Warta In | Palembang – Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan ( CACA SUMSEL) akan melakukan aksi unjuk rasa lanjutan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terkait dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan.
Hal tersebut di sampaikan oleh Reza Fahlepie Ketua CACA SUMSEL di Sekretariat CACA Sumsel Jalan Srijaya Alang – Alang lebar kota Palembang, Senin (19/08/24).
“Iya, dalam waktu dekat Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA Sumsel) akan melakukan aksi damai lanjutan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,”ujar Reza.
Sehubungan dengan Informasi dari masyarakat dan hasil investigasi CACA Sumsel di lapangan, kami menemukan adanya Dugaan Korupsi terkait Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Empat Lawang.
“Di karenakan Perjalanan Dinas Tidak sebenarnya Pada Sekretariat DPRD Sebesar Rp.3.006.222,775,00,”ujar Reza.
Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD dan hasil konfirmasi kepada instansi tujuan perjalanan dinas diketahui bahwa pelaksana perjalanan dinas dikonfirmasi tidak hadir. Hal tersebut juga didukung dengan bukti transportasi yang tidak sesuai dengan hasil konfirmasi ke penyedia jasa transportasi. Konfirmasi lanjutan kepada pelaksana perjalanan dinas tidak dapat menunjukkan bukti kehadiran saat kegiatan berlangsung. Sampai dengan batas waktu yang ditentukan, pelaksana perjalanan dinas tidak dapat menunjukkan bukti pendukung atas perjalanan dinas yang dilakukan. Atas hal tersebut terdapat belanja perjalanan dinas tidak sebenarnya pada Sekretariat DPRD sebesar Rp3.006.222.775,00
Dan, kami CACA Sumsel meminta dan menuntut kepada Kejati Sumsel sbb ;
1.Bongkar Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Empat Lawang yang berpotensi Merugikan Keuangan Negara Milyaran Rupiah
2.Meminta KEJATI SUMSEL, Untuk Memanggil dan Memeriksa Sekretariat DPRD Empat Lawang Selaku Pengguna Anggaran, PPK, PPTK Perjalanan Dinas dan Bendahara Pengeluaran, untuk dimintai Keterangan dan Klarifikasi.
3.Usut Segala Bentuk Potensi Penyimpangan dari Tahapan Proses dan Pelaksanaan pada Kegiatan dimaksud Guna Mengungkap Indikasi Dugaan Praktik Tindak Pidana Korupsi dilingkungan Sekretariat DPRD
4.Tegakkan Supremasi Hukum, Wujudkan Transparansi, Akuntabilitas dan Clean and Good Government, Proses segala Bentuk Perbuatan Melawan Hukum!
“Aksi lanjutan ini, kami akan membawa massa.yang lebih banyak, dan juga kami menanyakan sejauh mana progresnya laporan kami ke Kejati Sumsel beberapa hari yang lalu,”pungkasnya.