26.2 C
Jakarta
Kamis, Februari 12, 2026
Beranda blog Halaman 7

Operasi Tambang Skala Besar di Bancar Jalan Tanpa Hambatan, Publik Desak Transparansi Izin

0

Pemerintah,Tuban||warta.in — Aktivitas tambang cucian pasir di Kecamatan Bancar kini tak lagi bisa diposisikan sebagai isu kecil yang dapat diabaikan. Operasinya berlangsung terbuka, masif, dan terorganisir. Alat berat bekerja tanpa jeda, sementara truk pengangkut keluar-masuk lokasi tambang siang dan malam.

Ini bukan pola usaha rakyat berskala terbatas. Ini sistem produksi dengan struktur yang jelas.(10/2/26)
Karena itu, pertanyaan publik tak lagi berhenti pada ada atau tidaknya aktivitas tambang. Fokus kini bergeser pada satu hal mendasar: siapa yang mengendalikan operasional di baliknya?
Di lapangan, isu berkembang semakin tajam. Warga menyebut adanya dugaan keterlibatan tenaga kerja asing (WNA) asal China di lokasi tambang. Jika informasi ini benar, maka persoalan menjadi berlapis. Bukan hanya menyangkut legalitas pertambangan, tetapi juga kepatuhan terhadap aturan keimigrasian dan ketenagakerjaan.

Secara logika, tambang dengan skala seperti ini menuntut:
Modal besar
Rantai distribusi yang mapan
Koordinasi logistik terstruktur
Jaringan pembeli yang jelas
Artinya, ada aktor utama. Ada pemodal. Ada pengambil keputusan.
Dalam perbincangan warga, nama Santoso dan Aseng kerap disebut. Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi yang mengonfirmasi keterlibatan keduanya. Namun ketika nama yang sama terus muncul dalam isu tambang di berbagai titik, publik mulai mempertanyakan: apakah ini sekadar kebetulan, atau bagian dari pola?
Di titik ini, pertanyaan warga berubah menjadi tekanan terbuka kepada negara: Siapa pemegang izin resmi di atas kertas?
Siapa pemodal utama operasional harian?
Jika benar ada WNA, apakah izin kerjanya sah dan terdaftar?

Instansi mana yang telah turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan?
Tambang bukan usaha informal tanpa administrasi. Jika legal, dokumen izin pasti ada. Jika mempekerjakan WNA secara sah, izin kerja dan notifikasi imigrasi juga semestinya dapat dibuka ke publik. Namun hingga kini, penjelasan resmi belum terdengar.

Di Bancar, suara mesin tambang tak lagi sekadar simbol aktivitas ekonomi. Ia berubah menjadi alarm sosial.
Warga melihat skala operasionalnya. Warga mendengar isu tenaga asing. Warga menyaksikan aktivitas berjalan tanpa gangguan berarti. Ketika pengawasan tak terlihat, ruang kecurigaan pun melebar.
Ini bukan soal menyerang individu atau nama tertentu. Ini soal transparansi dan penegakan aturan.


Dalam praktik pertambangan, wilayah abu-abu sering kali menjadi pintu masuk persoalan hukum yang jauh lebih besar. Jika seluruh aktivitas legal, buka dokumennya. Jika ditemukan pelanggaran, hentikan operasinya. Jika ada isu WNA, lakukan verifikasi resmi dan sampaikan ke publik.
Semakin lama jawaban ditunda, semakin kuat persepsi bahwa ada sesuatu yang dilindungi—bukan dibersihkan.
Bancar kini bukan sekadar lokasi tambang.
Ia menjadi ujian: apakah hukum bekerja berdasarkan dokumen dan fakta, atau hanya bergerak ketika sorotan publik sudah terlalu terang untuk diabaikan.(bersambung)

Perlidungan Anak di Atas Segalanya – Shafira Tanggapi Somasi, Tekan Hak Ajak Dari Ayah

0

Warta.in Jakarta – Advokat Sunan Kalijaga beserta timnya yang terdiri dari Agustinus Nahak, SH, MH, Egidius Klau Berek, SH, Rey Bagus Hidayat, SH mengeluarkan pernyataan resmi di Jakarta, Selasa (10/2/2026) terkait kasus hukum yang melibatkan klien mereka, Ibu Shafira, dengan Saudara Mohd Nizom Bin Sairi. Pernyataan resmi ini diwakili oleh Agustinus Nahak, SH, MH. Dalam kesempatan tersebut, tim hukum menegaskan bahwa perhatian utama Shafira bukanlah mencari konflik atau mengubah masa lalu, melainkan memastikan anak-anaknya mendapatkan hak untuk hidup aman dan menerima nafkah lahir batin yang menjadi hak mereka dari ayahnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh aspek sensitif perlindungan anak dan tanggung jawab orang tua. Penting untuk melihatnya dari perspektif kepentingan terbaik anak, bukan hanya sebagai konflik antara dua orang dewasa. Tim redaksi memastikan informasi yang disajikan berdasarkan pernyataan resmi dan analisis hukum yang valid.

Berikut adalah hal-hal penting yang disampaikan oleh tim hukum yaitu Adv. Sunan Kalijaga, SH Agustinus Nahak, SH, MH, Egidius Klau Berek, SH, dan Rey Bagus Hidayat, SH,

Keputusan Shafira untuk meninggalkan Malaysia bukanlah upaya kabur, melainkan langkah untuk melindungi diri dan anak-anak dari lingkungan domestik yang tidak kondusif. Hal ini didukung oleh bukti medis psikologis yang menunjukkan adanya tanda-tanda trauma pada anak-anak.

Tim hukum menegaskan bahwa memberikan nafkah bukanlah bentuk kemurahan hati atau alat kontrol, melainkan kewajiban hukum yang tidak bisa diabaikan. Shafira hanya berusaha memperjuangkan hak dasar anak yang selama ini tidak terpenuhi.

Segala pernyataan yang disampaikan sebelumnya adalah upaya untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan bagi anak. Semua berdasarkan fakta, tanpa ada maksud untuk merusak nama baik pihak manapun secara pribadi.

Meskipun memilih untuk menjalani hidup secara terpisah dengan damai, hal tersebut tidak menghapus kewajiban hukum dan moral orang tua terhadap anak-anak mereka.

Pengiriman somasi yang terus-menerus dan ancaman pidana telah mengganggu stabilitas psikologis Shafira, yang berdampak langsung pada kondisi mental anak-anak. Jika nafkah tidak bisa diberikan, tim hukum memohon agar setidaknya kehidupan mereka tidak terus diganggu.

Shafira tidak pernah berniat memutus hubungan antara ayah dan anak. Tim hukum siap memfasilitasi pertemuan, asalkan dilakukan dengan cara yang sopan, tanpa kekerasan verbal, dan mendukung kesehatan mental anak.

Adv. Sunan Kalijaga dan tim yang diwakili oleh Agustinus Nahak, SH, MH, Egidius Klau Berek, SH, Rey Bagus Hidayat, SH, menguraikan beberapa aspek hukum yang menjadi dasar perlindungan bagi Shafira di Indonesia:

1. Perlindungan Anak dan Kewajiban Nafkah

– Berdasarkan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 26, orang tua wajib mengasuh, memelihara, dan melindungi anak. Tindakan Shafira membawa anak keluar dari lingkungan toksik termasuk dalam bentuk pemenuhan kewajiban tersebut.
– Dari sisi hukum perdata dan agama, ayah tetap wajib menafkahi anak meskipun terjadi perpisahan, dengan landasan hukum yang sangat kuat jika diajukan ke pengadilan.

2. Perlindungan dari Risiko UU ITE

– Menurut pedoman Mahkamah Agung dan SKB 3 Menteri, penyampaian fakta untuk kepentingan umum atau membela diri tidak dapat dipidana. Jika pernyataan Shafira didasarkan pada bukti seperti rekaman atau hasil pemeriksaan medis, tuduhan pencemaran nama baik akan sulit terbukti.
– Risiko hukum dapat diminimalkan dengan tetap fokus pada perlindungan anak dan tidak menyerang martabat pribadi pihak lain.

3. Perlindungan dari Dampak Psikologis

– UU Perlindungan Anak Pasal 76A melarang setiap tindakan yang membuat anak terpapar penyalahgunaan atau penelantaran. Pengiriman somasi dan ancaman dapat dikategorikan sebagai kekerasan psikis tidak langsung terhadap anak, yang bisa menjadi dasar untuk melapor ke KPAI atau meminta perlindungan dari LPSK jika situasi memburuk.

4. Hak Bertemu Anak vs. Kewajiban Nafkah

– Menurut yurisprudensi Indonesia, meskipun kedua hal berbeda secara hukum, hakim sering menekankan bahwa orang tua yang ingin mendapatkan hak bertemu anak harus terlebih dahulu menjalankan kewajiban nafkah. Kesediaan Shafira memfasilitasi pertemuan menunjukkan itikad baik dan membantah tuduhan bahwa dia “melarikan diri” atau memutus hubungan.

Adv. Sunan Kalijaga, SH, bersama timnya Agustinus Nahak, SH, MH, Egidius Klau Berek, SH, Rey Bagus Hidayat, SH, menyatakan bahwa posisi hukum Shafira cukup kuat selama fokus tetap pada hak anak dan didukung oleh bukti kekerasan atau trauma. Pengadilan Indonesia dikenal sangat protektif terhadap kepentingan terbaik anak. Risiko pidana berdasarkan UU ITE juga dapat diminimalkan jika terbukti bahwa pernyataan di media adalah langkah terakhir untuk mendapatkan perhatian atas hak nafkah yang diabaikan.

“Kami mengajak semua pihak, termasuk Saudara Mohd Nizom Bin Sairi, untuk melihat kasus ini dengan jernih dan penuh rasa kemanusiaan,” ujar tim hukum yang diwakili oleh Agustinus Nahak, SH, MH. “Ini bukan tentang menang atau kalah, melainkan tentang bagaimana kita bersama-sama melindungi hak dan masa depan anak-anak.”

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana perlindungan anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap konflik keluarga. Kewajiban nafkah bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi demi menjamin pertumbuhan dan kesejahteraan anak. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya tanggung jawab orang tua dan perlunya menyelesaikan masalah dengan cara yang konstruktif. (Tr)

Operasi Pekat Jaya 2026: Tim 2 Beruang Jaga Jakarta Amankan Tiga Pemuda Bersenjata Celurit

0

warta.in Bekasi ◊ Selasa,10 Februari 2026

BEKASI KOTA – Dalam rangka menekan angka kriminalitas jalanan melalui Operasi Pekat Jaya 2026, Sat Samapta Polres Metro Bekasi Kota kembali menunjukkan keberhasilannya dalam tindakan pencegahan. Tim 2 Beruang Jaga Jakarta berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit saat sedang berkerumun di Jalan KH. Agus Salim, Bekasi Timur, pada Selasa dini hari (10/02/2026).

Kapolres Metro Bekasi Kota melalui Kasat Samapta, Kompol Hotman Hutajulu, S.H., M.H., melaporkan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim 2 Beruang di bawah pimpinan Iptu Muhamad Yudi Saputra, S.E. sekitar pukul 03.30 WIB. Ketiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MA, R, dan DR, yang diketahui merupakan warga asal Babelan, Kabupaten Bekasi.

Bermula saat tim patroli mencurigai gerak-gerik ketiga pemuda tersebut yang sedang menepi di depan SMPN 3 Bekasi. Saat petugas melakukan putar balik untuk melakukan pemeriksaan, salah satu pelaku sempat mencoba membuang senjata tajam yang dibawanya guna mengelabui petugas. Namun, aksi tersebut berhasil diketahui oleh warga sekitar yang bertugas sebagai personel keamanan setempat dan segera melaporkannya kepada tim patroli.

Dari lokasi kejadian, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis celurit yang sempat dibuang pelaku, 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Scoopy, dan 2 (Dua) unit telepon genggam (handphone) milik para terduga pelaku.

Berdasarkan temuan tersebut, ketiga pemuda beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolrestro Bekasi Kota untuk diserahkan kepada Piket Sat Reskrim guna pemeriksaan lebih lanjut. Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Bekasi Kota untuk terus mengintensifkan patroli di jam-jam rawan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dari ancaman tindak pidana curanmor maupun kejahatan jalanan lainnya.

(Alpin A.S)

Kasat Reskrim Polresta Mataram dan Satgas Saber Pangan NTB Cek Bapokting Jelang Ramadan

0

Kasat Reskrim Polresta Mataram dan Satgas Saber Pangan NTB Cek
Bapokting Jelang Ramadan

Warta.in
Mataram, NTB – Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., turut mendampingi Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi NTB Tahun 2026 dalam kegiatan pengecekan Bahan Pokok Penting (Bapokting) di Pasar Tradisional Mandalika, Selasa (10/02/2026).

Pengecekan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, guna memastikan ketersediaan stok, mutu, serta stabilitas harga bahan pokok di pasaran.

Kegiatan ini melibatkan Tim Satgas Saber Pangan NTB yang terdiri dari Direktur Jenderal PKP, Ditreskrimsus Polda NTB, Kepala Dinas Perdagangan NTB, Kepala Dinas Pertanian NTB, Kepala DPMPTSP NTB, Pimpinan Wilayah Perum Bulog NTB, serta unsur Satgas Saber Pangan lainnya. Turut hadir secara langsung Muhammad Iqbal, yang menunjukkan perhatian serius Pemerintah Provinsi NTB terhadap stabilitas pangan jelang Ramadan.

AKP I Made Dharma YP. menjelaskan bahwa pengecekan ini bertujuan memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan aman, bermutu, dan harga yang sesuai ketentuan pemerintah.

“Menjelang Ramadan, permintaan bahan pokok biasanya meningkat. Karena itu, kami bersama Satgas Saber Pangan turun langsung untuk memastikan stok tersedia, mutu terjaga, dan harga tidak melampaui ketetapan,” ujarnya.

Ia menegaskan, khusus di wilayah hukum Polresta Mataram, pengawasan terhadap Bapokting akan dilakukan secara rutin oleh Satgas Pangan Kota Mataram sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyelewengan.

“Kami berharap seluruh pedagang, baik di pasar tradisional, ritel modern, distributor, maupun produsen, mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP I Made Dharma menegaskan bahwa pihak kepolisian siap melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran terkait mutu pangan maupun harga jual di atas ketentuan. Namun demikian, penanganan tetap mengedepankan pendekatan persuasif.

“Dalam penindakan, kami menerapkan prinsip Ultimum Remedium, yakni penegakan hukum sebagai langkah terakhir. Klarifikasi dan pembinaan akan didahulukan sebelum tindakan hukum diambil,” pungkasnya.

Melalui pengawasan terpadu ini, diharapkan stabilitas pangan di Kota Mataram tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadan dengan tenang dan kebutuhan pokok terpenuhi secara layak.(sr/hpm)

 

Asep Sutanto, S.STp. MM. Camat Pacet Dalam Musrembang RKPD Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Pacet Kab. Bandung

0

Pacet, Selasa, 10 Februari 2026. Warta. In
Asep Sutanto, S.STp. MM. Camat Pacet, Kabupaten Bandung, pada Selasa, 10 Februari 2026, melaksanakan Musrembang RKPD Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Pacet, mengusung Tema “Peningkatan Daya Saing Daerah Yang Berkelanjutan”.
Musrenbang di hadiri Dewan Kabupaten Bandung Dapil 6, Asep Ikhsan, SE. S.Pd. M.Pd. (F. Demokrat), Firman B Sumantri, MBA. (F.Golkar), Tarya Witarsa, S.Ag. (F. PKB), Yayat Sumirat, SH. (F.PDIP), Elin Wati (F. PAN), Taufiqurahman (F.Gerindra).
Bersama-sama kita muliakan perempuan, refresentasi Panca Sila, UUD’45, NKRI Bhinneka Tunggal Ika, seruan Asep Sutanto, S.STp.MM. Camat Pacet.
Mari kembali ke akar budaya kita gotong royong dalam pembangunan, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, pungkasnya.
Pembaginya untuk kepentingan masyarakat, soal anggaran, jelas Yayat Sumirat, SH. Dewan Kabupaten Bandung F. PDIP.
Mengenai Kecamatan Pacet yang daya tampungnya Terbatas, silahkan dekati Tarya Witarsa,SAg. Pungkasnya.
Rp.8.852.170.000. Total Pagu Kecamanan Pacet, dari 216 Jumlah Usulan (13) Desa, Hasil Usulan Musrembang Tahun 2025 Untuk Di Realisasikan Di Tahun 2026.
Rp.3.712.336.000. Total Pagu 688 Jumlah Usulan dari (13) Desa, Hasil Usulan Musrenbang RKPD Tahun 2027. Warta. In Biro Bandung.ISIS.

Sat Polairud Polres Lombok Barat Intensifkan Patroli Kamtibmas Pelabuhan Lembar dan Senggigi

0

Sat Polairud Polres Lombok Barat Intensifkan Patroli Kamtibmas Pelabuhan Lembar dan Senggigi

Warta.in
Mataram, NTB – Dalam upaya memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Lombok Barat melaksanakan patroli rutin di kawasan Pelabuhan Pelindo Lembar dan Pantai Senggigi, Selasa (10/2/2026).

Patroli ini tidak hanya difokuskan pada pemantauan situasi keamanan, tetapi juga diisi dengan kegiatan dialogis. Personel Polairud menyapa masyarakat yang tengah beraktivitas di kawasan pelabuhan dan pesisir pantai, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan.

Direktur Polairud Polda NTB, Boyke F.S Samola, SIK., menjelaskan bahwa patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai gangguan keamanan, termasuk tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) serta potensi gangguan lainnya di kawasan pesisir.

“Patroli ini sebagai upaya pencegahan dini. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu menekan potensi gangguan keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, kegiatan patroli dan pengamanan di wilayah pesisir NTB akan terus dilaksanakan secara rutin. Dalam patroli tersebut, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, khususnya di kawasan pelabuhan dan objek wisata pantai.

“Selain itu, personel juga memantau proses bongkar muat kapal di pelabuhan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terjadinya kecelakaan laut,” tegasnya.

Kehadiran personel Polairud di tengah masyarakat diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman, baik bagi warga setempat maupun para pekerja dan pengunjung yang beraktivitas di kawasan Pelabuhan Lembar dan Pantai Senggigi.(sr/hpntb)

Pengukuhan Kepala BPKP NTB, Gubernur Harapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Makin Baik

0

Pengukuhan Kepala BPKP NTB, Gubernur Berharap Tata Kelola Pemerintahan Makin Baik

Warta.in
Mataram, NTB – Peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sangat krusial dalam melakukan pengawasan, pendampingan dan memberikan pengetahuan tentang tata kelola pemerintahan yang baik. Hal itu dikatakan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr L Muhamad Iqbal saat pengukuhan Kepala BPKP Perwakilan NTB, Adrian Puspawijaya, di Pendopo Gubernur, Selasa (10/02/2026).

“Saya yakin teman teman di provinsi dan kabupaten kota sudah capek dengan tata kelola pemerintahan yang tidak baik. Alih alih dapat promosi dan jabatan tapi dihantui musibah sampai pensiun”, tegas Gubernur.

Untuk itu, Gubernur dengan tegas pula tengah melakukan pembenahan sistem yang sedang berjalan di awal pemerintahannya.
Dirinya mengatakan, sejak setahun lalu, Pemprov telah mengajukan permohon pemeriksaan tujuan khusus terkait beberapa temuan masalah dalam sistem pemerintahan.

“Samasekali bukan bermaksud mencari siapa yang salah namun bertujuan untuk memperbaiki sistem dan melakukan pemetaan dalam upaya pembenahan sistem untuk mengetahui apa dan dimana masalahnya”, tegasnya lagi.

Dirinya juga menegaskan bahwa pembenahan yang dilakukan di awal pemerintahannya adalah kebijakan tak populer namun dinilai penting agar tata kelolanya semakin baik yang dapat mendukung jalannya pemerintahan seperti pemeriksaan di Bank NTB, Dikbud, Bappenda dan rumah sakit beberapa waktu lalu.

Gubernur berharap, kemitraan pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota dengan BPKP dalam membangun tata kelola yang baik dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program program pemerintah.

Acara pengukuhan dihadiri pula oleh para Bupati, Wakil Bupati dan Walikota serta pejabat BPKP dan para kepala OPD Pemprov NTB.(sr/dkintb)

Pastikan Hak Identitas Terpenuhi, Pemkab Rembang Intensifkan Jemput Bola Perekaman E-KTP

0

Warta.in || Jateng Rembang || Pemerintah Kabupaten Rembang siap mengoptimalkan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) bagi warga dengan keterbatasan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada warga, seperti lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang belum memiliki identitas kependudukan.

Komitmen tersebut diperkuat melalui rapat koordinasi (rakor) yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang bersama 14 kantor kecamatan, Selasa (10/2/2026). Rakor ini menjadi upaya memperkuat sinergi lintas wilayah dalam menyukseskan program jemput bola perekaman E-KTP.

Wakil Bupati Rembang, H.M. Hanies Cholil Barro’, mengapresiasi inovasi Dindukcapil dalam meningkatkan pelayanan dasar kependudukan. Menurutnya, program tersebut mencerminkan nilai keadilan dan kemanusiaan bagi seluruh masyarakat.

“Tidak boleh ada lagi masyarakat di Kabupaten Rembang yang tidak bisa melakukan perekaman KTP elektronik hanya karena tidak bisa mengakses layanan tersebut,” tegas Wabup Hanies.

Ia menambahkan bahwa kepemilikan KTP elektronik sangat penting karena menjadi dasar untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga administrasi pemerintahan lainnya.

Layanan jemput bola perekaman E-KTP tidak hanya dilakukan di tingkat kecamatan, tetapi juga akan menjangkau desa-desa. Pelaksanaannya dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah desa hingga tingkat RT untuk memastikan seluruh sasaran benar-benar terdata.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dindukcapil Kabupaten Rembang, Mochammad Sofyan Cholid, menyampaikan bahwa program jemput bola perekaman E-KTP sebenarnya telah berjalan, namun pada tahun ini akan lebih diintensifkan.

“Pihak kecamatan akan menyediakan data-data terkait lansia dan penyandang disabilitas. Selanjutnya tim Dindukcapil akan datang langsung ke desa untuk melakukan perekaman,” pungkasnya.

Melalui optimalisasi layanan tersebut, Pemkab Rembang berharap seluruh warga, tanpa terkecuali, dapat memiliki dokumen kependudukan yang sah sebagai pemenuhan hak dasar mereka sebagai warga negara.

( wik )

Muktamar Ke-33 PII di Palembang Bakal Pilih Ketum Baru

0

Warta.In | Palembang – Kota Palembang ibukota Provinsi Sumsel kembali dipercaya menjadi tuan rumah perhelatan nasional, kali ini giliran Muktamar XXXIII Pelajar Islam Indonesia (PII) yang digelar di kota Pempek.
Pembukaan muktamar berlangsung Selasa (10/2) di Gedung Aula BPSDMD Sumsel di Jl Putri Kembang Dadar, muktamar bakal berlangsung hingga 15 Februari 2026 mendatang dengan agenda utama pemilihan ketua umum Pengurus Besar (PB) PII.

Ketum PB PII, Abdul Kohar Ruslan, mengatakan Pelajar islam Indonesia (PII) bukan sekedar organisasi tapi juga merupakan rumah nilai yang akan membentuk karakteristik para pelajar.

“Sebab itu perlu Kolaborasi dalam menyiapkan SDM, untuk menguatkan Kelembagaan, dan kolaborasi untuk menyiapkan kader Agar suatu saat nanti di ruang-ruang pengambilan keputusan bangsa ada anak-anak PII yang berdiri dengan nilai bukan sekedar nama,” Katanya

Ia berharap dari Muktamar ini akan melahirkan program program Sesuai dengan landasan syariat Islam serta nilai-nilai keislaman.

Lebih jauh dikatakannya Muktamar ini merupakan evaluasi PII selama satu periode sebelumnya dan juga persiapan periode kedepan agar mampu merumuskan kebijakan-kebijakan dengan zaman mengingat basis anggota kita ini adalah Gen Z pelajar.

“Nah artinya belajar dekat dengan dunia digital dan PII mesti ada berdiri ditengah dunia saat ini,” Pungkasnya.

Ia menjelaskan tantangan PII saat ini adalah soal waktu karena anggota adalah siswa sekolah yang mana sudah mulai full day school banyak tugas di sekolah kemudian banyak pilihan aktivitas banyak pilihan kegiatan pilihan organisasi.

Ketua Pelaksana, Zepriansyah mengatakan pesert yang hadir pada hari ini dari Sabang sampai Merauke yang hadir dari 24 provinsi pengurus wilayah Indonesia peserta yang lain sekitar 200 peserta.

“ini suatu pencapaian yang kita banggakan untuk agenda terutama pelajar Islam Indonesia ke-33 di Provinsi Sumatera Selatan,” Katanya.

kemudian perlu tahu bahwasanya PII ini adalah organisasi tertua pelajar serta banyak alumni PII sudah menjadi salah satu tokoh nasional.

“Kami berharap pengurus, alumni PII baik itu tingkat provinsi ataupun tingkat daerah selalu memberikan dukungannya agar bisa mensejahterakan PII untuk kemajuan pelajar Islam di dunia bukan untuk memajukan orientasi pribadi ataupun lainnya,” Pungkasnya.

Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Zulkarnain, SE.,MM mengatakan, kegiatan ini diharapkan bukan hanya agenda organisasi tapi juga momentum strategis untuk merumuskan langkah-langkah besar dalam membangun masa depan bangsa.

Melalui peranan pelajar kita menyadari bahwa tantangan generasi muda saat ini semakin kompleks mulai dari perkembangan teknologi digital perubahan sosial budaya hingga tantangan antara bangsa.

“Karena itu pelajar harus mampu menjadi Generasi Kreatif tetap berpegang pada akhirnya di wilayah kecamatan karakter bangsa pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, “harapnya.

Lanjut Asisten, Pemprov Sumsel terus mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini guna pembangunan sumber daya manusia khususnya melalui pendidikan dan pembinaan generasi muda.

“Kami berharap PII dapat menjadi Mitra pelajar pemerintah dalam melahirkan gagasan-gagasan, program-program yang inovatif, serta bisa melahirkan calon calon pemimpin yang mempunyai karakter dan memiliki nilai nilai keimanan,” Pungkasnya.

Rokhmi Vita Kusuma, Deputi bidang Pelayanan dan Kepemudaan Kemenpora berharap kedepan hasil muktamar PII ini bisa Berfokus pada penguatan jati diri pelajaran dan bangsa.
Ia mengatakan, di tahun 2026 ada beberpa program unggulan yang bisa dimanfaatkan bagi pelajar di Indonesia, diantara pertukaran pertukaran Pemuda Antar Provinsi kita akan kolaborasi dengan pemerintah provinsi.

Kemudian program pelajar ke luar negeri mulai dari tingkat kecamatan kabupaten kota Provinsi hingga nasional. “Akan kita ambil tempat-tempat calon peserta untuk diajak kemajuan Negeri Nah nanti untuk tempat waktunya nanti akan diturunkan kemudian tema pemuda cocok bagi kalian organisasi kepemudaan ini,” Pungkasnya.(ril)

Pimpin Apel K3 Nasional 2026, Gubernur Banten Dorong Penguatan Keselamatan Kerja

0

Wartain Banten | Pemerintahan | 10 Februari 2026  — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi prioritas bersama dalam menciptakan dunia industri yang berkelanjutan di Provinsi Banten. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tingkat Provinsi Banten Tahun 2026 di Stadion Krakatau Steel, Kota Cilegon, Selasa (10/2/2026).

Apel K3 Nasional 2026 tersebut mengusung tema Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif. Dalam kesempatan itu, Gubernur Andra Soni membacakan sambutan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Yassierli yang menekankan pentingnya peringatan Bulan K3 sebagai momentum meneguhkan komitmen dalam melindungi tenaga kerja Indonesia.

“Indonesia negara besar dengan 146,54 juta pekerja. Terdapat puluhan ribu perusahaan dan jutaan aktivitas kerja. Pekerja dapat terpapar dengan tingkat risiko yang beragam,” baca Andra Soni. “Pengelolaan K3 berdampak langsung pada perlindungan tenaga kerja, moral dan kepercayaan pekerja, produktivitas perusahaan, dan daya saing nasional,” tambahnya.

Ia menyampaikan bahwa pengelolaan K3 memiliki dampak langsung terhadap perlindungan tenaga kerja, peningkatan moral dan kepercayaan pekerja, produktivitas perusahaan, serta daya saing nasional. Namun demikian, angka kecelakaan kerja yang masih cukup tinggi secara nasional pada tahun 2024 menjadi alarm adanya celah dalam sistem keselamatan kerja, baik di tingkat korporasi maupun nasional.

“K3 bukan sekadar kewajiban regulasi. K3 adalah nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang dengan selamat. Nilai produktivitas dan keselamatan harus berjalan beriringan. Dan nilai bahwa K3 tanggung jawab kita semua,” tambah Andra Soni.

Andra Soni menambahkan, nilai keselamatan dan produktivitas harus berjalan beriringan, serta menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, dunia usaha, hingga para pekerja.

Kepada wartawan, Gubernur Banten menegaskan bahwa penerapan sistem K3 tidak hanya penting bagi perlindungan tenaga kerja, tetapi juga menjadi faktor penentu keberlanjutan bisnis dan pertumbuhan industri di Provinsi Banten.

“Sebagai sebuah negara yang ingin maju melalui industrinya, K3 merupakan sebuah persyaratan,” pungkasnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi menyampaikan bahwa peringatan Bulan K3 berlangsung setiap 12 Januari hingga 12 Februari dan telah berjalan sekitar 45 tahun.

“K3 terus dibudidayakan agar menjadi nilai-nilai kebiasaan yang melekat pada SOP perusahaan,” pungkas Septo.

Apel K3 tersebut diikuti oleh 263 instansi dari unsur pemerintah, industri, dan asosiasi di Provinsi Banten, serta diramaikan dengan pameran pelayanan dan perlengkapan K3 serta demonstrasi tim tanggap darurat.(WartainBanten)