*PERTANYAAN SAJA TAK TERJAWAB: KESEPIHAN KAPOLRESTABES MEDAN MEMICU KERAGUAN PUBLIK — SERUAN EVALUASI DAN PENGGANTIAN DILONTAR*
Medan, Sumatera Utara — 14 Oktober 2026, Sebuah pertanyaan sederhana seputar kondisi keamanan di Kota Medan ternyata menjadi hal yang sulit untuk disampaikan jawabannya. Hingga Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 12.30 WIB, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Komisaris Polisi Jean Calvijn Simanjuntak, Kapolrestabes Medan, belum memperoleh tanggapan apa pun. Pesan telah terkirim, sambungan telepon terhubung, namun tidak ada satu pun yang diangkat. Keheningan ini, alih-alih menenangkan, justru memunculkan pertanyaan yang lebih mendalam di tengah masyarakat: apa yang sebenarnya sedang terjadi di balik keheningan tersebut?
Bungkam yang Mempertanyakan Kepercayaan Publik
Keterbukaan informasi bukanlah pemberian semata, melainkan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Setiap pejabat publik, terlebih mereka yang memegang amanah penegakan hukum, memiliki kewajiban untuk memberikan penjelasan yang benar, jelas, dan tepat waktu atas hal-hal yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Namun pada kenyataannya, upaya untuk sekadar memperoleh informasi dasar justru terhambat oleh ketiadaan tanggapan. Keadaan ini memicu dugaan yang wajar di kalangan publik: apakah ada hal-hal tertentu yang sengaja ditutup-tutupi? Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa pertanyaan yang sah justru dihindari?
“Ketika informasi sulit didapat dan pertanyaan diabaikan, wajar jika masyarakat menduga ada yang ditutup-tutupi. Transparansi bukanlah anugerah, itu adalah hak rakyat. Jika pintu informasi tertutup, maka kepercayaan pun runtuh,” tegas Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H., Ketua DPD Pemuda Demokrasi Indonesia Sumut.
Seruan Tegas kepada Pimpinan Tertinggi Kepolisian Negara dan Daerah
Kini, lebih dari sekadar kelalaian, ketidakmampuan atau keengganan untuk menjawab pertanyaan rakyat dianggap sebagai tanda yang serius. Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Demokrasi Indonesia Sumut secara resmi menyampaikan seruan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, serta Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen. Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja di lingkungan Polrestabes Medan, dan mempertimbangkan langkah penggantian pimpinan apabila dianggap tidak lagi memenuhi unsur kepercayaan publik.
Alasan yang dikemukakan sangat jelas dan mendasar: seorang pemimpin yang tidak berani hadir dan menjelaskan keadaan kepada rakyat yang dilayaninya, tidak layak memegang amanah menjaga keamanan rakyat tersebut. Jika semangat “Melayani Masyarakat 24 Jam” hanyalah kalimat indah di atas kertas, dan keberanian untuk menjawab pertanyaan dasar saja tidak dimiliki, bagaimana mungkin masyarakat dapat menaruh kepercayaan penuh kepada lembaga tersebut dalam menindak kejahatan yang jauh lebih berat dan kompleks?
“Kami meminta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., untuk tidak menutup mata terhadap hal ini. Jika seorang pejabat kepolisian lebih memilih bungkam daripada menjelaskan hal mendasar kepada publik, maka ia telah kehilangan modal utamanya dalam menjabat: kepercayaan rakyat. Pertimbangkan untuk mencopot dan mengganti, karena warga Medan butuh pemimpin yang berani hadir, bukan ahli bersembunyi,” ujar Paulus dengan nada yang tegas namun tetap santun.
Sepuluh Spanduk di Titik Strategis: Pesan Sederhana yang Menusuk Hati
Seruan ini tidak hanya disampaikan melalui pernyataan tertulis. Sepuluh spanduk berisi pesan terbuka telah terpasang di titik-titik strategis Kota Medan: Jalan Sisingamangaraja, Jalan Juanda, kawasan Kejaksaan Negeri Medan, kawasan Lapangan Merdeka, lingkungan Kantor Wali Kota Medan, serta sekitar kawasan Hotel Danau Toba dan area strategis lainnya. Pesannya singkat namun menggambarkan kerinduan masyarakat yang sesungguhnya:
“Jangan Jadi Pahlawan di Media Sosial — Buktikan Kinerja di Lapangan!”
Di balik pesan tersebut terdapat empat pertanyaan mendasar yang belum memperoleh kejelasan jawaban dari pihak berwenang:
Pertama, terkait pemberantasan narkoba: apakah penindakan dilakukan secara berkelanjutan hingga ke akarnya, atau sekadar operasi sesaat yang kemudian dibiarkan kembali beredar?
Kedua, mengenai penanganan laporan masyarakat: mengapa banyak laporan yang disampaikan warga terkesan tidak berkembang, tanpa kejelasan tahapan penanganan yang dapat dipertanggungjawabkan?
Ketiga, menyangkut rasa aman di jalanan: kapan warga Medan benar-benar merasa nyaman berjalan di siang maupun sore hari, tanpa rasa takut terhadap gangguan geng motor dan kejahatan jalanan?
Keempat, menyangkut transparansi informasi: mengapa pertanyaan warga dan media sulit mendapatkan jawaban yang terbuka, jelas, dan akuntabel?
Masyarakat Butuh Penegak Hukum, Bukan Pertunjukan
Paulus Peringatan Gulo menambahkan pernyataan yang menggambarkan harapan masyarakat secara utuh:
“Cukup sudah pertunjukan di media sosial. Masyarakat tidak butuh aktor yang tampil di balik seragam kepolisian — masyarakat butuh penegak hukum yang hadir di lapangan, mendengar keluh kesah warga, berani menjawab pertanyaan, dan bertanggung jawab atas keamanan yang diembannya. Saat kasus narkoba masih merajalela, kejahatan terjadi di siang bolong, warga berhak bertanya: di mana kehadiran kepolisian yang sesungguhnya? Jika yang terlihat hanya saat ada kamera, lalu siapa yang melindungi kita saat kamera dimatikan?”
“Jabatan adalah amanah yang dititipkan rakyat, bukan panggung pencitraan. Saat kepercayaan hilang, fondasi keamanan pun menjadi rapuh. Perbaiki sekarang, atau serahkan kepada mereka yang berani hadir dan menjawab,” tambahnya.
Kami Tetap Membuka Ruang Klarifikasi
Redaksi menegaskan: ruang bagi pihak Kapolrestabes Medan, Kapolda Sumut, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan tanggapan, bantahan, maupun penjelasan tetap terbuka seluas-lebarnya. Setiap informasi, data, maupun klarifikasi yang disampaikan akan kami terima dan tayangkan secara utuh, tanpa dipotong, dan tanpa dibumbui. Kebenaran utuh adalah tujuan utama pemberitaan ini.
Namun perlu diingat: keheningan yang berlarut-larut bukanlah kebijaksanaan, melainkan pengabaian terhadap hak publik untuk mengetahui keadaan yang menyangkut kepentingan bersama. Masyarakat sedang menunggu. Setiap jam tanpa jawaban adalah waktu yang digunakan rakyat untuk menilai sendiri. Semoga keheningan ini segera berakhir dengan penjelasan yang menenangkan.
CATATAN REDAKSI:
Berita ini disusun berdasarkan prinsip jurnalisme berimbang dan akuntabel. Materi disusun berdasarkan pernyataan resmi dari DPD Pemuda Demokrasi Indonesia Sumut, observasi pemasangan spanduk, serta catatan upaya konfirmasi yang belum memperoleh tanggapan hingga waktu penulisan. Asas praduga tak bersalah berlaku sepenuhnya; dugaan yang tercantum dalam berita belum menjadi kebenaran yang tetap dan sah secara hukum, hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Pihak yang disebutkan dalam berita berhak menyampaikan tanggapan maupun klarifikasi. Informasi yang benar, jelas, dan tepat waktu adalah hak konstitusional setiap warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tanggapan yang diterima akan segera dimuat sebagai pemutakhiran berita ini. (Tim/Red)
Sumber: Tim Redaksi — 14 Oktober 2026, pukul 12.30 WIB
Lembaga: Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Demokrasi Indonesia Provinsi Sumatera Utara
Semboyan: Berani Mengkritik, Konsisten Mengawal, Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat
#PemudaDemokrasiIndonesia #DPDPDISumut #PaulusPeringatanGulo #PolrestabesMedan #KapolriSuyudiArioSetо #KapoldaSumutSonnyIrawan #KontrolSosial #TransparansiPublik #Medan #PenegakanHukum






























