Warta.in | Jakarta — Penguatan pengawasan wilayah laut menjadi salah satu kunci dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan sekaligus memastikan potensi ekonomi biru Indonesia dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal tersebut mengemuka dalam Seminar Kebangsaan “Kedaulatan Biru” bertema “Sinergi Pengawasan Terintegrasi Menuju Ekonomi Biru Indonesia Berkelanjutan” yang digelar Pemuda Nusantara Berkeadilan (PNB) bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Direktorat Jenderal Imigrasi di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Seminar tersebut mempertemukan unsur pemerintah, aparat pengawasan, organisasi kepemudaan, serta pemangku kepentingan untuk membahas tantangan pengelolaan dan pengawasan laut Indonesia, termasuk illegal fishing, pelanggaran wilayah perairan, aktivitas kapal asing, hingga potensi tindak pidana lintas negara.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M., dalam sambutannya mengapresiasi penyelenggaraan seminar yang melibatkan kalangan pemuda dalam isu kelautan dan perikanan.
Menurut Pung, keterlibatan generasi muda dalam sektor kelautan merupakan langkah penting karena laut tidak hanya berkaitan dengan sumber daya alam, tetapi juga menyangkut masa depan ekonomi dan kehidupan masyarakat Indonesia.
Ia menjelaskan, kebijakan ekonomi biru KKP menempatkan aspek ekologi sebagai fondasi dalam pemanfaatan sumber daya kelautan. Kerangka tersebut antara lain mencakup perluasan kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budi daya laut, pesisir dan darat secara berkelanjutan, pengawasan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pengurangan sampah plastik di laut.
“Laut adalah masa depan kita. Laut sebagai sumber daya kehidupan sekarang dan masa depan,” pesan Pung dalam sambutannya.
Ia menambahkan, keberhasilan ekonomi biru tidak dapat dilepaskan dari sistem pengawasan yang kuat. Tantangan seperti illegal fishing, pencemaran perairan, pelanggaran wilayah, serta berbagai praktik perikanan yang merusak membutuhkan pengawasan yang adaptif dan terintegrasi.
Karena itu, pengawasan tidak hanya mengandalkan kapal patroli, tetapi juga memanfaatkan teknologi, sistem pemantauan, satelit, patroli udara, serta keterlibatan kelompok masyarakat pengawas.
“Kelompok masyarakat pengawas menjadi mata dan telinga kami ketika menemukan dugaan pelanggaran di laut,” ujarnya.
Arah tersebut sejalan dengan strategi Ditjen PSDKP yang menempatkan penguatan pengawasan, kepatuhan pelaku usaha, penegakan hukum, pemanfaatan teknologi, dan sinergi antarpemangku kepentingan sebagai bagian penting dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan berkelanjutan.
Pengawasan Harus Terintegrasi Dalam paparannya, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Ditjen PSDKP KKP Sahono Budianto menegaskan bahwa pengawasan diperlukan untuk memastikan pemanfaatan sumber daya ikan berlangsung sesuai ketentuan.
Ia menjelaskan, konsep Penangkapan Ikan Terukur (PIT) pada prinsipnya mengatur agar kegiatan penangkapan tidak dilakukan secara bebas tanpa memperhatikan zonasi, kuota, maupun daya dukung sumber daya ikan.
“Intinya semua harus diatur. Kapal tidak boleh menangkap di seluruh wilayah,” kata Sahono.
Menurut dia, pengaturan tersebut penting bukan hanya untuk menjaga sumber daya ikan dari praktik overfishing, tetapi juga mengurangi potensi konflik antarpelaku usaha perikanan.
Selain pengawasan penangkapan ikan, KKP juga mendorong pengembangan budi daya dan peningkatan kapasitas nelayan. Modernisasi armada dan peningkatan kualitas hasil tangkapan dinilai menjadi bagian dari upaya meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan nelayan.
Di sisi pengawasan, Sahono mengatakan KKP menerapkan pendekatan terintegrasi dengan memanfaatkan kapal pengawas, patroli udara, teknologi pemantauan, serta dukungan masyarakat.
Pemantauan dilakukan sejak kapal akan berangkat, saat berada di laut, hingga ketika kembali mendarat. Pemeriksaan mencakup kelengkapan perizinan, kesesuaian alat tangkap, wilayah operasi, hingga hasil tangkapan.
“Prinsipnya dalam pengawasan adalah memastikan kepatuhan para pelaku usaha untuk keberlanjutan dan kesejahteraan,” ujarnya.
Sahono juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan berbagai institusi dalam menghadapi aktivitas kapal asing dan dugaan pelanggaran lintas wilayah. Menurutnya, persoalan kelautan tidak dapat diselesaikan oleh satu lembaga saja.
Sementara itu, Sahrir yang mewakili Direktorat Jenderal Imigrasi menekankan bahwa pengawasan laut juga memiliki dimensi keimigrasian, khususnya berkaitan dengan mobilitas warga negara asing dan anak buah kapal (ABK) asing.
Menurutnya, Indonesia memiliki wilayah geografis yang sangat luas sehingga pengawasan membutuhkan dukungan sumber daya manusia, teknologi, informasi, serta kolaborasi antarlembaga.
Dalam konteks tersebut, Imigrasi memiliki peran dalam memastikan keberadaan dan pergerakan orang asing di wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan keimigrasian.
“Kami adalah satu tim. Tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Dibutuhkan informasi, kolaborasi, dan sinergi lintas sektor untuk membangun negeri kita,” ujar Sahrir.
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap kru kapal dilakukan sejak sebelum kedatangan, saat kapal berada di wilayah Indonesia, hingga keberangkatan. Pemeriksaan mencakup dokumen perjalanan, visa, manifest, serta kesesuaian aktivitas orang asing dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Sahrir, koordinasi antara Imigrasi, KKP, TNI, Polri, Bakamla, serta lembaga terkait lainnya menjadi penting untuk mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini, termasuk penyelundupan manusia, tindak pidana transnasional, maupun aktivitas ilegal yang memanfaatkan jalur laut.
Ia juga menekankan pentingnya pertukaran informasi dan penguatan sistem data dalam mendukung pengawasan.
“Informasi sekecil apa pun bagi kami sangat dibutuhkan. Tanpa informasi, pengawasan tidak akan memberikan dampak yang maksimal,” tegasnya.
Sementara itu, Pemuda Nusantara Berkeadilan (PNB) menempatkan keterlibatan generasi muda sebagai bagian penting dalam membangun kesadaran mengenai kedaulatan laut.
Seminar “Kedaulatan Biru” diharapkan tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi menjadi ruang untuk memperkuat jejaring dan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan organisasi kepemudaan.
Melalui sinergi tersebut, pengawasan laut diharapkan semakin mampu mencegah berbagai bentuk pelanggaran, melindungi sumber daya kelautan, serta menciptakan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang menjalankan kegiatan secara sesuai aturan.
Pada akhirnya, kedaulatan laut tidak semata-mata berbicara mengenai batas wilayah, tetapi juga tentang kemampuan Indonesia menjaga sumber daya, melindungi ekosistem, memastikan kepatuhan hukum, dan mengelola kekayaan laut untuk kepentingan masyarakat secara berkelanjutan.
“Kedaulatan Biru” pun menjadi pesan bahwa laut bukan sekadar ruang ekonomi, melainkan aset strategis bangsa yang harus dijaga bersama untuk generasi sekarang dan masa depan.





























