26.7 C
Jakarta
Minggu, Februari 9, 2025
spot_img

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

PSR Desak DPRD Palembang Bongkar Bangunan Ruko Celentang Indah Diduga Penyebab Banjir

Warta In | Palembang – Kota Palembang merupakan salah satu kota yang mengalami perkembangan pesat dalam pembangunan dan menjadi pusat aktivitas manusia sehingga menyebabkan adanya ketidakseimbangan antara demand dan supply lahan dan adanya perluasan kota ke daerah pinggirannya sehingga mengurangi ruang terbuka hi-jau (RTH). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Tata Ruang dan Berdasarkan
Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pembinaan Pengendalian dan Pemanfaatan Rawa.

Dalam Rangka Mendukung Pemerintah Kota Palembang untuk Menanggulangi Terjadinya Banjir di Musim Hujan Sekarang ini, Pembela Suara Rakyat atau PSR yang di Komandoi oleh AAN PIRANG Selaku Ketua Pembela Suara Rakyat melakukan aksi demo di Rumah Rakyat atau Gedung DPRD Kota Palembang untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat terkait adanya laporan masyarakat terhadap persoalan banjir yang menimpa rumah-rumah penduduk di Lorong Jati yang diduga disebabkan oleh Bangunan Ruko dan Bangunan Perumahan Celentang indah Residence. Rabu (15/01/25)

Menurut Aan Pirang, Berdasarkan informasi dari masyarakat, kondisi rumah warga di Lorong Jati Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni, jika hujan menguyur Kota Palembang dengan intensitas yang tinggi dan berdurasi selama 1 jam lebih maka akan tergenang banjir. Banjir itu terjadi karena ditempat itu dulunya adalah daerah rawa dan kini rata tertutupi oleh bangunan Ruko dan bangunan Perumahan Celentang Indah Residence sehingga menyebabkan penumpukan atau genangan air hujan yang tidak mengalir ditempat sebagaimana mestinya.

Menyikapi ada laporan masyarakat itu, PSR menyambungkan aspirasi ini kepada Pemerintah Kota Palembang untuk dapat menyelesaikan persoalan yang sedang menimpa warga masyarakat kita tersebut supaya persoalan banjir ini segera teratasi karena warga masyarakat telah sengsara dan menderita akibat banjir.

Maka dengan ini, PEMBELA SUARA RAKYAT PALEMBANG Menyampaikan Aspirasi di DPRD Kota Palembang :

1.Mendesak Ketua DPRD dan Ketua Komisi 3 Beserta Seluruh Anggota DPRD Kota Palembang Untuk Segera Mengeluarkan Rekomendasi Pembongkaran Kepada PJ Walikota Palembang, karena Berdirinya BANGUNAN RUKO Dan BANGUNAN PERUMAHAN CELENTANG INDAH RESIDENCE Sangat Menyengsarakan Dan Menyusahkan Warga di Lorong Jati Bukit Sangkal Kalidoni.

2.Mendesak Kasat POL PP Palembang Untuk Segera Membongkar BANGUNAN RUKO Dan BANGUNAN Perumahan Celentang Indah RESIDENCE Sebagai Biang Kerok Terjadinya Banjir di Rumah Penduduk Lorong JATI Bukit Sangkal Kalidoni..

3.Mendesak Ketua DPRD dan Ketua Komisi 3 Beserta Seluruh Anggota DPRD Kota Palembang Untuk Segera Copot Semua Pejabat Yang Diduga Terlibat Dalam Memberikan Izin Dan Mengeluarkan Surat Perizinan Berdirinya BANGUNAN RUKO Dan BANGUNAN PERUMAHAN CELENTANG INDAH RESIDENCE.

“Dengan adanya aksi demo atau Unjuk Rasa Season ke 2 ini kami sampaikan Ke Pemerintah Kota Palembang dan DPRD Kota Palembang (Kepada Wakil Rakyat) Kenapa Lambat Sekali aspirasi warga Penduduk yang Teraniaya dan Terzolimi, Sengsara.
dimana Hati Nurani Wakil Rakyat Kota Palembang,”pungkasnya.

Sementara itu, massa aksi Pembela Suara Rakyat Palembang di terima oleh Ketua DPRD Kota Palembang yang di Wakili oleh Juana Ria, S.Sos,.MM Kabag Fasilitasi DPRD Kota Palembang mengatakan terima kasih kepada Pembela Suara Rakyat Palembang yang telah melakukan aksi secara damai di DPRD Kota Palembang.

“Nanti, aspirasi atau tuntutan Pembela Suara Rakyat Palembang, akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Palembang, terkhusus Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang,”pungkasnya.

Latest news
Related news