Warta.in – Rejang Lebong, Bengkulu.
Pemerintah Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengedepankan musyawarah bersama masyarakat dalam menentukan penerima bantuan beras. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran, terutama kepada warga kurang mampu dan masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. (21/10/2026).
Dalam prosesnya, pemerintah desa melibatkan masyarakat untuk membahas pendataan calon penerima bantuan secara terbuka. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendorong penyaluran yang adil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi serta kebutuhan warga.
Melalui pendataan dan pembahasan bersama, warga yang tergolong miskin dan dinilai layak menerima bantuan diidentifikasi agar penyaluran beras dapat dilakukan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Musyawarah ini juga menjadi langkah untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat yang berpotensi memicu perselisihan. Dengan adanya keterlibatan warga dalam proses pengambilan keputusan, setiap kebijakan diharapkan dapat dipahami dan diterima bersama.
Selain berfokus pada penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, pemerintah desa juga berupaya menjaga keharmonisan dan memperkuat kebersamaan antarwarga. Keterbukaan dalam proses pendataan diharapkan dapat membantu mempertahankan situasi sosial yang aman dan kondusif di Desa Sindang Jaya.
Melalui musyawarah dan pendataan yang melibatkan masyarakat, penyaluran bantuan beras diharapkan berlangsung tertib, transparan, dan tepat sasaran. Langkah ini sekaligus diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa serta menjaga hubungan baik di lingkungan desa.
(TimRedaksi)






























