28.4 C
Jakarta
Minggu, Juni 22, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

PST Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Dinas Kominfo Prabumulih

Warta In | Palembang – Massa Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) minta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) usut tuntas Dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) di Dinas Kominfo Prabumulih.

Hal ini di ungkapkan oleh ketua PST, Dian HS di dampingi oleh Sukirman Seketaris PST kepada awak media usai melakukan aksi unjuk rasa secara damai di Kejati Sumsel, Palembang.Kamis (15/05/25).

Dian mengatakan Pemerhati Situasi Terkini (PST) adalah Organisasi Pemuda yang peduli akan Pemerintahan Daerah maupun Pemerintahan Pusat, dimana tugasnya adalah sebagai Agent Of Change, Control Sosial, dan merupakan Organisasi yang peduli akan isu-isu sosial dan Korupsi yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Serta berperan ikut andil dalam menyuarakan Aspirasi-aspirasi rakyat dan peduli akan tata kelola Pemerintahan yang Demokratis.

“Kami sebagai lembaga penggerak, mengajak kepada seluruh komponen yang tergabung, baik Masyarakat, LSM, Pemuda, Mahasiswa, dan Aktivis Provinsi Sumatera selatan untuk berperan dalam mengawasi Roda-roda pemerintahan,”ujarnya.

PEMERHATI SITUASI TERKINI (PST) menyampaikan Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Prabumulih sehubungan dengan adanya dugaan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Yang kami Laporkan ;

Dinas Kominfo Kota Prabumulih. saat ini tengah ramai diperbincangkan terkait dugaan menyalahi aturan di Dinas Kominfo tentang anggaran media yang diduga tebang pilih. Bahkan, belum lama ini disinyalir adanya dugaan pemberian fee terhadap oknum untuk mendapatkan advertorial pada dinas Kominfo Kota Prabumulih.

Bahkan, berdasarkan informasi dari rekan media aturan yang dibuat dari Dinas Kominfo terkesan memberatkan pihak media. Hal ini pun ramai dan tayang di media online.

Kami ketahui perkiraan anggaran pada Dinas Kominfo Kota Prabumulih yakni:

– Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan TA 2024 Rp1.964.000.000.

– Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan TA 2025 Rp 2.038.000.000.

Atas dugaan permasalahan tersebut, kami sebagai lembaga kontrol sosial mengajak kepada seluruh komponen yang tergabung, baik Masyarakat, LSM, Pemuda, Mahasiswa, dan Aktivis Provinsi Sumatera Selatan untuk berperan dalam mengawasi roda-roda pemerintahan dan memandang perlu untuk melakukan laporan pengaduan melalui Aksi Demonstrasi ke Supremasi Hukum yang dalam hal ini Pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan.

Untuk meminta dan menuntut ke Kejati Sumsel sbb ;

1.Mendukung Penuh Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam hal melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

2.Mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengungkap terkait dugaan dugaan KKN pada kegiatan jasa media TA 2024-2024 yang dikelolah Dinas Kominfo Kota Prabumulih.

3.Meminta Kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, untuk segera memanggil Kepala Dinas/PA, PPK dan pihak pelaksana agar dimintai nota pada kegiatan yang kami sampaikan atas dugaan KKN.

4.Untuk mempermudah pihak kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan dalam melakukan penindakan, kami juga menyampaikan Laporan Pengaduan beserta data pendukung / Berita yang telah tayang terkait permasalahan yang ada pada Dinas Kominfo Kota Prabumulih.

5.Sebagai control social kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas..!

Sementara aksi massa tersebut disambut baik oleh Kasi B Kejati Sumsel Belmento SH MH mengatakan bahwa terkait dengan tranparan dalam penyidikan ada teknik yang memang bisa di publis dan tidak.

“Namun demikian atas laporan dan informasi yang diberikan oleh PST hari ini, tentunya menjadi masukan kami di Kejati Sumsel, karena apabila ditemukan adanya indikasi dugaan pelanggaran yang pastinya akan kami tindak,” ujarnya.

Hal ini berdasarkan perintah Kepala Kejagung RI,”apabila ditemukan kami akan melakukan tindakan-tindakan tegas,”pungkasnya.

Berita Terkait