Wartain Banten | Pemerintahan | 11 Desember 2025 — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bekerja sama dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten menyalurkan bantuan Perbaikan Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) bagi warga terdampak di Kabupaten Pandeglang. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, Kamis (11/12/2025), sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Bantuan kali ini diberikan kepada pasangan Junata dan Dedeh yang tinggal di Kampung Catihan, Desa Cigadung, Kecamatan Karangtanjung. Program RLHB bertujuan memperbaiki kondisi rumah warga yang tidak layak huni sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kenyamanan keluarga penerima.

Kehadiran Negara dalam Kebutuhan Dasar
Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa Pemprov Banten berkomitmen memastikan setiap warga terpenuhi kebutuhan dasarnya, termasuk sandang, pangan, dan papan.
Ia menjelaskan bahwa rumah tidak layak huni mengancam kesehatan dan kesejahteraan keluarga, sehingga Pemprov aktif memperbaiki rumah-rumah tersebut di berbagai daerah, termasuk Tangerang, Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak.
“Intinya, kami berkeliling ke Tangerang, Serang, Cilegon, Pandeglang, sampai Lebak untuk membantu rumah-rumah yang tidak layak huni agar menjadi layak. Tujuannya supaya rumah itu sehat, aman dan benar-benar bisa menjadi tempat tinggal yang membawa kenyamanan bagi keluarga,” ungkap Dimyati.
Pada Desember ini, sebanyak 12 unit rumah warga Pandeglang diperbaiki melalui bantuan Baznas sebagai wujud kehadiran pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bergerak Bertahap dan Butuh Gotong Royong
Wakil Gubernur Banten, Dimyati, menyatakan bahwa masih banyak warga yang membutuhkan bantuan, dan Pemprov Banten akan terus memberikan dukungan secara bertahap untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Mudah-mudahan bantuan untuk dua belas rumah ini bermanfaat. Memang belum semua, tapi kami terus berbuat meskipun sedikit demi sedikit,” jelasnya.
Wagub berharap pembangunan dan perbaikan rumah tidak layak huni dilakukan dengan semangat gotong royong masyarakat. Dimyati juga menekankan agar bantuan digunakan tepat sasaran dan tepat guna, serta diawasi oleh aparat setempat untuk mencegah penyalahgunaan.
“Pembangunan ini harus gotong royong dan masyarakat harus bergerak bersama. Orang Banten itu identik dengan gotong royong,” ujarnya.

Penekanan pada Tepat Sasaran dan Tepat Guna
Wakil Gubernur Dimyati menegaskan bahwa bantuan harus digunakan sesuai peruntukan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Pengawasan dilakukan oleh aparat setempat agar bantuan tepat sasaran dan tepat guna.
“Tidak boleh uang bantuan digunakan untuk beli emas, motor, atau hal lain. Ada Kapolsek, Danramil, Camat, dan Lurah yang mengawasi. Saya ingin semua tepat sasaran dan tepat guna,” pungkasnya.

Penerima Manfaat Sampaikan Terima Kasih
Junata, salah satu penerima bantuan, menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Banten dan Baznas atas perbaikan rumahnya yang bocor dan keropos.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada Wagub yang sudah membantu keluarga kami. Alhamdulillah dengan bantuan ini rumah kami akan diperbaiki yang saat ini sudah keropos dan bocor,” kata Junata.
Secara keseluruhan, Pemprov Banten bersama UPZ Baznas menyalurkan bantuan untuk 12 rumah di berbagai kecamatan, masing-masing senilai Rp22.500.000, dengan rincian: Cipeucang 5 unit, Panimbang 2 unit, Cigeulis 3 unit, Karangtanjung 1 unit, dan Majasari 1 unit.(WartainBanten)