Warta.in – Lebong.
Persoalan pembayaran honor peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 menjadi salah satu perhatian Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi II DPRD Lebong menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Senin (21/9/2026).
Pertemuan ini membahas sejumlah persoalan terkait persiapan pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan berlangsung di 78 desa se-Kabupaten Lebong, termasuk menyangkut kepastian pembayaran honor bagi peserta Bimtek.Sebagaimana diketahui, kegiatan Bimtek telah dilaksanakan pada Minggu (20/9/2026). Namun, setelah kegiatan selesai, pembayaran honor kepada para peserta masih belum terealisasi sehingga menimbulkan pertanyaan dan keluhan.

Ketua Komisi II DPRD Lebong, Gunadi Mursalin, S.Sos., menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan segera ditindaklanjuti dan diupayakan penyelesaiannya dalam waktu dekat.Menurut Gunadi, belum dibayarkannya honor peserta bukan disebabkan oleh persoalan lain, melainkan terkendala proses administrasi pencairan anggaran yang saat ini masih berjalan.
“Keterlambatan pembayaran honor bagi para peserta Bimtek ini terjadi lantaran pihak Dinas PMD secara teknis belum bisa mencairkan anggaran terkait. Hal ini dikarenakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 saat ini masih dalam proses verifikasi di tingkat atas,” jelas Gunadi seusai memimpin rapat.

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) yang telah menjalani tiga periode sebagai anggota legislatif tersebut juga memahami pertimbangan Dinas PMD yang tetap melaksanakan kegiatan Bimtek sesuai jadwal.
Menurutnya, pelaksanaan Bimtek tidak dapat ditunda karena berkaitan langsung dengan tahapan Pilkades serentak yang telah disusun sebelumnya. Apabila kegiatan tersebut digeser, dikhawatirkan akan berdampak terhadap jadwal pelaksanaan tahapan Pilkades di 78 desa.RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Internal Gedung DPRD Kabupaten Lebong tersebut dimulai sekitar pukul 13.30 WIB. Selain Ketua Komisi II Gunadi Mursalin, turut hadir anggota Komisi II lainnya, yakni Rozi Evandri dari Partai Golkar dan Asniwati dari Partai Demokrat.
Sementara dari pihak eksekutif, hadir Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong, Herru Dana Putra, S.T., M.Ak., bersama sejumlah kepala bidang dan staf teknis terkait.Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas pentingnya menjaga koordinasi dan komunikasi agar seluruh rangkaian persiapan Pilkades serentak dapat berjalan sesuai perencanaan.
Usai RDP, pihak legislatif dan Dinas PMD menyatakan komitmen untuk terus berkoordinasi serta mengawal pelaksanaan setiap tahapan Pilkades serentak tahun 2026.
Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat mendukung terselenggaranya Pilkades di 78 desa secara aman, tertib, lancar, demokratis, dan kondusif, sekaligus memastikan berbagai persoalan teknis yang muncul dapat ditangani sesuai ketentuan.
(Tim Redaksi)






























