Warta In | Palembang – Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (G-MAKI) dan Komunitas intelektual muda sriwijaya (KIMS) Sumateta Selatan ( sumsel ) memberikan support, mendukung, serta mengapresiasi keputusan dan tindakan Ratu Dewa Walikota Palembang untuk memecat oknum POL PP Kota Palembang terkhusus oknum Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta oknum – oknum POL PP Kota Palembang lainnya yang diduga membekengi pengusaha nakal dan pungli, baik itu usaha hiburan malam, restoran, yang melanggar aturan Perda Kota Palembang.
Hal tersebut di sampaikan oleh Umar Yuli Abas Ketua G-MAKI di dampingi oleh M.Almi Ketua KIMS kepada awak media di Sekretariat KIMS Palembang, Kamis (01/05/25)
“Iya, kami ( G-MAKI dan KIMS l) mendukung, mengapresiasi keputusan dan tindakan Ratu Dewa Walikota Palembang untuk memecat oknum POL PP Kota Palembang serta menyangkut batas waktu operasional hiburan malam, pelanggaran panti pijat, kos-kosan yang terindikasi menjadi tempat mesum,”ujar umar.
Selain itu,”banyaknya pedagang yang melanggar di bahu jalan, kami menginginkan Palembang Rapi, Indah dan Tertib,”tambahnya.
Kemudian kami, mendukung Pemerintah Kota Palembang untuk menata serta menertibkan kesemberautan Kota Palembang selama ini.
Adapun dukungan kami ke Walikota Palembang untuk menjadi lebih Rapi dan Indah sbb ;
1.G-MAKi dan KIMS Mendukung penuh penegakan perda Kota Palembang atas jam operasional resto dan hiburan malam, bahwa tutup jam 1.
2.Meminta Pemerintah Kota Palembang melalui instansi terkait agar segera melakukan sidak – sidak terhadap tempat – tempat hiburan malam.
3.Mendukung penegakan perda yang bertujuan untuk Kota Palembang lebih baik
4.Dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi demonstrasi menyuarakan persoalan ini di pemerintahan Kota Palembang.
Sementara itu, Cherly Panggar Besi, SE., M.Si. Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakata mengatakan bahwa terkait hal tersebut di atas bahwa Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat selalu menghimbau tempat hiburan malam, panti pijat atau kos-kosan.
“Dan, juga saya selaku Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat mengatakan bahwa Pemerintah Kota Palembang tidak takut dan tidak pernah membekingi siapapun,”ujarnya.
“Sekarang pun begitu ada Surat Tugas atau ada Perintah kepada saya, saya selaku Kabid langsung ke tempat usaha hiburan malam di mana saja, panti pijat, kos-kosan langsung kita datangi malam itu juga,”tutupnya.