJT ini menjadi perhatian serius karena menghambat distribusi air ke sawah-sawah warga. Meskipun awalnya perbaikan direncanakan pada hari Senin mendatang, aspirasi dari Gapoktan Cicadas dan Gapoktan Binong meminta agar penanganan dipercepat mengingat kondisi tanaman yang sangat membutuhkan air. Hasil kesepakatan menetapkan bahwa kerja bakti massal akan dilaksanakan pada Kamis, 13 Mei 2026.

”Alhamdulillah, kami sudah berkomunikasi dengan pihak terkait, termasuk perwakilan PJT dan Muspika. Kita sepakati perbaikan dimajukan besok karena kebutuhan air petani sangat mendesak. Kami dari kepolisian akan mendukung penuh proses gotong royong ini agar situasi tetap kondusif,” ujar AKP Andri Sugiarto.

Dalam kesepakatan tersebut, pihak PJT melalui Bapak Wawan berkomitmen untuk menyiapkan dukungan material berupa 100 buah karung yang akan digunakan untuk menambal tanggul yang jebol. Sementara itu, para petani dari berbagai Gapoktan akan mengerahkan tenaga secara swadaya dalam aksi kerja bakti tersebut.

Kapolsek menekankan bahwa langkah cepat ini diambil untuk mencegah potensi konflik sosial antar-petani akibat berebut air serta demi menyelamatkan produktivitas pertanian di wilayah Kecamatan Binong.

”Dengan adanya dukungan karung dari PJT dan tenaga gotong royong dari warga, kita harapkan besok perbaikan bisa tuntas sehingga distribusi air ke Desa Cicadas, Karang Wangi, dan Binong kembali normal,” pungkasnya.
Baru Menjabat, Kapolsek Binong AKP Andris Sugiarto Langsung Tancap Gas Tangani Keluhan Petani
Baru Menjabat, Kapolsek Binong AKP Andris Sugiarto Langsung Tancap Gas Tangani Keluhan Petani
SUBANG, BINONG – Sosok kepemimpinan yang responsif ditunjukkan oleh Kapolsek Binong yang baru, AKP Andri Sugiarto, S.IP., M.A.P. Meski baru menduduki jabatan sebagai Kapolsek Binong selama lima hari, beliau langsung turun ke lapangan guna menyelesaikan permasalahan krusial yang dihadapi masyarakat, yakni jebolnya tanggul irigasi tersier di wilayah Kecamatan Binong, Rabu (12/05/2026).
AKP Andri Sugiarto tidak menunggu lama untuk merespons keluhan para petani dari tiga desa (Cicadas, Karang Wangi, dan Binong) yang terancam gagal tanam akibat pasokan air terhenti. Dengan pendekatan persuasif, beliau memediasi pertemuan antara Gapoktan, pemerintah kecamatan, dan pihak PJT guna mencari solusi cepat dan tepat.
Dalam mediasi tersebut, AKP Andris berhasil mendorong percepatan jadwal perbaikan tanggul. Berkat komunikasi yang dibangunnya, jadwal perbaikan yang semula direncanakan hari Senin, berhasil dimajukan menjadi Kamis (13/05/2026) melalui aksi kerja bakti massal.

Selain melakukan koordinasi teknis terkait penyediaan material karung dari PJT, perwira dengan gelar Magister Administrasi Publik (M.A.P.) ini juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas di tingkat bawah. Beliau mengimbau para petani agar tetap mengedepankan semangat gotong royong dan menghindari konflik akibat pembagian air.
“Tugas kepolisian bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi pelayan dan pemecah masalah di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan distribusi air kembali lancar sehingga produktivitas pertanian di Binong tetap terjaga,” tegasnya.

Langkah cepat dan nyata yang dilakukan AKP Andri Sugiarto ini mendapat apresiasi dari tokoh tani setempat. Kehadiran Polri di tengah masyarakat dinilai memberikan rasa aman serta kepastian bagi para petani yang sedang kesulitan.
CEREMONY PELEPASAN KELAS 12 SMKN 1 MAJALAYA A-17-509 SISWA-15 KELAS-5 JURUSAN, RABU,13 MEI 2026 100 % LULUS
SMKN 1 Majalaya, Ci Ubur-Ubur, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Rabu,13 Mei 2026. WARTA. IN
Ceremony Pelepasan Kelas 12 SMKN 1 Majalaya, A – 17 – 509 Siswa – 15 Kelas – 5 Jurusan, 100 % Lulus, Rabu, 13 Mei 2026.
3 Tahun bersama, tak terasa haru, di Gembleng, mereka bahagia, Kita Guru-guru juga ikut bahagia, Papar Hendra, ST. MM. Humas SMKN 1 Majalaya.
Kita berusaha mendoakan anak-anak Sukses,, materi yang di dapat di Sekolah, bukan hanya pelajaran,” Adab – Akhlak” Utama. Pintar Tanpa Akhlak – Adab, akan Sia-sia, mereka bahagia, Guru-guru pun ikut bahagia, Lanjut Hendra, haru.
Bekal bagi kehidupan mereka baru di mulai, kehidupan yang sebenarnya di luar sana, Lanjut Hendra, haru.
Alumni Ke- 17 ini, pada Sukses Semuanya Jangan lupakan Sekolah Kita, Jaga Nama Almamater SMKN 1 Majalaya, Jangan Memalukan Nama Besar Sekolah, Lanjut Hendra.
Jangan Lupa, Setiap Tahun atau apa lagi Kalau Sudah ” SUKSES “, Mampirlah Ke Sekolah Kalian, Tercinta, Harapan Hendra, ST. MM. Humas SMKN 1 Majalaya.
Sebagai Pelepas Haru, Tampak Ibu-ibu Guru, Bernyanyi, Joget Saweran Guru, Siswa.
WARTA. IN Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW.
<img src="http://warta.in/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260513-WA0016-169×300.jp










g” alt=”” width=”169″ height=”300″ class=”alignnone size-medium wp-image-173757″ />
BBM Subsidi Jadi Sorotan: Dugaan Praktik Penimbunan di Tuban Picu Desakan Penindakan
Warta.in||Tuban – Dugaan penimbunan BBM jenis solar di wilayah Tuban kembali memicu perhatian publik.
Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap solar subsidi, muncul laporan mengenai aktivitas penyimpanan dan distribusi yang dinilai tidak sesuai peruntukan di sejumlah titik.
Sejumlah warga menyampaikan adanya pola pengangkutan dan penyimpanan solar dalam jumlah tertentu yang memunculkan pertanyaan mengenai jalur distribusi dan tujuan penggunaannya.
Kondisi ini menjadi perhatian karena BBM subsidi merupakan komoditas yang pengawasannya diatur secara ketat.
Sorotan kemudian mengarah pada langkah pengawasan dan penanganan oleh aparat penegak hukum di wilayah setempat.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu penjelasan terbuka mengenai apakah dugaan tersebut telah diperiksa, bagaimana proses verifikasi dilakukan, dan apa hasil penanganannya.
Dalam aspek hukum, penyimpangan distribusi maupun penimbunan BBM diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang memuat sanksi pidana terhadap pihak yang melakukan penyimpanan, pengangkutan, atau distribusi BBM tanpa hak atau tanpa izin yang sesuai.
Selain itu, hak masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai penanganan dugaan pelanggaran dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam isu yang berkaitan dengan distribusi energi bersubsidi, keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Kini pertanyaan masyarakat semakin menguat: apakah pengawasan distribusi solar telah berjalan maksimal?
Apakah dugaan penyimpangan sudah diverifikasi secara menyeluruh?
Dan kapan hasil penanganan akan disampaikan secara terbuka kepada publik?
Dalam situasi seperti ini, transparansi menjadi kebutuhan utama.
Jika tidak ditemukan pelanggaran, klarifikasi resmi dapat membantu meredakan kekhawatiran masyarakat.
Namun jika terdapat indikasi penyimpangan, penegakan hukum yang tegas menjadi bagian dari upaya memastikan distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran.
Karena ketika dugaan penimbunan terus menjadi perhatian sementara informasi belum tersampaikan dengan jelas, yang berkembang bukan hanya pertanyaan mengenai distribusi solar—melainkan juga sorotan terhadap efektivitas pengawasan dan respons penegakan hukum di lapangan.(bersambung)
Expo Satpol PP dan Damkar, Lomba Berhadiah Total 100 Juta Bakal Digelar di Alun-alun Rantepao
TORAJA UTARA – Expo Satpol PP dan Damkar Kabupaten Toraja Utara dengan semarak berbagai lomba yang berhadiah total 100 Juta Rupiah, akan digelar di Alun-alun Kota Rantepao, Rabu (13/5/2026).
Beragam event dan lomba selama sebulan penuh yang dijadwalkan akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Juni sampai 30 Juni 2026 tersebut, saat dikonfirmasi ke Kasatpol-PP Toraja Utara, Rianto Yusuf mengatakan jika itu dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Satpol-PP dan Damkar.
“Ya betul, kegiatan itu direncanakan akan dilaksanakan dari tanggal 1 sampai 30 Juni tahun 2016 rangka memperingati HUT DAMKAR Ke-107, HUT SATPOL-PP Ke-76, dan HUT SATLINMAS Ke-64,” kata Rianto Yusuf, di ruang kerjanya ke media warta.in, pada hari Jumat (8/5/2026).
Melalui penjelasannya juga, Rianto Yusuf mengatakan bahwa Expo Satpol-PP dan Damkar yang akan digelar di Alun-alun Kota Rantepao tersebut disemarakkan dengan berbagai event kegiatan serta lomba.

“Ada beberapa kegiatan dan lomba dalam pelaksanaan Expo Satpol-PP dan Damkar tersebut seperti simulasi pemadam kebakaran, simulasi penegakan perda dan perkada serta lomba Peraturan Baris Berbaris yang peserta dikhususkan untuk Satpol-PP dan Damkar Toraja Utara,” ungkap Rianto Yusuf.
Kemudian untuk lomba yang lain, sambung Rianto Yusuf, khusus anak tingkat PAUD, TK dan SD Kelas 1 itu ada lomba mewarnai karakter Satpol-PP dan Damkar, serta untuk kegiatan antar Pelajar ada Turnamen Mini Soccer.
Sementara jenis lomba yang pesertanya dibuka untuk umum, beber Rianto Yusuf, ada 5 lomba.
“Lomba yang pesertanya kita buka umum itu ada 5 yaitu, Lomba Tennis Meja, Lomba Karaoke, Festival Band, Senam Kreasi dan Lomba Permainan Rakyat. Ada juga suguhan hiburan musik dan Band” jelasnya.







