Refleksi Kepalestinaan: 78 Tahun Nakba, Jejak Perjuangan dan Harapan yang Tak Padam
LAMONGAN//Warta.in, – Hari ini, tanggal 15 Mei 2026, menjadi momen bersejarah yang menandai genap 78 tahun berlalunya peristiwa Nakba, sebuah peristiwa kelam yang menjadi titik balik sejarah bangsa Palestina. Kata Nakba dalam bahasa Arab bermakna “bencana” atau “malapetaka”, namun bagi rakyat Palestina dan seluruh pendukung kebenaran di dunia, maknanya jauh melampaui sekadar definisi kata. Nakba adalah peristiwa pengusiran massal, hilangnya tanah air, dimulainya pendudukan, serta awal dari rentetan penderitaan panjang yang dialami rakyat Palestina sejak tahun 1948 silam. Selama 78 tahun, kisah ini tidak pernah pudar oleh waktu, melainkan terus hidup dalam ingatan kolektif, menjadi saksi sejarah, sekaligus api semangat perjuangan yang tak pernah padam.
Refleksi ini ditulis bukan hanya sekadar untuk mengenang masa lalu, melainkan untuk memahami hakikat perjuangan, melihat realitas hari ini, serta menguatkan tekad bahwa tanah Palestina akan kembali ke pangkuan pemiliknya yang sah. Artikel ini mengajak kita menelusuri jejak sejarah, memahami dampak kemanusiaan, dan merenungkan makna keberadaan Palestina di tengah dinamika geopolitik dunia hingga hari ini.
Awal Sejarah: Apa yang Terjadi pada Tahun 1948?
Pada pertengahan abad ke-20, tepatnya setelah berakhirnya Perang Dunia II, peta politik dunia mengalami perubahan besar. Di bawah mandat Kerajaan Inggris, tanah Palestina yang saat itu dihuni oleh mayoritas penduduk asli Arab Muslim dan Kristen, menjadi objek kepentingan kekuatan besar dunia. Melalui Resolusi PBB Nomor 181 tahun 1947, PBB membagi wilayah Palestina menjadi dua negara, satu untuk penduduk Arab dan satu lagi untuk imigran Yahudi, meskipun pada saat itu penduduk asli Arab merupakan pemilik mayoritas tanah dan penduduk. Pembagian sepihak ini ditentang keras oleh penduduk asli Palestina, namun didukung penuh oleh kekuatan Barat.
Pada tanggal 14 Mei 1948, Inggris secara resmi mengakhiri mandat kekuasaannya, dan pada hari yang sama kelompok pemukim Yahudi mendeklarasikan berdirinya negara Israel. Sehari kemudian, tanggal 15 Mei 1948, dimulailah apa yang dikenal sebagai peristiwa Nakba. Pasukan paramiliter Zionis melancarkan serangan besar-besaran ke desa-desa dan kota-kota Palestina. Berbagai dokumentasi sejarah mencatat adanya tindakan pembersihan etnis, pembunuhan warga sipil, hingga pembakaran rumah dan ladang pertanian. Sekitar 700.000 hingga 750.000 warga Palestina dipaksa meninggalkan rumah mereka dalam keadaan takut dan terburu-buru. Lebih dari 500 desa Palestina hancur dan hilang dari peta, nama-nama kota suci seperti Yerusalem, Yaffa, Haifa, dan Lod berubah status penguasaannya.
Dalam waktu singkat, rakyat Palestina berubah status dari penduduk yang merdeka di tanah leluhur menjadi bangsa pengungsi yang tersebar di seluruh dunia. Inilah awal mula 78 tahun perjalanan panjang yang penuh tantangan, perlawanan, dan harapan yang tak kunjung mati.
78 Tahun Perjalanan: Dari Pengungsian Hingga Intifadah
Tujuh puluh delapan tahun bukanlah waktu yang singkat. Dalam rentang masa ini, rakyat Palestina telah menempuh berbagai fase sejarah yang berat namun penuh makna. Setelah tahun 1948, diikuti oleh pendudukan wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza pada tahun 1967 dalam Perang Enam Hari, yang semakin memperluas wilayah kekuasaan pendudukan. Berbagai upaya perjanjian damai ditawarkan oleh dunia internasional, namun mayoritas berjalan timpang dan selalu merugikan hak-hak rakyat Palestina. Perjanjian Oslo tahun 1993 misalnya, meski membentuk Otoritas Nasional Palestina, ternyata tidak menghentikan perluasan pemukiman ilegal dan justru semakin memecah belah wilayah Palestina menjadi kantong-kantong terpisah.
Namun, sepanjang sejarah 78 tahun ini, dunia juga menyaksikan kebangkitan semangat perlawanan yang luar biasa. Lahirlah gelombang Intifadah atau pemberontakan rakyat. Intifadah Pertama pada tahun 1987 merupakan gerakan rakyat damai berupa pemogokan, boikot, dan demonstrasi yang menjadi bukti bahwa semangat kemerdekaan tidak bisa dipadamkan dengan senjata. Kemudian Intifadah Al-Aqsa tahun 2000 yang lahir akibat serangan terhadap tempat suci Al-Aqsa, hingga perlawanan-perlawanan bersenjata yang dilakukan oleh kelompok perjuangan sebagai respons atas agresi militer yang berulang kali dilancarkan pendudukan.
Selama 78 tahun pula, Jalur Gaza menjadi saksi bisu keteguhan hati rakyat Palestina. Wilayah kecil yang diblokade darat, laut, dan udara ini telah mengalami beberapa kali serangan militer besar, namun tetap berdiri kokoh. Penduduk Gaza membuktikan bahwa dinding pemisah dan blokade tidak mampu mematikan semangat hidup dan harapan kemerdekaan. Di sisi lain, warga Palestina yang hidup di wilayah 1948 (warga Arab di Israel) juga terus berjuang mempertahankan identitas dan hak sipilnya di tengah berbagai diskriminasi hukum yang diterapkan rezim pendudukan.
Dimensi Kemanusiaan: Luka yang Belum Kering
Ketika kita merenungkan 78 tahun Nakba, kita tidak hanya berbicara tentang peta politik dan perang, tetapi kita berbicara tentang dimensi kemanusiaan yang mendalam. Masalah pengungsi menjadi isu utama yang belum menemukan solusi hingga hari ini. Berdasarkan data Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), saat ini terdapat lebih dari 5,9 juta pengungsi Palestina yang terdaftar, dan jumlah ini terus bertambah mengingat status pengungsian ini diwariskan secara turun-temurun.
Banyak di antara mereka yang lahir dan tumbuh besar di kamp-kamp pengungsi di Lebanon, Yordania, Suriah, Tepi Barat, hingga Jalur Gaza. Mereka hidup dengan membawa kunci rumah leluhur yang tersimpan baik, sebagai simbol hak kembali yang tak tergoyahkan. Hak kembali ini adalah hak yang dijamin oleh Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 194 tahun 1948, namun hingga kini terus diingkari oleh pihak pendudukan.
Selain masalah pengungsian, 78 tahun juga menyisakan luka berupa pelanggaran hak asasi manusia yang terus berulang. Pembatasan kebebasan bergerak, perampasan tanah untuk pemukiman baru, penggusuran rumah-rumah warga, penahanan tahanan politik tanpa proses hukum yang adil, hingga pembatasan akses ibadah di Masjidil Aqsa menjadi pemandangan yang terus terjadi. Laporan organisasi hak asasi manusia internasional seperti Amnesty International dan Human Rights Watch bahkan telah menyimpulkan bahwa kebijakan yang diterapkan di Palestina berpotensi masuk dalam kategori kejahatan apartheid.
Namun di balik semua penderitaan itu, terdapat ketangguhan luar biasa dari rakyat Palestina. Di bawah bayang-bayang pendudukan, pendidikan tetap menjadi prioritas utama. Tingkat literasi di Palestina tergolong tinggi dibandingkan negara berkembang lainnya. Para petani tetap menanam di ladang yang rawan diganggu pemukim, para dokter tetap mengabdi di rumah sakit yang sering menjadi sasaran serangan, dan para anak-anak tetap pergi ke sekolah meski melewati pos pemeriksaan militer. Semua ini adalah bukti bahwa pendudukan mampu mengambil tanah, namun tidak mampu mengambil jiwa dan semangat bangsa Palestina.
Makna Nakba bagi Umat Islam dan Indonesia
Bagi kita umat Islam, perjuangan Palestina memiliki kedudukan istimewa karena tanah Palestina, dan khususnya Kota Yerusalem, adalah tanah yang diberkahi Allah SWT, tempat Masjidil Aqsa berdiri, kiblat pertama umat Islam, serta tempat peristiwa Isra’ Mi’raj Rasulullah SAW. Dalam Surah Al-Isra ayat 1, Allah berfirman: “Maha Suci Allah yang telah menjalankan hamba-Nya pada malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang Kami berkahi sekelilingnya…”
Maka, peristiwa Nakba bukan sekadar konflik wilayah antara dua bangsa, melainkan ujian sejarah bagi seluruh umat Islam tentang kesetiaan terhadap tanah suci. Selama 78 tahun, Al-Aqsa berada di bawah ancaman dan penguasaan pihak asing, menjadi pengingat bahwa kehormatan umat Islam akan terjaga manakala umatnya bersatu dan berjuang di jalan Allah.
Bagi Indonesia, negara yang kita cintai, dukungan terhadap Palestina telah menjadi konsisten dan tidak berubah sejak kemerdekaan. Indonesia adalah salah satu negara pertama yang menolak pengakuan terhadap rezim Israel dan selalu menjadi suara lantang bagi Palestina di forum internasional seperti PBB, OKI, dan Gerakan Non-Blok. Dukungan ini didasari oleh nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kedua “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, serta solidaritas kemanusiaan yang kokoh.
Setiap tahun, peringatan Nakba menjadi momen bagi rakyat Indonesia untuk kembali menyuarakan dukungan, mengirimkan bantuan kemanusiaan, serta mengingatkan dunia bahwa isu Palestina belum selesai. Pemerintah Indonesia terus berupaya mendorong penyelesaian dua negara dan pengakuan penuh terhadap Negara Palestina dengan perbatasan tahun 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Harapan di Ujung 78 Tahun Perjuangan
Ketika genap 78 tahun berlalu, timbul pertanyaan di benak kita: kapan perjuangan ini berakhir? Jawabannya tertanam kuat dalam hati setiap pejuang Palestina dan para pendukungnya: perjuangan akan berakhir saat hak kemerdekaan dikembalikan sepenuhnya.
Sejarah membuktikan bahwa tidak ada penjajahan yang abadi di muka bumi ini. Kerajaan besar dan kekuatan pendudukan yang pernah dianggap tak terkalahkan, lama-kelamaan runtuh dan hilang ditelan waktu. Hal ini sejalan dengan hukum Allah yang tertulis dalam Surah Al-Hajj ayat 40: “Dan sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.”
Di era modern ini, dukungan dunia semakin terlihat. Kesadaran masyarakat internasional mengenai ketidakadilan di Palestina semakin meluas. Gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) terus berkembang, kampanye solidaritas dilakukan di berbagai universitas dunia, dan tuntutan penghentian ekspansi pemukiman semakin menguat. Meskipun tantangan masih berat dan kekuatan politik besar masih berpihak pada pendudukan, arah sejarah perlahan berubah menuju kebenaran.
Bagi generasi muda hari ini, peringatan Nakba ke-78 ini adalah panggilan untuk melanjutkan dukungan. Dukungan itu bisa berupa penyebaran kebenaran sejarah, menolak narasi pemenang yang memutarbalikkan fakta, mengirimkan bantuan kemanusiaan, hingga mendoakan keselamatan saudara kita di Palestina. Jangan biarkan 78 tahun sejarah ini dianggap sebagai nasib yang harus diterima begitu saja, melainkan lihatlah sebagai babak perjuangan yang sedang berjalan menuju kemenangan akhir.
78 tahun Nakba adalah 78 tahun air mata, pengorbanan, dan keteguhan hati. Namun, di balik angka tersebut, tersimpan kisah luar biasa tentang bangsa yang mencintai tanah airnya melebihi nyawanya sendiri. Palestina bukan sekadar peta, bukan sekadar berita konflik di media, melainkan simbol kebenaran yang sedang diperjuangkan.
Masa depan kemerdekaan Palestina ada di tangan kehendak Allah dan usaha manusia. Sebagaimana Nabi Ibrahim AS meninggalkan jejak di tanah itu, dan para Nabi setelahnya menjaga kehormatannya, maka kita hari ini berjanji tidak akan melupakan saudara-saudara kita. Sampai hari di mana kita dapat berucap bersama: “Alhamdulillah, kemerdekaan Palestina telah tegak, dan Masjidil Aqsa kembali bersinar di bawah panji keadilan dan perdamaian.
Oleh: Muhammad Wahit S. Pd. I, M. Pd
Ketua DPP LSM ASLI
Pewarta: roy






























