Beranda blog Halaman 87

Kujang Padjajaran Nusantara Audensi ke DPRD terkait Rentenir Berkedok Koperasi dan Debt Collektor. 

0

Kujang Padjajaran Nusantara Audensi ke DPRD terkait Rentenir Berkedok Koperasi dan Debt Collektor.

Subang Warta In, Dewan Pimpinan Daerah DPD Ormas Kujang Padjajaran Nusantara Kabupaten Subang akan menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Subang, khususnya Komisi II, pada Selasa, 1 September 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Subang.

 

Audiensi ini membawa dua persoalan krusial yang meresahkan masyarakat, yaitu praktik penarikan paksa kendaraan oleh debt collector dan maraknya pinjaman berbunga tinggi yang berkedok koperasi.

 

Sekitar 30 orang dari unsur Kujang Padjajaran Nusantara dijadwalkan hadir. Melalui Surat Nomor 112/DPD-KPN/VIII/2026, organisasi tersebut secara resmi meminta DPRD memfasilitasi pertemuan dan mencari solusi konkret.

 

Dua (2) isu Utama yang Dibawa ke Meja DPRD.

 

Pertama, Penarikan Kendaraan Secara Paksa di Jalan.

Kujang Padjajaran Nusantara menyoroti aksi debt collector yang melakukan penarikan kendaraan di jalan umum dengan cara intimidatif dan melawan hukum. Padahal, berdasarkan Putusan MK dan aturan OJK, penarikan hanya boleh dilakukan melalui pengadilan.

 

“Kami tidak anti bayar utang. Tapi penagihan harus beradab dan sesuai hukum. Jangan sampai karena utang, masyarakat justru jadi korban kekerasan dan kriminalisasi baru,” tegas Ketua DPD Kujang Padjajaran Nusantara Kab. Subang, Darwa Hermanto, S.E.

 

Kedua, Praktik Pinjaman Bunga Tinggi Berkedok Koperasi.

Organisasi ini juga menyoroti menjamurnya koperasi yang diduga menjalankan praktik rentenir dengan bunga mencekik. Masyarakat kecil yang sedang butuh dana justru terjerat dan tidak bisa keluar.

 

Persoalan ini, kata Darwa, harus segera diverifikasi legalitasnya, mekanisme usahanya, dan struktur bunganya oleh instansi berwenang agar tidak ada lagi masyarakat Subang yang jadi korban.

 

Tuntutan Kujang ke DPRD: Jangan Hanya Dengar, Tapi Kawal dan Tindak.

 

Dalam audiensi, Kujang Padjajaran Nusantara meminta 3 hal kepada Komisi II DPRD:

 

1.Memanggil dan mengklarifikasi pihak perusahaan pembiayaan/leasing, asosiasi debt collector, serta Dinas Koperasi dan OJK.

2.Mendorong pengawasan ketat terhadap aktivitas penagihan dan koperasi simpan pinjam di wilayah Subang.

3.Menghasilkan rekomendasi konkret agar ada kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen di Subang.

 

“Kami datang membawa aspirasi, bukan keributan. Kalau prosedurnya sudah benar, jelaskan secara terbuka. Tapi kalau ada pelanggaran, kami desak untuk ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Daswita yang biasa akrab disapa Morvin, Korlap Aksi Kujang Padjajaran Nusantara.

 

Kujang Padjajaran Nusantara menegaskan, langkah ini adalah murni fungsi kontrol sosial. Bukan untuk mematikan usaha yang legal, tetapi untuk memastikan kegiatan pembiayaan berjalan transparan, tertib, dan tidak merugikan rakyat.

 

” Prinsip kami jelas: Hutang wajib dibayar, tetapi masyarakat juga wajib mendapatkan perlindungan hukum,” tutup Darwa Hermanto.

 

Audiensi ini diharapkan tidak berhenti sebagai seremonial, Kujang Padjajaran Nusantara akan mengawal sampai ada kejelasan dan tindak lanjut dari DPRD dan instansi terkait.

(Boby Chengos)

FSP NIBA KSPSI PEMBARUAN PIMPINAN PRAWOTO, S.H., M.H GELAR RAKERNAS 2026 DIHOTEL ALAM SUTRA

0

Warta In

“TANGERANG SELATAN, – Dalam mewujudkan pekerja yang sejahtera, adil, dan berdaya saing menyongsong era global, Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia  Pembaruan (FSP NIBA KSPSI P) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2026, di All Nite and Day Hotel- Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan, Sabtu- Minggu, 29- 30 Agustus 2026.

Hal tersebut guna mengevaluasi program kerja, memperkuat konsolidasi organisasi, serta menyusun langkah perjuangan dalam mengawal hak dan kesejahteraan pekerja dalam menghadapi tantangan zaman, sekaligus menjadi mitra strategis dalam membangun bangsa menuju masyarakat yang sejahtera.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Jumhur Hidayat yang juga sebagai Ketua Umum KSPSI turut hadir sekaligus membuka acara, dan juga dihadiri Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten Dedi Sudarajat, serta Para Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Anggota se- Provinsi Banten.

Dalam momen tersebut, Ketua Umum FSP NIBA KSPSI Pembaruan Prawoto, S.H., M.H mengatakan, pengesahan melalui musyawarah pihaknya sudah membuat aturan fundamental (AD/ART) yang menjadi pedoman operasional bagi sebuah organisasi, perkumpulan, atau badan usaha sebagai paham dasar hukum, visi organisasi, dan kebutuhan operasional.

“Rakernas ini yang perdana kita laksanakan untuk membahas terkait dengan beberapa agenda pastinya tentang evaluasi program kerja selama dari 2023 sampai di 2026 ini. Agenda hari selain daripada perumusan, tadi ya termasuk salah satunya ada pengunduran diri dari sekretaris umum, sehingga tadi kita tetapkan untuk sebagai sekretaris umum yang baru, itu kita putuskan. Kemudian juga ada beberap membahas tentang peraturan organisasi, yang mana mengatur tentang iuran anggota, tentang cara administratif daripada organisasi, kurang lebih itu,” jelasnya, Minggu (29/8/26).

Membangun sinergi tripartit yang harmonis antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah, seperti audiensi resmi ketenagakerjaan di berbagai wilayah. Dirinya juga menjelaskan, hal tersebut menjadi bagian dari tantangan organisasi ke depan yang memeng harus ditempuh.

Baru terbentuk di tahum 2023. Ia menyebut, baru ada 10 provinsi seluruh Indonesia, yang sudah terbentuk, yakni Provinsi Banten, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lanpung, Bali, Sulawesi Selatan, Riau, Sulawesi Barat.

“Ya tantangannya karena memang FSP NIBA KSPSI Pembaruan ini kan baru terbentuk dari 2023. Pastinya tantangannya adalah bagaimana kami bisa membentuk di seluruh Indonesia untuk tingkatan provinsi sampai ke tingkat pengurus cabang maupun di tingkat perusahaan. Ini masih butuh PR karena kita baru terbentuk di 11 provinsi saat ini. Sehingga masih banyak provinsi- provinsi yang belum kita bentuk, itu tantangannya ke depan dna harus bisa kita bentuk pengurus daerah sampai tingkat cabang dan juga sampai tingkat perusahaan,” beber Prawoto.

Dalam mempersiapkan rencana Musyawarah Nasional (Munas) yang akan digelar di tahun 2028, Prawoto berharap, organisasi yang ia bangun dapat mewujudkan soliditas dan solidaritas diantara pekerja dan serikat pekerja sehingga terwujudnya hubungan industrial yang harmonis, Dinamis dan berkeadilan yang kekuatan perekonomian anggota, dan masyarakat pekerja secara umum serta menciptakan keseimbangan antara pekerja, pengusaha dan pemerintah sebagai pilar hubungan industrial.

“Ya, jadi kan kita memang periodenya itu dari 2023 sampai 2028, maka munas kita nantikan di 2028, jadi kita laksanakan rakenas di pertengahan kepengurusan. Ini kan baru terbentuk, jadi koordinasi konsolidasi pengurus itu baru ini bisa kita laksanakan. Jadi perlu dievaluasi kinerja semua pengurus daerah, harapannya yang sudah terbentuk untuk lebih dapat mengembangkan lagi organisasi ini sampai ke tingkat- tingkat perusahaan, memperbanyak PUK, itulah tantangan ke depannya,” harapnya.

Untuk itu, sebagai wadah komunikasi resmi bagi kedua belah pihak untuk berdiskusi, menyampaikan aspirasi, dan menyelesaikan masalah secara musyawarah. Sebagai mitra strategis, perusahaan pun harus membuka diri untuk serikat pekerja guna meningkatkan produktivitas kerja, menjaga stabilitas operasional, dan menciptakan suasana kerja yang kondusif.

“Pesan khusus untuk para perusahaan. Harapan kami, para pengusaha baik itu di tingkat nasional, pusat maupun daerah dengan kita sudah melaksanakan RAKERNAS ini mereka dapat mengetahui bahwasannya FSP NIBA KSPSI Pembaruan bisa diterima di masing- masing perusahaan. Jadi kita berharap semua pengusaha bisa membuka diri,” ujar Prawoto.

Tidak lupa, Prawoto juga mengajak kepada para pekerja yang bergerak dalam sektor serikat NIBA untuk dapat bergabung demi memastikan perlindungan hak, mendapatkan kepastian kesejahteraan, dan memiliki saluran aspirasi yang jelas.

“Ya, sektor- sektor usaha yang bergerak di bidang itu harapan kami para pekerja ini

yuk bareng- bareng kita berorganisasi, setidaknya dengan bergabung di dalam organisasi ini kita mendapatkan kepastian hukum dan mendapatkan perlindungan secara hukum untuk mendapatkan kesejahteraan dan keadilan di tempat masing- masing bekerja,” pungkasnya.

(Tim/Red)

Penalti 3 – 2 RW 17 Cimariuk, Desa Manggungharja Juara 1 vs RW 22 Cibotor Juara 2, Sepak Bola PORDES Cup V

0

Lapangan Sepak Bola, Desa Manggungharja, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Sabtu, 29 Agustus 2026. WARTA. IN

RW 17 Cimariuk ( Jersey Biru ), menang adu pinalti 3 – 2 vs RW 22 Cibotor ( Jersey Merah ), Turnamen Sepak Bola PORDES Cup V  2026, U – 35 +  di Lapangan Desa Manggungharja, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Sabtu, 29 Agustus 2026. Sementara Juara 3 RW 19.

Berkat Pemain, atas nama Pemdes Manggungharja, Perangkat Desa, BPD, LPMD, BUMDES, dan pihak Sponsor, Linmas,  Opicial, Wasit, Reporter, Karang Taruna, masyarakat, saya haturkan terima kasih, Papar Deden Toha, ST. M. Ip. Kades Manggungharja.

Kepada Pak Anjar Lugiyana, S. Ip. M. Ip. Camat Ciparay, atas Sufort dan kehadiran di PORDES Cup V, demikian juga Gilang Angga, Wildansyah Legend PERSIB atas Sufort dan partisipasi mensukseskan PORDES Manggungharja, dan tak lupa, Tomi (  Persikab ), atas halauan  Bola di depan Gawang PORDES, sehingga menggalkan kemenangan PSBR bs PORDES Manggungharja,  Lanjut Dento.

Selamat kepada RW 17,  Cimariuk Juara 1, RW 22 Cibotor, Juara 2 dan RW 19 Juara 3, Lanjut Denti.

Junjung Sportivitas, tahun depan ( 2027 ), kita Laksanakan Kembali, terima kasih kepada Opicial, pemain, masyarakat, Linmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa , Wasit, Reporter, suksesnya PORDES, Pungkas Deden Toha ST. M. Ip. Kades Manggungharja.

Terima Kasih Kades Manggungharja, Panitia, PORDES Manggungharja, kondusif, aman, Papar Anjar Lugiyana, S. Ip. M. Ip. Camat Ciparay.

Apresiasi, sukses laksanakan PORDES Ke- V 2026, Sampai jumpa PORDES tahun depan, Pungkas Anjar Lugiyana, Camat Ciparay.

Domba, hadiah utama, dan uang tunai, bagi Juara 1,2,3.

Top Score, Andi Gomes RW 17 Cimariuk

Ganjar, Pemain Terbaik.

Reporter Terbaik

Penonton,suporter Terbaik.

WARTA. IN Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW.

 

 

Mengaku “Tim Kelinci” Polda Sumsel, Kelompok Berompi Polisi Diduga Intimidasi Penambang Minyak Muba

0

MUBA, – Dugaan adanya sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota Polri dari Polda Sumatera Selatan dan menyebut diri tergabung dalam “Tim Kelinci” mencuat di kawasan HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Informasi tersebut diperoleh Tim Liputan Gabungan Media dari sejumlah warga yang berada di lokasi. Mereka mengungkapkan adanya dugaan intimidasi terhadap masyarakat yang mengelola sejumlah sumur minyak.

Warga menduga keberadaan kelompok tersebut bukan sekadar melakukan pengawasan atau penegakan hukum, melainkan diduga memiliki kepentingan untuk menguasai pengelolaan sumur minyak yang selama ini dijalankan masyarakat.

Salah seorang warga yang berinisial PP, mengungkapkan bahwa masyarakat disebut diarahkan untuk bekerja sama dengan kelompok mereka. Warga yang tidak mengikuti keinginannya, menurut PP, disebut-sebut akan berhadapan dengan proses penegakan hukum.

“Kami di sini harus bekerja sama dengan mereka serta mengikuti berbagai syarat yang diberikan. Kalau warga menolak, katanya akan dilakukan penegakan hukum,” ujar PP kepada Tim Liputan Gabungan Media, Sabtu (29/8/2026).

Mengaku Bagian dari “Tim Kelinci PP menyebut kelompok tersebut diperkirakan berjumlah kurang dari lima orang. Salah satu nama yang disebut warga adalah Adrian alias ADR, yang menurut informasi warga berasal dari Medan, Sumatera Utara.

PP mengaku melihat salah seorang dari kelompok tersebut mengenakan rompi yang terdapat simbol menyerupai lambang kepolisian.

“Yang saya ketahui secara jelas ada empat orang. Salah satunya memang di rompinya ada seperti lambang Polisi. Dua lainnya tidak kami kenal. Yang kami tahu salah satunya Adrian,” tuturnya.

Namun, PP menegaskan bahwa warga tidak dapat memastikan apakah orang-orang tersebut benar-benar anggota Polri atau bukan.

“Secara rinci apakah dia benar-benar Polisi atau bukan, kami kurang paham. Yang kami tahu hanya pengakuannya bahwa mereka bagian dari Tim Kelinci Polda,” katanya.

Warga Minta Propam Turun ke Lapangan Situasi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumsel.

Warga meminta dilakukan pemeriksaan dan investigasi langsung ke lokasi guna memastikan identitas serta kewenangan kelompok yang mengaku sebagai “Tim Kelinci Polda Sumsel” tersebut.

Menurut warga, setidaknya terdapat dua kemungkinan yang harus dibuktikan secara terang: apakah kelompok tersebut benar-benar bagian dari institusi kepolisian dan menjalankan tugas resmi, atau justru ada pihak tertentu yang diduga mencatut nama serta atribut Polri untuk kepentingan pribadi.

“Kami berharap Bidpropam Polda Sumsel turun langsung dan mengecek ke lapangan. Kalau memang benar anggota Polri, harus jelas tugas dan kewenangannya. Kalau ternyata bukan, justru lebih berbahaya karena nama Polda diduga dicatut,” kata PP.

Jangan Biarkan Nama Institusi Dicatut Warga menilai persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai konflik atau persoalan pribadi antara masyarakat dengan individu tertentu.

Sebab, apabila benar terdapat pihak yang menggunakan identitas, atribut, maupun nama institusi Polri untuk memberikan tekanan kepada masyarakat, persoalannya telah menyentuh integritas dan kredibilitas institusi penegak hukum.

Terlebih, dugaan tersebut berkaitan dengan pengelolaan sumur minyak masyarakat di kawasan HGU PT Hindoli.

“Jangan dibiarkan hal ini liar. Ini bukan hanya menyangkut citra Polda, tetapi citra institusi negara,” tegas PP.

Karena itu, warga berharap Polda Sumsel memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai keberadaan dan legalitas “Tim Kelinci” yang disebut-sebut beraktivitas di kawasan tersebut.

Jika benar merupakan tim resmi kepolisian, masyarakat berhak mengetahui dasar penugasan, identitas personel, serta tujuan kegiatan di lapangan.

Sebaliknya, apabila terbukti tidak memiliki hubungan dengan institusi Polri, maka dugaan pencatutan nama dan atribut kepolisian tersebut semestinya ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kini publik menunggu langkah Polda Sumsel. Apakah “Tim Kelinci” benar-benar ada sebagai bagian dari tugas resmi kepolisian, atau hanya nama yang digunakan pihak tertentu untuk menekan masyarakat dan mengejar kepentingan di balik pengelolaan sumur minyak?

Pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab melalui investigasi terbuka, pemeriksaan identitas personel, serta pengecekan langsung di lapangan. (Tim Liputan).

GOL DENTO 1-1 Kades Magungharja, Selamatkan Muka PORDES vs PSBR Gilang Angga, Wildansyah,Laga EXEBISI 29-8-26

0

Lapangan Sepak Bola, Desa Manggungharja, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Sabtu, 29 Agustus 2026 . WARTA. IN

GOL Penyeimbang Deden Toha, ST. M. Ip. Kepala Desa Manggungharja, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, selamatkan PORDES Manggungharja vs PSBR Gilang Angga, Wildansyah, Legend PERSIB.

Anjar Lugiyana, S. Ip. M. Ip. Camat Ciparay, hadir dalam Laga Exibisi tersebut., sementara Denti, Sapaan akrab Deden Toha, ST. M. Ip. Kades Manggungharja, membela PORDES Manggungharja vs PSBR Gilang Angga, Wildansyah Legend PERSIB, dan berhasil melsekan GOL Penyeimbang 1 – 1 .

Turnamen Sepakbola Bola antar RW Se- Desa Manggungharja, kali ini untuk yang Ke- V, Kali Lain akan terus berlanjut, Papar Denti, Kades Manggungharja.

Sementara di lain kesempatan,, saya akan mendukung kegiatan ini, khususnya untuk Desa Manggungharja, Papar Anjar Lugiyana, S. Ip. M. Ip. Orang nomor satu di Kecamatan Ciparay.

WARTA. IN Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP CIJ CPW.

Personil Polsek Ngimbang Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Di Gereja GKJTU Dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

0

Personil Polsek Ngimbang Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Di Gereja GKJTU Dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

LAMONGAN//Warta.in –Dalam rangka kedekatan masyarakat untuk menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman saat masyarakan menjalankan ibadah kaum Nasrani di wilayah Ngimbang

Kali ini petugas personil Polsek Ngimbang melaksanakan kegiatan pengamanan giat masyarakat umat Kristiani diwilayah Desa Ngasemlemahbang Kecamatan Ngimbang, minggu (30/08/2026) pukul 06.30 wib sampai selesai

Pengamanan Ibadah Minggu Pagi Kaum Nasrani ini personil Polsek Ngimbang Aiptu Suhadi dan Aipda Afis hadir dalam melaksanakan kegiatan pengamanan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan sepenuh hati.

Kegiatan pengamanan Ibadah umat Kristiani di Gereja GKJTU dan GJWI yang bertempat di Desa Ngasemlemahbang Kecamatan Ngimbang dalam persembahyangan Minggu pagi umat Kristiani digereja GKJTU dan GJWI Desa Ngasemlemahbang

Sementara itu Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, saat dikonfirmasi oleh awak media, “Bahwa pengamanan ini guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi yang menjalankan Ibadah di Hari Minggu dan pastikan masyarakat sudah terlayani dengan sepenuh hati “Terangnya

Kami berharap dengan adanya Patroli pengamanan secara rutin di Hari Minggu ini masyarakat dalam menjalankan Ibadah bisa tenang dan nyaman sehingga wilayah Ngimbang tetapaman dan kondusif,pungkasnya ( roy)

Pastikan Wilayah Ngimbang tetap Aman Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light 4C Di Daerah Rawan

0

Pastikan Wilayah Ngimbang tetap Aman Personil Polsek Ngimbang Gelar Patroli Blue Light 4C Di Daerah Rawan

LAMONGAN//Warta.in –Anggota jaga Polsek Ngimbang ini telah melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Harkamtibmas di malam hari guna cegah kriminalitas dan tangkal 4 C di wilayah Hukum Polsek Ngimbang, Sabtu (29/08 /2026) pukul 22.00 Wib sampai selesai

Dalam Patroli Blue Light ini di pimpin oleh Wakapalsek Ipda Istiono, S.H,bersama Aipda Eric ( Kanit Intelkam),Aipda Afis dan Brigadir Andika dengan sasaran Patroli jalan poros Ngimbang – Jombang, R3 Lamongrejo, Termunal Ngimbang dan Lapangan Bola Voli Kakatpenjalin Ngimbang serta Masyarakat Ngimbang yang ada di Kecamatan Ngambang.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S.Tr. K. S. I.K,melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, saat di hubungi Awak media menjelaskan bahwa, “Patroli Blue Light ini di laksanakan guna cegah dan antisipasi 4C, kejahatan dan premanisme serta untuk menjaga harkamtibmas guna cegah kriminalitas dan tangkal 4C di wilayah Kecamatan Ngimbang.”

Personil Patroli selalu menyampaikan pesan – pesan Keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kepada pengamanan Swakarsa atau security di Wilayah Ngimbang selalu waspada dengan situasi yg berkembang di sekitarnya,ungkapnya Kapolsek Ngimbang

Kami berkometmen dengan Secara rutin patroli di Obyek Vital untuk antisipasi terjadinya tindakan kriminal di Wilayah Ngimbang dengan cara memverikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan sehingga wilayah Ngimbang tetap aman dan kondusif,pungkasnya(roy)

Polsek Ngimbang Gelar Patroli (KYRD) Gabungan Skala Besar, Antisipasi 3C hingga Balap Liar

0

Polsek , Polsek Bluluk dan Polsek Sokorame Gelar Patroli (KYRD) Gabungan Skala Besar, Antisipasi 3C hingga Balap Liar

LAMONGAN//Warta.in – Polsek Ngimbang, Polres Lamongan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan Patroli Gabungan Skala besar pada Sabtu (29/08/2026) pukul 20.30, malam.

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr. K. S. I. K, yang di wakili oleh Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, memimpin kegiatan Apel ini yang terdiri dari Polsek Ngimbang 7 personil polsek Bluluk sebanyak 3 personil, dari Polsek Sukorame sebanyak 3 personil

KRYD tersebut digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta perkelahian, penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar.

Dalam arahannya, Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H,m
Dalam melaksanakan tugas harus di laksanakan dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat selama kegiatan berlangsung, Ujarnya

Kegiatan KRYD ini sasaranya kendaraan roda dua dan roda empat sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kerawanan yang dapat berdampak pada situasi keamanan masyarakat.

Patroli KYRD ini akan di mulai Apel siaga dan pukul 21.10 menyasar sepanjang Jalan raya poros Jombang – Babat dan sejumlah lokasi, di Wilayah Ngimbang.

Kami berharap kegiatan ini mampu mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi Wilayah Ngimbang tetap aman, tertib dan kondusif, Pungkasnya (roy)

 Cv lima samurai & CV graha raya diduga langgar struktur kolom smkn 3 Komnas lp-kpk laporkan ke kejatisu

0

Gunungsitoli,Warta.in  — Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah Direktorat Tindak Pidana Korupsi resmi melaporkan dugaan pelanggaran ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Laporan itu terkait Pembangunan Ruang Kelas Baru SMK Negeri 3 Gunungsitoli TA 2026 senilai Rp833.514.483,24 yang dikerjakan CV. Lima Samurai dan diawasi CV. Graha Raya Consultant.

Agustinus Zebua selaku perwakilan Komnas Lp-kpk Direktorat Tipikor menjelaskan secara rinci struktur apa yang diduga dilanggar.

“Yang kami laporkan adalah dugaan pelanggaran struktur kolom atau tiang beton pada pembangunan SMKN 3 Gunungsitoli. Berdasarkan pemantauan kami 29 Agustus 2026, tiang struktur utama bangunan masih dikerjakan dengan pasangan batu, belum dilakukan pengecoran beton bertulang, padahal di dalamnya sudah terpasang besi tulangan. Seharusnya sesuai SNI 2847:2019 tentang Persyaratan Beton Struktural untuk Bangunan Gedung dan gambar rencana, kolom struktur wajib dicor beton K225/K250 secara monolit,” tegas Agustinus Zebua.

Selain pelanggaran teknis, pihaknya juga menemukan dugaan pelanggaran terhadap standar sarana prasarana pendidikan. “Pembangunan gedung sekolah wajib mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk SD, SMP, dan SMA. Meskipun ini SMK, prinsip mutu dan keselamatan bangunannya sama. Bangunan sekolah harus memenuhi standar keamanan, keselamatan, dan kenyamanan. Kondisi kolom yang tidak dicor jelas melanggar prinsip keselamatan tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut juga berpotensi melanggar Peraturan Menteri PUPR Nomor 12 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi karena tidak ada papan proyek, RAB, dan pekerja tidak menggunakan APD yang merupakan kewajiban dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Kolom adalah struktur utama penahan beban. Jika dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, maka mengancam keselamatan pengguna bangunan, khususnya ratusan siswa SMKN 3 Gunungsitoli. Kami juga mempertanyakan fungsi pengawasan dari CV. Graha Raya Consultant dan tanggung jawab Kepala Sekolah SMKN 3 Gunungsitoli selaku Pengguna Anggaran, kata Agustinus.

Saat dikonfirmasi, Wawan dari CV. Lima Samurai dan Ama Putri Laowo selaku Kepala Pekerjaan belum memberikan keterangan resmi.

Penting untuk dicatat bahwa seluruh pihak yang disebut dalam laporan ini masih berstatus diduga dan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi serta pembelaan sesuai asas praduga tidak bersalah sebagaimana dijamin Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Atas temuan tersebut, Komnas Lp-kpk meminta Kejati Sumut segera melakukan uji petik struktur, uji laboratorium beton, dan memeriksa CV. Lima Samurai, CV. Graha Raya Consultant, dan Kepala Sekolah SMKN 3 Gunungsitoli.

“Ini menyangkut keselamatan ratusan siswa dan marwah pendidikan vokasi. Struktur kolom tidak bisa ditawar. Kami minta Kejatisu turun langsung,” tutup Agustinus Zebua.

UsutSmkn3Gunungsitoli DidugaLanggarStrukturKolom LaporKejatisu CvLimaSamurai CvGrahaRaya

Redaktur : Warta.in

Warga tipar merasa tanggung jawab perihal kemajuan sekolah cisarua 1 tipar

0
Pernyataan-pernyataan tersebut menyoroti beberapa sudut pandang utama dari para pihak yang terlibat terkait polemik revitalisasi pendidikan di SDN Cisarua 1 Tipar, Kota Sukabumi:
  • Tinjauan Hukum & Media (Revansa Riansya, S.H. / HIMASI): Mengingatkan pentingnya memahami UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) media dalam merespons isu revitalisasi pendidikan harus dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan dunia pendidikan di Kota Sukabumi, selama tetap berjalan sesuai kaidah hukum.
  • Marwah Jurnalistik (Feri Mariyadi): Sebagai penggiat media sosial, ia menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilai justru mencederai marwah dan etika jurnalistik.
  • Penyalahgunaan Tupoksi (Opik): Sebagai jurnalis muda, ia merasa tupoksi media telah dirusak oleh oknum-oknum tertentu yang membuat suasana menjadi gaduh di kawasan SDN Cisarua 1 Tipar.
  • Peran Aktif Masyarakat (Dora / Warga Tipar): Tegas menyatakan akan terus berjuang mengawal proses revitalisasi sesuai mekanisme Swakelola Tipe 4 (yang melibatkan keterlibatan aktif masyarakat/kelompok masyarakat) serta meminta agar media senantiasa menerapkan prinsip cover both side (berita yang berimbang dari kedua belah pihak).
Secara keseluruhan, warga dan para tokoh mengharapkan revitalisasi pendidikan berjalan transparan sesuai aturan swakelola masyarakat, sementara insan pers dan pengamat mengingatkan agar pemberitaan tetap berdasar pada etika jurnalistik yang berimbang tanpa membuat kegaduhan.(Alfi yonimar)