Kabupaten Bekasi, media.in – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Samsat dan sejumlah instansi terkait mengintensifkan operasi gabungan pajak kendaraan bermotor sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.
Operasi gabungan tersebut dilaksanakan di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, pada 13 Oktober 2026. Kegiatan ini melibatkan unsur Samsat, Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Cikarang, Satlantas Polres Metro Bekasi, Subdenpom, Regident Polda Metro Jaya, serta Jasa Raharja.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah untuk mendorong masyarakat memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan sesuai kewenangan masing-masing instansi, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Perwakilan Bapenda Kabupaten Bekasi, Puji Nugraha, menyampaikan bahwa operasi gabungan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pembinaan dan peningkatan kesadaran wajib pajak.
Realisasi pajak kendaraan masih perlu dioptimalkan upaya tersebut sejalan dengan kebutuhan pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor kendaraan bermotor.
Data realisasi per 13 Oktober 2026 menunjukkan penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Bekasi mencapai sekitar Rp296,64 miliar atau 66,81 persen dari target Rp443,99 miliar.
Sementara itu, realisasi opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai sekitar Rp191,39 miliar atau 70,67 persen dari target sekitar Rp271,03 miliar.
Capaian tersebut menunjukkan masih terdapat ruang untuk meningkatkan penerimaan dari sektor kendaraan bermotor hingga akhir tahun anggaran. Karena itu, operasi gabungan, pemutakhiran data kendaraan, serta sosialisasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah.
Bapenda Kabupaten Bekasi juga merencanakan pelaksanaan operasi gabungan secara berkala hingga akhir 2026. Selain kegiatan di jalan, upaya optimalisasi penerimaan turut diarahkan kepada perusahaan yang memiliki armada kendaraan dalam jumlah besar dan terindikasi mempunyai tunggakan pajak berdasarkan data Samsat.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong perusahaan dan masyarakat untuk memeriksa status pajak kendaraannya serta menyelesaikan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Optimalisasi pajak kendaraan bermotor membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, instansi pelayanan pajak, dan masyarakat. Dengan pengawasan yang terarah serta pelayanan yang mudah dijangkau, penerimaan pajak diharapkan meningkat dan mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
( Red*/TI )






























