Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Minimnya Tenaga Guru Agama Katolik, Kristen, Budha dan Khonghucu di Kota Pontianak menjadi Perhatian Serius

PONTIANAK – WARTAIN – Minimnya jumlah guru agama Katolik, Kristen, Buddha, dan Konghucu di Kota Pontianak menjadi perhatian serius Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Mangkok Merah Kota Pontianak. Persoalan tersebut disampaikan langsung saat audiensi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak, Jumat (17/7).

Audiensi yang diterima Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak, H. Ruslan, itu membahas berbagai isu strategis di bidang pendidikan, mulai dari kekurangan tenaga pendidik agama, pemerataan pelayanan pendidikan keagamaan, hingga penguatan toleransi dan kerukunan antarumat beragama.

Ketua DPC Mangkok Merah Kota Pontianak, Yulius Nerex, mengatakan keterbatasan guru agama nonmuslim di sekolah-sekolah negeri sudah berlangsung cukup lama.

Bahkan berdasarkan kondisi di lapangan, satu orang guru harus melayani tiga hingga empat sekolah sekaligus.

“Kami melihat persoalan ini sudah sangat mendesak. Pendidikan agama merupakan fondasi pembentukan karakter dan akhlak anak. Namun faktanya masih ada sekolah yang belum memiliki guru agama Katolik maupun agama lainnya sehingga pelayanan pendidikan belum berjalan maksimal,” ujar Yulius usai audiensi.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama karena setiap peserta didik memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan agama sesuai dengan keyakinannya.

Karena itu, DPC Mangkok Merah meminta Kementerian Agama bersama Pemerintah Kota Pontianak dan Dinas Pendidikan segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap sekolah-sekolah yang masih mengalami kekurangan guru agama.

Hasil pendataan itu, Yulius nerex megharapkan menjadi dasar dalam pengajuan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik melalui seleksi CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Jangan sampai setiap tahun persoalan ini terus berulang. Pemerintah harus menghadirkan solusi nyata dengan membuka formasi guru agama sesuai kebutuhan di lapangan,” tegasnya.

Selain persoalan guru, DPC Mangkok Merah juga mengajak Kemenag memperkuat kerja sama dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis melalui program penguatan moderasi beragama, serta toleransi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak, H. Ruslan, memastikan pihaknya segera melakukan pemetaan terhadap seluruh guru agama nonmuslim yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.

Langkah tersebut dilakukan agar distribusi tenaga pendidik dapat lebih merata sehingga sekolah-sekolah yang selama ini belum memiliki guru agama tetap mendapatkan pelayanan.

“Nanti penyelenggara agama Katolik bersama penyelenggara agama lainnya akan melakukan mapping penugasan guru. Bisa saja satu guru mengajar di tiga sampai empat sekolah agar pelayanan tetap berjalan sambil menunggu penambahan tenaga pendidik,” jelas Ruslan.

Ia menambahkan, Kemenag juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pontianak untuk mengusulkan penambahan formasi guru agama pada rekrutmen ASN mendatang.

Menurut Ruslan, audiensi bersama DPC Mangkok Merah kota pontianak merupakan bentuk sinergi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Pontianak.

“Kami mengapresiasi kepedulian DPC Mangkok Merah terhadap dunia pendidikan. Semangat yang sama ini penting untuk mewujudkan Kota Pontianak sebagai Kota Bersahabat, di mana seluruh anak mendapatkan pendidikan yang baik sehingga tumbuh menjadi pribadi yang sopan, bermoral, dan berakhlak,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Kemenag juga memaparkan kondisi tenaga guru agama Katolik di Kota Pontianak.

Saat ini terdapat 25 guru agama Katolik, terdiri dari 16 guru di bawah Kementerian Agama dan 9 guru di bawah Dinas Pendidikan Kota Pontianak.

Sebanyak 16 guru yang berada di bawah Kemenag akan dipetakan ulang untuk mengajar di beberapa sekolah sekaligus. Dari 113 sekolah Dasar yang ada, baru 50an yang terakomodir guru agama katolik.

Sementara kekurangan guru yang masih terjadi akan dibahas bersama Dinas Pendidikan sebagai dasar pengajuan kebutuhan tenaga pendidik pada penerimaan ASN berikutnya.

DPC Mangkok Merah menegaskan akan terus mengawal hasil audiensi tersebut hingga langkah konkret benar-benar direalisasikan, sehingga seluruh peserta didik di Kota Pontianak dapat memperoleh hak yang sama dalam mendapatkan pendidikan agama sesuai keyakinannya, ( Team ).

Berita Terkait