PONTIANAK – WartaIN – Seorang pria berinisial Aon warga singkawang yang selama ini dikenal dekat dengan pengusaha jakaarta berinisial Andi sebagai sosok kepercayaan dalam pengelolaan usaha di Pontianak ,Kalimantan Barat, kini menjadi Korban pengelelapan dana sebesar Rp 8.500.000.000 ( delapan Milyar rupiah ) setelah korban mengetahui pelaku Budiyanto alias Aon membawa kabur dana perusahaan senilai sekitar Rp8,5 miliar milik
seorang pengusaha asal Jakarta.
Dugaan tersebut mencuat setelah pihak perusahaan melakukan evaluasi dan penelusuran terhadap laporan keuangan serta aktivitas operasional yang dikelola Aon selama periode 2022 hingga 2026.
Dari hasil penelusuran internal, ditemukan sejumlah dugaan penggelapan uang persusaahan sehingga menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan.
dengan rasa kecewa mendalam korban mengungkapkan kepada awak media pada rabu siang (9/6 ) di Salah satu hotel di Pontianak ,karena Aon dikenal cukup baik dan sudah dianggap seperti keluarga ,tega menghianati keperceayaan yang telah diberikan Andi .
Pengusaha yang merasa dirugikan mengaku selama ini memberikan kepercayaan penuh kepada Budiyanto alias Aoon untuk menjalankan roda usaha penjualan sperpart dan olie di Pontianak .
Bahkan, menurutnya, seluruh kebutuhan operasional maupun kesejahteraan Aon telah difasilitasi dengan baik, termasuk gaji yang disebut mencapai Rp30 juta per bulan.
“Semua kebutuhan hidupnya saya tanggung. Gajinya besar, fasilitas lengkap, dan kepercayaan penuh saya berikan. Namun yang saya temukan justru penyimpangan keuangan yang nilainya sangat fantastis,” ungkap andi .
Tak hanya dugaan hilangnya dana perusahaan, korban juga dituduh melakukan manipulasi data penjualan dan laporan keuangan yang selama ini menjadi dasar pengambilan keputusan perusahaan.
Akibat kondisi tersebut, sejumlah karyawan dikabarkan terdampak dan tidak memperoleh hak mereka sebagaimana mestinya.,bahkan karyawan diintiimidasi agar bungkam dan tidak melaporkan semua kenjanggalan operasiaonal dan laporan keuangan secara real kepada pemilik ceo perusahaaan dalam hal ini Andi.
lebih lanjut diungkapkan, Andi karyawan admin dan kasir perusahaan diintiimidasi agar dana penjualan sales ditransfer ke rekening istri mudanya bernama Milsi.
Lebih lanjut, pengusaha tersebut mengaku telah berulang kali berusaha menghubungi Aon untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan disebut tidak pernah memberikan respons dan keberadaannya belum diketahui secara pasti.
“Selama ini saya dibohongi terkait kondisi keuangan perusahaan. Ketika persoalan ini mulai terungkap, justru saya yang difitnah. Padahal bukti-bukti yang kami miliki terus bertambah dan sedang kami siapkan untuk proses hukum,” tegasnya.
Selain dugaan penggelapan dana perusahaan, terdapat pula sejumlah dugaan pelanggaran lain yang akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditelusuri lebih lanjut. Namun seluruh dugaan tersebut masih menunggu proses pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Merasa tidak lagi memiliki pilihan lain, pengusaha tersebut menegaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan langkah hukum dan tidak menutup kemungkinan akan segera melaporkan kasus ini ke Polda Kalimantan Barat.
“Kami meminta Aon segera muncul dan mempertanggungjawabkan semua yang terjadi. Jika tidak ada itikad baik, maka seluruh bukti yang telah kami kumpulkan akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.” ucapnya.
Dan setelah Aon mengetahui korban akan datang dari jakarta ,Aon langsung mengambil tindakan yang tak terpuji lagi,mengambil dana hasil penjualan sales sebesar Rp 300,000.000 yang tersimpan di dalam brankas , kemudian uang tersebut di ttipkan kepada supir untuk dimint Kembali untuk mentransfer uang tersebut kerekening pelaku .
Atas dugaan kejahatan yang dilakukan budiyanto alis aoon tersebut ,korban masih berniat baik untuk meminta kapada pelaku untuk mempertangung jawabkan kerugian 8,5 milyar sebagai itikad baik ,Namun jika tidak ada itikad baik ,maka korban akan melaporkan hal tersebut Ke Polda Kalbar .(team )































