Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Polsek Lingsar dan Inafis Cek Temuan Tulang di Kawasan Argopuro Montang

Polsek Lingsar dan Inafis Cek Temuan Tulang di Kawasan Argopuro Montang

Warta.in
*Lombok Barat* – Polisi menindaklanjuti informasi penemuan tulang yang diduga bagian dari kerangka manusia di kawasan Argapura, Dusun Montang, Desa Batu Mekar, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. Tim gabungan Polsek Lingsar dan Unit Identifikasi Polresta Mataram, Rabu (2/9/2026), dini hari bergerak mengecek lokasi.

Informasi awal terkait temuan tulang tersebut diterima Polsek Lingsar pada Selasa (1/9/2026) malam. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polresta Mataram, untuk memastikan informasi serta mengungkap asal tulang yang ditemukan.

Kapolsek Lingsar AKP Wiwin Widarti mengatakan, personel langsung menyiapkan tindak lanjut setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Informasi kami terima pada malam hari. Kami langsung berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polresta Mataram dan menyiapkan personel, untuk mengecek lokasi pada dini hari,” katanya.

Tim kemudian mengikuti apel pelepasan sebelum bergerak menuju lokasi. Personel Unit Reskrim Polsek Lingsar, Unit Identifikasi atau Inafis Polresta Mataram ikut dalam pengecekan tersebut.

“Tim kami bergerak bersama Inafis dan Unit Reskrim untuk memastikan kondisi di lokasi. Kami masih melakukan pengecekan, sehingga belum bisa menyimpulkan identitas maupun asal tulang tersebut,” ujar AKP Wiwin.

Dalam perjalanan menuju lokasi, tim juga mencermati batas wilayah. Berdasarkan informasi awal, titik penemuan tulang di kawasan Argapura Dusun Montang, Desa Batu Mekar, diduga berada di area yang masuk wilayah Kabupaten Lombok Utara.

AKP Wiwin menegaskan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan petugas di lapangan. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait jika lokasi penemuan masuk wilayah hukum berbeda.

“Kami akan memastikan dulu titik lokasi dan kondisi temuan. Setelah pemeriksaan selesai, hasilnya akan kami laporkan dan tindak lanjuti sesuai kewenangan,” tegas AKP Wiwin.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan informasi penemuan tulang tersebut secara langsung. Polisi mengimbau warga, agar tidak menyebarkan kesimpulan atau informasi yang belum terverifikasi terkait temuan tersebut.(sr/,hpm)

Berita Terkait