30 C
Jakarta
Kamis, September 25, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Tambang Silika Ilegal Masih Berjalan,Warga Mempertanyakan ketegasan APH Tuban.

TUBAN – Aktivitas tambang silika di Kabupaten Tuban yang diduga ilegal masih terus berjalan lancar meski Polres Tuban sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang pertambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kondisi ini menuai kritik dari masyarakat yang menilai aparat penegak hukum setengah hati dalam melakukan penindakan.

Pantauan di lapangan, sejumlah armada truk pengangkut silika masih bebas keluar masuk di beberapa titik, di antaranya Desa Karangasem Kecamatan Jenu, Desa Sawir Kecamatan Tambakboyo, serta wilayah Kecamatan Kerek dan Bancar. Aktivitas tersebut seakan tak terganggu, meski larangan resmi telah disampaikan aparat kepolisian.

“Kalau memang sudah jelas dilarang, kenapa tambang masih jalan terus? Jangan-jangan ada pembiaran dari pihak tertentu,” sindir seorang warga Kecamatan Tambakboyo yang enggan disebut namanya.

Kritik juga datang dari aktivis lingkungan yang menilai lemahnya pengawasan membuat kerusakan alam semakin parah, sementara negara dirugikan akibat tidak adanya setoran pajak maupun retribusi.

“Surat edaran itu hanya formalitas kalau tidak diikuti tindakan nyata. Masyarakat butuh bukti, bukan hanya himbauan,” tegas salah satu pegiat lingkungan Tuban.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada himbauan, melainkan benar-benar melakukan penindakan tegas terhadap tambang ilegal. Jika tidak, dikhawatirkan praktik serupa akan semakin marak dan menimbulkan kerugian jangka panjang.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Tuban maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait masih beroperasinya tambang silika ilegal tersebut.

Berita Terkait